Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EVALUASI PENDIDIKAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EVALUASI PENDIDIKAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EVALUASI PENDIDIKAN
EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA (MPMT5302) KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EVALUASI PENDIDIKAN  Tutor: Agus Santoso

2 EVALUASI PENDIDIKAN Bidang evaluasi pendidikan merupakan salah satu bidang esensial bagi upaya kontrol terhadap mutu pendidikan. Demikian pula, kegiatan evaluasi bagi peningkatan dan pengembangan terhadap mutu hasil evaluasi pendidikan. Oleh karena itu, banyak pihak yang menaruh perhatian dan berkepentingan terhadap bidang evaluasi pendidikan, baik evaluasi proses maupun hasil belajar.

3 Ada kaitan antara kegiatan evaluasi dengan kegiatan akuntabilitas
Ada kaitan antara kegiatan evaluasi dengan kegiatan akuntabilitas. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari adanya trend baru bahwa setiap kegiatan pendidikan perlu ada kegiatan pertanggungjawaban. Evaluasi merupakan bagian dari kegiatan akuntabilitas. Selanjutnya, agar penyelenggaraan evaluasi pendidikan sesuai prosedur dan berhasil secara maksimal, diperlukan adanya regulasi atau aturan. Aturan-aturan tersebut dikemas dalam bentuk kebijakan pemerintah, baik yang berkaitan dengan sasaran atau ruang lingkup maupun tata cara atau prosedur evaluasi pendidikan.

4 Pada bagian ini, kita akan mempelajari tentang kebijakan pemerintah bidang evaluasi pendidikan, yang meliputi; kebijakan pemerintah di bidang mutu pendidikan dan kebijakan pemerintah di bidang evaluasi pendidikan. Kajian-kajian tersebut relevan dipilih untuk menambah pengetahuan dan pengalaman tentang aspek legalitas atau yuridis penyelenggaraan evaluasi pendidikan. Setelah mempelajari materi ini, Anda diharapkan memiliki kemampuan memahami kebijakan pemerintah bidang evaluasi pendidikan. Secara khusus kemampuan untuk: menjelaskan peningkatan mutu dan evaluasi pendidikan; menjelaskan kebijakan dalam bidang evaluasi pendidikan.

5 Potret Mutu Pendidikan di Indonesia
Zamroni (2000) bahwa pendidikan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut ‘the dead knowledge’, yaitu pengetahuan yang terlalu bersifat ‘textbookish’ sehingga bagaikan sudah diceraikan dari akar sumbernya dan aplikasinya. Mukhadis (2004) juga mengemukakan bahwa pembelajaran di Indonesia dewasa ini masih belum maksimal dalam upaya memfasilitasi pembentukan sumberdaya manusia, yaitu dalam pengembangan aspek: berpikir kreatif-produktif (creative productive thinking), kiat pengambilan keputusan (decision making), kiat pemecahan masalah (problem solving), keterampilan belajar bagaimana belajar (learning how to learn), keterampilan berkolaborasi (collaboration), dan pengelolaan diri (self management). Dari survei Trend International in Mathematics and Science Study (TIMSS) diketahui Indonesia menduduki ranking ke 52 untuk sain, 48 untuk membaca, dan ranking 51 untuk matematik dari 57 negara yang disurvei. Fenomena ini merefleksikan masih rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

6 Pendidikan sebagai Investasi SDM
Nurhadi (1990: 2) mengemukakan bahwa hampir setiap negara berkembang, pemerintah dan masyarakatnya selalu memberikan harapan yang sangat besar terhadap pendidikan sebagai tempat penyiapan tenaga kerja produktif. Asumsi yang digunakan adalah ilmu dan teknologi yang diberikan di lembaga pendidikan apabila dikuasai oleh lulusannya akan menjadi modal sebagai tenaga kerja produktif dan akhirnya akan meningkatkan ekonomi. Dampak negatifnya, setiap terjadi kesenjangan antara tenaga kerja yang tersedia dengan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan maka kesalahan tersebut selalu ditimpakan kepada dunia pendidikan. Apabila pernyataan di atas benar, hal ini membuktikan bahwa pendidikan merupakan investasi SDM. Namun demikian, harus diakui bahwa investasi SDM berbeda dengan investasi pada sektor fisik, dilihat dari sisi waktu dan hasil yang tampak. Investasi SDM memerlukan waktu yang lama (jangka panjang) untuk menikmati hasilnya. Sementara itu, investasi di sektor fisik dalam waktu yang relatif pendek sudah bisa melihat dan memetik hasilnya.

