Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Arus Akbar Silondae, SH., LL.M

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Arus Akbar Silondae, SH., LL.M"— Transcript presentasi:

1 HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
BUSINESS LAW (EM 370) (9) HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Dosen: Arus Akbar Silondae, SH., LL.M Copyright: Arus Akbar Silondae

2 Kepurutsan Presiden No.61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
Venture Capital (Modal Ventura) Dasar Hukum: Kepurutsan Presiden No.61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Copyright: Arus Akbar Silondae

3 Hukum Bisnis Venture Capital
Perusahaan Modal Ventura Suatu badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaaan pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu Copyright: Arus Akbar Silondae

4 Hukum Bisnis Venture Capital
Unsur-Unsur Perusahaan Modal Ventura 1. Adanya badan usaha 2. Kegiatan usaha dibidang pembiayaan 3. Bentuk kegiatan adalah penyertaan modal 4. Penyertaan modal pada pasangan usaha 5. Dalam jangka waktu tertentu Copyright: Arus Akbar Silondae

5 Hukum Bisnis Venture Capital
Bentuk-Bentuk Penyertaan Modal 1. Penyertaan langsung (direct investment) Penyertaan perusahaa modal ventura ke dalam perusahaan pasangan usaha dalam bentuk penyertaan modal saham 2. Penyertaan Secara Tidak Langsung Penyertaan perusahaan modal ventura ke dalam perusahaan pasangan usaha tidak dalam bentuk penyertaan modal saham, tetapi dalam bentuk obligasi konversi Copyright: Arus Akbar Silondae

6 Mekanisme Penyertaan Langsung
1. Pendekatan satu Tingkat (Single-tier approach) D I V E S T A Pemodal A Perusahaan Modal Ventura (PMV) Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) Pemodal B Copyright: Arus Akbar Silondae

7 2. Two-tier approach P Pemodal A Perusahaan Perusahaan Modal Pasangan
V E S T A Pemodal A Perusahaan Modal Ventura (PMV) Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) Pemodal B Perusahaan Pengelola Copyright: Arus Akbar Silondae

8 Hukum Bisnis Venture Capital
Karakteristik Modal Ventura; 1. Bantuan pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha bukan dalam bentuk pinjaman (loan), tetapi dalam bentuk penyertaan modal (equity) atau setidak tidaknya pinjaman yang dapat dialihkan (convertible) ke equity 2. Bantuan pembiayaan bersifat sementara, sampai pada waktunya dilakukan divestasi. Copyright: Arus Akbar Silondae

9 Hukum Bisnis Venture Capital
4. Motif utama adalah memperoleh capital gain 5. Investasi modal dilakukan terhadap perusahaan yang tidak punya akses untuk memperoleh kredit bank Copyright: Arus Akbar Silondae

10 Hukum Bisnis Venture Capital
Sektor Prioritas Usaha Kecil dan Menengah Industri yang berorientasi produk export 3. Pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan 4. Transportasi darat dan laut Copyright: Arus Akbar Silondae

11 LEASING (SEWA GUNA USAHA) Dasar Hukum:
Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan No No.32, No.30 Tahun 1974 tentang Perizinan Usaha Leasing Copyright: Arus Akbar Silondae

12 Leasing Hukum Bisnis Leasing
adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (opsi) bagi perusahaan tersebut untukmembeli barang modal yang bersangkutan, atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Copyright: Arus Akbar Silondae

13 Hukum Bisnis Leasing Mekanisme Leasing LESSOR 4 2 LESSEE 6 SUPPLIER 8
5 7 9 3 2 LESSEE 6 SUPPLIER 1 Copyright: Arus Akbar Silondae

14 Jenis-Jenis Leasing: Hukum Bisnis Leasing
1. Finance Lease atau Full Pay Out Leasing Perjanjian Leasing jangka panjang yang tidak dapat dibatalkan sepihak, pada akhir perjanjian lessee mempunyai hak opsi untuk mengembalikan atau membeli barang modal tersbut berdasarkan nilai sisa (residual value) Jenis-Jenis Finance Lease: a. Direct lease b. Sale and Lease Back c. Syndicated Lease Copyright: Arus Akbar Silondae

15 Hukum Bisnis Leasing 2. Operating Lease atau service lease Perjanjian Leasing dimana lessor hanya menyediakan barang modal untuk disewa oleh lessee tanpa adanya hak opsi di akhir masa kontrak Copyright: Arus Akbar Silondae

