Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI"— Transcript presentasi:

1 PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI
Muhammad Mukhlisin Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Semarang Disampaikan pada Workshop dan Klinik Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Kompetitif, Kreatif dan Inovatif. Univesitas Pandanaran (UNPAND) Semarang, Semarang, Rabu 25 Januari 2016

2 Penelitian Undang-Undang PT No. 12/2012 Pasal 45
(1) Penelitian di Perguruan Tinggi diarahkan untuk mengembangkan Ilmu pengetahuan dan Teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Pasal 46 (2) Hasil Penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan oleh Perguruan Tinggi, kecuali hasil Penelitian yang bersifat rahasia, mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum. Pasal 89 (6) Pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari dana sebagaimana dimaksud pada ayat (5) untuk dana Penelitian di PTN dan PTS.

3 Key Performance Indicators
Jumlah penelitian/pengabdian (judul, dana) dengan pendanaan nasional (DIKTI, Ristek, Kementan, dll) Jumlah penelitian/pengabdian (judul, dana) dengan pendanaan internasional Jumlah penelitian/pengabdian (judul, dana) Jumlah dosen terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian Jumlah publikasi pada jurnal (internasional dan nasional terakreditasi) Jumlah karya HKI Jumlah dosen terlibat dalam publikasi (internasional, nasional) dan karya HKI Jumlah karya teknologi/seni/rekayasa sosial (teknologi tepat guna) Jumlah penyelenggaraan forum diseminasi nasional dan internasional Jumlah dosen terlibat dalam kegiatan diseminasi (internasional, nasional) Jumlah buku ajar berbasis riset

4 Jenis Hibah Penelitian
Hibah Penelitian Desentralisasi (BOPTN) pelimpahan tugas dan wewenang kepada perguruan tinggi dalam pengelolaan penelitian meningkatkan budaya meneliti bagi para dosen serta merangsang terbentuknya kelompok-kelompok peneliti handal. Perguruan tinggi juga diwajibkan untuk mengembangkan program penelitian unggulan guna memanfaatkan kepakaran, sarana dan prasarana yang ada di perguruan tinggi Hibah Penelitian Dit.Litabmas Hibah Penelitian Kompetitif Nasional menjawab tantangan yang lebih luas dan bersifat strategis Dikelola langsung oleh Ditlitabmas

5 Hibah Penelitian Desentralisasi ... BOPTN
Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT); Penelitian Hibah Bersaing (PHB); Penelitian Fundamental (PF); Penelitian Tim Pascasarjana (PPS); Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PEKERTI); Penelitian Disertasi Doktor (PDD); dan Penelitian Dosen Pemula (PDP).

6 Hibah Penelitian Kompetitif Nasional
Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSNAS) Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID); Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (KLN); Penelitian Kompetensi (HIKOM); Penelitian Strategis Nasional (STRANAS); dan Penelitian Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

7 Pelaksanaan Penelitian
Pelaksanaan program Penelitian SPMPPT Ketentuan umum Ketua peneliti/pelaksana adalah dosen tetap perguruan tinggi ... Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) Anggota peneliti/pelaksana adalah dosen yang harus mempunyai NIDN, sedangkan anggota peneliti/pelaksana bukan dosen harus mengisi form kesediaan. Proposal diusulkan melalui Lembaga Penelitian dan atau Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Pada tahun yang sama setiap peneliti hanya boleh terlibat dalam 1 (satu) judul penelitian atau pengabdian sebagai ketua dan 1 (satu) judul sebagai anggota, atau sebagai anggota didalam usulan proposal maksimum pada 2 (dua) skema yang berbeda, baik program Hibah Penelitian Desentralisasi, Hibah Penelitian Kompetitif Nasional maupun hibah pengabdian kepada masyarakat.

