Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA Dengan Negara-negara Anggota ASEAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA Dengan Negara-negara Anggota ASEAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA Dengan Negara-negara Anggota ASEAN
KOMPARASI KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA Dengan Negara-negara Anggota ASEAN Oleh Kepala Sekretariat Dewan Kelautan Indonesia Dr. Ir. Syahrowi R. Nusir, MM Thailand’s National Coastal and Marine Policies Thirteenth Congress of the Republic of the Philippines

2 DEWAN KELAUTAN INDONESIA

3 POTENSI BIDANG KELAUTAN
LUAS LAUT : ± 5,8 JUTA KM2, PULAU : ± GARIS PANTAI : ± KM (TERPANJANG KE-4 SETELAH RUSIA); POTENSI SUMBER DAYA HAYATI & NON HAYATI : Perikanan : US$ /th (PKSPL IPB,1977) Wilayah pesisir : US$ (ADB 1997) Bioteknologi : US$ (PKSPL-IPB, 1997) Wisata Bahari : US$ / th(DEPBUDPAR, 2000) Minyak bumi : US$ /th (PIT-IAGI 1999) Transportasi laut : US$ /th (DMI, Bappenas, DEPHUB, 2003) JUMLAH KESELURUHAN : ± US$ / THN Atau Triliun rupiah/tahun

4 DEWAN KELAUTAN INDONESIA
VISI DAN MISI DEWAN KELAUTAN INDONESIA Indonesia menjadi Negara Maritim yang Kuat, Maju dan Mandiri VISI Mengintegrasikan Kebijakan di Bidang Kelautan MISI 4

5 DEWAN KELAUTAN INDONESIA
(KEPPRES NO. 21 THN 2007) LATAR BELAKANG DLM RANGKA IMPLEMENTASI HUKUM LAUT 1982 DIPERLUKAN LANGKAH2 PENANGANAN YG MENYELURUH & TERPADU UTK MENINGKATKAN PEMANFAATAN,PELESTARIAN PERLINDUNGAN LAUT & PENGELOLAAN WILAYAH LAUT NASIONAL SCR TERPADU,SERASI,EFEKTIF & EFISIEN MEMBANGUN KELAUTAN PERLU LINTAS SEKTOR SCR TERPADU MAKA PERLU DIBENTUK DEWAN KELAUTAN INDONESIA (DEKIN) TUGAS MEMBERIKAN PERTIMBANGAN KPD PRESIDEN DLM PENETAPAN KEBIJAKAN UMUM DI BID KELAUTAN PENGKAJIAN & PEMBERIAN PERTIMBANGAN SERTA REKOMENDASI KEBIJAKAN DI BID KELAUTAN KPD PRESIDEN; KONSULTASI DGN LEMBAGA PEMERINTAH & NONPEMERINTAH SERTA WAKIL KELOMPOK MASYARAKAT DLM RANGKA KETERPADUAN KEBIJAKAN & PENYELESAIAN MASALAH ; PEMANTAUAN & EVALUASI THDP KEBIJAKAN, STRATEGI, & PEMBANGUNAN KELAUTAN; HAL-HAL LAIN ATAS PERMINTAAN PRESIDEN; FUNGSI

6 KEANGGOTAAN DEWAN KELAUTAN INDONESIA
Sesuai dengan Keppres RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Dewan Kelautan Indonesia KETUA : PRESIDEN RI KETUA HARIAN : MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI MERANGKAP ANGGOTA ANGGOTA : MENDAGRI - MENLU RI - MENHAN RI - MENHUB RI - MEN.ESDM RI - MENKEU RI - MENDIKBUDRI - MENPAREKRAF RI - MENEG PPN /BAPPENAS RI - MENEG LH RI - MENEGRISTEK RI, dan - KAPOLRI - KSAL, dan - TIM PAKAR, - WAKIL PERGURUAN TINGGI SEKRETARIS : STAF AHLI MENTERI BIDANG EKOLOGI DAN SUMBER DAYA LAUT M.K.P WAKIL ASOSIASI, DAN LSM : INSA MPN PELRA GAHAWISRI GAPPINDO IPERINDO GPASDP IMS HNSI KPI MAPPEL PNTI FMMI FMPPPI

