Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony."— Transcript presentasi:

1 HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono

2 Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony Soebijono2

3 Aturan  Kaidah sosial / Norma Adalah Suatu pedoman / peraturan hidup yang menentukan bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam masyarakat agar tidak merugikan orang lain Tony Soebijono3

4 4 bentuk norma Tony Soebijono 4 Kepercayaan / Agama KesusilaanSopan SantunHukum TujuanDitujukan agar Manusia agar tidak menjadi Jahat Ditujukan agar tercapai ketertiban masyarakat IsiUntuk sikap batin manusiaUntuk sikap lahir manusia Asal usulDari TuhanDari Diri SendiriKekuasaan yang Memaksa SanksiDari TuhanDari Diri SendiriDari masyarakat secara resmi Daya kerja Membebani kewajiban Membebani kewajiban dan memberikan Hak

5 Hukum adalah... Keseluruhan norma yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tatanan yang dikehendaki oleh penguasa tersebut (Poerwosutjipto) Tony Soebijono5

6 Tujuan hukum: Menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan ketertiban dan keseimbangan dengan harapan terlindungi kepentingan manusia. Tony Soebijono6

7 Hukum meliputi beberapa unsur: Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa Peraturan itu diadakan oleh badan hukum resmi Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi yang tegas Tony Soebijono7

8 Sumber Hukum 1.Undang - undang 2.Yurisprudensi 3.Kebiasaan 4.Perjanjian 5.Perjanjian Internasional 6.Doktrin / Pendapat para ahli Tony Soebijono8

9 Klasifikasi Hukum HUKUM PUBLIK PRIVAT / perdata 1.Hukum Perburuhan 2.Hukum perkawinan 3.Hukum Agraria 4.Hukum Waris 5.Hukum dagang 6.Perikatan 7.dll 1.Hukum Pidana 2.Hukum Pajak 3.Hukum Tata Negara 4.Hukum Internasional 5.dll

10 HUKUM BISNIS.... Bisnis Adalah suatu kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan modal dalam resiko tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan. Tony Soebijono10 Hukum Bisnis Suatu perangkat hukum yang mengatur tentang tatacara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan modal dengan resiko dan usaha tertentu untuk mendapatkan keuntungan

11 Tugas A. Cari dari berbagai sumber mengenai definisi dari: 1.Hukum 2.Yurisprudensi 3.Bisnis B. Jelaskan hubungan antara hukum dagang dengan hukum bisnis Tony Soebijono11

12 Tony Soebijono12

13 thx


Download ppt "HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google