8 Pelaksanaan Penelitian
Apabila penelitian atau pengabdian yang dihentikan sebelum waktunya akibat kelalaian peneliti/pelaksana atau terbukti mendapatkan duplikasi pendanaan penelitian atau pengabdian atau mengusulkan kembali penelitian atau pengabdian yang telah didanai sebelumnya, maka ketua peneliti/pelaksana tersebut tidak diperkenankan mengusulkan penelitian atau pengabdian yang didanai oleh Ditlitabmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut dan diwajibkan mengembalikan dana penelitian atau pengabdiannya ke kas negara. LPPM diwajibkan untuk melakukan kontrol internal terhadap semua kegiatan pengelolaan penelitian dan pengabdian dengan mengacu kepada sistem penjaminan mutu yang berlaku. LPPM yang tidak melaksanakan poin f tidak akan diikutkan dalam program pemetaan kinerja penelitian atau pengabdian kepada masyarakat tahun berikutnya. Peneliti atau pelaksana pengabdian kepada masyarakat yang tidak berhasil memenuhi luaran (output) yang dijanjikan pada proposal akan dikenai sanksi, yaitu yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk mengajukan usulan baru sampai dipenuhinya output yang dijanjikan.

9 Persyaratan Pengusulan, Seleksi & Pelaksanaan Penelitian

10 Tahapan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian
Seleksi Desk evaluasi Evaluasi Paparan dll. (sesusi skim) Penetepan proposal penelitian tahun 1 Usulan penelitian Multi tahun Monev & Pelaporan Monev internal Monev eksternal Pelaporan Pelaksanaan Penelitian tahun 1 Paparan kelayakan hasil

11 Informasi Singkat Skim Penelitian

12 Informasi Singkat Skim Penelitian

13 Informasi Singkat Skim Penelitian

14 Informasi Singkat Skim Pengabdian

15 Alokasi Dana Penelitian
PT Mandiri : 100 % penelitian unggulan berbasis RIP PT Utama : 60 % penelitian unggulan berbasis RIP, 40 % penelitian multi tahun PT Madya : 35 % penelitian unggulan berbasis RIP, 65 % penelitian multi tahun PTN Binaan : 25 % penelitian unggulan berbasis RIP, 75 % penelitian multi tahun Politeknik Negeri dan Non-Binaan : 50 % penelitian unggulan berbasis RIP, 50 % penelitian multi tahun

16 Penelitian Unggulan PT
Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) adalah penelitian yang mengacu pada bidang unggulan yang telah ditetapkan dalam RIP perguruan tinggi. Tujuan Mensinergikan penelitian di PT dengan kebijakan dan program pembangunan lokal/nasional/ internasional melalui pemanfaatan kepakaran PT, sarana & prasarana penelitian dan atau sumber daya setempat, Menjawab tantangan kebutuhan IPTEKS oleh pengguna sektor riil, Membangun jejaring kerjasama antar peneliti dalam bidang keilmuan & interest yang sama, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi teknologi sejalan dengan kemajuan teknologi dan frontier technology. Luaran a. produk teknologi yang langsung dapat dimanfaatkan oleh stakeholders; b. publikasi, HKI, kebijakan (pedoman, regulasi), model, rekayasa sosial; dan c. pengkajian, pengembangan, dan penerapan Ipteks-Sosbud. Publikasi: Akan lebih baik nama jurnal yang dituju disebutkan dalam proposal

17 Penelitian Unggulan PT
Ketentuan Umum Pengusul adalah dosen tetap di PTN atau PTS yang mempunyai NIDN di luar kelompok PTS Binaan berdasarkan pada pengelompokan kinerja penelitian perguruan tinggi; tim peneliti berjumlah 3-4 orang, ketua tim peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan jabatan Lektor Kepala; tim peneliti harus mempunyai track record memadai dalam bidang yang akan diteliti; penelitian bersifat multi tahun dengan jangka waktu antara 2-5 tahun; anggota tim peneliti dapat berganti setiap tahunnya, sesuai dengan kebutuhan dan peta jalan (peta jalan) penelitian; setiap peneliti hanya boleh mengusulkan satu judul penelitian, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota pada skema Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi; besarnya dana penelitian per judul untuk setiap tahunnya minimum Rp ,- dan maksimum tergantung kepada kebijakan setiap perguruan tinggi usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PUPT.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing Sampul warna merah

