Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH"— Transcript presentasi:

1 ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Oleh; Dr. Emanuel Sujatmoko, S.H., M.S

2 3 Kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementerian / Lembaga / Satuan Kerja Perangkat Daerah / Institusi lainnya (K/L/D/I) yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan memperoleh Barang/Jasa

3 Barang setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Pengguna Barang. 4/8/2017

4 Pekerjaan Konstruksi seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya 4/8/2017

5 Jasa Konsultansi jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware) 4/8/2017

6 Jasa Lainnya jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu yang mengutamakan keterampilan (skillware) dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan dan/atau penyediaan jasa selain Jasa Konsultansi, pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dan pengadaan Barang. 4/8/2017

7 Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
a. Swakelola; dan/atau b. pemilihan Penyedia Barang/Jasa. 4/8/2017

8 Swakelola kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi penanggung jawab anggaran (pengguna anggaran), instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat 4/8/2017

9 Pekerjaan yang dapat dilakukan dengan Swakelola meliputi
pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan Kemampuan kemampuan teknis pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya memerlukan partisipasi langsung masyarakat setempat; pekerjaan yang dilihat dari segi besaran, sifat, lokasi atau pembiayaannya tidak diminati oleh Penyedia Barang/Jasa; pekerjaan yang secara rinci/detail tidak dapat dihitung/ ditentukan terlebih dahulu, penyelenggaraan diklat, kursus, penataran, seminar, lokakarya atau penyuluhan; pekerjaan untuk proyek percontohan (pilot project) pekerjaan survei, pemrosesan data, perumusan kebijakan pemerintah, pengujian di laboratorium; pekerjaan yang bersifat rahasia bagi K/L/D/I yang bersangkutan; pekerjaan Industri Kreatif, inovatif dan budaya dalam negeri; penelitian dan pengembangan dalam negeri; dan/atau pekerjaan pengembangan industri pertahanan, industri alutsista dan industri almatsus dalam negeri. 4/8/2017

10 Prosedur Swakelola meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, penyerahan, pelaporan dan pertanggungjawaban pekerjaan. 4/8/2017

11 Pelaksana Swakelola a. K/L/D/I Penanggung Jawab Anggaran;
b. Instansi Pemerintah lain Pelaksana Swakelola; dan/atau c. Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola. 4/8/2017

12 JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
Persiapan Pengadaan Perencanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemilihan Sistem Pengadaan 4/8/2017

13 PARA PIHAK DALAM PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
5 Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran Menteri/ Kepala Daerah Dalam pendahuluan juga perlu diberikan pemahaman tentang para pihak yang terlibat dalam pengadaan… Tim Teknis Tim Juri/Ahli Membentuk menetapkan Pejabat Pengadaan PPK Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Unit Layanan Pengadaan Hasil Pekerjaan Proses Pemilihan dan Penetapan Kontrak dan Pelaksanaan Kepala Sekretariat Staf Pendukung Kelompok Kerja Penyedia Barang/ Jasa 4/8/2017 13 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ver.1_2010 13

14 PRINSIP PENGADAAN Prinsip Pengadaan
10 Prinsip Pengadaan 4/8/2017 Ver.1_2010 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14

15 ETIKA PENGADAAN DAN GOOD GOVERNANCE
5 Tidak menerima, menawar kan atau menjanji kan Tertib & Tanggung Jawab Menghin dari Penyalah gunaan Wewenang Profesio nal, Mandiri Dan Jujur Ketentuan Kode Etikk Pengadaan Etika Ketentuan Good Governance Mencegah Pemborosan Tidak Saling Mempe ngaruhi Menghin dari Conflict Of Interest Menerima dan tanggung jawab 4/8/2017 Ver.1_2010 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 15

16 Hukum Yang Terkait Hukum Administrasi Hukum Perdata Hukum Pidana
4/8/2017

17 Cacat Yuridis Cacat kewenangan Cacat prosedur Cacat substasi 4/8/2017

18 Bentuk Bentuk Tidak Berwenag (Onbevoegdheid)
Tidak berwenang karena materi (onbevoegdheid ratione materie) Tidak berwenang karena tempat (onbevoegdheid ratione loci) Tidak berwenang karena waktu (onbevoegdheid ratione temporis) 4/8/2017

19 Cacat substasi Spesifikasi teknis mengarah pada merek tertentu
mengarah untuk memenangkan seseoarang/badan usaha tertentu Barang yang diterima tidak sesuai dengan kontrak Hal menyebabkan adanya perbuatan: sewenang-wenang penyalahgunaan wewenang 4/8/2017

20 Cacat Prosedur Tindakan pengadaan barang/jasa melanggarprosedur yang telah ditetapkan dalam Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya. 4/8/2017

21 KATEGORI KORUPSI 21

22 TERIMA KASIH TUHAN MEMBERKATI 4/8/2017


Download ppt "ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google