Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan Ke empat… APBD.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan Ke empat… APBD."— Transcript presentasi:

1 Pertemuan Ke empat… APBD

2 APBD terdiri dari : Anggaran pendapatan, terdiri dari : 1). Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain. 2). Bagian dana pertimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 3). Lain-lain pendsapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat

3 b. Anggaran belanja, digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
c. Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

4 Fungsi APBN dan APBD APBN dan APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara atau daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

5 Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara atau daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara atau daerah harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisien dan efektivitas perekonomian. Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara atau daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

6 Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

7 Keseimbangan APBN dan APBD
Apabila jumlah total pendapatan negara atau daerah yang diperkirakan akan masuk lebih besar dari pengeluaran, APBN dan APBD dikatan surplus. Bila pengeluaran lebih besar dari pendapatan berarti defisit yang harus ditutupi dengan pinjaman atau cara lain. Beberapa cara yang mungkin dapat ditempuh untuk menutup kesenjangan ini adalah sebagai berikut : a. Menghemat pengeluaran yang kurang perlu, meningkatkan efisiensi aparatur negara, serta memperketat kontrol intern.

8 b. Melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, perluasan dasar pajak, perluasan wajib pajak, penyesuaian tarif, penyempurnaan sistem pemungutan pajak. c. Mengurangi subsidi pemerintah tanpa membahayakan tercukupinya kebutuhan pokok bagi masyarakat. d. Pencetakan uang baru oleh bank sentral. Akan tetapi, pilihan ini bukanlah pilihan yang terbaik karena dengan menambah jumlah uang yang beredar, akan memicu munculnya inflasi.

9 Pinjaman dalam negeri, dengan cara menjual obligasi negara
Pinjaman dalam negeri, dengan cara menjual obligasi negara. Cara ini banyak diterapkan di negara maju. Indonesia juga sudah mulai menggunakan cara ini untuk mengatasi defisit. Sisi negatif dari penawaran obligasi negara ini adalah adanya beban bunga yang harus ditanggung oleh pemerintah. Mencari pinjaman luar negeri. Meskipun pinjaman luar negeri tidak akan membawa efek inflasi, negara harus menanggung beban cicilan dan bunga pinjaman.


Download ppt "Pertemuan Ke empat… APBD."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google