Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RANCANGAN RPJMN BIDANG KEHUTANAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RANCANGAN RPJMN BIDANG KEHUTANAN"— Transcript presentasi:

1 RANCANGAN RPJMN BIDANG KEHUTANAN 2015-2019
OLEH DIREKTUR KEHUTANAN DAN KONSERVASI SUMBER DAYA AIR BAPPENAS Disampaikan dalam acara Pertemuan Sekretariat Nasional Pembangunan KPH Jakarta, 05 November 2014

2 DRAFT AWAL RPJMN 2015-2019 VISI DAN MISI PRESIDEN TERPILIH
RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMN DRAFT AWAL RPJMN

3 DASAR IDEOLOGI PANCASILA 1 JUNI 1945 DAN TRISAKTI LANDASAN HUKUM TAP MPR NOMOR IX TAHUN 2001

4 TRISAKTI Kedaulatan Dalam Politik, diwujudkan dalam pembangunan demokrasi politik yang berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kedaulatan rakyat menjadi karakter, nilai, dan semangat yang dibangun melalui gotong royong dan persatuan bangsa Berdikari Dalam Ekonomi, diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam pembentukan produksi dan distribusi nasional. Negara memiliki karakter kebijakan dan kewibawaan pemimpin yang kuat dan berdaulat dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi rakyat melalui penggunaan sumber daya ekonomi nasional dan anggaran negara untuk memenuhi hak dasar warganegara Kepribadian Dalam Kebudayaan, diwujudkan melalui pembangunan karakter dan kegotong-royongan yang berdasar pada realitas kebhinekaan dan kemaritiman sebagai kekuatan potensi bangsa dalam mewujudkan implementasi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi Indonesia masa depan.

5 VISI TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN DAN BERLANDASKAN GOTONG-ROYONG

6 MISI Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera Mewujudkan bangsa yang berdaya saing Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan

7 SEMBILAN AGENDA PRIORITAS
Kami akan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Kami akan membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Kami akan menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa Kami akan memperteguh Ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia

8 POLA ALIR VISI-MISI-NAWACITA
Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera Mewujudkan bangsa yang berdaya saing Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan Kami akan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Kami akan membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Kami akan menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa Kami akan memperteguh Ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia

9 ISU LINGKUNGAN HIDUP Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Reforma agraria dan pengelolaan SDA berjalan sesuai Tap MPR IX/2001 Implementasi kebijakan satu peta  Inpres Area kawasan hutan dikelola masyarakat secara lestari  10 juta ha (2015) dan 40 juta ha (2019)  minimal 30% kawasan hutan dikelola oleh masyarakat dengan skema Hutan Adat, Hutan Desa, dan Hutan Kemasyarakatan  percepatan penetapan ijin HD dan HKm yang telah diajukan masyarakat

10 ISU LINGKUNGAN HIDUP Mencegah dan Memulihkan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Titik api kebakaran hutan  zero hot spot di konsesi perusahaan  menurunkan 75% intensitas dan luasan kebakaran hutan/lahan serta 100% di dalam konsesi perusahaan Area lahan kritis yang dipulihkan  1.1 juta ha (2015) dan 5.5 juta ha (2019)  memulihkan 5.5 juta ha hutan dan ekosistem penting sangat kritis & rusak dengan melibatkan masyarakat Laju deforestasi  ha per tahun (2015) Persentase pemulihan pesisir dan karst sumber air yang kritis yang terintegrasi  ada planning pemulihan (2015), area yang dipulihkan 50% (2019) Jumlah DAS kritis dipulihkan secara terpadu & dengan masyarakat  4 DAS kritis (Ciliwung, Citarum, Siak, dan Kapuas) (mulai 2015) dan 30 DAS kritis (2019)  Pemulihan DAS kritis (dengan 4 prioritas Ciliwung, Citarum, Siak, Kapuas)  Perpres Pemulihan Das Kritis

11 ISU LINGKUNGAN HIDUP Penegakan Hukum Lingkungan tanpa Pandang Bulu
Jumlah mafia SDA  terbentuk Tim Cepat Anti Mafia SDA (2015) dan nol mafia SDA (2019)  penindakan terhadap aktor utama di sektor migas, tambang, hutan, perkebunan, kelautan/perikanan Kesiapsiagaan Menghadapi Perubahan Iklim dan Bencana Ekologis Hutan alam dan lahan gambut yang tersisa tidak rusak  100% tidak rusak  mengeluarkan Perpres tentang Perlindungan Total Hutan Alam dan Lahan Gambut  revisi Inpres moratorium ijin & memperpanjang masa moratorium Area gambut dikelola masyarakat secara lestari  meningkat (2015) Jumlah emisi karbon  1.4 Giga Ton (2019)  Revisi & perkuat RAN Adaptasi Perubahan Iklim dengan APBN/D Peristiwa bencana ekologis  700 (2019)

