Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MOBILISASI LEMBAGA KECAMATAN (MUSPIKA) & DESA DALAM PELAKSANAAN STBM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MOBILISASI LEMBAGA KECAMATAN (MUSPIKA) & DESA DALAM PELAKSANAAN STBM"— Transcript presentasi:

1 MOBILISASI LEMBAGA KECAMATAN (MUSPIKA) & DESA DALAM PELAKSANAAN STBM
KABUPATEN BIMA RAKORNAS STBM

2 Kab. BIMA 120.489 KK 18 KEC. 20 Puskesmas 191 desa 131 Desa Intervensi
49Desa ODF

3 Mekanisme Deklarasi komitmen kecamatan untuk SBS Kab. Bima
Workshop bangun komitmen kecamatan untuk SBS Kab. Bima Rakorcam STBM  komitmen desa , TPSBS, susun Strategi dan RTL desa untuk SBS desa & kec. Sharing pembelajaran di tk.Kabupaten Pemicuan di komunitas Marketing sanitasi Monitoring Verfikasi Rakodes STBM sosilisasi & jadwal pemicuan pertemuan apresiatif di tk.kecamatan

4 Di Kecamatan Kordinasi lintas sektor dan Lintas program tk Kec.
Membangun komitmen & menyusun strategi & RTL SBS Desa Pembentukan Tim percepatan SBS kecamatan SK Camat untuk SBS kecamatan Orientasi STBM bagi Tim Kec. Membangun komitmen desa untuk SBS Desa evaluasi kegiatan Sharing pembelajaran Tk kecamatan Di Kecamatan

5 Di Desa Membangun Komitmen pemerintahan desa dan perangkatnya untuk SBS desa Sosilisasi Strategi dan rencana kegiatan desa untuk SBS Pembentukan Tim STBM desa Pemicuan di Komunitas Promosi Higiene sanitasi Susun Aturan bersama untuk keberlanjutan Marketing Sanitasi Monitoring dan Verifikasi Deklarasi ODF

6 Pemicuan di komunitas (dari 228 desa di picu 192 desa)
YANG BERPERAN DALAM PERCEPATAN PENINGKATAN AKSES DI LEVEL KECAMATAN DAN DESA MUSPIKA Tim percepatan ODF kecamatan Tokoh agama (Ustadz dan Khotib) PKK Kecamatan Dan PKK Desa Tokoh Pemuda Kepala UPT puskesmas Sanitarian Tim STBM Desa Pemerintahan Desa dan perangkatnya Naturaleader Wirausaha sanitasi Pemicuan di komunitas (dari 228 desa di picu 192 desa)

7 REKOMENDASI Penguatan kelembagaan tingkat kabupaten, kecamatan dan desa harus rutin di monitor dengan berbagai kegiatan di kabupaten, kecamatan maupun desa. Lembaga tingkat kecamatan perlu di monitor dengan kegiatan rakorcam (SLR) minimal 6 bulan sekali. lembaga tingkat desa dimonitor oleh MUSPIKA, UPT puskesamas dan wira usaha sanitasi minimal sebulan sekali dengan kegiatan pemicuan dan monitoring pasca pemicuan. Ada regulasi tingkat kecamatan dan desa.

8 TERIMA KASIH DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA SELURUH CAMAT/ISTRI DI DEPAN WAMENKES, SIKIB DAN BUPATI MENUJU SANITASI TOTAL KAB.BIMA 2015 Dari kegiatan ini diharapkan komitmen bersama untuk mencapai tujuan bersama, apabila salah satu wilayah saja tidak bekomitmen maka target bersama tersebut tidak akan bisa dicapai.


Download ppt "MOBILISASI LEMBAGA KECAMATAN (MUSPIKA) & DESA DALAM PELAKSANAAN STBM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google