16 Keputusan presiden No.61 Tahun 1998
FACTORING (ANJAK PIUTANG) Dasar Hukum: Keputusan presiden No.61 Tahun 1998 Tentang Lembaga Pembiayaan Copyright: Arus Akbar Silondae

17 Hukum Bisnis Factoring
adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transkasi perdagangan dalam atau luar negeri Copyright: Arus Akbar Silondae

18 Hukum Bisnis Factoring
Unsur-Unsur Factoring 1. Perusahaan Factoring 2. Klien 3. Nasabah (customer) 4. Piutang/Taguhan 5. Pengalihan Piutang Copyright: Arus Akbar Silondae

19 Hukum Bisnis Factoring
Jenis-Jenis factoring: 1. Disclosed factoring 2. Undisclosed factoring Copyright: Arus Akbar Silondae

20 Hukum Bisnis Factoring
Mekanisme Factoring Disclosed Factoring (a) Penjualan Client Debitur (c) Pemberitahuan (b) Kontrak (e) Penagihan (d) Pembayaran (f) Pelunasan Factoring Copyright: Arus Akbar Silondae

21 Hukum Bisnis Factoring
Mekanisme Factoring 2. Undisclosed factoring (a) Penjualan Client (b) invoice Debtor (e) settlement (c) Copy of invoice (d) Payment in advance 80% (f) repayment Factoring Copyright: Arus Akbar Silondae

22 Hukum Bisnis Factoring
Jasa-Jasa factoring 1. Financing Service 2. Non Financing Service (Jasa non Pembiayaan) Copyright: Arus Akbar Silondae

23 PEMBIAYAAN KONSUMEN (CONSUMER FINANCING) Dasar Hukum:
Keppres No. 61 tahun 1998 Lembaga Pembiayaan Copyright: Arus Akbar Silondae

24 Hukum Bisnis Pembiayaan Konsumen
Pengertian: Pembiayaan Konsumen adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk dana untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen Copyright: Arus Akbar Silondae

25 Mekanisme Pembiayaan Konsumen
Perusahaan Pembiayaan 8 4 5 7 9 3 2 Konsumen 6 SUPPLIER 1 Copyright: Arus Akbar Silondae

26 Hukum Bisnis Pembiayaan Konsumen
Unsur-Unsur Pembiayaan Konsumen: Subjek: Perusahaan pembiayaan konsumen (kreditur), Konsumen (debitur) dan pemasok barang (supplier) Objek: Barang bergerak keperluan hidup/rumah tangga (TV, kulkas, perabot rumah tangga, kendaraan bermotor) 3. Perjanjian Persetujuan pembyaan antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen Jaminan Jaminan Utama , jaminan pokok, jaminan tambahan Copyright: Arus Akbar Silondae

27 KARTU KREDIT (CREDIT CARD) Dasar Hukum: Keppres No. 61 tahun 1998
Lembaga Pembiayaan Copyright: Arus Akbar Silondae

28 Pengertian: Menurut Abdul Kadir Muhammad dan Rilda Murniatai,
Kartu kredit adalah alat pembayaran melalui jasa bank atau perusahaan pembiayaan dalam transaksi jual beli barang atau jasa, atau alat untuk menarik uang tunai dari bank/perusahaan pembiayaan Copyright: Arus Akbar Silondae

29 Credit Card Mechanism ACQUIRER ISSUER CARD HOLDER MERCHANT 3(a) Claims
3(b). Reimbursement 4(a) Claims 100% 2(b). Payment 4(b) Installment + interest 2(a). Claims CARD HOLDER 1. Transaction MERCHANT

30 Unsur-Unsur Kartu Kredit
Perjanjian Penerbitan kartu kredit Perjanjian penggunaan kartu kredit Copyright: Arus Akbar Silondae

31 Types of Plastic Card DEBIT CREDIT CHARGE CASH Bank Account
must exist must not exist Must exist Credit Ceiling Appropriate with balance exist Refund Direct debiting Minimum, installment Full payment on claim date - Interest & cash advanced Not exist > 2 % per mount Not & exist Annual Fee Penalty Purposes Cash transaction & cash withdrawal Credit transaction & cash withdrawal Future payment transaction Cash withdrawal Example BCA Visa Dinners club BCA flazz


Download ppt "HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Arus Akbar Silondae, SH., LL.M"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google