Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

FILSAFAT PANCASILA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "FILSAFAT PANCASILA."— Transcript presentasi:

1 FILSAFAT PANCASILA

2 LINGKUP PENGERTIAN FILSAFAT
A. FILSAFAT SBG. SUATU KEBIJAKSANAAN YANG RASIONAL DARI SEGALA SESUATU B. FILSAFAT SEBAGAI SUATU SIKAP DAN PANDANGAN HIDUP C. FILSAFAT SEBAGAI SUATU KELOMPOK PERSOALAN FILSAFAT D. FILSAFAT SEBAGAI SUATU KELOMPOK TEORI DAN SISTEM PEMIKIRAN E. FILSAFAT SBG. SUATU PROSES KRITIS DAN SISTEMATIS DARI SEGALA PENGETAHUAN MANUSIA F. FILSAFAT SBG. SUATU USAHA UNTUK MEMPEROLEH PANDANGAN YANG KOMPREHENSIF

3 PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
DASAR ONTOLOGIS PEMIKIRAN TENTANG NEGARA BANGSA, MASYARAKAT DAN MANUSIA DASAR EPISTEMOLOGIS SEBAGAI SUATAU PENGETAHUAN INTERN STRUKTUR LOGIS DAN KONSISTEN IMPLEMENTASINYA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT DASAR AKSIOLOGIS YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA, HIERARKHI DAN STRUKTUR NILAI DI DALAMNYA KONSEP ETIKA YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

4 DASAR ONTOLOGIS ESENSI FILSAFAT PANCASILA ESENSI NEGARA
SUBJEK PENDUKUNG NEGARA HUBUNGAN NEGARA DNG.WARGANEGARA

5 DASAR KEBENARAN PENGETAHUAN CARA MENDAPATKAN PENGETAHUAN
SUMBER PENGETAHUAN SISTEM PENGETAHUAN DASAR EPISTEMOLOGIS DASAR KEBENARAN PENGETAHUAN CARA MENDAPATKAN PENGETAHUAN

6 1. HAKIKAT NILAI DASAR AKSIOLOGIS 2. SUMBER NILAI 3. STRUKTUR NILAI

7 SUMBER HUKUM FORMAL SUMBER HUKUM NILAI MATERIAL FAKTA

8 VALUE FACT NORM

9 NILAI-NILAI HUKUM TUHAN, HUKUM KODRAT, HUKUM ETIS, HUKUM FILOSOFIS YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 ALINEA I ALINEA II ALINEA III ALINEA IV HUKUM KODRAT HUKUM ETIS CITA-CITA KEMERDEKAAN HUKUM TUHAN HUKUM ETIS SUMBER BAHAN DAN SUMBER NILAI HUKUM FILOSOFIS (PANCASILA) SUMBER BENTUK DAN SIFAT PELAKSANAAN NEGARA INDONESIA HUKUM POSITIV DAN PELAKSANAANNYA PELAKSANAAN NEGARA INDONESIA

10 DASAR FILSAFAT NEGARA SISTEM POLITIK NEGARA
TRANSFORMASI DINAMIS DALAM BIDANG KENEGARAAN DARI DASAR FILSAFAT NEGARA DASAR FILSAFAT NEGARA SISTEM POLITIK NEGARA PENJABARAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN ASPEK NORMATIF LAINNYA DALAM NEGARA PELAKSANAAN PRAKSIS DALAM BERBAGAI BIDANG DAN BERBAGAI KEBIJAKSANAAN DALAM PELAKSANAAN PROGRAM-PROGRAM NEGARA

11 FILSAFAT PANCASILA DASAR FILOSOFIS NEGARA
DERIVASI BIDANG KENEGARAAN REALISASI PRAKSIS UNIVERSAL NILAI KOLEKTIF NORMA KHUSUS EMPIRIS FAKTA

12 TUHAN MANUSIA NEGARA SEBAB AKIBAT SEBAB PERTAMA (KAUSA PRIMA)
SGL. Sesuatu berasal dr TUHAN Manusia berasal dari TUHAN TUHAN SEBAB AKIBAT MANUSIA TIDAK LANGSUNG Negara berasal dari manusia Negara  Lembaga kemanusiaan Negara  lembaga Kemasya- rakatan NEGARA KEBUTUHAN Kesesuaian hakikat negara dengan hakikat abstrak “TUHAN”. “Keseuaian” dalam arti sebab akibat yang tidak langsung.

