Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENELUSURAN & PENGELOLAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENELUSURAN & PENGELOLAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)"— Transcript presentasi:

1 PENELUSURAN & PENGELOLAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2017 BALAI PENGEMBANGAN PAUD DAN DIKMAS JAWA TIMUR Surabaya, Maret 2017

2 Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar  program presiden yang diamanatkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif). Implementasi PIP merupakan kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sekaligus untuk mendorong implementasi Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun  peningkatan akses anak usia 6-21 tahun  mendapat layanan pendidikan PIP menjangkau peserta didik dari jalur pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) dan non formal (SKB/PKBM, Lembaga Kursus dan Pelatihan). Program Indonesia Pintar

3 Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. Meringankan BIAYA PERSONAL PENDIDIKAN. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya. Tujuan

4 Pemanfaatan (Bantuan) PIP
Pembelian sarana belajar (buku, alat tulis) Pembelian pakaian & perlengkapan belajar (sepatu, tas) Transport ke tempat belajar Uang saku ke tempat belajar Biaya kursus/les tambahan Pemanfaatan (Bantuan) PIP

5 MENJADI URUSAN SATUAN PNF SUDAH DIURUS SATUAN SEKOLAH
MASUK SEKOLAH KEMBALI MASUKKAN DAPODIK DITELUSURI MASUK KESETARAAN/LKP USULKAN BOP & PIP 2,9 Juta ANAK USIA SEKOLAH TIDAK SEKOLAH (ATS) MENJADI URUSAN SATUAN PNF ANAK SEKOLAH PENERIMA PIP SUDAH DIURUS SATUAN SEKOLAH 17,9 JUTA ANAK 6-21 TAHUN CALON PENERIMA PIP Penerima Manfaat PIP

6 Jumlah Penerima Manfaat PIP Jalur PNF
No Kabupaten/Kota Kec. Penerima 1. Jember 31 30.645 2. Probolinggo 24 24.697 3. Bangkalan 18 23.552 4. Pasuruan 21.941 5. Sampang 14 21.238 6. Malang 33 17.952 7. Nganjuk 20 15.068 8. Kediri 26 14.565 9. Bojonegoro 28 14.409 10. Bondowoso 23 14.234 11. Pamekasan 13 12.956 12. Lamongan 27 12.909 13. Sidoarjo 12.513 No Kabupaten/Kota Kec. Penerima 14. Banyuwangi 24 12.021 15. Jombang 21 11.820 16. Tuban 20 11.506 17. Surabaya Kota 31 10.877 18. Gresik 18 9.775 19. Sumenep 27 9.465 20. Mojokerto 19 9.234 21. Lumajang 9.086 22. Ngawi 8.962 23. Ponorogo 7.821 24. Tulungagung 7.376 25. Trenggalek 14 7.326 26. Blitar 22 6.956 Jumlah Penerima Manfaat PIP Jalur PNF

7 Jumlah Penerima Manfaat PIP Jalur PNF
No Kabupaten/Kota Kec. Penerima 27. Situbondo 17 6.052 28. Madiun 15 5.017 29. Pacitan 12 3.893 30. Malang Kota 5 3.532 31. Magetan 18 2.576 32. Probolinggo Kota 2.192 33. Pasuruan Kota 4 1.757 34. Kediri Kota 3 1.639 35. Batu Kota 1.030 36. Mojokerto Kota 2 677 37. Blitar Kota 640 38. Madiun Kota 579 JAWA TIMUR 664 38.488 Jumlah Penerima Manfaat PIP Jalur PNF

8 Sasaran Penerima Dana PIP Program PNF
Anak yang sedang belajar atau mengikuti program Pend. Kesetaraan (Paket A, B, C) di lembaga pendidikan nonformal (SKB/PKBM/satuan sejenis) Anak yang sedang mengikuti program kursus di lembaga kursus dan pelatihan usia 6-21 tahun Terdaftar sebagai peserta didik di SKB/PKBM/Kursus/Satuan sejenis Diusulkan oleh SKB/PKBM/Kursus/Satuan PNF sejenis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke Direktorat Teknis di Kemdikbud. Sasaran Penerima Dana PIP Program PNF

