Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEDOMAN DAN TATACARA RE-SERTIFIKASI KOMPETENSI APOTEKER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEDOMAN DAN TATACARA RE-SERTIFIKASI KOMPETENSI APOTEKER"— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN DAN TATACARA RE-SERTIFIKASI KOMPETENSI APOTEKER
EDISI LENGKAP IKATAN APOTEKER INDONESIA

2 IKATAN APOTEKER INDONESIA
Bagian Pertama : KETENTUAN UMUM PEMBOBOTAN SKP IKATAN APOTEKER INDONESIA

3 SISTEMATIKA PEDOMAN PENDAHULUAN KETENTUAN UMUM PEMBOBOTAN SKP
PENGUKURAN KINERJA PRAKTIK PROFESI PENGUKURAN KINERJA PEMBELAJARAN PENGUKURAN KINERJA PENGABDIAN PENGUKURAN KINERJA PUBLIKASI ILMIAH DAN PENGEMBANGAN ILMU BORANG-BORANG DALAM LOG BOOK BERKAS-BERKAS PORTOFOLIO PEMBELAJARAN PROSEDUR PERMOHONAN RE-SERTIFIKASI PENANGANAN PERMOHONAN RE-SERTIFIKASI PENGENDALIAN SKP DALAM DINAMIKA DAN MOBILITAS ANGGOTA PENANGANAN KEGAGALAN DALAM RE-SERTIFIKASI KETENTUAN PERALIHAN PENUTUP

4 PENDAHULUAN 2006 2008 2011 LATAR BELAKANG SKPA Re-Sertf
Amanat UU36/2009 Amanat PP51/2009 Amanat Permenkes 889/2011 Histori : OSCE (Jateng, DIY, Jatim) PUKA (DKI, Jabar) SKPA Re-Sertf 2006 2008 2011

5 PENDAHULUAN DASAR HUKUM UU36/2009 : Kesehatan UU44/2009 : RS
PP20/1962 : Sumpah Apoteker PP32/1996 : Tenakes PP51/2009 : Pekerjaan Kefarmasian Kepmenkes : Standar Pelayanan Apt dan RS Permenkes lain terkait : Standar Distribusi dan Produksi AD/ART IAI Kode Etik Apoteker Indonesia Hasil Rakernas 2010 Standar Kompetensi Apoteker Indonesia 2011

6 KETENTUAN UMUM DEFINISI OPERASIONAL Standar Kompetensi Apoteker
Sertifikat Kompetensi Program Pengembangan Praktik Apoteker (P3A) Program Pengembangan Pendidikan Apoteker Berkelanjutan (P2AB) Komite Sertifikasi dan Re-Sertifikasi Tim Sertifikasi dan Re-Sertifikasi Satuan Kredit Profesi (SKP) Portofolio Pengurus Pusat Pengurus Daerah Pengurus Cabang

7 KETENTUAN UMUM PENYELENGGARA Re-Sertifikasi BIAYA Re-Sertifikasi
Diselenggarakan oleh Tim Sertifikasi dan Re-Sertifikasi membentuk Verifikator (PC/Seminat) BIAYA Re-Sertifikasi Verifikasi faktual, verifikasi administratif, transportasi, akomodasi  PD bersama Tim melalui SK SYARAT ADMINISTRATIF Mengajukan Permohonan Mengisi Borang Mengisi Berkas Portofolio Biaya penyelenggaraan Re-Sertifikasi Biaya Sertifikat Kompetensi

8 KETENTUAN UMUM SYARAT TEKNIS Terpenuhi kinerja profesi :
SKP-Praktik, minimal 60; ditambah SKP-Pembelajaran, minimal 60; ditambah SKP-Pengabdian, minimal 7,5; boleh ditambah SKP-Publikasi Ilmiah/Populer SKP-Pengembangan Ilmu Selama 5 (lima) tahun

