Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

“Pertanahan” Nama kelompok : 1.Hidhayatul R.S ( )

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "“Pertanahan” Nama kelompok : 1.Hidhayatul R.S ( )"— Transcript presentasi:

1 “Pertanahan” Nama kelompok : 1.Hidhayatul R.S (124704002)
2. Mei Wulandari ( ) 3.Haris Munandar (124704 4.Okta Alfani (124704 5.Tiara Febriani ( ) HUKUM A

2 Pertanahan Di Desa Tenganan , Pegeringsingan
Tata Tanah Adat Kepemilikan Tanah Sengketa Tanah Penataan Ruang Rumah Adat Hubungan Pertanahan dengan Pernikahan Hubungan Pertanahan dengan Waris

3 Tata Tanah Adat Desa Tenganan terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, di sebelah timur Pulau Bali Luas tanah adat 917,200 Hektare 0,85 % = Pemukiman warga adat 22% = sawah , dll Luas pemakaman = luas pemukiman Terdapat 3 lorong lorong 1 dan 2 = terdapat dua deret rumah yang berhadapan . lorong 3 = berada di bagian paling timur yang merupakan tempat untuk melakukan perkawinan sedarah.

4

5 Kepemilikan Tanah Tanah di Desa Tenganan keseluruhan merupakan milik desa adat. Tidak terdapat sistem jual beli tanah di luar desa, sistem jual beli diperkenankan antar warga yang berada di desa tenganan. Mekanisme melakukan transaksi tanah Kewajiban dan hak atas Tanah Terdapat bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat namun pemilik sertifikat tidak dijamin kepemilikan penuh . Selain itu bukti kepemilikan lainya berupa pipil .

6

7 Sengketa Tanah Penyebab : Muncul dari asal usul tanah
Perbedaan pemahaman atau kesepakatan di internal keluarga Penyelesaian : Diselesaikan melalui silsilah keluarga Diungkap asal usul tanah

8 Penataan Ruang Rumah Adat
Rumah adat di desa tenganan ini tidak menggunakan genteng, melainkan menggunakan ijuk atau daun kelapa. Di dalam rumah adat desa ini disediakan lahan dalam satu unit bangunan, yakni : Bale Buga Bale Tengah (terdiri dari ruang lahir danruang mati ) Bale Meten (ketika sudah menikah) Dapur / Paon Kamar Mandi / Delod Paon

9

10 Hubungan Pertanahan dengan Perkawinan
Desa Tenganan dibagi menjadi dua wilayah, yaitu desa Tenganan dalam dan desa Tenganan luar. Apabila suatu keluarga tinggal di desa Tenganan Luar, berarti salah satu dari pasangan suami istri tersebut merupakan penduduk dari desa lain (bukan desa Tenganan) Apabila suatu keluarga tinggal di desa Tenganan Dalam, berarti pasangan suami istri tersebut keduanya merupakan penduduk asli dari desa Tenganan.

11 Hubungan Pertanahan dengan Waris
Rumah untuk si bungsu tetapi tanpa isi rumah Tanah dibagi rata antara anak perempuan dan laki-laki Hasil tanah yang dibagi (bukan tanahnya)


Download ppt "“Pertanahan” Nama kelompok : 1.Hidhayatul R.S ( )"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google