Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengantar Pendidikan Oleh : SITI ROFIQOH, M.Pd SITI ROFIQOH, M.Pd.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengantar Pendidikan Oleh : SITI ROFIQOH, M.Pd SITI ROFIQOH, M.Pd."— Transcript presentasi:

1 Pengantar Pendidikan Oleh : SITI ROFIQOH, M.Pd SITI ROFIQOH, M.Pd.
PPKN_ STKIP SUMENEP)

2 HAKIKAT MANUSIA

3 HAKIKAT MANUSIA Perbedaan Manusia dan Hewan Hewan Manusia
Memiliki kemampuan siap pakai ketika lahir Makhluk biologis Punya instik Bertindak menurut instink Tidak mengenal etika, estetika dan agama Ketika dilahirkan tidak berdaya sama sekali Makhluk biologis, individu dan sosial Potensi yang berkembang Bertanggung jawab Punya etika, estetika, dan agama

4 Pengertian Pendidikan
3. Langeveld: Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain Diperlukan kewibawaan orang dewasa sebagai pendidik, sehingga anak dengan sukarela melakukan segala sesuatu yang dituntut oleh pendidik

5 Pengertian Pendidikan
4. John Dewey (Ahli Filsafat Pendidikan Pragmatisme) : Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia

6 Pengertian Pendidikan
5. KiHajar Dewantara (Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia) : Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) dan pisik anak.

7 HAKIKAT PENDIDIKAN 6. Dictonary of Education:
- Proses mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku dalam masyarakat - Proses sosial, yaitu pengaruh lingkungan terhadap invidu

8 HAKIKAT PENDIDIKAN 7. UU RI No. 2 tahun 1989 (Bab I, ps 1, ayat 1)
Pendidikan ialah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang

9 HAKIKAT PENDIDIKAN 8. UU RI No. 20 tahun 2003 (Bab I, ps 1, ayat 1)
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara

10 Ciri-ciri umum Pendidikan
Mengandung tujuan yang ingin dicapai yaitu perkembangan kemampuan individu Usaha yang disangaja dan terencana untuk mencapai tujuan Dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat

11 Mendidik Langeveld: Membimbing anak supaya jadi dewasa dengan usaha yang disengaja Hoogveld: Membantu anak supaya ia cakapmenyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri Ki Hajar Dewantara: Menuntun segala kekuatan kodrat anak sebagai manusia sebagai anggota masyarakat agar mancapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya

12 Perbedaan Pendidikan dan Pengajaran
Pengajaran lebih mengutamakan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan Memakan waktu reltif pendek Metodenya lebih teknis, rasional dan praktis Pendidikan lebih mengutamakan pembentukan manusianya (nilai dan sikap Waktunya relatif panjang Metodenya bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi

13 Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan sebagai suatu sistem merupakan kesatuan dari bermacam-macam komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dalam mempengaruhi perkembangan peserta didik menuju kedewasaannya

14 Unsur-unsur Pendidikan
Peserta Didik Pendidik Tujuan Pendidikan Materi (isi) pendidikan Metode/alat pendidikan Lingkungan Pendidikan

15 1. Peserta Didik Ciri-cirinya:
Individu yang memiliki potensi pisik dan psikis yang khas (uni) Individu yang sedang dalam perkembangan Individu yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan yang manusiawi Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri

16 UU RI No. 20 tahun 2003 (Bab I, pasal 1 ayat 4)
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu

17 UU RI No. 20/2003 (Bab V, pasal 12, ayat 1): Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: a. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang danutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama b. Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya c. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya d. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya e. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara f. Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan

18 2. Pendidik Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik agar dia menjadi dewasa Pendidik ada 2 macam: Pendidik karena kodrat : orang tua Pendidik karena jabatan (profesi) : orang diberi tugas untuk mendidik di lembaga pendidikan

19 Pendidik Pendidik harus memiliki kewibawaan, yaitu kekuatan bathin pendidik, sehingga menimbulkan sikap menurut, mengakui dan menerima dari pihak lain (siswa). Pendidik dapat berwibawa karena peserta didik membutuhkan suatu perlindungan, bantuan dan bimbingan, di pihak lain pendidik rela dan bersedia memenuhinya

20 UU RI No. 20 tahun 2003: Bab XI, pasal 39 ayat 1:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi

21 Bab XI pasal 40 ayat 1: Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh : Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelekrual Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanan tugas

22 Bab XI pasal 40 ayat 2 : Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya

23 Pasal 42 ayat 1: Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional Pasal 42 ayat 2: Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi

24 Pasal 43 ayat 1 : Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja Pasal 43 ayat 2 : Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi

25 3. Tujuan Pendidikan Fungsi tujuan :
Memberikan arah kegiatan pendidikan Merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan Hirarkhi Tujuan Pendidikan Tujuan Pendidikan nasional Tujuan Institusional Tujuan Kurikuler Tujuan Pembelajaran (Umum dan Khusus)

26 UU RI No 20/2003 (Bab II pasal 3) Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

27 4. Materi (Isi) Pendidikan
Materi pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, baik untuk kurikulum nasional maupun kurikulum muatan lokal

28 5. Metode dan Alat Pendidikan
Metode hendaknya dipilih sesuai dengan kondisi peserta didik, materi, dan kemampuan pendidik Alat Pendidik dapat berupa benda (media) dan alat pendidikan berupa siasat (psikologis) Alat pendidikan psikologis 2 macam: Preventif mencegah terjadinya yang negatif dan mendorong yang positif 2. Kuratif bermaksud untuk memperbaiki yang negatif dan menguatkan yang positif