9 Tabel 1 (halaman 13) No Domain Kegiatan Proporsi Pencapain
Jumlah SKP dlm 1 tahun Jumlah SKP dlm 5 tahun 1. Kegiatan Praktik Profesi % 60 – 75 2. Kegiatan Pembelajaran 3. Kegiatan Pengabdian Masyarakat 5 - 15% 1,5 - 4,5 7,5 – 22,5 JUMLAH : 100% 30 150 4. Kegiatan Publikasi Ilmiah atau popular di bidang kefarmasian 0 - 25% 0 - 7,5 ,5 5. Kegiatan Pengembangan Ilmu dan Pendidikan 0- 37,5 Jumlah maksimal kegiatan publikasi atau pengembagan ilmu: 50% 15 75

10 SIKLUS Re-SERTIFIKASI

11 PEMBOBOTAN SKP Total = 150 SKP selama 5 tahun Domain Praktik Profesi
Porsi : 40% - 50% dari Total Qt(5th) : 60 – 75 SKP-Praktik Qt(1th) : 12 – 15 SKP-Praktik Domain Pembelajaran Qt(5th) : 60 – 75 SKP-Pembelajaran Qt(1th) : 12 – 15 SKP-Pembelajaran Domain Pengabdian Porsi : 5% - 15% dari Total Qt(5th) : 7,5 – 22,5 SKP-Pengabdian Qt(1th) : 1,5 – 4,5 SKP-Pengabdian

12 PEMBOBOTAN SKP PENERAPAN BOBOT SKP Domain Publikasi Ilmiah/Populer
Porsi : 0% - 25% dari Total Qt(5th) : 0 – 37,5 SKP-Publikasi Qt(1th) : 0 – 7,5 SKP-Publikasi Domain Pengembangan Ilmu Qt(5th) : 0 – 37,5 SKP-Pengembangan Ilmu Qt(1th) : 0 – 7,5 SKP-Pengembangan Ilmu PENERAPAN BOBOT SKP Menggunakan Sistem Integral Treshold (simultan) : Pencapaian SKP tidak didominasi oleh salah satu domain Pencapaian SKP mengikuti struktur/konfigurasi domain secara proporsional Bila ada salah satu domain yang dominan (misal, Pembelajaran = 120 SKP), maka hanya akan dihitung sebanyak batas maksimal dari domain yang bersangkutan

13 Contoh : Klp Jumlah Capaian SKP Jumlah STATUS Praktik Pembela-jaran
Pengab-dian Publikasi Pengemba-ngan 1. 75 7,5 157,5 Certified 2. 70 10 150 3. 60 5 4. 5. 20 6. 7. 50 Tretamen 8. 35 Treatmen 9 10. 30 80 Internship 11. 90 25 15 12. 120 13. Reschooling

14 IKATAN APOTEKER INDONESIA
Bagian Kedua : PENGUKURAN KINERJA IKATAN APOTEKER INDONESIA

15 KINERJA PRAKTIK PROFESI
Bidang Pelayanan Kefarmasian Bidang Distribusi Kefarmasian Bidang Produksi /Industri Kefarmasian Proporsi : 40% - 50% X 150 SKP Qt(5th) : 60 – 75 SKP-Praktik Qt(1th) : 12 – 15 SKP-Praktik

16 Kinerja BIDANG PELAYANAN KEFARMASIAN
Cakupan : Apotek, Klinik, Puskesmas, Instalasi (Pelayanan) Farmasi No. Kegiatan Praktik Profesi NILAI SKP 1. Melaksanakan praktik profesi minimal kumulatif 2000 jam untuk 5 (lima) tahun yang terdistribusi secara proporsional  Wajib 30 SKP 2. Setiap kelebihan dari angka 2000 jam , setiap 100 jam praktik setara dengan 1 SKP. Max 20 SKP 3. Melakukan Tinjauan Kasus 2 SKP 4. Mengkaji Dan Melaporkan ESO 5. Menjadi Pendamping Minum Obat 2 SKP /Pasien / Paket 6. Memberi Edukasi Ke Kelompok Pasien (Minimal 10 Orang) 3 SKP 7. Kajian Peer Review: Penyaji Peserta Aktif Ket (Minimal Anggota Peer Adalah 3 Orang) Penyaji, 3 SKP Pendengar, 2 SKP 8. Diskusi Kefarmasian Bersama Pakar (Minimal Peserta Diskusi 5 Orang Apoteker) 9. Terlibat Dalam Pokja Kefarmasian 2 SKP / Surat Keputusan (SK)