7 KEGIATAN DEWAN KELAUTAN INDONESIA
A. RAPAT-RAPAT DAN SIDANG, SEBAGAI PROBLEM SOLVER/CLEARING HOUSE RAPAT KELOMPOK KERJA. RAPAT INSIDENTIL. FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD). SIDANG ANGGOTA DEKIN. B. PERUMUSAN KEBIJAKAN: KAJIAN DAN REKOMENDASI. KONSULTASI. MONEV. C. SOSIALISASI WORLD OCEAN DAY. HARI NUSANTARA. PEMBENTUKAN DEKIN DI PROPINSI DAN KAB/KOTA. SOSIALISASI KEPADA AKADEMISI, BIROKRASI, BISNIS DAN MASYARAKAT LAINNYA. SAIL INDONESIA 7

8 Permasalahan yang Dihadapi
Belum ada Kebijakan Kelautan Indonesia Belum ada Undang-undang tentang Kelautan Mindset yang cenderung ke darat (land based)

9 Upaya yang Perlu Dilakukan
Menghasilkan Kebijakan Kelautan Indonesia Menghasilkan Undang-undang tentang Kelautan Perlu ada sosialisasi tentang Wawasan Kelautan (untuk mengubah mindset ke laut) Perlu dibentuk DEKIN di daerah

10 DEKIN KOTA PROVINSI KAB 10

11 -Belum Ada Ocean Policy -Sdh meratifikasi UNCLOS 1982
Komparasi Malaysia Thailand Filipina Indonesia Fokus sbg negara penghubung utama jalur perdagangan di Selat Malaka -Belum Ada Ocean Policy -Sdh meratifikasi UNCLOS 1982 Kebijakan Kelautan Indonesia melalui Ocean Culture Policy, Ocean Governance Policy, Ocean Economic Policy, Maritime Security Policy & Marine Environment Policy Integrasi kebijakan dgn menyusun Promotion of Marine & Coastal Resources Management Act Pembentukan Maritime & Ocean Affair Center dibawah Kemenlu

12 PERUNTUKAN KOLOM LAUT (Sutherland, 2001)

13 PERUNTUKAN KOLOM LAUT (Sutherland, 2008)

14 ALUR KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA
PANCASILA UUD 1945 UNCLOS 1982 (UU17/1985) UU 17/ 2007 RPJPN ( ) RPJP BIDANG KELAUTAN KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA

15 Undang-Undang Terkait Kelautan di Indonesia
UUD Tahun 1945 Deklarasi Djuanda Tahun 1957 UU No. 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia UU No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian UU No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention of the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu dan Teknologi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan UU No. 21 Tahun 2009 tentang Pengesahan Agreement for the Implementation of the Provisions of the United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982 Relating to the Conservation and Management of Straddling Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tanggal 10 Desember 1982 yang berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan yang Beruaya Jauh) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga UU No. 9 Tahun 1985 (UU No. 31 Tahun 2004) tentang Perikanan