18 Penelitian Unggulan PT
HALAMAN SAMPUL, HALAMAN PENGESAHAN, DAFTAR ISI RINGKASAN (ditulis dengan jarak satu spasi) Latar beakang, tujuan jangka panjang, target khusus yang ingin dicapai , metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut dan luaran. BAB 1. PENDAHULUAN Latar belakang dan permasalahan yang diteliti, tujuan khusus , urgensi (keutamaan) penelitian, dan temuan apa yang ditargetkan serta kontribusinya thdp ipteks yang terkait dengan riset unggulan PT pengusul (dilihat dari RIP). BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA State of the art dalam bidang yang diteliti, peta jalan penelitian pengusul yang mengacu kepada RIP atau bidang unggulan PT serta hasil penelitian yang up to date dan relevan dengan mengutamakan hasil penelitian pada jurnal ilmiah. BAB 3. METODE PENELITIAN (i) bagan alir penelitian yang menggambarkan apa yang sudah dilaksanakan dan dicapai sebelumnya sesuai peta jalan PT, (iii) uraian kegiatan penelitian (dalam bentuk diagram (fish bone lebih disukai) dan penjelasannya) dan (i v) luaran dan indikator capaian yang terukur di setiap tahapan. BAB 4. JADWAL DAN BIAYA PELAKSANAAN DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN-LAMPIRAN Struktur Proposal

19 Penelitian Unggulan PT
Formulis desk evaluasi Penting: mengaitkan dengan RIP

20 Penelitian Unggulan PT
Formulis evaluasi paparan

21 Penelitian Unggulan PT
Alasan Kegagalan: Ketua peneliti tidak mempunyai track record yang baik dalam topik yang diusulkan Tidak mampu mengaikan dengan RIP PT Tidak mampu menunjukkan urgensi/kebaruan riset Tidak mampu mneujukkan luaran yang akan dicapai Tidak menunjukkan road map penelitian dengan baik Tidak mampu menunjukkan dukungan dana dari luar DIKTI Metode penelitian tidak terkait dengan tujuan yang akan dicapai Luaran tidak sesuai dengan hibah UPT Kemampuan presentasi kurang Administrasi: terlibat lebih dari dua penelitian, ketua tidak datang saat paparan, dll.

22 Hibah Tim Pascasarjana
Tujuan menghasilkan terobosan baru dalam ilmu pengetahuan dasar, teknologi, ilmu sosial dan budaya, meningkatkan kemampuan dan mutu pendidikan pascasarjana, meningkatkan mutu penelitian di perguruan tinggi Indonesia, meningkatkan jumlah publikasi ilmiah nasional/internasional Luaran (wajib) tesis dan/atau disertasi (minimum draf tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui komisi pembimbing atau promotor); makalah yang dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah nasional atau internasional; dan publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi bagi yang melibatkan S-2 dan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi internasional bagi yang melibatkan mahasiswa S-3 Luaran (tambahan) produk ipteks-sosbud (metode, teknologi tepat guna, blueprint, prototip, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); HKI dan/atau buku ajar

23 Hibah Tim Pascasarjana
Ketentuan Umum ketua peneliti merupakan dosen tetap perguruan tinggi pengusul, bergelar doktor (S-3) dan mempunyai bimbingan mahasiswa Pascasarjana (S-2 dan/atau S-3) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan program pascasarjana;, jumlah anggota tim peneliti maksimum dua orang, bergelar doktor, dan salah satunya boleh dari luar perguruan tinggi pengusul, anggota tim peneliti dapat diganti setiap tahun sesuai dengan kebutuhan penelitian dan kompetensinya, tim peneliti harus mempunyai track record memadai ada pembagian tugas yang jelas antara tim peneliti dan mahasiswa mahasiswa pascasarjana yang dilibatkan merupakan mahasiswa aktif, usulan penelitian harus memiliki peta jalan penelitian yang jelas sampul biru tua

