Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Perencanaan Pajak Internasional

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Perencanaan Pajak Internasional"— Transcript presentasi:

1 Perencanaan Pajak Internasional

2 prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional (Doernberg (1989) )
1.     Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri. 2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.

3 prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional (Doernberg (1989) )
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku. 3.      National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

4 masalah-masalah dalam perpajakan internasional
Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%.

5 masalah-masalah dalam perpajakan internasional
Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.

6 masalah-masalah dalam perpajakan internasional
Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

7 Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber.

8 Perusahaan Manufaktur Domestik Pertimbangan Awal
Tuan Holmes memulai polycon Lens Company bertahun-tahun yang lalu untuk memproduksi lensa kritik sebagai bahan utama untuk memproduksi kaca pembesar,seiring berkembangnya perusahaan dengan baik dan penasehat pajak domestik Tuan S. Holmes membantu perusahaan mengurangi jumlah pajak tahunan dengan bermacam-macam matode.

9 Persyaratan Untuk Menjadi Perwakilan Luar Negeri Penjualan sesungguhnya akan akan di mpengaruhi penjualan perwakilan, keuntungan dari adanya perwakilan perusahaan adalah sbb: 1. Menyediakan tempat yang tetap untuk memasarkan persediaan lensa dann memberikan contoh penggunaannya untuk teleskop dengan model yang dikirim dari negara A. 2.    Memutar slide untuk menarik konsumen potensial. 3.    Menghindari informasi lain yang mungkin memengaruhi penjualan. Perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) berisi ketentuan yang dibentuk saat perusahaan mendirikan cabang di suatu tempat dan memiliki bentuk usaha tetap (BUT) dan saat peresmian kantor atau agen untuk tujuan yang digambarkan diatas menimbulkan kewajiban pajak disana .

10 Polycon mencapai kesuksesan melalui penjualan ekspor setelah beberapa tahun sehingga diambil kesimpulan bahwa perusahaan tidak akan dapat mencapai potensi penuh tanpa memiliki perwakilan penjualan luar negeri. Polycon dapat mencoba untuk  melindungi pengurangan ganda atas kerugian awal yang ditimbulkan dari operasi penjualan di Luna Technic Company seperti mengalami kerugian. Tuan Holmes harus menyadari bahwa transper dari cabang ke anak perusahaan mungkin akan melibatkan Polycon dalam kewajiban pajak.

11 PENDIRIAN PABRIK MANUFAKTUR LUAR NEGERI
Penjualan lensa optik berkualitas tinggi  mendekati batas kapasitas produktif dan meningkatnyabiaya peralatan berat yang terlibat dalam peningkatan kapasitas dan pasar penjualan terbatas ,Tuan Holmes memutuskan lebih berkonsentrasi untuk membangun kaca pembesar berkualitas rendah dan bervolume tinggi untuk pasar konsumen massal. Dengan kas yang dihasilkan dari penjualan lensa optik berkualitas tinggi, Tuan Holmes memutuskan untuk mendirikan pabrik manufaktur luar negeri. Pertama, untuk meningkatkan kemampuan kelompok dalam membeli bahan plastik khusus dengan harga lebih rendah dari pada pasar dalam negeri. Kedua, untuk menghemat biaya transportasi bahan mentah. ketiga, untuk mendapatkan biaya tenaga kerja produksi lebih rendah . keempat, untuk mendapatkan keuntungan atas  kelonggaran pajak yang memungkinkan.

12 MENDIRIKAN ANAK PERUSAHAAN PENJUALAN
Ada beberapa faktor pertimbangan dalam menentukan lokasi yang tepat untuk anak perusahaan. 1.     Pertimbangan pajak 2.    Kelonggaran pajak yang memungkinkan perusahaan untuk mengambil keuntungan atas pelabuhan bebas sehingga beberapa kewajiban pajak atas barang –barang yang di import untuk tujuan ekspor dapat dihindari. Walaupun kebijakan penentuan harga antar perusahaan dibawah pengawasan yang cermat, tambahan laba mungkin saja diperoleh dengan mengenakan bunga atas kontrak penjualan yang terbayar dari anak perusahaan .

13 AKUISISI KELOMPOK LUAR NEGERI
Akuisisi visitec coeporations membutuhkan beberapa  pertimbangan perencanaan pajak , khususnya atas pengurangan biaya bunga pinjaman yang muncul untuk melakukan akiuisisi. Ada bebrapa langkah khusus yang harus dilakukan untuk mengurangi biaya bunga , salah satunya mungkin dengan mengurangi biaya bunga dengan laba dikenai pajak visiteccorporation, karena perusahaan yang diakui akuisisi bearti memiliki laba /keuntungan konsolidasi.