17 Kinerja BIDANG DISTRIBUSI KEFARMASIAN
Cakupan : Pedagang Besar Farmasi (PBF) No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti 1. Bekerja selama 5 tahun di bidang distribusi 15 SIKA 2. Melakukan Penyimpanan Yang Baik 4 SPO Penyimpanan 3. Melakukan pelatihan CDOB 3 SPO, Pedoman, dan Catatan Pelatihan 4. Melakukan prinsip dasar seleksi SPO Kriteria Seleksi Obat, SPO Estimasi Kebutuhan Obat (Perencanaan) 5. Melakukan Inventory Control Management 4 Pareto-ABC 6. Melakukan pengadaan yang baik dan benar SPO Pengadaan, Surat Pesanan, SPO Penerimaan, Check list Penerimaan dan SPO Penyimpanan 7. Melakukan monitoring dan pengawasan suhu dan kelembaban tempat penyimpanan SPO Pengendalian lingkungan penyimpanan serta Catatan suhu dan kelembaban

18 Kinerja BIDANG DISTRIBUSI KEFARMASIAN
Cakupan : Pedagang Besar Farmasi (PBF) No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti 8. Melakukan perawatan peralatan penyimpanan (refrigerator dsb) 3 SPO dan Catatan Pembersihan Peralatan 9. Melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian resiko / Corrective Action Preventive Action 4 SPO Tindakan Perbaikan dan Pencegahan serta Pengendalian Perubahan Proses Kritis 10. Melakukan penyimpanan yang baik dan benar untuk penyimpanan yang diatur peraturan (Narkotika dan Psikotropika) SPO Penyimpanan Narkotika dan atau Psikotropika 11. Melakukan penanganan obat khusus (sitostatika, narkotika, psikotropika) SPO Penanganan Obat Khusus 12. Melakukan pencegahan pencurian 2 Standar Gudang Penyimpanan

19 Kinerja BIDANG DISTRIBUSI KEFARMASIAN
Cakupan : Pedagang Besar Farmasi (PBF) No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti 13. Melakukan distribusi dan transportasi yang baik 4 SPO Distribusi Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan serta SPO Transportasi (dilakukan sendiri maupun pihak III) 14. Melakukan analisa dan verifikasi pemesanan oleh pelanggan 2 SPO dan Check list Analisa dan Verifikasi Pemesanan, Kualifikasi Pelanggan 15. Melakukan pengelolaan obat rusak dan kadaluwarsa SPO Monitoring ED Obat, SPO Penyimpanan Obat ED atau Rusak 16. Melakukan pemusnahan obat SPO Pemusnahan Obat 17. Melakukan penanganan obat kembalian dan obat yang ditarik SPO Penarikan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, SPO Penanganan Keluhan Pelanggan dan SPO Penanganan Produk Kembalian 18. Melakukan informasi tentang obat yang ditarik kembali SPO Penarikan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan

20 Kinerja BIDANG DISTRIBUSI KEFARMASIAN
Cakupan : Pedagang Besar Farmasi (PBF) No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti 19. Melakukan upaya pencegahan penyalah gunaan dan pemalsuan obat 3 SPO Penerimaan Obat, dan SPO Pengawasan Mutu Obat 20. Melakukan tata kelola administrasi dan pelaporan Catatan, buku, rekapitulasi dan laporan JUMLAH : 75

21 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Pengawasan Mutu 1. Melakukan uji laboratorium dan validasi metoda analisa 10 SPO Metoda Analisa, SPO Validasi Metoda Analisas dan Sertifikat Hasil Analisis 2. Melakukan uji stabilitas SPO Uji/Studi Stabilitas, SPO Retained Samples 3. Melakukan Cara Berlaboratorium Yang Baik Pedoman GLP 4. Melakukan Inspeksi Diri 5 SPO Pembentukan Tim, Jadwal Inspeksi Diri dan Laporan Hasil Inspeksi Diri 5. Melakukan Penanganan Keluhan Konsumen, Obat Kembalian Dan Penarikan Obat Jadi SPO Penanganan Keluhan Konsumen, Penarikan Obat, SPO Penanganan Keluhan Pelanggan dan SPO Penanganan Produk Kembalian 6. Melakukan Kalibrasi, Kualifikasi dan Validasi SPO Melakukan Kalibrasi, Kualifikasi dan Validasi