24 Penelitian Fundamental
Ciri Khas Penelitian untuk memperoleh modal ilmiah yang tidak dapat berdampak ekonomi dalam jangka pendek; Penelitian yang berorientasi kepada penjelasan, atau untuk mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat baru dalam rangka mendukung penelitian terapan. Tujuan mendorong dosen melakukan penelitian dasar yang bersifat temuan sehingga memperoleh invensi, baik metode atau teori baru; memperoleh modal ilmiah yang dapat mendukung perkembangan penelitian terapan; dan meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah dosen. Luaran publikasi dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi/ bereputasi internasional (wajib) produk ipteks-sosbud (metode, blueprint, kebijakan, model, rekayasa sosial, dll); HKI dan/atau bahan ajar.

25 Penelitian Fundamental
Ketentuan umum ketua tim peneliti adalah dosen bergelar minimum S-2 Lektor Kepala atau dosen bergelar Doktor, sedangkan anggota tim peneliti boleh bergelar S-2 dengan jabatan di bawah Lektor Kepala; tim peneliti berjumlah maksimum tiga orang dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas; anggota peneliti dapat berubah pada tahun berikutnya sesuai dengan keperluan penelitian dan kompetensinya; ketua dan semua anggota tim peneliti harus memiliki track-record publikasi ilmiah yang relevan dengan bidang keilmuan dan mata kuliah yang diampu; bagi pengusul yang berstatus mahasiswa, lembaga pengusul adalah perguruan tinggi asal yang bersangkutan; tiap pengusul hanya boleh mengusulkan satu usulan pada skema dan tahun yang sama, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota; dan warna sampul abu-abu

26 Penelitian Hibah Bersaing
Ciri Khas Diarahkan untuk menciptakan inovasi dan pengembangan IPTEKS (penelitian terapan); Berorientasi pada produk yang memiliki dampak ekonomi dalam waktu dekat; Produk juga dapat bersifat tak-benda (intangible), misalnya kajian untuk memperbaiki kebijakan institusi pemerintah. Tujuan menghasilkan inovasi dan pengembangan ipteks-sosbud (penelitian terapan) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun industri. Luaran wajib produk ipteks-sosbud (metode, teknologi tepat guna, blueprint, prototip, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); dan publikasi (ilmiah, populer, booklet, leaflet, lainnya). Luaran tambahan HKI dan/atau bahan ajar

27 Penelitian Hibah Bersaing
Ketentuan umum tim pengusul minimum bergelar S-2 dengan ketua peneliti mempunyai jabatan fungsional minimum lektor; biodata pengusul mencerminkan rekam jejak (track record) yang relevan dengan penelitian yang diusulkan; jumlah tim peneliti maksimum 3 orang dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas; susunan anggota peneliti setiap tahun dapat berubah, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan penelitian; bagi pengusul yang berstatus mahasiswa, lembaga pengusul adalah perguruan tinggi asal yang bersangkutan; seorang pengusul dapat mengajukan usulan tidak lebih dari dua periode, kecuali bagi peneliti yang berhasil memperoleh HKI (paten atau lainnya) atau mempublikasikan hasilnya pada jurnal ilmiah bereputasi internasional; tiap pengusul hanya boleh mengusulkan satu usulan pada skema dan tahun yang sama, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota; sampul warna oranye

28 Penelitian Kerjasama antar PT (PEKERTI)
Tujuan untuk memberikan wadah bagi dosen/kelompok peneliti yang relatif baru berkembang dalam kemampuan menelitinya agar dapat memanfaatkan sarana dan keahlian, serta mengadopsi dan mencontoh budaya penelitian yang baik dari kelompok peneliti yang lebih maju di perguruan tinggi lain dalam melaksanakan penelitian yang bermutu; untuk membangun kerjasama penelitian antarperguruan tinggi di Indonesia. Organisasi pengusul TPP (Tim Peneliti Pengusul) dan TPM ( Tim Peneliti Mitra) Luaran produk teknologi yang langsung dapat dimanfaatkan oleh stakeholders; terbangunnya kerjasama penelitian antar perguruan tinggi. publikasi (ilmiah, populer, booklet, leaflet, lainnya). HKI; dan/atau bahan ajar.