16 Alur Pikir KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA (KKI) INSTRUMENTAL INPUT
ISU-ISU 1. SINERGI PEMBANGUNAN KELAUTAN BELUM TERPADU SECARA OPTIMAL 2. AMANAT UU 17 TAHUN 2007 DALAM RANGKA PEMBANGUNAN BIDANG KELAUTAN BELUM SEPENUHNYA DILAKSANAKAN DAN DIJABARKAN 3. DESAIN PEMBANGUNAN MASIH BELUM SEPENUHNYA MENDASAR PADA REALITAS GEOGRAFI NEGARA KITA YANG BERBENTUK KEPULAUAN DAN BERADA DI TENGAH PERSIMPANGAN JALUR PENTING PERDAGANGAN DUNIA 4. PELUANG DAN POTENSI BIDANG KELAUTAN BELUM DIMANFAATKAN SECARA OPTIMAL GUNA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT 5. PENETAPAN BATAS MARITIM YANG HARUS SEGERA DITUNTASKAN 6. KARAKTER DAN BUDAYA BANGSA INDONESIA SEBAGAI “ORANG PELAUT” SEMAKIN HILANG DAN DILUPAKAN 7. EKOSISTEM LAUT YANG KIAN TERANCAM AKIBAT PENCEMARAN, OVER-EKSPLOITASI SUMBER DAYA, DSB. 8. BELUM ADANYA PERATURAN PERUNDANGAN TENTANG KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA TERWUJUDNYA INDONESIA MENJADI NEGARA KEPULAUAN YANG MANDIRI, MAJU, KUAT, DAN BERBASIS KEPENTINGAN NASIONAL GEOGRAFI INSTRUMENTAL INPUT TERPADUNYA KEBIJAKAN KELAUTAN ANTAR SEKTOR DALAM MENGELOLA, MEMANFAAT KAN, MENJAGA SERTA MEMELIHARA LAUT SECARA BERKELANJUT AN DEMOGRAFI PENGUATAN KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA YANG DIHARAPKAN KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA SAAT INI SKA KONSEPSI KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA IDEOLOGI POLITIK EKONOMI SOSBUD ENVIRONMENTAL INPUT HANKAM

17 POLA PIKIR PENGUATAN KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA GUNA MEWUJUDKAN NEGARA KEPULAUAN YANG MANDIRI, MAJU, KUAT, DAN BERBASIS KEPENTINGAN NASIONAL TERWUJUDNYA INDONESIA MENJADI NEGARA KEPULAUAN YANG MANDIRI, MAJU, KUAT, DAN BERBASIS KEPENTINGAN NASIONAL INSTRUMENTAL INPUT PARADIGMA NASIONAL (PANCASILA, UUD 1945, WASANTARA, TANNAS) PERATURAN PER UU-AN LANDASAN TEORI KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA SAAT INI TERPADUNYA KEBIJAKAN KELAUTAN ANTAR SEKTOR DALAM MENGELOLA, MEMANFAATKAN, MENJAGA SERTA MEMELIHARA LAUT SECARA BERKELANJUTAN SUBYEK OBYEK METODE SUPRA STRUKTUR INFRA STRUKTUR SUB PEMERINTAH LSM ASOSIASI SAR PRAS PER UU-AN REGULASI LEGISLASI FASILITASI SINERGI KOORDINASI SOSIALISASI EDUKASI EVALUASI KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA YANG DIHARAPKAN ENVIRONMENTAL INPUT BANGLISTRA (GLOBAL, REGIONAL, NASIONAL) PELUANG DAN KENDALA FEEDBACK

18 KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA
KEBIJAKAN : TERWUJUDNYA PENGUATAN KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA MELALUI PENGUATAN KEBIJAKAN BUDAYA BAHARI, TATA KELOLA LAUT, EKONOMI KELAUTAN, PERTAHANAN, KEAMANAN DAN KESELAMATAN DI LAUT SERTA LINGKUNGAN LAUT GUNA MEMADUKAN KEBIJAKAN ANTAR SEKTOR DALAM RANGKA MEWUJUDKAN INDONESIA MENJADI NEGARA MARITIM YANG MANDIRI, KUAT DAN SEJAHTERA Melalui: 1. PENGUATAN KEBIJAKAN BUDAYA BAHARI 2. PENGUATAN KEBIJAKAN TATA KELOLA LAUT 3. PENGUATAN KEBIJAKAN EKONOMI KELAUTAN 4. PENGUATAN KEBIJAKAN PERTAHANAN, KEAMANAN DAN KESELAMATAN DI LAUT 5. PENGUATAN KEBIJAKAN LINGKUNGAN LAUT