22 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Pengawasan Mutu 7. Melakukan UKK dan K3 (EHS) 5 Hasil Audit EHS, Adanya Sistem Penanganan Bahan, Bahan Kemas, Produk Ruahan, Produk Antara dan Produk Jadi, HasilEvaluasi terhadap mehanical dan elec­trical safety 8. Melakukan Penyusunan Data Pendukung Untuk Registrasi Arsip Data Penilaian/ Registrasi JUMLAH : 75

23 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Pemastian Mutu 1. Melakukan penyelidikan kegagalan, penyimpangan bets, prosedur pengolahan dan pengemasan ulang 10 SPO Kegagalan Produksi 2. Melakukan Rancang Bangun Fasilitas Dan Sertifikasi CPOB Gambar Lay Out Gedung 3. Melakukan Inspeksi Diri SPO Pembentukan Tim, Jadwal Inspeksi Diri dan Laporan Hasil Inspeksi Diri 4. Melakukan Penanganan Keluhan Konsumen, Obat Kembalian Dan Penarikan Obat Jadi SPO Penanganan Keluhan Konsumen, Penarikan Obat, SPO Penanganan Keluhan Pelanggan dan SPO Penanganan Produk Kembalian 5. Melakukan Penilaian Pemasok SPO Penilaian Pemasok, Dan Hasil Monitoring Pemasok 6. Melakukan Pengelolaan Pengendalian Dokumen SPO Pengelolaan Pengendalian Dokumen JUMLAH : 75

24 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Produksi 1. Memahami Desain Formula 10 LaporanEvaluasi terhadap Desain Formula dan Validasi Proses Pembuatan 2. Melakukan Penanganan Bahan/Material 5 Data MSDS Bahan/ Material, Penyimpan an Bahan/Material Yang Baik 3. Melakukan Proses Pembuatan Obat SPO Pengolahan Induk dan Prosedur Pengemasan Induk untuk setiap produk/ukuran bets yang diperlukan, SPO untuk setiap kegiatan, Hasil Evaluasi Kapasitas Produksi, dll 4. Melakukan UKK dan K3 (EHS) Hasil Audit EHS, Adanya Sistem Penanganan Bahan, Bahan Kemas, Produk Ruahan, Produk Antara dan Produk Jadi, HasilEvaluasi terhadap mehanical dan elec­trical safety

25 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Produksi 5. Melakukan Rancang Bangun Fasilitas Dan Sertifikasi CPOB 10 Gambar Lay Out Gedung 6. Melakukan Inspeksi Diri 5 SPO Pembentukan Tim, Jadwal Inspeksi Diri dan Laporan Hasil Inspeksi Diri 7. Melakukan Kalibrasi, Kualifikasi dan Validasi SPO Melakukan Kalibrasi, Kualifikasi dan Validasi 8. Melakukan Pengendalian Perubahan SPO Pengendalian Perubahan (yang meliputi tata cara penyampaian usul perubahan dan seluruh kriteria perubahan yang harus dicakup) JUMLAH : 75

26 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Penelitian dan Pengembangan Produk 1. Memahami Formulasi 15 Data Bahan, MSDS, Formulasi Obat 2. Memahami Teknologi Farmasi Daftar Mesin Yang Digunakan, Catatan Scale Up, Hasil Validasi Proses, Dokumen Induk Produksi dan Pengemasan 3. Melakukan Pengembangan Bahan Kemas Data Bahan Kemas, Hasil Percobaan, Hasil Uji Stabilitas 4. Melakukan Penyusunan Data Pendukung Untuk Registrasi Arsip Data Penilaian/ Registrasi JUMLAH : 75