29 6. Lingkungan Lingkungan merupakan faktor yang mempengaruhi proses pendidikan yang dilakukan Lingkungan pendidikan terdiri dari : Lingkungan Keluarga Lingkungan sekolah Lingkungan masyarakat

30 ALIRAN-ALIRAN POKOK PENDIDIKAN
A. ALIRAN KONVENSIONAL Aliran konvensional merupakan pandangan atau pendapat yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan perkembangan manusia dan kepribadiannya

31 Macam Aliran Konvensional
1. Empirisme Aliran ini berpandangan bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan bersih tanpa mempunyai pembawaan sama sekali dari lahirnya, tetapi perkembangan anak ditentukan oleh lingkungan yang akan menentukan arah hidupnya. Aliran ini disebut juga dengan “Tabularasa” yang berarti anak lahir seperti kertas putih yang masih kosong dan dapat ditulis sesuai dengan keinginan orang yang akan menulisnya. Aliran ini dipelopori oleh John Locke. Aliran ini bersifat optimis terhadap pendidikan

32 2. Aliran Nativisme Menurut pandangan aliran ini manusia dilahirkan telah mempunyai pembawaan (baik atau buruk). Pembawaan ini tidak dapat diubah ke arah lain oleh lingkungan atau pendidikan. Aliran ini dipelopori oleh Schopenhauer. Pandangan aliran ini bersifat pessimis terhadap pendidikan untuk bisa mengubah anak ke arah lain selain dari pembawaan yang dibawa sejak lahir. Jika pembawaan baik, maka anak akan berkembang ke arah yang baik, tetapi jika pembawaan itu jelek, anak akan berkembang ke arah yang jelek tanpa dapat diubah

33 3. Aliran Naturalisme Pandangan ini berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan baik, namun pembawaan itu manjadi rusak karena pengaruh lingkungan, bahkan pendidikan yang diberikan orang dewasa kepada anak dapat merusak pembawaan baik itu. Aliran ini dipelopori oleh John Jacke Rousseau. Aliran ini disebut juga dengan “Negativisme” yang beranggapan bahwa pendidikan itu tidak perlu tetapi anak diserahkan saja kepada alam agar pembawaan yang baik tidak menjadi rusak.

34 4. Aliran Konvergensi Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan pendidikan. Bakat yang dibawa sejak lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa dukungan yang sesuai untuk perkembangan bakat itu. Sebaliknya lingkungan yang baik tidak akan menghasilkan pendidikan yang optimal kalau tidak ada bakat yang kuat. Aliran ini dipelopori oleh William Stern yang mempunyai pandangan positif terhadap pendidikan.

35 Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah semua kondisi yang dengan cara itu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia Lingkungan pendidikan pada dasarnya adalah latar tempat berlangsungnya pendidikan. Lingkungan meliputi segala material dan stimuli di dalam dan di luar diri individu, bersifat fisiologis, psikologis, atau ssosiokultural

36 Jenis Lingkungan Pendidikan
Lingkungan keluarga  pendidikan informal, berlangsung secara alamiah Lingkungan sekolah pendidikan formal, sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan yang ketat Lingkungan masyarakat  pendidikan non formal, aturan lebih longgar dan tidak selalu dipersyaratkan berjenjang

37 Lingkungan Keluarga Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak didik Pendidikan dalam keluarga dilakukan melalui teladan dalam pergaulan keluarga Pola tindakan dalam keluarga akan mempengaruhi perkembangan anak

38 Pola Tindakan dalam Keluarga
1. Pola Tindakan yang bersifat otoriter, sehingga dapat menimbulkan reaksi dalam bentuk : Menurut secara pasif Perlawanan secara pasif Perlawanan secara aktif 2. Pola tindakan yang demokratis 3. Pola tindakan yang memberikan kebebasan

39 Cara yang dilakukan orang tua
Pemodelan prilaku Memberikan ganjaran dan hukuman Perintah langsung Menyatakan peraturan-peraturan Penggunaan nalar Menyediakan fasilitas dan suasana yang menunjang

40 Lingkungan Sekolah Sekolah bukan mengambil alih fungsi orang tua dalam mendidik anak, tetapi sekolah bersama orang tua membantu mendidik anak Sekolah berfungsi untuk menghasilkan tenaga yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai dengan kebutuhan masyarakat Membina masyarakat sesuai yang diinginkan

41 Fungsi Sekolah Menumbuh-kembangkan anak sebagai makhluk individu dengan berbagai pengetahuan Mengembangkan sikap sosial, toleran dan gotong royong Pembinaan watak anak Pengembangan sikap religius Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas Pewarisan dan pengembangan kebudayaan

42 Lingkungan Masyarakat
Masyarakat merupakan penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan atau tidak Lembaga yang ada di masyarakat mempunyai peran dalam pendidikan Di masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang atau yang dimanfaatkan

43 Fungsi Pendidikan di masyarakat
Pelengkap, melengkapi perkembangan kepribadian anak melalui berbagai kegiatan pendidikan untuk melengkapi kemampuan, ketrampilan, pengetahuan dan performance Pengganti, menyediakan pendidikan yang berfungsi sama dengan sekolah Penambah, menyediakan tambahan untuk mendalami pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dipelajari di sekolah


Download ppt "Pengantar Pendidikan Oleh : SITI ROFIQOH, M.Pd SITI ROFIQOH, M.Pd."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google