29 Penelitian Kerjasama antar PT (PEKERTI)
Ketentuan umum Tim Peneliti Pengusul (TPP) terdiri atas ketua dan maksimum dua orang anggota, maksimum bergelar S-2, tidak berstatus mahasiswa dan tidak sedang memegang jabatan struktural, Tim Peneliti Mitra (TPM) terdiri atas ketua dan 1 orang anggota, keduanya bergelar S-3, berasal dari kelompok peneliti, laboratorium, atau pusat penelitian di perguruan tinggi dengan track-record penelitian dan publikasi memadai yang menunjukkan kepeloporan dalam bidang penelitian yang diusulkan. Apabila TPM merupakan tempat TPP menempuh pendidikan terakhir, maka batasan minimum adalah dua tahun sejak kelulusan TPP di perguruan tinggi tersebut. TPP dan TPM harus berasal dari perguruan tinggi yang berbeda. Topik penelitian yang diusulkan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikembangkan di TPP setelah program penelitian ini selesai. Usulan penelitian dibuat secara bersama antara TPP dan TPM sampul warna biru muda

30 Penelitian Disertasi Doktor
Tujuan memberikan bantuan dana Penelitian Disertasi Doktor, yang substansi penelitiannya merupakan bagian dari penelitian disertasinya; mempercepat penyelesaian studi doktor sehingga dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi lulusan program doktor; meningkatkan jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi internasional atau nasional terakreditasi, penulisan buku ajar, dan perolehan HKI; membantu menyelesaikan masalah nasional, regional, pemerintah daerah, dan masyarakat pada umumnya; dan menciptakan iklim akademik yang lebih dinamis dan kondusif di lingkungan perguruan tinggi, sehingga hubungan antara dosen dan mahasiswa menjadi lebih interaktif dan berkualitas. Luaran wajib a. disertasi (draf disertasi) yang telah disetujui pembimbing; dan b. publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi internasional. Luaran tambahan a. teknologi tepat guna, HKI, model, atau rekayasa sosial; dan b. buku ajar.

31 Penelitian Disertasi Doktor
Ketentuan Umum Pengusul adalah dosen perguruan tinggi yang sedang mengikuti program doktor dan tercatat sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi yang mempunyai ijin penyelenggaraan program doktor. Proposal penelitian untuk disertasinya telah disetujui oleh promotor dan ko-promotor (telah diseminarkan). Proposal penelitian yang diusulkan merupakan bagian dari disertasi. Pengusul mendapatkan rekomendasi dari promotor dan diketahui oleh Pimpinan Pascasarjana/Dekan Fakultas tempat melaksanakan program doktor. Untuk dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta di luar kelompok PTS Binaan proposal penelitian dikumpulkan di lembaga penelitian perguruan tinggi tempat asal dosen pengusul, sedangkan bagi dosen yang berasal dari PTS Binaan proposal penelitian dikumpulkan di Kopertis wilayah masing-masing. Bagi proposal yang dinyatakan lolos seleksi, sumber pendanaannya adalah dana desentralisasi penelitian di perguruan tinggi tempat asal pengusul atau dana desentralisasi di Kopertis. sampul warna coklat

32 Penelitian Unggulan Stragis Nasional
Membantu menyelesaikan masalah strategis, penguatan riset berbasis kelembagaan, membangun pusat penelitian unggulan (research center of excellent) Berorientasi kepada market driven dan kebutuhan pengguna Riset sebaiknya sudah melibatkan mitra Merupakan penelitian lanjutan yang memerlukan sentuhan akhir untuk menuju ‘pasar’ Ketua peneliti merupakan dosen tetap PT Tim maksimum 6 orang dgn maksimum 2 org dari mitra Diutamakan yg telah memiliki dukungan dari mitra (inkind/incash) Setiap unit pengusul (pt) maksimum hanya boleh mengirimkan 4 proposal Usulan diawali dgn pra proposal yang meliputi: permasalahan, potensi pasar, potensi ekonomi dll Penelitian dapat dilakukan 2-3 tahun dgn anggaran 500jt-1M