12 ISU REFORM AGRARIA Land Reform untuk Memastikan Hak dan Meningkatkan Akses Petani atas Lahan Pertanian Restitusi hak atas wilayah adat dan pertanian rakyat lainnya sekitar seluas lebih 7 juta hektar, baik yang berada di kawasan hutan negara atau bukan Mengusahakan penyelesaian konflik-konflik agraria struktural yang berkenaan dengan ijin-ijin yang diberikan oleh badan-badan pemerintah pusat dan daerah Inisiasi hak kelola penuh desa atas lahan pertanian dan hutan di kawasan hutan negara di Jawa yang berada di bawah pengelolaan Perhutani Akselerasi ijin-ijin akses rakyat untuk memanfaatkan hutan negara di luar Pulau Jawa melalui proses perizinan oleh Kementerian Kehutanan dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Desa (HD) Program redistribusi 9 juta hektar lahan dari hutan produksi konversi untuk petani dan pertanian rakyat Peningkatan nilai jual hasil kayu melalui pembentukan ‘Warung Kayu’ sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengelola, mengolah, dan trading

13 QUICK WIN REFORM AGRARIA
Inisiasi hak kelola penuh desa atas lahan pertanian dan hutan di kawasan hutan negara di Jawa yang berada di bawah pengelolaan Perhutani 3 bulan pertana: Pemerintah mengubah PP no 72/2010 tentang Perum Perhutani, dengan mempertimbangkan UU no 6/2014 tentang Desa yang mendudukkan desa sebagai subyek hukum yang dapat memangku hak kepemilikan dan hak pemanfaatan atas tanah dan hutan. Sementara itu, core business Perum Perhutani diubah ke arah pengolahan hasil hutan, sumber daya alam dan pertanian rakyat, dan ekosistem hutan dijaga oleh KPH Menyiapkan strategic planning PT Perhutani untuk transformasi menjadi perusahaan trading kayu (semacam Bulog untuk kayu)

14 QUICK WIN REFORM AGRARIA
Akselerasi ijin-ijin Perhutanan Sosial untuk perluasan akses rakyat untuk memanfaatkan hutan negara dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Desa (HD) 3 bulan pertama: merencanakan pembentukan KPH untuk seluruh wilayah Indonesia sebagai penjaga ekosistem hutan berbasis tapak. Mengubah prosedur pengajuan dan perolehan ijin pengelolaan skema-skema perhutanan sosial, terutama Hutan Desa, terutama dengan memfungsikan KPH sebagai unit perencanaan hutan terkecil, dan berwenang mengotorisasi ijin-ijin hutan desa. KPH yang sudah ada telah mengidentifikasi kawasan yang dapat dialokasikan untuk perluasan akses rakyat atas hutan negara, utamanya melalui skema Hutan Desa Menyiapkan sistem pendampingan yang berkelanjutan untuk petani, kelompok tani dan desa Melakukan pendataan lahan dan penerima ijin perhutanan sosial

15 QUICK WIN REFORMA AGRARIA
Membangun ‘warung kayu’ berbasis rakyat sebagai sumber bahan baku yang berkelanjutan bagi industri furniture nasional 3 bulan pertama: merencanakan pembentukan ‘warung kayu’ yang merupakan penguatan LMDH/pembentukan koperasi sebagai fungsi pengelolaan hutan dan pengolahan hasil hutan dan menyalurkan ke konsumen (memiliki fungsi trading) Pemberian pelatihan dan pendampingan terkait meningkatkan nilai jual hasil hutan dengan melakukan pengelolaan yang sesuai standar internasional melalui sertifikasi kayu yang diolah sebagai bahan furniture Membuat sistem data base hutan kayu Menyediakan informasi yang dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat desa perihal ketersediaan dan alokasi hasil kayu Merencanakan sistem pendampingan yang berkelanjutan Menginformasikan pada semua desa-desa hutan prosedur yang dapat ditempuh untuk pengajuan sertifikasi hasil hutan kayu

16 ISU REFORM AGRARIA Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Produktivitas Pertanian Rakyat Merestorasi & mengkonservasi wilayah tangkapan air & perlindungan mata air

17 INTISARI STRATEGI KPH RAKYAT Kemitraan Strategis Kemudahan Perizinan
Rehabilitasi + restorasi KemitraanHKm, HTR, HD + pemberdayaan Forest Based Cluster Industry Supply Chain Penegakan hukum + pengamanan hutan RAKYAT Kemitraan Strategis

18 ISU STRATEGIS RPJMN DAN KEHUTANAN
KPH LINGKUNGAN HIDUP REFORMA AGRARIA KEDAULATAN PANGAN GOOD FOREST GOVERNANCE

19 PENUTUP Pembangunan dan Peningkatan KPH untuk seluruh kawasan hutan merupakan “point of no return”, sebagai upaya meningkatkan ‘good forest governance’. KPH merupakan inti dari kemitraan dengan masyarakat yang merupakan plasma untuk mencapai pengelolaan hutan yang lestari dengan prinsip ‘symbiotic mutualistic’.

20 KPH


Download ppt "RANCANGAN RPJMN BIDANG KEHUTANAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google