13 HAKIKAT KODRAT MANUSIA
AKAL RASA KEHENDAK JIWA RAGA SUSUNAN KODRAT Anorganis VEGETATIF ANIMAL MONO DUALIS MONO PLURALIS MAKHLUK INDIVIDU 2. MAKHLUK SOSIAL SIFAT KODRAT MONO DUALIS 1. MAKHLUK PRIBADI BERDIRI SENDIRI 2. MAKHLUK TUHAN KEDUKANKODRAT MONO DUALIS

14 MANUSIA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA MEMBENTUK PERSEKUTUAN NEGARA TUJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN

15 Pandangan Hidup bangsa
(ideologi nasional) Pandangan Hidup masyarakat Pandangan Hidup Negara (Ideologi negara) Hubungan Timbal Balik

16 KETERLIBATAN SUBJEK PENDUKUNG IDEOLOGI DIPENGARUHI 3 HAL :
LOGOS Rasionalitas atau penalaran PATHOS Transformasi. ETHOS Kesusilaan

17 HUBUNGAN PEMBUKAAN UUD 1945 DNG TERTIB HUKUM REPUBLIK INDONESIA
Yang meliputi 4 Syarat yaitu : 1. Adanya kesatuan subjek yang mengandakan peraturan-peraturan hukum. 2. Adanya kesatuan asas kerokhanian yang meliputi seluruh peraturan-peraturan hukum. 3. Adanya kesatuan waktu di mana peraturan-peraturan hukum itu berlaku. 4. Adanya kesatuan wilayah di mana kesatuan hukum itu berlaku KEDUDUKAN PEMBUKAAN UUD 1945 DLM. TERTIB HUKUM INDONESIA Pembukaan memberikan faktor-faktor mutlak bagi adanya suatu tertib hukum indonesia. 1 2 Memasukkan diri di dalamnya sebagai keten-tuan hukum tertinggi Maka Pembukaan UUD 1945 secara hukum tidak bisa di ubah.

18 PEMBUKAAN UUD 1945 I II III Hak Kodrat Hak Moral c. Peri Kemausiaan
SIFAT MUTLAK  HAKIKAT Kemerdekaan hak segala bangsa Bangsa terdiri dari manusia Hak Kodrat Hak Moral I c. Peri Kemausiaan d. Peri Keadilan Wajib Kodrat Wajib Moral Perjuangan bgs. Indonesia Bangsa Indo. Menentukan nasibnya sendiri atas kedaulatan. c. Cita-cita kenegaraan. - Merdeka - Bersatu - Berdaulat, adil dan makmur Hak Kodrat Dan Hak Moral Menjelmakan kemerdekaan dlm.btk. Suatu Negara II Satu negara Negara Persatuan Satu wilayah Dan bangsa III

19 Nilai religius Nilai moral III pernyataan IV Tujuan Negara
Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa Didorong oleh keinginan Luhur Memenuhi hak Kodrat. Kembali proklamasi III a. Tujuan Khusus - Melindungi segenap bgs. Indonesia dan selrh tumpah darah Indonesia - Memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa b. Tujuan umum melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. IV Tujuan Negara

20 Dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945
Ketentuan diadakannya UUD negara maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia. itu dlm suatu UUD Negara Indonesia 3. Bentuk negara yang berbentuk dalam suatu susunan negara R.I. yang berkeadilan rakyat 4. Dasar Kerokhanian (filsafat) Negara yang berdasar Kepada ……….. PANCASILA Dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945

21 HUBUNGAN PEMBUKAAN UUD 1945 DG BATANG TUBUH UUD 1945
ALINEA I II III IV Tidak mempunyai hubungan ‘kausal organis’ Rangkaian peristiwa yang mendahului terben-tuknya negara, dasar-dasar pemikiran/ latar belakang pendorong terwujudnya kemerdekaan Indonesia dalam wujud negara Indonesia Mencakup beberapa segi UUD ditentukan akan ada Yang diatur dalam UUD ialah tentang pembentukan pemerintahan. Negara yang memenuhi pelbagai persyaratan dan meliputi segala. Aspek penyelenggaraan negara. Negara Indonesia berbentuk Republik yang berkedaulatan Rakyat Di tetapkannya dasar kerokhanian Negara (Pancasila). Mempunyai hubungan yang bersifat ‘kausal dan organis IV Dijabarkan (dikongkriti-sasikan) UUD 1945

22 LINGKUP ETIKA ETIKA UMUM ETIKA ETIKA INDIVIDUAL ETIKA KHUSUS ETIKA
Etika Hukum Etika Bisnis Etika Lingkungan Etika Profesi Etika Politik ETIKA KHUSUS ETIKA SOSIAL

23 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS PANCASILA
PANDANGAN HIDUP BANGSA KEPRIBADIAN BANGSA IDENTITAS NASIONAL IDENTITAS NASIONAL FILSAFAT PANCASILA IDEOLOGI NEGARA DASAR NEGARA RI NORMA PERATURAN PERUNDANGAN RULE OF LAW HAK DAN KEWAJIBAN WNI RULE OF LAW DEMOKRASI DAN HAM E T I K A P O L I T I K GEOPOLITIK INDONESIA GEOSTRATEGI/KETAHANAN NASIONAL


Download ppt "FILSAFAT PANCASILA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google