33 Penelitian Unggulan Stragis Nasional
Luaran Proses dan produk teknologi atau jasa yang dapat diproduksi atau produk pengetahuan & produk teknologi yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi atau kapasitas produksi. Teknologi baru (new technology) atau frontier technology Publikasi, artikel ilmiah nasional / internasional Model pemberdayaan masyarakat yang dapat didesiminasikan Terjalinnya hubungan kerja sama dengan sesama perguruan tinggi, dengan balai-balai penelitian dan pengembangan yang bernaung dalam Kementerian teknis, dan pemerintah daerah atau mitra industri

34 Penelitian Kompetensi
Untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi seorang dosen Untuk memperdalam, memperluas dan mendesiminasikan hasil karya dosen secara lebih tuntas Untuk memetakan kompetansi dosen yang ada di indonesia Optimalisasi hasil penelitian melalui pemanfaatannya dan menjadi bahan ajar dan untuk pengabdian kepada masyarakat Mendorong terbentuknya payung penelitian (agenda riset) Menumbuhkembangan budaya kerjasama antar peneliti baik dalam maupun luar negri Topik penelitian bebas Memiliki track record yg baik dibidangnya Biodata ketua (penting!) Ketua minimal s3 dgn pengalaman pada bidangnya 5 tahun dgn anggota maksimum 3 orang Tidak boleh menjadi ketua/anggota pada hikom lain Keterlibatan mhs dianjurkan

35 Penelitian Kompetensi
Luaran Wajib: Publikasi pada jurnal bereputasi internasional atau minimal nasional terakreditasi, Buku ajar pada tahun ke 2/3 (diterbitkan dan beredar secara nasional) HKI (bukti proses) , ttg, rekayasa sosial/ rumusan kebijakan publik, pengakuan peersnya (pembicara utama), jejaring kerja sama antar lembaga

36 Penelitian Kerjasama LN & Publikasi Int.
Membangun jejaring penelitian (network) yang lebih luas dan komunikasi yang lebih intens antara para peneliti di dalam negeri dengan peneliti di luar negeri. Meningkatkan jumlah publikasi para peneliti Indonesia dalam jurnal ilmiah bereputasi internasional secara signifikan Jumlah tim peneliti maksimum 3 orang; Ketua peneliti dan salah satu anggotanya adalah dosen tetap di perguruan tinggi dengan gelar akademik S3 yg mapu berbahasa inggris Proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa inggris Mempunyai MoU dengan mitra di luar negeri yang sah secara institusi Mempunyai surat pernyataan/persetujuan pelaksanaan kerjasama penelitian dari ketua tim mitra luar negeri (letter of agreement for research collaboration)

37 Penelitian Kerjasama LN & Publikasi Int.
Luaran Wajib: Publikasi Pada jurnal Internasional Tambahan: Terciptanya jejaring (network) penelitian Invensi frontier bagi para peneliti Indonesia yang kepemilikannya mengacu pada konvensi internasional. HKI, buku ajar, TTG dan lainnya.

38 Penelitian Strategis Nasional
Meningkatkan kontribusi peneliti pt dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan Tema sesuai dengan yang ditentukan - semi top down: Pengentasan kemiskinan; 2. Perubahan iklim dan keragaman hayati; 3. Energi baru dan terbarukan; 4.Ketahanan dan keamanan pangan; 5. Kesehatan, penyakit tropis & obat-obatan; 6. Pengelolaan dan mitigasi bencana; 7. Integrasi nasional dan harmoni sosial; 8.Otanomi daerah dan desentralisasi; 9. Seni dan budaya/industri kreatif; 10. Infrastruktur, transportasi dan teknologi pertahanan; 11. Teknologi informasi dan komunikasi; 12. Pembangunan manusia dan daya saing bangsa. Lebih berorientasi kepada penelitian terapan berskala nasional/regional Tim peneliti dianjurkan bekerja sama dengan peneliti dari badan/deperteman teknis (dana masing-masing) Bersifat kompetitif dan multi tahun (roadmap jelas dan memiliki track record)