27 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Managemen Persediaan 1. Melakukan Pengadaan Bahan, Barang Untuk Produksi 20 Perencanaan Produk si, Perencanaan Pembelian, Prakiraan Pemasaran 2. Melakukan Pengelolaan Gudang dan Pengelolaan Penyimpanan SPO Pengelolaan Gudang, SPO Penyimpanan Obat, Monitoring Lingkung an Penyimpanan 3. Melakukan Production Planning And Inventory Control Analisa ABC, Perenca naan Produksi, Hasil Analisa Persediaan JUMLAH : 75

28 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Regulatory and Product Information 1. Melakukan Proses Penilaian/Registrasi Produk 10 Data Penilaian/Regis trasi Obat 2. Menerapkan, Mensosialisasikan, Menyusun Peraturan Dan Ketentuan Kumpulan Peraturan, Peraturan Institusi, Hasil Sosialisasi Ketentuan 3. Melakukan Proses Sertifikasi Data Pendukung Sertifikasi, Sertifikat 4. Melakukan Informasi Produk Kepada Klayan 5 Bahan Informasi, Cara dan Media Pemberian Informasi 5. Melakukan Proses Permohonan Izin Dan Melakukan Pelaporan Hasil Uji Klinik Data Pendukung Uji Klinik, Izin Pelaksana an Uji Klinik dan Laporan Hasil Uji Klinik

29 Kinerja BIDANG PRODUKSI/INDUSTRI KEFARMASIAN
Cakupan : Ind. Farmasi, Kosmetik, OT dan Makmin  disesuaikan No. Kegiatan Praktik Profesi SKP 5 tahun Alat Bukti Bekerja selama 5 tahun di bidang industri 15 SIKA Bagian Regulatory and Product Information 6. Melakukan Pelaporan MESO 5 Laporan MESO 7. Melakukan Penanganan Keluhan Konsumen, Obat Kembalian Dan Penarikan Obat Jadi 10 SPO Penanganan Keluhan Konsumen, Penarikan Obat, SPO Penanganan Keluhan Pelanggan dan SPO Penanganan Produk Kembalian JUMLAH : 75

30 Kegiatan Pembelajaran
KINERJA PEMBELAJARAN Proporsi : 40% - 50% X 150 SKP Qt(5th) : 60 – 75 SKP-Pembelajaran Qt(1th) : 12 – 15 SKP-Pembelajaran No. Kegiatan Pembelajaran NILAI SKP Peserta Pembicara Moderatr Panitia Nas Int 1. Partisipasi Dalam Seminar 1 1,5 3 4,5 2. Partisipasi dalam Workshop 2,25 2 3. Membaca Jurnal Dan Menjawab Pertanyaan Uji Diri 2 SKP per paket atau modul 4. Partisipasi dalam Kursus Pelaksanaan max 8 jam/hari : max 3 hari, lebih dr 3 hari dihitung hanya 3 hari 24 jam x 1,5 SKP = 36 SKP 5. Sebagai peserta Magang (internship) 36 SKP-Magang Pelaksanaan minimal 1 (satu) bulan

31 Konstanta Konversi SKP DARI KEGIATAN PEMBELAJARAN
No. Kegiatan Pembelajaran Konstanta Konversi A. Ranah Bidang Kefarmasian 1. Tidak berhubungan dengan fokus pekerjaan kefarmasian yang ditekunisehingga tidak berpengaruh positif terhadap kinerja praktik sehari-hari. 0,25 2. Ada hubungan dengan fokus praktik/pekerjaan kefarmasian yang ditekuni (diselenggarakan oleh Seminat di luar Bidangnya) tetapi tidak berpengaruh positif terhadap kinerja praktik sehari-hari. 0,50 3. Sangat mendukung dengan fokus praktik/pekerjaan kefarmasian yang ditekuni sehingga berpengaruh positif terhadap kinerja praktik sehari-hari (tetapi tidakdiselenggarakan oleh IAI) 0,75 4. Sangat mendukung dengan fokus praktik/pekerjaan kefarmasian yang ditekuni sehingga berpengaruh positif terhadap kinerja praktik sehari-hari (diselenggarakan oleh IAI) 1 5. Kefarmasian Umum (per-UU, maagemen farmasi, kapita selekta fermasi), diselenggarakan oleh IAI