7 Pendidikan sebagai Investasi SDM
Suyata (2001) mengungkapkan ada tiga alasan perlunya pendidikan dipandang sebagai investasi sumber daya manusia. Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekononi: Pendidikan dapat membantu peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Semakin tingggi tingkat pendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki fungsi-fungsi lain yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi edukasi.

8 Mengapa yang ditingkatkan mutu pendidikan?
Model Peningkatan Mutu Pendidikan Mengapa yang ditingkatkan mutu pendidikan? Salah satu alasannya, pendidikan selalu berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan manusia merupakan bagian dari pembangunan nasional.

9 Aspek-aspek Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan

10 Evaluasi sebagai Kendali Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dapat diperhatikan dari keterkaitan antar aspek pendidikan, yaitu input, proses, dan output yang membentuk sebuah sistem terpadu (seperti gambar pada slide sebelumnya). Untuk pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan secara terus-menerus, diperlukan suatu evaluasi pendidikan. Secara umum, evaluasi terbagi dalam tiga tahapan, yakni evaluasi input, evaluasi proses, dan evaluasi output. Evaluasi pembelajaran, pada aspek input mencakup fungsi kesiapan, penempatan, dan seleksi. Pada aspek proses mencakup fungsi formatif, diagnostik dan monitoring. Pada aspek output mencakup fungsi sumatif. Evaluasi program sangat beragam, namun pada akhirnya hasil evaluasi program digunakan sebagai kepentingan pengambilan keputusan. Salah satu contoh jenis evaluasi program, yaitu Context, Input, Process, Product (CIPP).

11 Evaluasi sebagai Kendali Mutu Pendidikan
CIPP merupakan salah satu evaluasi program yang dapat dikatakan cukup memadai. Model ini dikembangkan oleh Stufflebeam, et, al., (2003) di Ohio State University. CIPP merupakan akronim, context evaluation, input evaluation, process evaluation dan product evaluation dan setiap jenis evaluasi terikat pada perangkat pengambilan keputusan yang menyangkut perencanaan dan operasi sebuah program.

12 Evaluasi Konten Evaluasi konteks adalah evaluasi terhadap kebutuhan, tujuan pemenuhan dan karakteristik individu yang menangani. Menurut Gilbert Sax, evaluasi konteks merupakan penggambaran dan spesifikasi tentang lingkungan program. Evaluasi konteks terutama berhubungan dengan intervensi yang dilakukan dalam program. Untuk memahami evaluasi konteks, evaluator dapat menjawab pertanyaan--pertanyaan sebagai berikut: Kebutuhan-kebutuhan apa saja yang belum terpenuhi oleh kegiatan program? Tujuan program apa saja yang menjadi prioritas pencapaiannya? Tujuan pengembangan manakah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan? Tujuan-tujuan manakah yang paling mudah dilaksanakan? Tujuan-tujuan program manakah yang benar benar sangat diinginkan masyarakat?

13 Evaluasi Masukan (Input)
Meliputi pertimbangan tentang sumber dan strategi yang akan digunakan dalam upaya mencapai suatu program. Menurut Stufflebeam evaluasi masukan dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: Apakah strategi yang digunakan program sudah sesuai dengan pencapaian tujuan? Apakah sumber daya termasuk yang ada sudah sesuai dengan beban program yang akan dijalankan? Apakah strategi yang diambil merupakan strategi yang benar benar sudah disepakati bersama oleh pengelola program? Strategi yang manakah yang sudah ada sebelumnya dan sudah cocok untuk pencapaian tujuan yang lalu? Sumber-sumber daya manakah yang benar benar mempunyai kontribusi yang paling dominan? Prosedur dan jadwal khusus manakah yang digunakan untuk melaksanakan strategi tersebut? Apakah yang dapat dikatakan sebagai ciri khusus dari kegiatan yang dilaksanakan di dalam program dan apa pula akibatnya? Bagaimanakah urutan prioritas sumber daya dan strategi yang paling mempunyai kontribusi terhadap pencapaian program?

14 Evaluasi Proses Meliputi evaluasi yang telah ditentukan (dirancang) dan diterapkan di dalam praktik (proses).  Stufflebeam mengemukakan pertanyaan-pertanyaan sehubungan dengan evaluasi proses ini, yaitu: Apakah kegiatan program sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan? Apakah pelaksana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan job-nya? Komponen apa saja yang belum sesuai dengan rancangan yang telah dibuat? Target komponen apa saja yang kiranya sulit dicapai dalam pelaksanaan program? mengapa? dan bagaimana solusinya? Perlukah para staf pelaksana diberi orientasi kembali mengenai mekanisme kegiatan program? Apakah fasilitas yang telah disediakan oleh pengelola telah sesuai dengan kegunaan fungsinya? Kalau tidak mengapa? Apakah fasilitas dan bahan penunjang lain telah digunakan secara tepat? Hambatan-hambatan penting apakah yang dijumpai selama pelaksanaan program berlangsung dan perlu diatasi?

