Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1. Menyusun rencana kerja Seksi Minyak dan Gas 2. Menyusun persetujuan penggunaan wilayah kuasa pertambangan atau wilayah kerja kontraktor untuk kegiatan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1. Menyusun rencana kerja Seksi Minyak dan Gas 2. Menyusun persetujuan penggunaan wilayah kuasa pertambangan atau wilayah kerja kontraktor untuk kegiatan."— Transcript presentasi:

1 1. Menyusun rencana kerja Seksi Minyak dan Gas 2. Menyusun persetujuan penggunaan wilayah kuasa pertambangan atau wilayah kerja kontraktor untuk kegiatan lain diluar wi layah minyak dan gas bumi 3. Menyusun rekomendasi prosedur penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan kegiatan mnyak dan gas bumi 4. Melakukan kajian teknis/ rekomendasi izin pendirian dan penggunaan gudang bahan peledak di daerah operasi daratan dan di daerah operasi 12 (dua belas) mil laut 5. Melakukan kajian teknis/rekomendasi izin pembukaan Kantor Perwakilan perusahaan di sub sektor minyak dan gas bumi

2 6. Melakukan Inventarisasi agen dan pangkalan minyak dan gas 7. Menyusun persetujuan surat keterangan terdaftar perusahaan jasa penunjang kecuali yang bergerak di bidang Fabrikasi, kontruksi, manufaktur,konsultan dan teknologi tinggi 8. Melaksanakan pengawasan teknis usaha migas 9. Melakukan monitoring dan evaluasi peredaran minyak dan gas dimasyarakat 10 Melaksanakan tugas-tugas lain yang d berikan oleh Kepala Dinas Sesuai dengan bidang tugasnya

3


Download ppt "1. Menyusun rencana kerja Seksi Minyak dan Gas 2. Menyusun persetujuan penggunaan wilayah kuasa pertambangan atau wilayah kerja kontraktor untuk kegiatan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google