32 Konstanta Konversi SKP DARI KEGIATAN PEMBELAJARAN
No. Kegiatan Pembelajaran Konstanta Konversi B. Ranah Bidang Non-Kefarmasian (dalam lingkup Kesehatan) 1. Tidak ada pengetahaun/keterampilan tapi informasi yang diperoleh memberikan penyegaran pengetahuan dan keterampilan 0,25 2. Ada peningkatan pengetahuan/keterampilan yang dikuasai setelah mengikuti kegiatan. 0,5 3. Ada peningkatan pengetahaun/keterampilan yang secara langsung mempengaruhi praktek atau pelayanan kepada pasien. 0,75

33 KINERJA PENGABDIAN Proporsi : 5% - 15% X 150 SKP
Qt(5th) : 7,5 – 22,5 SKP-Pengabdian Qt(1th) : 1,5 – 4,5 SKP-Pengabdian No. Kegiatan Pengabdian NILAI SKP 1. Melakukan Penyuluhan Narkoba/HIV/AIDS/TB Dll 3 SKP 2. Melakukan Penyuluhan Keamanan Obat/Obat Tradisional/Kosmetika/ Pangan, dll Pemahaman cara pembuatan “Produk” yang baik dsb 3. Memberikan pemahaman mengenai cara distribusi dan penyimpanan obat yang baik dan benar kepada masyarakat atau fasilitas pelayanan kefarmasian dsb 4. Melakukan Baksos Pengobatan Masal 2 SKP per kegiatan ( 8 jam ) 5. Melakukan Pembinaan POS YANDU/LANSIA 2 SKP 6. Menjadi Pengurus Aktif di IAI dan Himpunan Seminat 5 SKP / tahun

34 KINERJA PUBLIKASI ILMIAH
Proporsi : 0% - 25% X 150 SKP Qt(5th) : 0 – 37,5 SKP-Pengabdian Qt(1th) : 0 – 7,5 SKP-Pengabdian No. Kegiatan Publikasi Ilmiah/Populer NILAI SKP 1. Tinjauan Kasus Yang Di Publikasikan 3 SKP 2. Studi Pustaka Membuat Resume 3. Menulis/Menerjemahkan Buku Sendiri = 10 SKP Bersama = 20 SKP Monograf = 4/2 SKP 4. Editing Buku Yang terkait dengan Profesi Apoteker 6 SKP 5. Karya Ilmiah Popular 6. Mengasuh Rubrik Kesehatan/ Kefarmasian Di Media SKP

35 KINERJA PENGEMBANGAN ILMU
Proporsi : 0% - 25% X 150 SKP Qt(5th) : 0 – 37,5 SKP-Pengabdian Qt(1th) : 0 – 7,5 SKP-Pengabdian No. Kegiatan Pengembangan Ilmu NILAI SKP 1. Penelitian Sendiri/Bersama 10 SKP 2. Supervisor Dalam Jurnal Club/Case Reiew 2 SKP 3. Memberikan Ceramah Kepada Sesama Apoteker 3 SKP 4. Menjadi Preseptor PKPA 3 SKP / Surat Keputusan (SK) 5. Penguji Komprehensif 3 SKP / SK IAI 6. Menjadi Preseptor Magang 3 SKP / bulan (minimal magang 1 bulan)

36 IKATAN APOTEKER INDONESIA
Bagian Ketiga BORANG-BORANG LOG BOOK PORTOFOLIO PEMBELAJARAN IKATAN APOTEKER INDONESIA

37 PENGANTAR LOG BOOK adalah buku/dokumen yang berisi rangkuman tertulis yang disampaikan oleh Apoteker guna memenuhi ketentuan Re-Sertifikasi. Isi Log Book : Borang Registrasi Borang Penilaian Diri Borang Praktik Profesi Borang Rencana Pengembangan Diri (RPD)