39 Penelitian Strategis Nasional
Meningkatkan kontribusi peneliti pt dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan Tema sesuai dengan yang ditentukan - semi top down: Pengentasan kemiskinan; 2. Perubahan iklim dan keragaman hayati; 3. Energi baru dan terbarukan; 4.Ketahanan dan keamanan pangan; 5. Kesehatan, penyakit tropis & obat-obatan; 6. Pengelolaan dan mitigasi bencana; 7. Integrasi nasional dan harmoni sosial; 8.Otanomi daerah dan desentralisasi; 9. Seni dan budaya/industri kreatif; 10. Infrastruktur, transportasi dan teknologi pertahanan; 11. Teknologi informasi dan komunikasi; 12. Pembangunan manusia dan daya saing bangsa. Lebih berorientasi kepada penelitian terapan berskala nasional/regional Tim peneliti dianjurkan bekerja sama dengan peneliti dari badan/deperteman teknis (dana masing-masing) Bersifat kompetitif dan multi tahun (roadmap jelas dan memiliki track record)

40 Penelitian Strategis Nasional
Jangka waktu 2-3 tahun perjudul dengan anggaran jt/thn (kecuali yg menghasilkan HKI) Dosen tetap yang memiliki nidn, S3, maks 4 orang, dengan tugas masing-masing diuraikan dgn jelas sesuai keahlian (multi displin) Biodata semua peneliti mencerminkan track record yg relevan (cv) Pelaksanaan harus terdokumentasi dengan baik (logbook) berupa tgl, kegiatan, dan hasil termasuk penggunaan dana Luaran Wajib: proses dan produk ipteks-sosbud (metode, blue print, prototipe, sistem, kebijakan atau model),ttg, artikel pada jurnal nasional terekreditasi/internasional Tambahan: HKI, buku ajar

41 Penelitian Strategis Nasional
Jangka waktu 2-3 tahun perjudul dengan anggaran jt/thn (kecuali yg menghasilkan HKI) Dosen tetap yang memiliki nidn, S3, maks 4 orang, dengan tugas masing-masing diuraikan dgn jelas sesuai keahlian (multi displin) Biodata semua peneliti mencerminkan track record yg relevan (cv) Pelaksanaan harus terdokumentasi dengan baik (logbook) berupa tgl, kegiatan, dan hasil termasuk penggunaan dana Luaran Wajib: proses dan produk ipteks-sosbud (metode, blue print, prototipe, sistem, kebijakan atau model),ttg, artikel pada jurnal nasional terekreditasi/internasional Tambahan: HKI, buku ajar

42 Contoh penyusunan proposal: Hib. Kompetensi
HALAMAN SAMPUL, HALAMAN PENGESAHAN, DAFTAR ISI RINGKASAN (ditulis dengan jarak satu spasi) Latar beakang, tujuan jangka panjang, target khusus yang ingin dicapai dan metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. serta luaran. BAB 1. PENDAHULUAN Latar belakang termasuk peta jalan kegiatan, tujuan, penerapan hasil kegiatan dan luaran dan kontribusi terhadap ipteks BAB 2. URAIAN KEGIATAN (i) Peta jalan penelitian: memberikan gambaran yang jelas tentang status kegiatan yang diusulkan oleh ketua tim (sebelum dan setelah usulan) (ii) uraian kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang akan dikerjakan, (iii) uraian tentang kebaruan, (iv) pustaka acuan (berkualitas dan relevan). BAB 3. METODE PENELITIAN (i) pendekatan teoritik untuk mencapai tujuan, (ii) uraian kegiatan penelitian (dalam bentuk diagram (fish bone lebih disukai)dan penjelasannya) dan (iii) organisasi tim dan tugasnya BAB 4. BIAYA DAN JADWAL PELAKSANAAN DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN Struktur Proposal

43 Contoh penyusunan proposal: Hib. Kompetensi
Formulis desk evaluasi


Download ppt "PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google