Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM"— Transcript presentasi:

1 Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM
PATEN Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM

2 Hak kekayaan intelektual: HKI Hak atas Kekayaan Intelektual: HaKI Intelektual Propety Right: IPR
Hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang, menghasilkan produk atau proses yang berguna bagi manusia. Hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Obyek yang diatur adalah karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia

3 HAK YANG DIMILIKI PEMEGANG PATEN
Hak eksklusif dan melarang orang lain Memberi lisensi Menggugat ganti rugi Menuntut orang yang melanggar

4 KEWAJIBAN PEMEGANG PATEN
Membayar biaya pemeliharaan Wajib melaksanakan patennya di Indonesia

5 PATEN dan PATEN SEDERHANA
Keterangan Paten Paten Sederhana Jumlah Klaim 1 invensi atau beberapa yang merupakan satu kaseatuan 1 invensi Masa Perlindungan 20 th (sejak penerimaan permohonan) 10 th (sejak penerimaan permohonan) Pengumuman Permohonan 18 bln setelah tanggal penerimaan 3 bln setelah tanggal penerimaan Jangka waktu pengajuan keberatan 6 bulan sejak diumumkan 3 bulan sejak diumumkan Yang Diperiksan dalam Pemeriksaan Subtanstif Kebaruan (Novelty), langkah inventif, dapat diterapkan dalam industri Kebaruan (Novelty), dapat diterapkan dalam industri Lama Pemeriksaan Subtantif 36 bln terhitung tgl penerimaan permohonan pemeriksaan subtantif 24 bln terhitung tgl penerimaan permohonan pemeriksaan subtantif Obyek Paten Produk dan Proses Produk dan Alat

6 SEARCHING Menelusuri suatu invensi Di Ditjen HaKI
Internet ke kantor Paten luar negeri seperti US Patent and Trademark Office, Japan Patent Office, European P.O. dll.

7 PEMBERIAN PATEN ATAS DASAR PERMOHONAN

8 SISTEM FISRT TO FILE Seseorang yang pertama kali mengajukan paten (dengan semua persyaratan terpenuhi) dianggap sebagai pemegang paten Apabila satu invensi yang sama diajukan lebih dari satu pemohon, orang yang mengajukan pertama sebagai pemegang paten

9 Langkah awal seorang inventor mengajukan paten
Searching Analisa ciri khusus Mengambil keputusan ya atau tidak

10 TAHAP YANG HARUS DILALUI
Mengajukan permohonan Pemeriksaan administratif Pengumuman permohonan paten Pemeriksaan subtantif Pemberian atau penolakan

11 CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN PATEN
Tertulis (dlm bahasa indonesia) ke Dirjen HaKI dengan menggunakan formulir permohonan paten yang memuat Tanggal, bulan dan tahun permohonan Alamat lengkap dan alamatjelas pemohon paten Nama lengkap dan nama inventor Nama lengkap dan alamat kuasa Surat kuasa Penyataan permohonana untuk dapat diberi paten Judul invensi Klaim yang terkandung dalam invensi Deskripsi tentng invensi (memuat keterangan cara melaksanakan invensi) Gambar (untuk memperjelas invensi, jika ada) Abstrak invensi (dokumen deskripsi, klain, abstrak, gambar=spesifikasi paten)

12 BESARNYA BIAYA Permohonan paten: Rp. 575.000,-/permohonan
Permohonan pemeriksaan subtantif paten: Rp. 2juta (diajukan dan dibayarkan setelah 6 bln dari tanggal pemberitahuan pengumuman paten) Permohonan paten sederhana: Rp ,- (terdiri dari biaya permohonan paten sederhana Rp dan biaya permohonan pemeriksaan subtantif Rp ,-)

13 DESKRIPSI INVENSI Uraian memuat: Judul invensi Bidang teknik invensi
Uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten Uraian dapat dimengerti oleh seorang ahli dalam bidangnya Uraian ditulis dalam bahasa Indonesia dengan istilah yang tepat Uraian memuat: Judul invensi Bidang teknik invensi Latar belakang invensi Uraian singkat invensi Uraian singkat gambar Uraian lengkap invensi

14 KLAIM Menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum
Uraian jelas didukung oleh deskripsi Mengungkap semua keistimewaan teknik dalam invensi Klaim memenuhi antara lain: Tidak boleh berisi gambar/grafik tetapi dapat berisi tabel, rumus (matematika, kimia) Tidak boleh berisi kata-kata yang meragukan

15 GAMBAR Gambar teknik dari invensi termasuk bagian-bagian:
Gambar teknik tanpa skala Jumlah dapat lebih dari satu Memuat tanda-tanda huruf, angka dengan tulisan sederhana

16 ABSTRAK Spesifikasi paten yang akan disertakan dalam lembaran pengumuman yang merupakan ringkasan uraian Ditulis singkat tidak boleh lebih dari 200 kata Bila diperlukan gambar dapat disertakan


Download ppt "Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google