Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kasus Marsinah 1993.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kasus Marsinah 1993."— Transcript presentasi:

1 Kasus Marsinah 1993

2 Marsinah lahir tanggal 10 April 1969
Marsinah lahir tanggal 10 April Anak kedua dari tiga bersaudara ini merupakan buah kasih antara Sumini dan Mastin. Sejak usia tiga tahun, Marsinah telah ditinggal mati oleh ibunya.Marsinah kemudian diasuh oleh neneknya Pu’irah yang tinggal bersama bibinya Sini di desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Pendidikan dasar ditempuhnya di SD Karangasem 189, Kecamatan Gondang. Sedang pendidikan menengahnya di SMPN 5 Nganjuk

3 Kondisi keluarga yang miskin membuat Marsinah meninggalkan desanya, sebuah langkah hidup yang sulit terelakan. Kesempatan kerja di pedesaan semakin sempit. Kerja sebagai buruh tani makin kecil peluangnya. Ujungnya adalah tidak ada pilihan lagi selain pergi ke kota. Pada pertengahan April 1993, para buruh PT. CPS (Catur Putra Surya)—pabrik tempat kerja Marsinah—menyambut dengan senang hati kabar kenaikan upah menurut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.

4 Dalam surat itu termuat himbauan pada para pengusaha untuk menaikkan upah buruh sebesar 20% dari upah pokok, namun himbauan ini tidak digubris oleh PT. CPS karena jelas akan membuat rugi perusahaan dan ini menimbulkan keresahan di antara para buruh. Keresahan tersebut akhirnya berbuah perjuangan. Pada tanggal 3 Mei 1993 buruh PT. CPS termasuk Marsinah mogok kerja dan menuntut kenaikan upah seusai dengan Surat Edaran Guberner Jawa Timur. Hari itu juga, Marsinah pergi ke kantor Depnaker Surabaya untuk mencari data tentang daftar upah pokok minimum regional.

5 Data inilah yang ingin Marsinah perlihatkan kepada pihak pengusaha sebagai penguat tuntutan pekerja yang hendak mogok. Tanggal 4 Mei 1993 pukul para buruh PT. CPS melakukan unjuk rasa dengan mengajukan 12 tuntutan.para buruh serentak masuk pagi untuk memaksa masuk kedalam pabrik sambil meneriakan tuduhan PKI tetapi satpam menjaga dengan ketat dan merobek poster dan spanduk. Pertentangan para buruh ternyata berlanjut tanggal 5 mei 1993 dipanggil kodim sidoarjo dan dipaksa mendatangi PHK.

6 Dengan semangat kesetiakawannya, marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo sendirian pada hari itu juga untuk menanyakan nasib 13 rekannya yang dibawa ke sana. Sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Kawan-kawan Marsinah tidak mengetahui keberadaannya sampai tanggal 9 Mei, ketika mayat Marsinah ditemukan di pinggiran hutan jati Wilangan. Jasadnya ditemukan dengan tanda-tanda bekas kekerasan, sampai tulang duduk dan kemaluannya koyak seperti diterjang benda keras. Berdasarkan hasil autopsi Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Soetomo Surabaya) dan Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) ditemukan penyebab kematian Marsinah adalah penyiksaan berat dan ditemukannya tulang leher dan panggul yang hancur.


Download ppt "Kasus Marsinah 1993."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google