Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja"— Transcript presentasi:

1 Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PERUNDANGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja © Pusat K3

2 HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA
HIPERKES = HIGIENE PERUSAHAAN ERGONOMI KEDOKTERAN KESEHATAN KERJA HIPERKES DAN KESEH. KERJA = KESEHATAN DAN KESEL. KERJA = K3 (OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY/OHS/OSH)

3 Keselamatan dan Kesehatan
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja; terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

4 -TEKNOLOGI -INFORMASI DUNIA KERJA GLOBALISASI INDUSTRIALISASI

5 K3 K3 dan Globalisasi Daya Saing HAM Corporate Social Responsibility
Standar Internasional ISO 9000, ISO 14000, SMK3, OSHAS

6 Human Development Index (IPM)
Kualitas SDM ASEAN Human Development Index (IPM) 2002 2003 2004 2005 Rank ASEAN 10 teratas 28 Singapore 25 1 Norway Brunei 31 33 2 Iceland 58 Malaysia 59 61 3 Australia 74 Thailand 76 73 4 Luxemburg 85 Philippines 83 84 5 Canada 110 Vietnam 109 111 Indonesia 108 6 Sweden 112 INDONESIA 7 Switzerland - Cambodia 130 129 8 Ireland Myanmar 131 9 Belgium Laos 135 133 10 United States Tolok Ukur HDI : - pendidikan Jumlah negara 177 (2005) - kesehatan - ekonomi 2005 Singapore Brunei Malaysia Thailand Philippines Vietnam Indonesia Myanmar Cambodia Laos

7 Country Competitiveness Vs Safety

8 Kerugian Perusahaan akibat Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
Hilang dan rusaknya material/produk Terhentinya proses produksi Hilangnya tenaga terampil & pengalaman Menurunnya kredibilitas perusahaan Hilangnya keuntungan Hilangnya waktu kerja Pengeluaran biaya pengobatan, perawatan dll

9 Estimasi ILO: 1.2 juta tenaga kerja (0.04%) meninggal setiap tahun akibat kecelakaan dan PAK 250 juta kecelakaan kerja / tahun 160 juta PAK / tahun Kerugian akibat kecelakaan dan PAK seluruh dunia rata-rata 4% dari GDP

10

11 RESIKO KECELAKAAN KERJA
FAKTOR-FAKTOR RESIKO KECELAKAAN KERJA TENAGA KERJA PAK Kec. Kerja KESEHATAN KESELAMATAN APD APM PROSES BAHAN ALAT POLUSI LINGKUNGAN NAB

12 Kebijakan dibidang K3 UU No.1 Tahun 1970:
Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi memegang Kebijakan Nasional dibidang (K3).

13 1. Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Otonomi Daerah.
2. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah & Kewenangan Propinsi sbg Daerah Otonomi. Pasal 2 ayat 3 yaitu: a. Penetapan kebijakan hubungan industrial, perlindungan pekerja dan jaminan sosial pekerja. b. Penetapan standar keselamatan kerja, kesehatan kerja, hygiene perusahaan, lingkungan kerja dan ergonomi. c. Penetapan pedoman Penentuan kebutuhan fisik minimum. 3. Kepmendagri th 2002 4. UU No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

14 2 3 1 4 5 PEMBINAAN K3 TENAGA KERJA BAHAN/ MATERIAL
PERALATAN, MESIN DAN INSTALASI 2 3 ORGANISASI PERUSAHAAN MANAJEMEN BANGUNAN & SARANA KESEJAHTE-RAAN BAHAN/ MATERIAL 1 4 5

15 MASALAH PERUSAHAAN Komitmen kurang Pengetahuan & ketrampilan rendah
Kemampuan untuk penerapan Belum masuk perencanaan Fasilitas belum tersedia P2K3 belum maksimal

16 MASALAH PEMERINTAH Peraturan perundangan kurang
Koordinasi antar instansi kurang Pemanfaatan jar. informasi kurang Penegakan hukum kurang Luasnya jangkauan

17 ISU-ISU Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja belum komprehensif, umumnya PKK masih bersifat kuratif Pelaporan PAK, masih sangat kurang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), peran Kesehatan Kerja masih kurang Pengendalian Bahan Kimia berbahaya dan limbah industri, kasus kecelakaan dan pencemaran masih cukup tinggi Pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja, Program Bebas Narkoba di Tempat Kerja,