15 Evaluasi Luaran (Output)
Adalah evaluasi yang dilakukan oleh penilai di dalam mengukur keberhasilan pencapaian tujuan tersebut dikembangkan dan diadministrasikan. Stufflebeam, et, al., (2003) menyarankan beberapa pertanyaan berkenaan dengan evaluasi hasil, sebagai berikut: Tujuan-tujuan manakah yang sudah dicapai? Pertanyaan-pertanyaan seperti apakah yang dapat dibuat yang menunjukkan hubungan antara spesifilkasi prosedur dengan hasil nyata dari kegiatan program? Kebutuhan individu manakah yang telah terpenuhi sebagai akibat dari kegiatan program? Hasil jangka panjang yang nampak sebagai akibat dan kegiatan program?

16 Kebijakan Evaluasi Pendidikan Makro: Ujian Nasional
Kebijakan dalam Bidang Evaluasi Pendidikan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Makro: Ujian Nasional Kebijakan Evaluasi Pendidikan Meso: Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Mikro: Penilaian hasil belajar oleh Pendidik

17 Taksonomi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah sangat esensial, baik dalam rangka perencanaan, pelaksanaan maupun penilaian. Tujuan memberikan petunjuk untuk memilih isi mata ajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, memilih alat bantu belajar, menentukan prosedur pembelajaran, serta menyediakan ukuran untuk mengukur prestasi belajar siswa. Tujuan belajar merupakan kriteria untuk menilai derajat mutu dan efisiensi pembelajaran. Itu sebabnya, setiap guru perlu memahami dengan saksama tujuan belajar dan pembelajaran sebagai bagian integral dari suatu sitem pembelajaran.

18 Tujuan Pendidikan dan Hasil Belajar
Tujuan pendidikan adalah perubahan perilaku yang diinginkan terjadi setelah siswa belajar. Tujuan pendidikan dapat dijabarkan mulai dari tujuan nasional, institusional, kurikuler sampai instruksional (Arikunto, 1995: 130). Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional maka tujuan pembangunan nasional dalam sektor pendidikan diturunkan ke dalam beberapa tujuan pendidikan mulai tujuan nasional hingga tujuan di tingkat pengajaran.

19 Tujuan Pendidikan dan Hasil Belajar
Tujuan pendidikan nasional kita sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1 Ayat 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan (soft skill), pengendalian diri (soft skill), kepribadian (soft skill), kecerdasan (hard skill), akhlak mulia (soft skill), serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

20 Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan diklasifikasi menjadi:
Pendekatan langsung/jangka panjang yang digunakan dalam rangka menyusun kurikulum; Jenis perilaku, pendekatan ini berguna dalam rangka penyusun­an tujuan kurikulum; Pendekatan sumber, yang berguna untuk memilih dan merumuskan tujuan suatu bidang pengajaran.

21 Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan nasional dioperasionalkan melalui:
Tujuan institusional Tujuan kurikuler Tujuan instruksional

22 Tujuan Pendidikan Tujuan pengajaran dirumuskan dengan rumus ABCD
A (audience) adalah siswa yang belajar, B (behaviour) adalah perubahan perilaku yang diinginkan terjadi, C (condition) adalah kondisi yang menimbulkan perubahan perilaku yang diinginkan, dan D (degree) adalah derajad ketercapai­an perubahan perilaku.

23 Tujuan Pendidikan Tujuan belajar dan pembelajaran merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran, merupakan suatu deskripsi tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa, dan oleh karenanya perlu dipelajari oleh setiap guru. Tujuan belajar terdiri dari komponen­-komponen tingkah laku terminal, kondisi-kondisi tes, dan ukuran perilaku.

24 Tujuan Pendidikan Tujuan penting untuk menilai hasil pembelajaran, membimbing siswa belajar, merancang sistem pembelajaran, bahkan dapat digunakan sebagai instrumen pengukuran. Tujuan pembelajaran hendaknya memenuhi kriteria kondisi untuk belajar, rumusan tingkah laku, dan ukuran minimal tingkah laku yang diinginkan.

25 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EVALUASI PENDIDIKAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google