9 Prosedur Pemberian PIP
Juklak Program Indonesia Pintar Tahun 2017 Prosedur Pemberian PIP

10 Kendala Lapangan (Uji Petik Penelusuran)
Masalah Umum  Distribusi KIP Distribusi seharusnya langsung diberikan ke alamat anak penerima manfaat  temuan sementara KIP dititipkan Camat/Lurah/Kepala Desa  tanpa ada penjelasan yang memadai. Tidak ada sosialisasi terkait dengan pendistribusian KIP, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat No. Daerah Temuan 1. Kabupaten Bogor Dinas Pendidikan Kab mengemukan bahwa Camat di Sukamakmur telah menerima KIP yang didisribusikan tetapi Camat tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan KIP yang dibagikan oleh lembaga distribusi kartu. 2, Kota Surabaya Kunjungan ke Kecamatan Semampir dan Tambak Sari (bertemu dengan Camat serta Lurah di dua Kecamatan tersebut), tim memperoleh informasi dari Lurah setempat KIP tidak disalurkan langsung ke rumah oleh lembaga penyalur kartu dan hanya dititipkan kepada mereka  Ada lurah yang berinisiatif untuk membagikan KIP kepada warganya dengan memanggil ketua RT/RW, tetapi ada juga Lurah yang tidak berani unutk membagikan KIP yang diterima karena tidak ada penjelasn mengenai apa yang harus dilakukan ketika KIP dititipkan kepada mereka. Kendala Lapangan (Uji Petik Penelusuran)

11 Pembagian Tugas Pelaksanaan PIP
PESERTA DIDIK SATUAN PENDIDIKAN DINAS PDDK KAB/KOTA UPT PUSAT DIREKTORAT Memperoleh so-sialisasi dari satu-an pendidikan Sosialisasi & pendataan warga belajar Merekap usulan dari setiap satuan pendidikan Menerima, mem-verifikasi, menge-sahkan, & meng-ajukan usulan Menyampaikan fc bukti diri (KTP/KK akte kelahiran/i-jazah) & membu-ka rekening di bank yg ditunjuk Membuat fakta integritas kebenaran data warga belajar Melakukan validasi kebenaran & keberadaan serta dokumen warga belajar Mengirimkan SK penetapan calon penerima PIP ke Dinas Pddk Kab/Kota Mengisi berkas usulan Mengirimkan usulan ke Dinas Pddk Kab/Kota Mengesahkan & mengusulkan ke Direktorat Mendokumenta-sikan calon pene-rima PIP dlm data online Melakukan supervisi penerimaan dana PIP 1 2 3 4 1 2 3 4 Pembagian Tugas Pelaksanaan PIP

12 RAKOR BP PAUD & DIKMAS JAWA TIMUR
VERIFIKASI DATA (17-31 Maret 2017) Pengajuan Tim Pelaksana & Tim Verifikator Kabupaten/Kota Penetapan Tim Pe-laksana & Verifika-tor Kabupaten/Kota Pengumpulan Data Verifikasi Data Penyusunan Laporan Pengiriman Laporan HARMONISASI DATA (3 April 2017) RAKOR BP PAUD & DIKMAS JAWA TIMUR (14-16 Maret 2017) PELAPORAN DATA (10 April 2017) Prosedur Penelusuran & Pengelolaan PIP

13 app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ats

14 Program Indonesia Pintar

15 PEMETAAN MUTU RAPAT KOORDINASI
PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2017 BALAI PENGEMBANGAN PAUD DAN DIKMAS JAWA TIMUR Surabaya, Maret 2017

16 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memiliki peta capaian Standar Nasional Pendidikan per satuan pendidikan --> sebagai bahan pembinaan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota langsung mengetahui hasil pemetaan mutu tanpa harus menunggu hasil pemetaan mutu yang dilakukan BP PAUD dan Dikmas Jawa Timur. Jika seluruh satuan pendidikan dapat dipetakan dalam waktu bersamaan akan diperoleh data lebih lengkap dan valid pada saat yang bersamaan. Memberdayakan Penilik yang memang memiliki tugas dan fungsi sebagai penjamin mutu tingkat Kabupaten/Kota. Manfaat

17 Capaian Akreditasi PAUD & Dikmas Nasional
Data Dapodik Januari 2017 & BAN PAUD dan PNF Capaian Akreditasi PAUD & Dikmas Nasional

18 Target Capaian Pengembangan Mutu
Dibutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam anggaran dan kerjasama dalam melakukan pembinaan mencapai SNP 2019 > Satuan Satuan dari Satuan Target Renstra 2017: PAUD : Satuan LKP : Satuan PKBM : 995 Satuan 2019 2018 > Satuan 2018 2017 > Satuan 2017 2016 > Satuan 2015 6.000 Satuan 2016 Target Capaian Pengembangan Mutu

