Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi."— Transcript presentasi:

1 Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi Direktur Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri

2 UU 32/2004: pemerintahan daerah UU 33/2004: pembagian keuangan
Potensi Peluang pembentukan desa adat dalam UU Desa Pemda Kab/Kota cenderung memberi pendanaan lebih banyak Identitas masyarakat desa adat kuat Modal sosial berbasis norma adat kuat Penguatan struktur pemerintahan lokal Penguatan adat dapat sekaligus pengembangan multikultural Lembaga adat mampu menaikkan pendapatan asli desa Konflik sosial cenderung lebih rendah pada desa dengan adat kuat Dasar Hukum UUD 1945 Ps 18 UU 32/2004: pemerintahan daerah UU 33/2004: pembagian keuangan UU 11/2005: kovenan hak sipil dan politik UU 12/2005: kovenan hak ekonomi, sosial dan budaya UU 6/2014: desa Isu Strategis Penguatan peraturan perundangan untuk penataan desa adat Percepatan pembangunan desa adat secara terpadu Pemberdayaan lembaga adat Pengelolaan sumberdaya pembangunan desa berbasis adat Kumulasi pengetahuan tentang kekuatan adat di perdesaan Kondisi Saat Ini Basis sejarah budaya untuk kerjasama antar desa Adat memiliki basis sejarah untuk kerjasama antar-desa Jumlah etnis 647 suku bangsa Lembaga adat terdapat di 39% desa Desa dengan adat kuat mencakup 73% luas wilayah -Penduduk di desa dengan adat kuat mencapai 72% atau sekitar 200 juta jiwa 28% atau 5 juta keluarga miskin di desa dengan adat kuat Masalah Adat lazimnya tidak mempertimbangkan stratifikasi sosial Manipulasi adat untuk konflik sosial, politik dan budaya Sekitar 450 adat terdapat di Papua yang tertinggal dalam pembangunan Adat semakin kuat pada wilayah yang belum menjadi desa definitif Adat semakin kuat di wilayah desa yang semakin miskin Rencana Aksi Tersusunnya Peraturan Pemerintah ttg Lembaga Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Adat Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai tindak lanjut Peraturaan Pemerintah tsb

3 Tingkat Kemiskinan di bawah 2,5%
Program Harmonisasi peraturan perundangan untuk desa adat Perencanaan jangka panjang dan jangka menengah untuk percepatan pembangunan desa adat Pelaksanaan keterpaduan percepatan pembangunan desa berbasis adat Penataan pemerintahan dan keuangan desa adat Pembinaan desa adat Penguatan kapasitas lembaga adat Penguatan kapasitas kelompok masyarakat desa adat Pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya lokal Pelaksanaan kajian dan tindakan atas kekuatan, perkembangan dan batas masyarakat adat Visi dan Misi VISI: Menjadi desa adat yang memiliki kekuatan otonomi desa, lembaga adat yang mandiri, dan masyarakat yang sejahtera pada tahun 2030 MISI Penguatan otonomi desa adat Pemberdayaan dan kemandirian lembaga adat Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa adat Pelaksanaan keterpaduan percepatan pembangunan desa adat Pemanfaatan sumberdaya desa adat secara berkelanjutan Arah Kebijakan Penguatan peraturan perundang-undangan Penguatan perencanaan pembangunan desa adat Percepatan pembangunan desa berbasis adat Penataan dan Pembinaan Desa Adat Pemberdayaan lembaga adat Pemberdayaan masyarakat desa adat Pemanfaatan sumberdaya lokal Kajian kekuatan, perkembangan dan batas masyarakat adat Tujuan Akhir Tingkat Kemiskinan di bawah 2,5% Indeks Gini di bawah 0,20 Tujuan Menata desa adat Memberdayakan lembaga adat Memberdayakan masyarakat desa adat Mempercepat pembangunan desa adat Melaksanakan pembangunan berbasis sumberdaya desa adat Prioritas Pembangunan Reformasi birokrasi Wilayah dan tata ruang Penanggulangan kemiskinan Pendidikan Kesehatan Infrastruktur


Download ppt "Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google