18 Primering Organic Solvent Cementing Primering Phylon

19 Trimming Noise Pounching

20 Trimming Emboss cutting line Rubber sole heating Heat stress

21 Assembling Press Bottom
Prolonged standing Cutting Assembling Rubber sole heating Assembling Press Bottom

22 Prolonged sitting Primering Phylon Sewing Emboss cutting line
Assembling Lean Trimming Primering Phylon

23 Lifting and pushing Rubber Sole preparing Packing Rubber Sole

24 Mental stress Assembling Lean

25 Pembinaan & Pengawasan Lingkungan Kerja
PMP 7 tahun 1964 Sanitasi dan penerangan UU No. 3 tahun 1969 Persetujuan Con. ILO No. 120 ttg hygiene dalam perniagaan.

26 Standar faktor bahaya di lingkungan kerja
SE No. 1 tahun 1997 tentang NAB Kimia (SNI 19 – ) Kepmennaker No.Per. 51/Men/1999 tentang NAB Fisika (SNI 19 – 7063 – 2004)

27 Peraturan berkaitan dengan bahan kimia
PP No. 7 tahun 1973 tentang Pengawasan Pestisida. Kepmennaker No Kep 187/Men/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat kerja Permennaker No. Per. 03/Men/1986 tentang syarat- syarat K3 di tempat kerja yang mengelola Pestisida.

28 Pengawasan lingkungan kerja yang menggunakan asbes
Permennaker No. Per. 03/Men/1985 tentang K3 pemakaian Asbes.

29 Peraturan yang berkaitan dengan Sanitasi dan Pengelola makan
Instruksi Mennaker No Ins 01/Men/1988 tentang peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap pengadaan kantin dan toilet di perusahaan Instruksi Mennaker No Ins 03/BW/1999 tentang pengawasan terhadap pengelolaan Makan di tempat kerja

30 Peraturan yang berkaitan dengan Sanitasi dan Pengelola makan
Surat Edaran Mennakertrans No.SE 01/Men/1979 tentang pengadaan kantin dan ruang makan Surat Edaran Dirjen Bina Hub Ketenagakerjaan dan pengawasan norma kerja No.SE 86/BW/1989 tentang Perusahaan Catering yang mengelola makan bagi Tenaga Kerja.

31 Rencana Tanggap Darurat (ERP) Kepmennakertrans No. 187/1999
Setiap instalasi berpotensi bahaya besar harus mempunyai Rencana Tanggap Darurat, yg mencakup: a. penanggulangan kebakaran b. P3K, dekontaminasi, antidote dll (Medical Emergency Team) Dokter harus berperan aktif dlm RTD

32 Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja
Organisasi / Lembaga Personel / SDM Program / Kegiatan SMK3

33 ORGANISASI Pelayanan Kesehatan Kerja P2K3 (Panitia Pembina K3)
Permennakertrans No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesja Permennaker No. Per. 333/Men/1998 tentang Diagnosis dan Pelaporan PAK P2K3 (Panitia Pembina K3) UU No. 1 tahun 1970 Permennaker No. Per. 04/Men/1987 tentang P2K3

34 PELAYANAN KESEHATAN KERJA PERMENAKERTRANS NO. 03 /1982
TUGAS POKOK : PROMOTIF, PREVENTIF, KURATIF, DAN REHABILITATIF. DIPIMPIN DAN DIJALANKAN OLEH DOKTER KESEHATAN KERJA BENTUK : Diselenggarakan sendiri Bekerja sama Bersama-sama perusahaan lain

35 Personel yang kompeten
Dokter pemeriksa kesehatan TK: UU No.1/1970 pasal 8 Permenaker No.01/1976 Permenaker No.02/1980 Paramedis: Permenaker No.01/1979 Ahli K3: Permenaker No.02/1992 Ahli K3 Kimia: Petugas K3 Kimia Kepmennaker No. 187/Men/1999

36 PELAYANAN KESEHATAN KERJA PERMENAKERTRANS NO. 03 /1982
TUGAS POKOK PELAYANAN KESEHATAN KERJA : Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja Penyesuaian pekerjaan thd tenaga kerja Pembinaan & pengawasan Lingkungan Kerja Pembinaan & pengawasan sanitair Pembinaan & pengawasan perlengkapan kesehatan tenaga kerja Pencegahan thd penyakit umum & PAK

37 7. P3K 8. Pelatihan Petugas P3K Perencanaan tempat kerja, APD, gizi, & penyelenggaraan makanan di tempat kerja 10.Rehabilitasi akibat Kecelakaan atau PAK 11.Pembinaan thd tenaga kerja yg punya kelainan. 12.Laporan berkala

