Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

VoIP yang Legal & Tanpa Ijin

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "VoIP yang Legal & Tanpa Ijin"— Transcript presentasi:

1 VoIP yang Legal & Tanpa Ijin
Onno W. Purbo

2 Model Global

3

4 Model Infrastruktur

5

6 Model Usaha VoIP

7 Model Usaha VoIP

8 Sumber Hukum VoIP http://www.internews.or.id http://www.postel.go.id

9 Dasar Hukum RKM Jasa Telekomunikasi Pasal 52
Penyelenggaraan jasa internet teleponi untuk keperluan publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (3) huruf c merupakan penyelenggaraan internet teleponi yang bersifat komersial dan dihubungkan ke jaringan telekomunikasi publik (PSTN).

10 VoIP yang legal PSTN + komersial PSTN + free Non-PSTN + $
Non-PSTN + free Non-PSTN Butuh lisensi No license PC PABX, RT/RW-net?

11 Legal & Tanpa Perlu Ijin

12 PC based

13 PC+LAN based

14 PC+LAN+WLAN based

15 PC+Kampus+WLAN based

16 PC+Kampus+WLAN based

17 PC+Kampus+PABX

18 Akhirnya Kampus, Kantor, RT/RW …
Tersambung 24 jam ke Internet Rp / bulan / orang Telp Lokal Kampus, Kantor, RT/RW 24 jam … gratis. Telp antar Kampus, Kantor, RT/RW melalui Internet 24 jam … gratis. Tidak menyusahkan Telkom. Tanpa utangan IMF, ADB, Bank Dunia.

19 Kunci-nya .. Sambung Menyambung Menjadi Satu .. Itulah Indonesia.
Gotong Royong


Download ppt "VoIP yang Legal & Tanpa Ijin"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google