Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti"— Transcript presentasi:

1 Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
PROGRAM DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA disampaikan pada : Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, 2 Desember 2015

2 TANTANGAN PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH, DAN B3
Tantangan pengelolaan sampah, limbah, dan B3 akan semakin besar di tahun-tahun mendatang mengingat : proyeksi MPE3I, bangsa Indonesia akan menjadi 7 (tujuh) besar raksasa ekonomi dunia di tahun 2050 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,3% sampai 8,0% akibatnya, semakin banyak industri yang tumbuh, semakin banyak sampah yang dihasilkan, semakin banyak limbah industri yang dihasilkan, dan semakin banyak limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) yang dihasilkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut diikuti dengan rata-rata pertumbuhan penduduk sebesar 0,3% sampai 1,5% di tahun 2050 Terhadap pengurangan timbulan sampah dilakukan upaya penyadaran publik untuk mencegah dan membatasi timbulan sampah, dan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) Terhadap limbah B3 dan limbah non B3, harus didorong untuk dapat diolah dan atau dimanfaatkan kembali sebagai salah satu sumber daya baru dan sumber daya yang harus dikonservasi

3 DASAR PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PSLB3
UU 10 / 2013 PENGESAHAN KONVENSI ROTTERDAM UU 32 / 2009 PERLINDUNGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP UU 19 / 2009 PENGESAHAN KONVENSI STOCKHOM UU 18 / 2008 PENGELOLAAN SAMPAH. PERPRES 47 / 2005 AMANDEMEN KONVENSI BASEL PP 101 / 2014 PENGELOLAAN LIMBAH B3 PP 81 / 2012 PENGELOLAAN SAMPAH RT DAN SEJENIS RT PP 74 / 2001 PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PERMENLH 30 / 2009 TATA LAKSANA PERIZINAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN LB3 SERTA PENGAWASAN PEMULIHAN AKIBAT PENCEMARAN LB3 OLEH PEMDA PERMENLH 33/2009 TATA CARA PEMULIHAN LAHAN TERKONTAMINASI LB3 KEPMENLH 128 / 2003 TATA CARA DAN PERSYARATAN TEKNIS PENGOLAHAN LIMBAH MINYAK BUMI DAN TANAH TERKONYAMINASI OLEH MINYAK BUMI SECARA BIOLOGI

4 VISI DAN MISI RENSTRA K/L
Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber-daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara maritim. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera.. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG

5 TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS RENSTRA K/L
Memastikan kondisi lingkungan berada pada toleransi yang dibutuhkan untuk kehidupan manusia dan sumberdaya berada rentang populasi yang aman, serta secara paralel meningkatkan kemampuan sumberdaya alam untuk memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional TUJUAN SASARAN STRATEGIS MENJAGA KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air dan kesehatan masyarakat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup berada pada kisaran 66,5 – 68,5 MEMANFAATKAN POTENSI SUMBERDAYA HUTAN DAN LINGKUNGAN HUTAN secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan Peningkatan kontribusi sumberdaya hutan dan lingkungan hidup terhadap penerimaan devisa dan PNBP sebagai masukan terhada PDB nasional MELESTARIKAN KESEIMBANGAN EKOSISTEM dan keanekaragaman hayati serta keberadaan SDA sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan Derajat keberfungsian ekosistem meningkat setiap tahun

6 PROGRAM PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA
Meningkatnya Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan dengan berkurangnya resiko akibat Paparan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Limbah B3 dan Sampah. Sasaran Strategis Jumlah sampah yang dikelola sebesar 3 juta ton dalam 5 tahun Jumlah B3 yang dikelola sebesar 3 juta ton dalam 5 tahun Jumlah limbah B3 yang dikelola sebesar ton dalam 5 tahun Indikator

7 DICAPAI MELALUI KEGIATAN
SASARAN INDIKATOR DICAPAI MELALUI KEGIATAN Jumlah Sampah yang Dikelola sebesar 124,6 Juta Ton di 380 Kota Pengelolaan Sampah Meningkatnya Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan dengan berkurangnya Resiko akibat Paparan B3, Limbah B3 dan Sampah Jumlah B3 yang dikelola sebesar 3 Juta Ton dalam 5 Tahun Pengelolaan B3 Verifikasi PLB3 dan Non LB3 Penilaian kinerja PLB dan Non LB3 Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Jumlah Limbah B3 yang dikelola sebesar ton dalam 5 Tahun

8 DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH,
STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA Direktorat Jenderal Direktorat Pengelolaan Sampah Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Sekretariat Ditjen Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3

9 Pembangunan Recycle Center Pembangunan Bank Sampah
Penerapan EPR Penerapan 3 R Pembangunan Recycle Center Pembangunan Bank Sampah Tertanganinya jumlah sampah sebesar 75% dari 124,6 jt ton atau sebesar 97,8 jt ton dalam 5 tahun di 380 kota Jumlah Sampah yang Dikelola sebesar 124,6 Juta Ton di 380 Kota dalam 5 tahun Kota sedang dan kecil Berkurangnya jumlah timbulan sampah pada sumbernya sebesar 20% dari 124,6 juta ton atau sebesar 24,5 juta ton dalam 5 tahun di 380 kota ADIPURA Komposting Terpadu Waste to Energy Urban Farming

10 Jumlah B3 yang dikelola sebesar 3 Juta Ton dalam 5 Tahun
Inventarisasi peredaran dan penggunaan B3 (penerbitan surat registrasi, notifikasi, rekomendasi dan perizinan Pembangunan Sistem Informasi Tata Kelola B3 Nasional Meningkatnya jumlah B3 yang terdata dalam sistem informasi nasional mengenai B3 sebesar 100% Jumlah B3 yang dikelola sebesar 3 Juta Ton dalam 5 Tahun Implementasi konvensi dan peningkatan KLN Harmonisasi Peraturan/Kebijakan Pemantauan, Inventarisasi dan Verifikasi Jumlah dan Jenis B3 yang beredar dan digunakan, B3 Teregistrasi Prioritas, dan B3 terlarang Meningkatnya jumlah dan jenis B3 yang terkelola sesuai dengan peraturan menjadi 100%

11 Meningkatnya volume lahan terkontaminasi yang terpulihkan
Meningkatnya penetapan limbah B3 dan limbah non B3 melalui kegiatan pelayanan pengelolaan limbah B3 dan limbah non B3 menjadi 100% Verifikasi perizinan Bintek Meningkatnya pemanfaatan limbah B3 dan limbah non B3 yang dikelola sebagai sumber daya sebesar 30% melalui fasilitasi Pemantauan pemanfaatan Bintek Jumlah Limbah B3 yang dikelola sebesar ton dalam 5 Tahun Pemantauan pengelolaan Bintek Meningkatnya jumlah limbah B3 dan Limbah Non B3 yang dipantau pengelolaannya Meningkatnya volume lahan terkontaminasi yang terpulihkan Inventarisasi Pelaksanaan Pemulihan

12 Catatan : Pelaksanaan kegiatan Program PSLB3 dilakukan sesuai target dan lokus yang ditetapkan dalam renstra Pelaksanaan kegiatan di wilayah kerja Ekoregion Papua antara lain terkait dengan pemantauan pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3, dan pengelolaan sampah (adipura)

13 TERIMAKASIH


Download ppt "Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google