19 Capaian Akreditasi PAUD & Dikmas Jawa Timur
2,43% 7,48% 7,85% Capaian Akreditasi PAUD & Dikmas Jawa Timur

20 Kerangka Pengembangan Mutu Satuan
Meningkatkan mutu pendidikan memenuhi Standar Nasional Pendidikan STANDAR KOMPE-TENSI LULUSAN 1 MUTU SATUAN PENDIDIKAN SEBAGAI PENYELENGGARA PROGRAM PAUD DAN DIKMAS 2 STANDAR ISI 3 STANDAR PROSES PEMENUHAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 4 STANDAR PTK STRATEGI: PENINGKATAN MUTU DAN AKSES 5 STANDAR SARPRAS STANDAR PENGELO-LAAN 6 MUTU PROGRAM-PROGRAM PAUD DAN DIKMAS YANG DISELENGGARAKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN STANDAR PEMBI-AYAAN 7 8 STANDAR PENILAIAN Kerangka Pengembangan Mutu Satuan

21 MENGAPA PEMENUHAN SNP PENTING
Pemenuhan SNP sebagai bentuk kesungguhan penyelenggaraan/ layanan pendidikan yang bermutu (8 standar pendidikan terpenuhi) Pemenuhan SNP sebagai kepastian memiliki hak dan kewenangan dalam melakukan uji kompetensi dan ujian di tingkat satuan pendidikan Pemenuhan SNP sebagai kepastian satuan pendidikan yang legal, dan memenuhi amanat UU no 20 tahun 2003 MENGAPA PEMENUHAN SNP PENTING Pemenuhan SNP sebagai kepastian satuan pendidikan diselenggarakan dengan input-proses dan output yang dapat dijamin kualitasnya Pemenuhan SNP sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi persaingan regional dan global Pemenuhan SNP sebagai bentuk memberikan kepercayaan public layanan pendidikan yang bermutu Pentingnya Pemenuhan SNP

22 Strategi Pengembangan Mutu
TERAKREDITASI A/B AKREDITASI PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) SUPERVISI & PEMBINAAN TIDAK TERAKREDITASI PEMETAAN MUTU Strategi Pengembangan Mutu

23 Alur Pemetaan Mutu dan Supervisi

24 Peta Mutu Bahan Supervisi
Standar Isi Proses PTK Sarpras Kelola Biaya Evalusi SKL Agre Indikator 8 7 6 18 5 10 3 63 Terpenuhi 4 2 9 1 29 Tidak T. -4 -5 -3 -9 -7 -2 34 Peta Mutu Bahan Supervisi

25 Pemetaan Mutu Harus Serentak
Agregat PAUD Kabupaten Bojonegoro 2015 Agregat PAUD Kabupaten Tulungagung 2015 N= Satuan PAUD N= 10 Satuan PAUD Pemetaan Mutu Harus Serentak

26 Fasilitas Instrument “Offline”
Aplikasi “Pemetaan Mutu PAUD dan Dikmas” Password dan username untuk masing-masing Satuan Pendidikan Password dan username untuk “admin Kabupaten/Kota”  mengakses semua satuan pendidikan yang telah input data Pemetaan Mutu online. Fasilitas

27 KEMITRAAN RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2017
BALAI PENGEMBANGAN PAUD DAN DIKMAS JAWA TIMUR Surabaya, Maret 2017

28 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyelenggarakan dan membina program PAUD dan Dikmas sesuai dengan kebutuhan dan program strategis Kabupaten/Kota setempat  efektif (termasuk sinergisitas antar satker*)), efisien (anggaran), sasaran bertambah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memiliki minimal 1 (satu) Satuan Pendidikan Percontohan, per jenis satuan/program. Manfaat

29 PETA MUTU PAUD DIKMAS JATIM
KAB/KOTA Analisis kondisi PETA JALAN PAUD Dikmas PENGEMBANGAN PROGRAM PRIORITAS PETA MUTU PAUD DIKMAS JATIM PT NGO, ORMAS MEDIA MASSA CSR STAKE HOLDER LAIN PAUD DIKMAS KURSUS KELUARGA DATA DASAR PENGEMBANGAN MODEL DATA DASAR PENGEMBANGAN GTK PAUD Pengembangan Kemitraan

30 Fasilitas & Layanan 50 Pamong Belajar
Kajian Pengembangan Program Analisis Kebijakan Pendidikan Pengembangan Media, APE, TTG Pendidikan Pengembangan Media Publikasi Pengembangan Pelatihan GTK PAUD & Dikmas Penyelenggaraan Pelatihan GTK PAUD Dikmas Narasumber Fungsional dan Teknis Pendampingan Pengembangan Kelembagaan Bentuk Lain Kemitraan 133 Model PAUD & Dikmas ( ) Fasilitas & Layanan

31 Mekanisme HUBUNGI BP PAUD & DIKMAS KAJIAN KEBUTUHAN PENYUSUNAN PROGRAM
BERSAMA (KONSOLIDASI) PENANDATANGANAN MoU PELAKSANAAN MoU PENDAMPINGAN MoU Mekanisme

32 Terimakasih


Download ppt "PENELUSURAN & PENGELOLAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google