38 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Undang-Undang No. 1 Th 1970 Undang-undang No. 13 th 2003, pasal 87 Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Ketentuan mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Permenaker No. 05/Men/1996

39 Data Jamsostek ttg Kecelakaan Kerja dan PAK Tahun 2001
PELAPORAN PAK Data Jamsostek ttg Kecelakaan Kerja dan PAK Tahun 2001 Kecelakaan Kerja PAK Total Jumlah kasus (%) 99,93 78 0,07 100 Jumlah Jaminan (Rp) (%) 98,5 1,5 Rata-rata Jaminan Perkasus (Rp)

40 MASALAH HIV/AIDS DI INDONESIA
HIV/AIDS di Indonesia sudah merupakan epidemi. Diperkirakan s/d org hidup dg HIV/AIDS Kasus terbanyak (85%) pada usia produktif (20-49 tahun) HIV/AIDS memang tidak ditularkan di tempat kerja tetapi akan berdampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan.

41 Pencegahan HIV/AIDS Di Tempat Kerja
Kepmenakertrans No 68 Th 2004 ttg Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja Kep Dirjen Binwasnaker No 20 Th 2005 ttg : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja

42 Program Bebas Narkoba Di Tempat Kerja
Depnakertrans anggota BNN Pembinaan Program bebas Narkoba di Tempat Kerja Koordinasi dengan BNN dan BNP Permennakertrans No. 11/Men/VI/2005 ttg Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Tempat Kerja: Pemeriksaan t.k dan penetapan perlu rehabilitasi dilakukan oleh dokter yang kompeten

43 Peraturan perundangan Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Kerja
1. Konvensi ILO No (UU No. 3 Tahun 1969 ) ttg Higiene Dalam Perniagaan Dan Kantor-kantor. 2. UU No. 1 Tahun 1970 ttg Keselamatan Kerja 3. UU No. 3 Tahun 1992 ttg Jaminan Sosial Tenaga Kerja 4. UU No. 13 tahun 2003 ttg Ketenagakerjaan 5. PP No. No. 7 tahun 1973 ttg Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida. 6. PP No. 14 tahun 1993 ttg Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja 7. Kepres R.I No. 22 tahun 1993 ttg Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja 8. PMP No. 7 Tahun 1964 ttg Syarat Kesehatan, Kebersihan, Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja 9. Permenakertrans No. Per. 01/Men/1976 ttg Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan 10. Permenakertrans No. Per. 01/Men/1979 ttg Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Paramedis Perusahaan

44 Peraturan perundangan Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Kerja
Permenakertrans No. Per. 02/Men/1980 ttg Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja Permenakertrans No. Per. 01/Men/1981 ttg Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja Permenakertrans No. Per. 03/Men/1982 ttg Pelayanan Kesehatan Kerja Permenaker No. Per. 03/Men/1985 ttg Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes 15. Permenaker No. Per. 03/Men/1986 ttg Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Tempat Kerja Yang Mengelola Pestisida 16. Permenaker No. Per. 01/Men/1998 ttg Penyelenggaraan JPK Dengan Manfaat Lebih Baik Kepmenaker No. Kepts. 333 tahun 1989 ttg Diagnosis Dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja Kepmenaker No. Kep. 187/Men/1999 ttg Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja

45 Peraturan perundangan Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Kerja
19. Kepmenaker No. Kep. 51/Men/1999 ttg Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Di Tempat Kerja Kepmenakertrans No. Kep. 79/Men/2003 ttg Pedoman Diagnosis Dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan Dan Penyakit Akibat Kerja Kepmennakertrans No. Kep. 68/Men/2004 ttg Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja Permennakertrans No. 11/Men/VI/2005 ttg Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Tempat Kerja. SE. Menakertrans No. SE. 01/Men/1979 ttg Pengadaan Kantin dan Ruang Makan. SE. Menaker No. SE. 01/Men/1997 ttg Nilai Ambang Batas Faktor Kimia Di Udara Lingkungan Kerja. SE. Dirjen Binawas No. SE. 86/BW/1989 ttg Perusahaan Catering Yang Mengelola Makanan Bagi Tenaga Kerja. Kepts. Dirjen Binawas No. Kepts. 157/BW/1989 ttg Tata Cara dan Bentuk Laporan Penyelenggaraan Pelayananan Kesehatan Kerja

46 TERIMA KASIH


Download ppt "Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google