38 BORANG REGISTRASI Borang Registrasi (lampiran 1) dimaksudkan untuk mendapatkan data anggota pemohon Re-Sertifikasi Apoteker. Lampiran dalam Borang Registrasi : Fotocopy KTP yang masih berlaku Fotocopy KTA yang masih berlaku Fotocopy STRA yang masih berlaku Fotocopy Rekomendasi terakhir dari PC/PD IAI yang diperoleh Fotocopy SIPA/SIKA terakhir yang diperoleh Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai (bagi pemohon di RS/PBF/Industri) Fotocopy Sertifikat Kompetensi Apoteker akan atau habis masa berlakunya Fotocopy Sertifikat SKP (SKP-Praktik, SKP-Pembelajaran, dan SKP- Pengabdian) Rekapitulasi Perolehan SKP Isian Lengkap Borang dalam Buku Log (Log Book) Isian Lengkap Berkas dalam Portofolio Pembelajaran

39 BORANG PENILAIAN DIRI Kehadiran harian Praktik Apoteker
Borang Penilaian Diri(Lampiran 2 dan 3) dimaksudkan untuk mendapatkan informasi terkait aktifitas anggota selama menjalankan praktik kefarmasian. Lampiran dalam Borang Penilaian Diri : Kehadiran harian Praktik Apoteker Rekap kehadiran Praktik Apoteker

40 BORANG PRAKTIK PROFESI
Borang Praktik Profesi (Lampiran 4) berisi data/informasi terkait pelaksanaan praktik kefarmasian yang telah dilaksanakan oleh Apoteker selama usia Sertifikat Kompetensi. Cakupan Borang Praktik Profesi : Data Sertifikat Kompetensi yang dimiliki Data Pendukung (STRA, Rekomendasi, SIPA/SIKA) Riwayat Praktik 5 tahun terakhir Tempat dan Jadwal Praktik Laporan Kinerja Praktik (sesuai bidang) Kefarmasian Bentuk Laporan : File Format EXCEL Faktual : Diverifikasi oleh Cabang/Himpunan Seminat Data : Diteruskan oleh Tim S&R ke Komite S&R

41 INSTRUMEN PRAKTIK PROFESI
Merupakan alat (tool) terdokumentasi bagi Apoteker dalam membuktikan teknis parktik dan interaksinya dengan pasien. Instumen Praktik Profesi yang dipergunakan : Lembar Daftar Tilik Skrining Resep Dokumen Patient Medication Record (PMR) Nota Informed Consent Bentuk Laporan : Dokumen pengerjaannya di lapangan Faktual : Diverifikasi oleh Cabang/Himpunan Seminat Data : Diteruskan oleh Tim S&R ke Komite S&R

42 BORANG RENCANA PENGEMBANGAN DIRI (RPD)
Borang Rencana Pengembangan Diri (Lampiran 5) dimaksudkan untuk membantu apoteker dalam merancang pembelajaran dirinya selama 5 tahun ke depan dalam periodisasi setiap tahun. Cakupan Borang Rencana Pengembangan Diri (RPD) : RPD dalam Kinerja Praktik Profesional RPD dalam Kinerja Pembelajaran RPD dalam Kinerja Pengabdian RPD dalam Kinerja Publikasi Ilmiah/Populer RPD dalam Kinerja Pengembangan Ilmu Bentuk Laporan : File Format Word Faktual : Diverifikasi oleh Cabang/Himpunan Seminat Data : Diteruskan oleh Tim S&R ke Komite S&R

43 BERKAS PORTOFOLIO Cakupan Berkas Portofolio :
Berkas-berkas portofolio pembelajaran dimaksudkan untuk memahami dan menghayati Standar Kompetensi Apoteker Indonesia dalam suatu aplikasi praktik kefarmasian yang menjadi fokus Apoteker. Cakupan Berkas Portofolio : Portofolio Data Pribadi Lembar Isian Portofolio Pembelajaran Rekapitulasi Portofolio

44 Portofolio Data Pribadi
Mencakup : Data Pribadi Riwayat Pendidikan Formal Pengalaman Akademik Penghargaan dan Pencapaian Profesional Pendidikan Profesi Ter-Sertifikasi Keikutsertaan dalam Lokakarya/Seminar/Pelatihan Publikasi dalam Konferensi Pengalaman sebagai Pembicara Riwayat Pekerjaan

45 Lembar Isian Portofolio Pembelajaran
4 Tahap : Tahap 1 :Pertanyaan Refleksi (2 pertanyaan) Tahap 2 : Persiapan (3 pertanyaan) Tahap 3 : Pelaksanaan (1 pertanyaan) Tahap 4 : Evaluasi (7 pertanyaan) Lembar Isian Portofolio Pembelajaran berisi resume Isian Portofolio Pembelajaran yang telah dilakukan pada berkas kedua di atas.

