Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan"— Transcript presentasi:

1 Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan
Pengantar Pajak SAP 3&4 Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan Maria Tambunan

2 Penggolongan/Klasifikasi Pajak
Pajak Langsung (Direct Taxes) dan Pajak Tidak Langsung (Indirect Taxes) Pajak Subyektif dan Pajak Obyektif Pajak Pusat dan Pajak Daerah

3 Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung
Ability to Pay atau dibebankan berdasarkan kemampuan Wajib Pajak Dibebankan tanpa memperhatikan kemampuan Wajib Pajak Beban pajak tidak dapat dialihkan Beban pajak dapat dialihkan sebagian atau seluruhnya dengan forward shifting atau backward shifting Wajib Pajak menghitung, menyetor dan melaporkan pajak terutang Penanggung Pajak dan pihak yang memungut, menyetor dan melaporkan pajak berbeda Secara administratif, adanya periodisasi pemungutan pajak (dibayar dan dilaporkan dalam satu periode tahun) Dapat terhutang setiap saat

4 Learning by Case Apakah atas transaksi berikut dikenakan pajak langsung atau pajak tidak langsung? Setiap akhir bulan Mr. Matthew memperoleh penghasilan dari perusahaan tempat beliau bekerja. Mr. Steve membeli 3 dus minuman keras dari PT. Bir Bintang dan istrinya Mrs. Steve berbelanja senilai Rp dari Centro Margocity Depok. Pada akhir bulan Mr. Leonard seorang pengusaha kaya asal Kalimantan menyuruh asistennya menyetorkan pajak atas penghasilannya ke bank HSBC

5 Pajak Subyektif dan Pajak Obyektif Pajak Subyektif Pajak Obyektif
Pajak yang memperhatikan keadaan WP, untuk menetapkan pajak harus menemukan alasan yang obyektif yang berhubungan dengan keadaan materialnya (memperhatikan ability to pay) Contoh: Penerapan obyek PPh OP Pajak Obyektif Pajak Obyektif memperhatikan obyeknya seperti keadaan, peristiwa, perbuatan kemudian dicari pihak yang harus membayar pajaknya. Jadi titik tangkapnya adalah obyek.

6 Pajak Pusat Pajak Daerah
Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pajak Pusat Pajak-pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. Pajak Daerah Iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi/badan badan kepala daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang

7 Beberapa Jenis Pajak Excise Earmarking Tax Duties/Tariff

8 Excise (Cukai) Cukai merupakan pajak yang dikenakan atas barang tertentu (selective taxes on goods and services). Tujuan pemungutan cukai menitikberatkan pada pada fungsi reguleren “...many instances excises may be more effective as a tax and a tool of social and economic development policies than many other taxes that are comprehensive in design but turn out to be incomprehensible and capriciously applied in practice...(Dora Hancock)

9 Perbedaan antara Excise dan Sales Tax
No. Excise Sales Tax 1. Selectivity in Coverage General Taxes 2. Disrimination in Intent Revenue Purpose 3. Quantitative Measurement Self Assessment 4. Single Stage Multistage 5. Unit Tax atau Multi Tax Rate Single/Proportional Tax atau Ad Valorem Tax

10 Menurut Cnossen, karakteristik cukai: selective in coverage, discrimination in intent and some form of quantitative measurement in determining the tax liability Selective Coverage: tidak dikenakan pada semua jenis barang dan jasa, hanya dikenakan pada barang yang dianggap mempunyai eksternalitas negatif Discrimination in Intent: yang membedakan pajak dengan cukai adalah tujuan pemungutannya. Cukai dipungut bukan semata-mata sebagai sumber penerimaan negara, tetapi untuk mencapai tujuan tertentu Quantitative Measurement: penumungutan cukai pada umunya berimplikasi pada pengawasan fisik atau pengukuhan pada otoritas cukai.

11 Customs Duties/ Tariff
Customs Duties adalah pajak atas lalu lintas barang, dalam International Tax Glossary disebutkan...” customs duties are levied on goods imported into a country.. Kebijakan tarif digunakan untuk melindungi industri dalam negeri yang baru atau akan tumbuh agar industri tersebut mampu bersaing terutama dalam pasar domestik (infant industry argument). Agar tujuan proteksi edukatif tercapai, kebijakan dalam melindungi infant industry memiliki karakteristik: transparan dan accountable Selektif Limitatif declining

12 Earmarked Taxes Earmarked tax is tax collected and used for a spesific purpose. Dalam pemungutan pajak yang bersifat earmarked tax system, umumnya pemungutan pajak dikombinasikan dengan pemberian subsidi. Millock, ...such system combining a tax and subsidy are commonly called earmarked tax system.. Contoh: Dalam pungutan pajak atas kendaraan bermotor, pajak yang dipungut digunakan untuk membiayai sarana dan prasarana jalan, program penjagaan kualitas udara,

13 Tugas Menurut pendapat Anda, bagaimana pemungutan cukai di Indonesia?Jelaskan! Menurut pendapat Anda, bagaimana pemungutan bea masuk di Indonesia?Jelaskan!

