Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH"— Transcript presentasi:

1 PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
OLEH : CES

2 ARTI-PENGERTIAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Nasional: Usaha untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat indonesia yang dilakukan secara terus menerus, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pembangunan Daerah: …. berlandaskan kemampuan nasional …. …. perkembangan keadaan daerah, nasional dan global. Daerah ( mencakup daerah Kabupaten/Kota, daerah Propinsi, masing-masing sebagai daerah otonom.

3 Pembangunan Sektor: Usaha untuk meningkatkan kualitas pengaturan penguasaan sumberdaya dan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional, daerah, nasional dan global sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab pembangunan sektor serta sumberdaya yang ada.

4 TUJUAN DAN AZAS DASAR PEMBANGUNAN
II Ketentuan yang benar-benar ditaati, dihayati, dan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan strategi, sasaran, seluruh rencanapembangunan serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan semua kegiatan pembangunan daerah, sektor, dan nasional serta pelaksanaannya. Di Indonesia: UUD RI Alenia IV Pembukaan UUD-1945

5 AZAS – DASAR PEMBANGUNAN “MENETAPKAN”
Bahwa setiap pembangunan, baik pembangunan daerah, sektor, dan nasional dilaksanakan berdasarkan azas pemerataan dan keadilan untuk: Mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi. Membina dan menjaga stabilitas nasional, baik ekonomi, sosial budaya, politik, maupun keamanan. Menjaga dan meningkatkan ketahanan nasional pada semua segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang dimaksud “Pemerataan”: Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam bebrepa hal sebagai berikut:

6 “Pemerataan” Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam beberapa hal sebagai berikut: Memenuhi keperluan pokok; sandang, pangan, dan papan yang layak. Memiliki kesempatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang layak. Memperoleh kesempatan kerja dengan pendapatan yang cukup. Berusaha di semua bidang didasarkan pada kemampuan. Berperan dalam pembangunan daerah, sektor, dan nasional sesuai dengan kemampuan. Memperoleh keadilan dan kebebasan sesuai dengan hak azasi manusia. Mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan pribadinya, mengacu pada ketentuan yang berlaku.

7 PELAKSANAAN OTONOMI DI INDONESIA
Otonomi di bidang ekonomi, sosial-budaya, serta keamanan sesuai dengan keragaman keadaan ekonomi politik; untuk membina rakyat dan masyarakat luas agar lebih memahami pengertian bernegara dan kesadaran sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia Semua aparat pemerintah yang bertugas di daerah di bawah koordinasi Kepela Pemerintah Daerah

8 MAKSUD PEMBANGUNAN DAERAH
Kesatuan dari semua kegiatan pembangunan baik yang dibiayai pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat. Garis besar prinsip penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten/Kota, maupun daerah Propinsi. Tetap berada dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa & negara. Demokrasi di semua segi kehidupan bernegara. Pemerataan dan keadilan dan dapat dirasakan manfaatnya. Pemanfaatan semua potensi yang ada sesuai dengan keragaman daerah. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan Pusat, baik secara desentralisasi, dekonsentrasi, maupun dalam rangka perbantuan.

9 Pembangunan Daerah secara umum meliputi:
Peningkatan keadaan ekonomi untuk mandiri. Peniongkatan keadaan sosial daerah untuk kesejahteraan secara adil dan merata. Pengembangan setiap ragam budaya untuk kelestarian. Pemeliharaan keamanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan EKOSOSBUD dan kualitas lingkungan. Membantu pemerintah pusat dalam mempertahankan dan memlihara persatuan dan kesatuan bangsa.

10 Pelaku Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah. Badan Hukum Swasta.
Pemerintah Propinsi. Pemerintah Pusat dengan dana sendiri atau dana lain. Organisasi Internasional dan negara lain.

11 TERIMA KASIH


Download ppt "PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google