Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Perpajakan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Perpajakan."— Transcript presentasi:

1 Perpajakan

2 Pengertian Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (UU No. 6 tahun 1983)

3 Ciri-Ciri Pajak Fungsi pajak
Iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak pada negara Pembayaran yang didasarkan pada norma-norma hukum Sumber pembiayaan pengeluaran kolektif Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum Balas jasa yang tidak diberikan secara langsung Fungsi pajak Fungsi budgetair Sebagai alat pengatur Sebagai alat penjaga stabilitas ekonomi Sebagai sarana redistribusi pendapatan

4 Asas-Asas Pemungutan Pajak
Asas equality, asas keseimbangan dengan kemampuan atau asas keadilan Asas certainty, asas kepastian hukum Asas convenience of payment, asas pemungutan pajak yang tepat waktu atau asas kesenangan Asas economics, pentingnya prinsip ekonomi dalam pemungutan pajak

5 Jenis Pajak Berdasar Sifatnya Berdasar Pihak Yang Menanggung
Pajak Langsung Contoh: PPh, PBB Pajak Tidak Langsung Contoh: PPn Berdasar Lembaga Pemungut Pajak Pusat Contoh : PPh Pajak Daerah Contoh: PPn, Retribusi Berdasar Sifatnya Pajak Objektif Contoh: PBB Pajak Subjektif Contoh: Pajak Penjualan

6 PPh Pengertian PPh Objek Pajak Tarif Pajak orang pribdai
Pajak yang dikenakan pada badan atau orang pribadi atas penghasilan yang diperoleh pada satu tahun pajak Objek Pajak Orang Pribadi Badan Tarif Pajak orang pribdai Penghasilan Kena Pajak dan Tarif Pajak Sampai dengan Rp = 5% Rp – Rp = 15% Rp – Rp = 25% Di atas Rp = 30% Tarif Pajak Badan Tarif pph badan 25 %

7 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Lanjutan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) PTKP per tahun diberikan paling sedikit sebesar: 1) Rp untuk diri wajib pajak orang pribadi 2) Rp tambahan untuk wajib pajak yang kawin 3) Rp tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami 4) Rp tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan dalam garis keturunan yang lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga. Perhitungan PPh orang pribadi PPh Terutang = (Pendapatan Netto satu tahun – PTKP) x Tarif Pajak Perhitungan PPh badan Penghasilan netto x Tarif Pajak

8 Perhitungan PPh orang pribadi
Lanjutan Contoh Soal Perhitungan PPh orang pribadi Gunawan pada tahun 2010 mempunyai Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp Besarnya Pajak Penghasilan yang harus dibayar atau terutang oleh Gunawan adalah ? Penghasilan Kena Pajak Rp PPh yang harus dibayar: 5% x Rp Rp 15% x Rp Rp 25% x Rp Rp 30% x Rp Rp Jumlah Rp

9 PBB Pengertian PBB Pajak yang dikenakan terhadap kepemilikan maupun pemanfaatan tanah dan atau bangunan Objek Pajak Tanah Bangunan (kolam renang, pagar mewah, tempat olah raga, galangan kapal, dermaga, taman mewah, Pagar mewah, Jalan Tol) Tarif PBB 0,5 % NJOP Luas Tanah x Harga Jual Luas Bangunan x Harga jual NJOPTK (Nilai jual objek pajak tidak kena pajak) Rp

10 Lanjutan - Luas Tanah x Harga Jual - Luas Bangunan x Harga Jual
Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 20% X NJOPKP (untuk NJOP < 1 Miliar); atau 40% X NJOPKP (untuk NJOP 1 Miliar atau lebih Perhitungan PBB PBB Terutang = (NJOP-NJOPTKP) x NJKP x Tarif Pajak Contoh Perhitungan - Luas Tanah x Harga Jual - Luas Bangunan x Harga Jual Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOTKP)               Nilai Jual Objek Pajak Kena Pajak (NJOPKP)                                  Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)                                                   = 20% X NJOPKP (untuk NJOP < 1 Miliar); atau = 40% X NJOPKP (untuk NJOP 1 Miliar atau lebih) Besarnya PBB terutang = 0,5 % X NJKP XXXXX   XXXXX XXXXX       XXXXX (-)        XXXXX         XXXXX    

11 Sistem Pemungutan Pajak
Official Assessment System Wewenang pemungutan pajak ditentukan oleh pemungut pajak Semi Official Assessment System Wewenang pemungutan pajak ditentukan oleh pemungut pajak dan wajib pajak. Full Self Assessment System Sistem ini, wajib pajak bisa menghitung dan melaporkan sendiri pajaknya.

12 Alur Administrasi Perpajakan di Indonesia
Pembukuan/ pencatatan Penghitungan pajak keberatan Pengurangan /pembatalan banding Pendaftaran diri Wajib pajak Pelunasan pajak Restitusi/ kompensasi Pelaporan pajak gugatan Permohonan lainnya pelayanan Kantor pajak pengawasan Pemeriksaan pajak Peninjauan kembali Pembinaan/ penyuluhan Penetapan pajak Penagihan pajak Penyidikan pajak

13 Dapat Juga Diakses : PlayStore : econosmart Web :


Download ppt "Perpajakan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google