14 Sistem Perpajakan Kebijakan Pajak Administrasi Pajak
Reformasi Perpajakan

15 Kebijakan Pajak Kebijakan Pajak adalah kebijakan fiskal dalam arti sempit. Kebijakan Fiskal dalam arti luas adalah kebijakan untuk mempengaruhi produksi masyarakat, kesempatan kerja dan inflasi dengan menggunakan instrumen pemungutan pajak dan pengeluaran belanja negara. Kebijakan Fiskal dalam arti sempit adalah kebijakan yang berhubungan dengan penentuan tax base, siapa yang dikenakan dan dikecualikan dari pengenaan pajak, pengenaan dan pengecualian obyek pajak, bagaimana menentukan besar pajak terutang dan bagaimana prosedur pelaksanaan kewajiban pajak terutang.

16 Menurut Michael P. Deverux, isu penting dalam kebijakan pajak:
What should the tax base be: Income, Expenditure, or a Hybrid? What should the tax rate schedule be? How should international income flows be tax? How should environmental taxes be design?

17 1. Supply Side Tax Policies
Supply Side Tax Policies adalah kebijakan yang bertujuan meningkatkan kinerja pasar dengan cara meningkatkan kapasitas ekonomi untuk berproduksi sehingga mampu meningkatkan penawaran. Cakupan kebijakan Supply Side Policies menekankan pada: Kebijakan yang dapat meminimalisir distorsi pasar yang diakibatkan oleh pengaruh regulasi pemerintah terhadap harga, subsidi dan tingginya Pajak Penghasilan Kebijakan mengurangi distorsi diharapkan mampu mendorong investasi dan produksi dengan cara mengefektifkan insentif ekonomi pasar bebas.

18 Bentuk-bentuk kebijakan Supply Side Tax Policies:
Improving education & training to make workforce more occupationally immobile Reducing level of benefit to increase the incentive for people to work Reducing taxation to encourage enterprise and encourage hardwork Policies to make people more geographically mobile Reducing the power of trade unions to allow wages to be more flexible Getting rid of any capital controls Removing unnecessary regulation

19 2. Kebijakan Tax Cut Tax Cut merupakan tindakan pemerintah untuk menurunkan beban pajak. Penurunan beban pajak tersebut tidak selalu mengenai penurunan tarif pajak, dapat berupa kenaikan personal exemption/allowance, object exemption, deduction, kenaikan batas lapisan Penghasilan Kena Pajak dan lainnya.

20 Hukum Pajak Hukum Pajak merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Hukum pajak dibedakan menjadi hukum pajak material dan hukum pajak formal.

21 Hukum pajak material mengatur mengenai:
Obyek pajak, keadaan-keadaan, perbuatan-perbuatan dan peristiwa hukum yang dapat dikenakan pajak (obyek pajak) Subyek pajak, siapa yang dikenakan pajak/diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan (subyek pajak) Besarnya pajak yang terutang (Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak)

22 Hukum Pajak Formal mengatur bagaimana mengimplementasikan hukum pajak material. Dalam hukum formal diatur mengenai prosedur (tata cara) pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta sanksi-sanksi bagi yang melanggar kewajiban perpajakan. Tujuan hukum pajak formal adalah untuk melindungi baik fiskus, maupun WP sehingga dapat memberi jaminan bahwa hukum material dapat dilaksanakan dengan setepat-tepatnya.

23 Hukum pajak formal memuat bentuk dan tata cara pengimplementasian hukum pajak material berupa:
Tata cara pendaftaran WP Kewajiban pembukuan Tata cara penyetoran pajak Tata penetapan utang pajak, hapusnya utang pajak Tata cara penagihan utang pajak Tata cara pengajuan keberatan pajak, pengajuan restitusi, dll Pengaturan berbagai sanksi dan hak serta kewajiban Wajib Pajak maupun pihak fiskus

24 2. Administrasi Pajak Administrasi Pajak menurut Cnossen: That tax administration is the key to effective tax policy is universally acclaimed, but in practice virtually ignored in the literature on tax. There is a widespread preoccupation with that should be done rather with how to do it: with the more dramatic policy changes and refirements rather than the duller but indispensable mechanics of tax implementation. Kebijakan Pajak yang efisien: Dari sisi fiskus, biaya pemungutan pajak lebih kecil dari besar pajak yang dipungut Dari sisi wajib pajak, biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya kecil


Download ppt "Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google