19 TUJUAN KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA (berdasarkan UU No. 17 Tahun 2007)
“Mewujudkan Indonesia menjadi Negara Kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional” Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang berwawasan kelautan serta menumbuhkan, mengembangkan budaya dan pengetahuan kebaharian dalam rangka pembangunan kelautan di Indonesia. Mengelola laut secara lestari dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan nasional. Menjaga, mengamankan, mempertahankan, mengawasi serta melindungi kesatuan wilayah kedaulatan NKRI dan yurisdiksi di ZEEI dan Landas Kontinen Indonesia, termasuk sumberdaya alam dan lingkungan laut, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Memanfaatkan hak dan memenuhi kewajiban Indonesia sebagai Negara Kepulauan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982. Mewujudkan peran Indonesia di tingkat internasional melalui forum-forum serta kerjasama regional dan internasional di bidang kelautan, serta mempromosikan kepatuhan terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 dalam hubungan antar negara. MELALUI

20 Institusi yang Bertanggungjawab
KEBIJAKAN STRATEGI UPAYA Institusi yang Bertanggungjawab Periode Waktu Kebijakan Ekonomi Kelautan (Ocean Economic Policy) Memperbaiki iklim investasi usaha di bidang kelautan agar menjadi lebih kondusif dan efisien (Sebagai Contoh) a) Menyederhanakan/ menyempurnakan peraturan yang menyangkut perizinan usaha bidang kelautan Kemendag, Kemenperin, KKP, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemen-ESDM, dan Pemda Jangka Pendek b) Merealisasikan sistem pelayanan terpadu untuk penanaman modal usaha bidang kelautan dengan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah yang jelas Kemendag, Kemenperin, KKP, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemen-ESDM, dan Pemda c) Memberikan insentif perpajakan Kemenkeu d) Memberikan jaminan keamanan dan aset usaha, serta perlindungan HAM. POLRI, TNI AL, Kemenkumham, Pemda e) Memperbaiki sistem distribusi logistik yang efisien dan terpadu Kemendag, Kemenhub, dan Pemda Jangka Menengah

21 Institusi yang Bertanggungjawab
KEBIJAKAN STRATEGI UPAYA Institusi yang Bertanggungjawab Periode Waktu Kebijakan Tata Kelola Kelautan (Ocean Governance Policy) Mempercepat terbentuknya Undang-undang yang mengatur bidang kelautan secara komprehensif dan terpadu (Sebagai Contoh) a) Mempercepat finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DEKIN Jangka Pendek b) Mempercepat penyampaian dan pembahasan RUU Kelautan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemerintah Pusat dan DPR 2. Membentuk sistem kelembagaan pemerintahan di laut yang komprehensif, terintegrasi dan berwenang untuk membuat perencanaan dan mengevaluasi implementasi program-program pembangunan kelautan nasional secara keseluruhan a) Meningkatkan dan memperkuat peran dan fungsi DEKIN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian bidang Kelautan (National Ocean Office dan Steering Committee) Presiden dan DEKIN b) Menata Tata Pemerintahan Kelautan antar strata (Pusat dan Daerah) Kemendagri dan DEKIN Jangka Menengah 3. Membangun sistem tata kelola kelautan Indonesia yang adil, transparan, dan bertanggungjawab, serta berbasiskan pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekosistem a) Membangun sistem tata pemerintahan di bidang kelautan yang efisien, komprehensif dan terintegrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kemendagri, Kemenegpan, DEKIN, dan Pemda b) Menyusun rencana induk pengelolaan darat, pesisir, dan laut dalam kesatuan Tata Ruang Nasional BAPPENAS dan BAPPEDA

