Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU"— Transcript presentasi:

1 PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Oleh Drs.AYIP MUFLICH,SH.,M.Si. DIREKTUR JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DEPARTEMEN DALAM NEGERI PADA ACARA TEMU KADER MENUJU PEMANTAPAN POSYANDU JAKARTA, 29 MEI 2009

2 KONDISI PENDUDUK INDONESIA SAAT INI
Masyarakat Petani (lahan terbatas, tidak produktif, dikelola secara tradisional, dan tidak memenuhi persyaratan pasar) Jumlah Penduduk 214,252 Juta Jiwa Kebijakan dan Program Pember- dayaan Msy (Ekonomi, Sosbud, Politik, Lingkungan) KONDISI SAAT INI 16,3 juta RTM Atau 39,1 juta Penduduk miskin (tidak berdaya) Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tinggal di Perdesaan Terbatasnya Kesempatan Kerja/ Pengangguran Bertambah. Tingkat Pendidikan Dan Kesehatan Rendah

3 KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(EMPOWERMENT) MEMBERI KEKUASAAN ATAU MENDELEGASIKAN KEWENANGAN KEPADA MSY, AGAR MSY MEMILIKI KEMANDIRIAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN UTK MEMBANGUN DIRI DAN LINGKUNGANNYA TO GIVE POWER OR AUTHORITY TO IMENINGKATKAN KEMAMPUAN MSY, MELALUI PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN, AGAR KONDISI KEHIDUPAN MSY MENCAPAI TINGKAT KEMAMPUAN YG DIHARAPKAN TO GIVE ABILITY OR ENABLE TO KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TUJUAN PEMBERDAYAAN MSY: MENINGKATKAN KEBERDAYAAN MSY DALAM SELURUH ASPEK KEHIDUPANNYA EMPAT BIDANG PROGRAM PEMBER DAYAAN MSY: EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, POLITIK, DAN LINGKUNGAN

4 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG SOSIAL BUDAYA
KESEHATAN MASYARAKAT penguatan fungsi POSYANDU

5 INSTITUSI PEMBINA POSYANDU (POKJANAL POSYANDU)
KONSEP DASAR POKJANAL MERUPAKAN WADAH KOORDINASI PENGELOLAAN SUATU PROGRAM YANG MEMERLUKAN PEMBINAAN DARI UNSUR PEMERINTAH DAN PERAN SERTA MASYARAKAT

6 DASAR HUKUM POKJANAL POSYANDU
PERMENDAGRI NO. 54 TAHUN 2007 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN POKJANAL PEMBINAAN POSYANDU

7 PENGORGANISASIAN POKJANAL POSYANDU (PERMENDAGRI NO 54 TH 2007)
DESA/KELURAHAN PUSAT, PROVINSI,KAB/KOTA, DAN KEC. POKJA POSYANDU (Kades , Perangkat Desa, Ormas, Anggota Masy) POKJANAL POSYANDU (DINAS/INSTANSITERKAIT, ORMAS, LSM, Swasta, Dll) PELAKSANA KEGIATAN POSYANDU (Kader)

8 PEMBENTUKAN POKJANAL POYANDU POKJANAL dibentuk dengan :
- Kep. Mendagri Pokjanal Posyandu Pusat - Kep.Gubernur Pokjanal Posyandu Prov. - Kep.Bupati/Walikota Pokjanal Posyandu Kab/ Kota - Kep. Camat Pokjanal Posyandu Kec. - Kep.Desa/Lurah  Pokja Posyandu Desa/Kelurahan

9 PERMASALAHAN POKJANAL PADA UMUMNYA
1. Pokjanal yang ada hanya sekedar SK. 2. Tidak jelasnya tugas dan fungsi masing-masing sektor. 3. Tidak ada Sekretariat Tetap  Salah satu kendala: Instansi Pemberdayaan Masyarakat di daerah yang beragam/digabung dengan unsur lain. 4. Tidak punya program kerja yg jelas, dan terintegrasi. 5. Kurangnya Koordinasi antar Sektor/Lembaga dan antar program pemberdayaan terkait. 6. Masih ada persepsi bahwa Pokjanal tugas teknis dinas kesehatan 7. Kurangnya sosialisasi. 8. Pokjanal Posyandu aktif jika terjadi Kejadian Luar Biasa, mis: KLB gizi buruk 9. Tidak adanya Dukungan Dana Pembinaan termasuk Dana Operasional Posyandu,dll

10 PERAN DEPDAGRI DAN PEMDA
Pasal 222 UU 32/2004 a. Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dikoordinasikan Mendagri b. Pembinaan & pengawasan atas penyelengg pemerintahan Kab/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH: Oleh PERANGKAT DAERAH melaksanakan PROGRAM sesuai bidangnya PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TAHUN 2009 (PERMENDAGRI No.32 Thn 2008) PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (PERMENDAGRI NO. 59 TH 2007)  Pemda wajib untuk mengalokasikan belanja daerah dalam bidang KESEHATAN

11 DUKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI Dalam Pembinaan POSYANDU
1. Dukungan Pemerintah Desa: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa  Bidang Kesehatan (Pengelolaan Posyandu) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Lurah  Bidang Kesehatan (Pengelolaan Posyandu) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa  Alokasi Dana Desa 70% untuk program pemberdayaan masyarakat (termasuk perbaikan kesehatan dan pendidikan)

12 DUKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI Dalam Pembinaan POSYANDU….lanjutan
2. Program Pemberdayaan Masyarakat: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di kecamatan (Tahun 2009)  ‘open menu’ sesuai dengan usulan kegiatan oleh masyarakat (termasuk untuk perbaikan kesehatan masyarakat) Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat dan Cerdas di 5 Provinsi (Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Gorontalo dan Sulut)

13 PNPM MANDIRI PERDESAAN
Merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong akselerasi penurunan kemiskinan dan pengangguran yang difokuskan pada program penanggulangan kemiskinan yang berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan open menu : pembangunan sarana prasarana, ekonomi, simpan pinjam khusus kelompok perempuan, bidang pendidikan dan kesehatan dll.

14 PROPORSI HASIL KEGIATAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN BLM PNPM MANDIRI PERDESAAN TAHUN 2008

15 PNPM GENERASI(sehat & cerdas)
Program fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan & pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah.

16 PNPM GENERASI LOKASI TH 2009
Pada 129 kecamatan, 20 kabupaten di 5 (lima) provinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) JUMLAH DANA Per kecamatan Rp ,- s.d Rp ,-

17 ALOKASI BLM BIDANG KESEHATAN PNPM GENERASI TAHUN 2008

18 Terima Kasih


Download ppt "PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google