Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan dan Peraturan Perikanan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan dan Peraturan Perikanan"— Transcript presentasi:

1 Kebijakan dan Peraturan Perikanan
Julian Adam Ridjal, SP., MP.

2 Ikan Ikan adalah semua biota yang sebagian atau seluruh daur hidupnya berada di dalam air, dalam keadaan hidup atau mati, termasuk bagian-bagiannya.

3 Pengertian Ikan meliputi :
Ikan bersirip (Pisces) Udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya (Crustacea) Kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya (Mollusca) Ubur-ubur dan sebangsanya (Coelenterata) Tripang, bulu babi dan sebangsanya (Echinodermata) Kodok dan sebangsanya (Amphibia)

4 Buaya, penyu, kura-kura, biawak, ular air dan sebangsanya (Reptilia)
Paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sebangsanya (Mammalia) Rumput laut dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidupnya di dalam air (Algae) Biota perairan lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut di atas, termasuk ikan yang dilindungi.

5 Perikanan Semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.

6 Penangkapan Ikan Kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah atau mengawetkannya.

7 Pembudidayaan ikan Kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkannya.

8 Nelayan dan Petani Ikan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Petani ikan (pembudidaya ikan) adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan. Nelayan kecil dan petani-ikan kecil ?

9 Kebijakan Pemerintah (Menteri) dalam Pengelolaan Sumber daya Ikan, terdiri :
Alat-alat penangkapan ikan Syarat-syarat teknis perikanan yang harus dipenuhi oleh kapal perikanan berkaitan keselamatan pelayaran Jumlah yang boleh ditangkap dan jenis serta ukuran ikan yang tidak boleh ditangkap. Daerah, jalur dan waktu atau musim penangkapan.

10 Pencegahan pencemaran dan kerusakan, rehabilitasi dan peningkatan sumber daya ikan serta lingkungannya. Penebaran ikan jenis baru Pembudidayaan ikan dan perlindungannya Pencegahan dan pemberantasanhama serta penyakit ikan

11 Tujuan Pengelolaan Perikanan :
Meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan petani-ikan (pembudidaya-ikan) kecil Meningkatkan penerimaan dan devisa negara Mendorong perluasan dan kesempatan kerja Meningkatkan ketersediaan dan konsumsi seumber protein ikan

12 Meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing
Meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan Mencapai pemanfaatan sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan dan lingkungan sumber daya ikan secara optimal Menjamin kelestarian sumber daya ikan dan tata ruang.

13 Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33
Merupakan landasan konstitusional dan sekaligus arah bagi pengaturan berbagai hal yang berkaitan dengan sumber daya ikan.

14 Pengolahan Ikan Proses pengolahan ikan dan produk perikanan wajib memenuhi persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

15 Sistem jaminan mutu terdiri atas subsistem :
Pengawasan dan pengendalian mutu Pengembangan dan penerapan persyaratan atau standar bahan baku, Persyaratan atau standar sanitasi dan teknik penanganan serta pengolahan Persyaratan atau standar mutu produk Persyaratan atau standar sarana dan prasarana Persyaratan atau standar metode pengujian Sertifikasi oleh pejabat yang sudah memiliki Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu

16 PRODUK PERIKANAN INDONESIA
Sebagai Sumber Devisa Ekspor Memiliki Keunggulan Karena Potensi yang Besar Volume dan Nilai Ekspor Terus Meningkat Permintaan Pasar Dunia Meningkat

17 ISU GLOBAL YANG TERKAIT DENGAN PERIKANAN
TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN EKSPOR MENUNTUT PENGELOLAAN PERIKANAN YANG BENAR EMBARGO

18 ISU – ISU POKOK di ERA GLOBALISASI
MUTU DAN KEAMANAN PRODUK PERIKANAN ( Q & S ) KETENTUAN – KETENTUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL KETENTUAN PERIKANAN BERKELANJUTAN PENERAPAN AFTA

19 PT. Perikanan Nusantara (Persero)
Perusahaan penangkapan ikan tuna milik negara. Metode yang digunakan untuk penangkapan ikan adalah metode Longline.

20 Keamanan Pangan Hasil Perikanan
Suatu kondisi atau upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia atau benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, termasuk menggunakan metode penangkapan dan/atau pembudidayaan yang dapat merusak ekosistem dan kelestarian lingkungan perikanan.

21 Perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup bangsa pada umumnya, nelayan kecil, pembudi daya-ikan kecil dan pihak-pihak pelaku usaha di bidang perikanan dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian dan ketersediaan sumber daya ikan.

22 Dari UU No 9 Tahun 1985 ke UU No 31 Tahun 2004
UU No 9 Tahun 1985 tentang perikanan sudah tidak dapat mengantisipasi perkembangan pembangunan perikanan saat ini dan masa yang akan datang, karena di bidang perikanan telah terjadi perubahan yang sangat besar.

23 Laut Lepas yang bersifat tertutup atau semi tertutup
Suatu teluk, lembah laut atau laut yang dikelilingi oleh dua negara atau lebih yang dihubungkan dengan wilayah laut lainnya atau samudera, oleh suatu alur yang sempit atau yang terdiri seluruhnya atau terutama dari laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif dua negara pantai atau lebih.

24 Wilayah Kantong (pocket area)
Laut lepas yang dikelilingi oleh zona ekonomi eksklusif dari beberapa negara. Misalnya : utara Papua terdapat laut lepas yang dibatasi oleh ZEE Indonesia, ZEE Papua New Guinea, ZEE Palau dan ZEE Federation State of Micronesia.


Download ppt "Kebijakan dan Peraturan Perikanan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google