14 RESTRUKTURISASI KELOMPOK DENGAN HOLDING COMPANY LUAR NEGERI
POLYCON (holding) Mungkin saja menjadi pusat informasi dari polycon group dan beralokasi dalam yurisdiksi yang menawarkan kelonggaran pada holding company . ini mungkin aakan membutuhkan biaya manajemen untuk anak perusahaan yang berbeda dan meningkatkan laba setelah pajak ditetapkan, dimana biaya manjemen merupakan pengurangan yang diperbolehkan terhadap laba kena pajak anak perusahaan .untuk mencapai bermacam-macam kelonggaran yang ditawarkan pada holding company,penting bagi polycon (holding) untuk menunjukkan pelayanan manajemen sesungguhnya dalam kelompok, jika tidak, ada kemungkinan diperdebatkan bahwa polycon (holding) sudah diatur sedemikian rupa.

15 FORMASI PERUSAHAAN PENDANAAN LUAR NEGERI
Pertimbangan yang cermat harus diberikan untuk peraturan pajak dan sistem pengendalian nilai tukat (exchange control).                          Penentuan biaya berpengaruh pada besar pajak . jika R dan D dikapitalisasi maka pajak penghasilan akan berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam penghapusannya. Jika diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode tertentu sehingga berdampak pada pajak lansung .perbedaan penentua umur aset akan menentukan besarnya biaya.

16 MEMBANGUN DANA ASET DENGAN INVESTASI REAL ESTAT
Jika polycon investment meminjam dana untuk membuat investasi real estat,maka adalah penting bahwa hutang bunga dapat ditutup terhadap piutang sewa di negara dimana real estat berdiri, sehingga pajak penghasilan di potong luar negeri di pungut dengan dasar sewa bersih ( net basis ) daripada atas pendapatan sewa kotor. Kebanyakan negara akanmenjadikan keuntungan sfekulatif sebagai subjek pajak penghasilan daripada pajak keuntungan modal. Keuntungan sfekulatif seperti itu dapat diperoleh jika real estat dijual dalam waktu tertentu setelah akuisisi, atau jika perhatian investor jelas terorientasi hanya pada membuat keuntungan daripada holding real  estat untuk tujuan investasi, dan dokumentasi yang cukup harus ada untuk memberikan  bukti atas tujuan investor semula.

17 PERLINDUNGAN LINI PRODUK BARU DAN PENYUSUNAN IZIN OPERASI
Karena  visimatic ( holding ) berada dalam yurisdiksi pajak rendah , maka tidak mungkin negara  M  akan membentuk perjanjian pajak ganda dengan negara-negara berpajak tinggi, karena penghindaran pajak ganda tidak lagi relevan dimana salah satu rekan perjanjian memungut pajak  penghasilan dan laba yang kecil  atau tidak memungut. Dengan cara ini pajak dipotong atas pembayaran piutang royalti oleh visimatic franchise Company akan dikurangkan dengan jumlah nol atau nominal dan jika tidak ada pajak penghasilan dipotong yang dipungut atas royalti yang dibayarkan Visimatic Franchise kepada Visimatic ( holding ), maka piutang setelah pajak Visimatik ( holding ) dapat meningkat.

18 FORMASI ENTITAS TAX HAVEN
Yurisdiksi pajak tinggi  memiliki  perundang- undangan yang membagi  secara adil akumulasi pendapatan perusahaan tax haven kepada pemegang saham domestik. Beberapa negara mempublikasikan daftar negara-negara yang mempertimbangkan  tax haven dengan administrasi pajak, dan pengetahuan atas daftar ini berguna sebagai  peringatan kepada kelompok yang  menggunakan perusahaan tax haven dalam struktur mereka. 

19 PERTIMBANGAN INDUK PERUSAHAAN YANG TERAKHIR
Pebedaan tarif pajak badan dapat  diaplikasikan dengan baik pada laba kena pajak  yang diperoleh macam-macam perusahaan dalam kelompok , dan merupakan subjek atas ppertimbangan penetapan harga arm’s-length yang dapat diterima, harga produk dan biaya pelayanan , pembayaran bunga dan royalti , dan sebagainnya.


Download ppt "Perencanaan Pajak Internasional"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google