Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peningkatan Sinergi APIP Tahun 2012

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peningkatan Sinergi APIP Tahun 2012"— Transcript presentasi:

1 Peningkatan Sinergi APIP Tahun 2012
Oleh: Yudi Affiandi Wirasugena (Direktur Audit Internal - PPATK) Disampaikan pada Rapat Peningkatan Sinergi Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jakarta, 15 Mei 2012 Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

2 AGENDA Pengawasan yang membutuhkan kerjasama antara APIP dengan PPATK
Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

3 Pengawasan yang membutuhkan kerjasama antara APIP dengan PPATK
Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

4 “Placing, Receiving or Controlling Dirty Money is Money Laundering”
PENCUCIAN UANG Upaya untuk mengaburkan asal usul harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga harta kekayaan tersebut seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah. “Placing, Receiving or Controlling Dirty Money is Money Laundering” Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

5 5 Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

6 New Paradigm Steps to Fight a Crime
FOLLOW THE SUSPECT FOLLOW THE MONEY Menghilangkan motivasi pelaku kejahatan Hasil kejahatan “as Blood of the Crime”, Harta kekayaan adalah titik terlemah dari rantai kejahatan Kesulitan membuktikan perbuatan pidana dan pertanggungjawaban aktor intelektual kejahatan diatasi dengan menelusuri harta kekayaan hasil kejahatan (“follow the money”). Lebih adil dan lebih jauh jangkauannya. Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

7 Latar Belakang Berdasarkan SE Menpan Nomor 01 Tahun 2012 tentang Tentang Peningkatan Pengawasan Dalam Rangka Mewujudkan Aparatur Negara Yang Berintegritas, Akuntabel dan Transaparan, yang menyatakan bahwa Pimpinan instansi dapat menugaskan APIP untuk melakukan pengawasan terhadap PNS yang diduga atau diidikasikan pernah melakukan transaksi keuangan yg mencurigakan. Untuk melaksanakan pengawasan tersebut, APIP dapat melakukan koordinasi dengan PPATK dengan maksud untuk : memperoleh informasi tentang kewajaran transaksi keuangan calon pejabat yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan eselon I dan II; Memperoleh informasi kemungkinan PNS yang patut diduga atau diindikasikan pernah melakukan transaksi keuangan yg mencurigakan/aliran dana yang tidak wajar Wajib menjaga kerahasiaan informasi yang telah disampaikan oleh PPATK. Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

8 Mekanisme Permintaan Data kepada PPATK
Surat ditandatangani oleh Pimpinan Instansi Peminta. Data-data yang disampaikan Wajib: Nama lengkap pihak yang dimintakan, Tempat Lahir; Tanggal Lahir, Nomor identitas (KTP); Alamat domisili, bisa lebih dari satu, Nama istri/suami berikut data b) s/d e) dari istri/suami; Nama anak berikut data b) s/d e) dari anak (jika ada/punya anak). Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

9 Mekanisme Permintaan Data kepada PPATK…Lanjutan
b. Tambahan: Nama dan nomor rekening bank, semua pihak (terminta, anak/suami/istri yang bersangkutan). Nama kegiatan usaha resmi (badan hukum) yang dimiliki, mempunyai kepemilkan saham/penyertaan, berkedudukan sebagai manajemen atau posisi kunci. Riwayat jabatan, Lainnya yang dipandang perlu. 3. Jangka waktu pemenuhan permintaan adalah minimal dalam waktu 2 minggu sebelum jangka waktu yang dibutuhkan dalam penggunaan data/batas waktu akhir. 4. Komunikasi dilakukan secara tertulis kecuali ditentukan lain oleh PPATK Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

10 MEKANISME PEMENUHAN PENELUSURAN DATA
Penyampaian Oleh PPATK. Jawaban oleh PPATK hanya akan diberikan kepada: Bagi kepentingan pengangkatan pejabat Eselon I, surat dijawab dan disampaikan oleh Kepala PPATK kepada Menteri. Dengan tetap mensyaratkan prinsip kerahasiaan data/informasi. Bagi kepentingan pengangkatan pejabat Eselon II, surat dijawab oleh Kepala PPATK kepada Pimpinan instansi eselon I yang membawahi dengan ditembuskan kepada Menteri atau Pimpinan instansi dimana Badan tersebut dinaungi. Dengan tetap mensyaratkan prinsip kerahasiaan data/informasi. Jika pengajuan oleh Panitia Seleksi yang khusus dibentuk dalam rangka seleksi jabatan, surat dijawab oleh Kepala PPATK kepada Pimpinan Instansi lembaga yang menaungi Panitia Seleksi dimaksud. Kecuali jika Pimpinan instansi bertindak sebagai Ketua. Dengan tetap mensyaratkan prinsip kerahasiaan data/informasi. Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

11 MEKANISME PEMENUHAN PENELUSURAN DATA (lanjutan)
Kerahasiaan. Pihak penerima wajib merahasiakan semua data yang diperoleh dari PPATK, baik kepada pihak lain maupun internal peminta yang tidak memiliki kepentingan. Data yang diperoleh dari PPATK wajib dirahasiakan kepada pihak yang dimintakan informasi (calon pejabat). Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

12 Pembinaan Penyelenggaraan SPIP
Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

13 Tahapan Penyelenggaraan SPIP
Tahap persiapan Tahapan pemahaman, meliputi penyusunan peraturan/kebijakan, pembentukan satgas SPIP, sosialisasi SPIP, dan Diklat SPIP bagi satgas. Tahapan pemetaan terhadap kondisi SPIP yang sedang berjalan. Tahap pelaksanaan Tahapan pembangunan infrastruktur Tahapan internalisasi Tahapan pengembangan berkelanjutan 3. Tahap pelaporan Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

14 Permasalahan dalam Penyelenggaraan SPIP
Tumpang tindih tugas dan kewenangan satgas SPIP dengan tugas unit kerja yg sudah ada. Yang melakukan pemetaan SPIP di kementerian/lembaga sebaiknya siapa? BPKP, Inspektorat, ataukah satgas SPIP? Pengelolaan SPIP dikelola oleh unit kerja yang permanen ataukah cukup oleh satgas SPIP? Apakah perbedaan mendasar antara SPIP (PP 60/2008) dengan manajemen risiko (enterprise risk manajemen/ERM COSO 2004) Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian

15 T I A E M R K H S A I Website: http://www.ppatk.go.id
or Phone: ; Fax: Jl. Ir. H. Juanda 35, Jakarta Pusat 10120 Integritas, Tanggung Jawab, Profesionalisme, Kerahasiaan, dan Kemandirian


Download ppt "Peningkatan Sinergi APIP Tahun 2012"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google