22 Institusi yang Bertanggungjawab
KEBIJAKAN STRATEGI UPAYA Institusi yang Bertanggungjawab Periode Waktu Kebijakan Keamanan Maritim (Maritime Security Policy) Membentuk Indonesian Coast Guard yang kuat (Sebagai Contoh) a) Mempercepat terbentuknya Indonesian Coast Guard yang memiliki kewenangan multi- fungsi dalam maritime law enforcement, search and rescue at sea, environment protection, shipping safety, fishery protection, dan custom and immigration. TNI AL, POLRI, Kemenhub, Kemenkeu, KKP, Basarnas, dan Kemenegpan Jangka Pendek b) Menyusun sistem manajemen operasi Indonesian Coast Guard yang efektif dan efisien TNI AL, POLRI, Kemenhub, Kemenkeu, KKP, dan Basarnas 2) Meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan (hankam) di laut a) Memperkuat dan memodernisasi sistem ALUTSISTA di laut Kemenhan, TNI AL, dan POLRI Jangka Panjang b) Membangun Pangkalan Utama dan Pangkalan Aju untuk skuadron pesawat intai maritim jarak sedang Kemenhan dan TNI AL

23 Institusi yang Bertanggungjawab
KEBIJAKAN STRATEGI UPAYA Institusi yang Bertanggungjawab Periode Waktu Kebijakan Kebudayaan Kelautan (Ocean Culture Policy) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia (SDM) di bidang kelautan melalui pendidikan dan pelatihan (Sebagai Contoh) a) Meningkatkan fasilitas dan kapabilitas sekolah kejuruan dan perguruan tinggi di bidang kelautan Kemendikbud, Kemenhub, KKP, Kemenparekraf, dan Kemenperin. Jangka Panjang b) Menyusun dan menyempurna-kan kurikulum baku di sekolah kejuruan dan perguruan tinggi bidang kelautan sesuai standar kompetensi internasional Jangka Pendek c) Mengembangkan program beasiswa khusus di bidang kelautan Kemendikbud d) Meningkatkan kualitas pelatihan dan produktivitas SDM kelautan melalui program training profesional berstandar dan bersertifikat Kemenakertrans, Kemenhub, KKP, Kemenparekraf, dan Kemenperin. Jangka Menengah 2) Mengembangkan riset kelautan nasional a) Menyusun rencana induk riset kelautan nasional dan mengintegrasikannya dengan kegiatan industri kelautan nasional Kemenegristek, Kemendikbud, LIPI, Perguruan Tinggi, dan Asosiasi Pengusaha Kelautan Nasional

24 Institusi yang Bertanggungjawab
KEBIJAKAN STRATEGI UPAYA Institusi yang Bertanggungjawab Periode Waktu Kebijakan Lingkungan Laut (Marine Environment Policy) Mengembangkan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut dengan prinsip "coastal zone integrated" dan ramah lingkungan (Sebagai Contoh) a) Menyusun konsep pengelolaan yang terintegrasi dan sinergis antara usaha pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut dengan kelestarian lingkungannya BAPPENAS, BAPPEDA, KLH, KKP, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemen-ESDM, dan Kemenperin Jangka Menengah b) Menyusun panduan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut yang terpadu dan harmoni dengan lingkungan laut Jangka Pendek 2) Meningkatkan dan memperkuat kawasan lindung laut sebagai daerah pengendali populasi hayati dan berperan pula sebagai sumber pangan a) Mengembangkan dan mempertahankan kawasan lindung/konservasi laut nasional hingga mencapai luasan yang optimal. KLH dan KKP Jangka Panjang b) Mengoptimalkan peran kawasan lindung laut sebagai penyedia sumber pangan tidak langsung KKP, LIPI, dan Perguruan Tinggi 3) Menjadikan laut bersih dan menjadi sumber kehidupan bangsa masa kini dan masa depan a) Mengintegrasikan kegiatan di laut secara vertikal (dari hulu ke hilir) dan horisontal (antar wilayah) BAPPENAS dan BAPPEDA, KLH, KKP, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemen-ESDM, dan Kemenperin

25 DEWAN KELAUTAN INDONESIA
TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA Dengan Negara-negara Anggota ASEAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google