Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)"— Transcript presentasi:

1 APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015) (Surat Edaran Sekjen Kemenristek Dikti Nomor 2754/A.A2/SE/2016) Oleh : Ibnu Chalid Bestari, ST Staf Bagian Kepegawaian dan HKTL Universitas Andalas 1

2 LATAR BELAKANG Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2 Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Bentuk Transparansi Aparat Sipil Negara Penguatan Integritas Aparatur

3 DASAR HUKUM 3 Undang‐Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Undang‐Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Inpres 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi Surat Edaran Nomor SE/16/M.PAN/10/2006 tentang Tindak Lanjut Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN); Surat Edaran Nomor SE/01/M.PAN/01/2008 tentang Peningkatan Ketaatan LHKPN Untuk Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan; Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian dan Sanksi Atas Ketidakpatuhan Terhadap Kewajiban LHKPN di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 2754/A.A2/SE/2016 tentang kewajiban pengisian LHKPN dan LHKASN. Surat Kepala SDM Kemenristek Dikti Nomor 57744/A2/KP/2016 perihal Pengisian dan Pengiriman berkas LHKASN.

4 Muatan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015
4 Muatan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 Menetapkan pejabat wajib lapor LHKPN; Menetapkan wajib lapor bagi seluruh pegawai ASN yang tidak wajib LHKPN untuk menyampaikan LHKASN; Menggunakan formulir LHKASN yang telah ditetapkan dalam surat edaran ini; Menugaskan APIP untuk mengelola LHKASN; Peninjauan kembali jabatan dan sanksi jika tidak memenuhi ketentuan ini; Sanksi bagi pegawai di lingkungan APIP yang menyalahi kewenangan

5 Muatan Surat Edaran Nomor 2754/A.A2/SE/2016
Penetapan Wajib LHKPN dan LHKASN; Merupakan Kewajiban bagi seluruh PNS/ASN untuk menyampaikan LHKPN/ LHKASN Penyampaian LHKPN/LHKASN menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam pembayaran tunjangan kinerja sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenristek Dikti Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kemenristek Dikti

6 SUBYEK LHKPN 6 Berdasarkan Inpres No.5 Tahun 2004 dan
SE Menpan No. SE/03/M.PAN/01/2005 Apakah Penyelenggara Negara berhenti pada aturan tersebut ??.... TIDAK. Karena ada aturan perundangan lain yang mengatur pula tentang Penyelenggara Negara menurut UU No.30 Tahun 2002 Pasal 11 huruf (a) “Anggota Dewan Perwakilan Daerah juga termasuk sebagai PN” 6

7 REGULASI PENDUKUNG 7 PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN
PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 43 TAHUN 2015 TENTANG : PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

8 8 JABATAN WAJIB LHKPN 8

9 FORMULIR LHKPN LHKPN MODEL KPK – A LHKPN MODEL KPK – B 9
Diisi oleh pejabat Wajib LHKPN untuk yang Pertama kalinya. LHKPN MODEL KPK – B Diisi oleh Pejabat Wajib LHKPN yang telah mengisi A dan apabila: - Mutasi/Promosi/Pensiun; - Dua Tahun pada jabatan yang sama - Sewaktu-waktu atas permintaan KPK.

10 LHKPN DAN LHKASN URAIAN LHKPN LHKASN TUJUAN PENYAMPAIAN
7 URAIAN SUBYEK LHKPN Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potenisal/rawan KKN KPK LHKASN seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN TUJUAN PENYAMPAIAN Pimpinan Organisasi Melalui APIP APIP Pengelolaan KPK LAMPIRAN BUKTI Wajib melampirkan bukti Tidak wajib melampirkan bukti WAKTU PENYAMPAIAN 2 (dua) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan 1 (satu) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan

11 LHKASN penyampaian daftar harta kekayaan ASN
11 DEFINISI LHKASN •Dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi aparatur sipil negara

12 Laporan Harta Kekayaan Negara Aparatur Sipil DEFINISI LHKASN
12 DEFINISI LHKASN Laporan Harta Kekayaan Negara Aparatur Sipil Aparatur Sipil Negara beserta Pasangan dan Anak yang masih menjadi tanggungan Yang dituangkan dalam Formulir LHKASN yang telah ditetapkan Men.PANRB Daftar Seluruh Harta Kekayaan 9

13 FORMULIR LHKASN LHKASN - Diisi oleh pejabat Wajib LHKASN
13 FORMULIR LHKASN - Diisi oleh pejabat Wajib LHKASN untuk yang Pertama kalinya, atau - Mutasi/Promosi/Pensiun LHKASN

14 Mengunduh dari www.menpan.go.id, Versi MS. Excel (xls).
14 Cara memperoleh formulir LHKASN Mengunduh dari Versi MS. Excel (xls). Mengunduh dari Versi MS. Excel (xls). Menggunakan aplikasi Si‐Harka (siharka.menpan.go.id) 11

15 HARTA YANG DILAPORKAN ATAS NAMA SIAPAPUN HARTA ASN HARTA HARTA SUAMI /
15 HARTA YANG DILAPORKAN HARTA SUAMI / ISTRI HARTA ASN HARTA ANAK TANGGUNGAN HARTA KEKAYAAN ATAS NAMA SIAPAPUN 13

16 TUGAS SATGAS LHKPN/LHKASN
16 TUGAS SATGAS LHKPN/LHKASN Memonitor kepatuhan penyampaian LHKPN/LHKASN; Berkoordinasi dengan koordinator LHKPN/LHKASN Tk. UNAND; Melakukan verifikasi atas kesalahan pengisian LHKPN/LHKASN; Menyampaikan hasil verifikasi dan koreksi kepada wajib lapor LHKPN/LHKASN apabila terdapat kesalahan dalam pengisian; Menyerahkan LHKPN/LHKASN yang sudah Valid ke Bagian Kepegawaian dan HKTL UNAND; Menyampaikan laporan atas pelaksanaan penyampaian LHKPN/LHKASN masing-masing Unit/Fakultas kepada Rekto UNAND;

17 RENCANA TINDAK LANJUT DI UNAND
17 RENCANA TINDAK LANJUT DI UNAND Tgl. 28 Juli 2016 Sosialisasi Tk. Unand dan Penyusunan Data PNS/ASN Wajib LHKASN Tgl. 29 Juli – 2 Agus 2016 Sosialisasi Tk. Fakultas/ Unit Kerja tentang Pengisian LHKASN Tgl. 3 s/d 11 Agus 2016 Tendik dan Dosen Mengisi LHKASN Tgl. 10 s/d 12 Agus 2016 Pemantauan kepatuhan pengisian, verifikasi dan koreksi pengisian LHKASN Tgl. 15 s/d 16 Agus 2016 Penyerahan LHKASN Ke Bagian Kepegawaian dan HKTL Tgl. 17 Agus 2016 Penyerahan LHKASN Ke Biro SDM Kemenristek Dikti Tgl. 22 Agus 2016 Penyusunan Laporan Penyampaian LHKPN dan LHKASN UNAND

18 18 FORM LHKASN

19

20

21

22

23 TERIMA KASIH 17


Download ppt "APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google