46 IKATAN APOTEKER INDONESIA
Bagian Keempat PROSEDUR PERMOHONAN PENANGANAN PERMOHONAN PENANGANAN KEGAGALAN SKP DALAM DINAMIKA MOBILITAS ANGGOTA IKATAN APOTEKER INDONESIA

47 PENGANTAR Pengajuan Re-Sertifikasi dilakukan dengan cara :
MANFAAT/TUJUAN PROSEDUR RE-SERTIFIKASI : Sebagai instrumen pengukur capaian peningkatan kompetensi seorang Apoteker dalam menjalankan tugas-tugas profesi sesuai garis-garis Standar Kompetensi Apoteker Indonesia, Standar Profesi dan Etika Profesi. Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan praktik kefarmasian kepada masyarakat melalui organisasi profesi. Sebagai alat dan bahan evaluasi untuk memelihara dan meningkatkan kualitas praktik kefarmasian pada masa yang akan datang (retroprogresif) Memberikan pedoman bagi Tim/Komite Sertifikasi dan Re- Sertifikasi dalam memenuhi fungsi sebagaimana mestinya. Pengajuan Re-Sertifikasi dilakukan dengan cara : Manual Penuh Manual Elektronik Web Terintegrasi

48 SIKLUS RE-SERTIFIKASI

49 PEMBAGIAN TUGAS TIM S&R
No. Bidang Pekerjaan Kefarmasian Verifikasi Faktual Verifikasi Data Rekomendasi ke PP 1. Pelayanan Dasar Cabang + Hisfarma Tim S&R Daerah Komite S&R Pusat 2. Pelayanan Lanjut HISFARSI 3. Distribusi HISFARDIS 4. Ind. Farmasi & Kosmetika HISFARIN 5. Ind. OT dan Makmin HISFARIN-OT

50 SISTEM MANUAL PENUH atau
Berkas File EXCEL & WORD (Borang-borang) Diunduh dari PD/PP Di print out oleh Anggota ybs  dikirimkan ke PC Instrumen dan dokumen praktik diverifikasi oleh Cabang Verifikator Cbg Verifikator Seminat atau PC SEMINAT TIM S&R KOMITE S&R PP IAI PD IAI PC IAI ANGGOTA Treatmen, Internship LOLOS TIDAK LOLOS HardCopy Collect File Verifikasi

51 SISTEM MANUAL ELEKTRONIK
Berkas File EXCEL & WORD (Borang-borang) Diunduh dari PD/PP Direcord dalam file oleh Anggota ybs  dikirimkan ke PC Instrumen dan dokumen praktik diverifikasi oleh Cabang Verifikator Cbg Verifikator Seminat atau PC SEMINAT TIM S&R KOMITE S&R PP IAI PD IAI PC IAI ANGGOTA Treatmen, Internship LOLOS TIDAK LOLOS SoftCopy Collect File Verifikasi

52 SISTEM WEB TERINTEGRASI
Registrasi Resertifikasi ke Tim S&R secara Online  Password Mengisi Aplikasi secara periodik Tim S&R  PC/Seminat  Verifikator  dikirimkan ke PC Instrumen dan dokumen praktik diverifikasi oleh Cabang Verifikator Cbg Verifikator Seminat atau PC SEMINAT TIM S&R KOMITE S&R PP IAI PD IAI PC IAI ANGGOTA Treatmen, Internship LOLOS TIDAK LOLOS OnLine Collect Verifikasi On Line

53 PENANGANAN PERMOHONAN Re-SERTIFIKASI
No. FUNGSI PC SEMINAT VERIFIKATOR TIM S&R KOM S&R PP IAI 1. Menerima Berkas Pemohon 2. Pemeriksaan Kelengkapan Pemohon 3. Entri Data Pemohon 4. Verifikasi Faktual 5. Verifikasi Administratif 6. Pengambilan Keputusan 7. Penerbitan Sertifikat 8. Keterangan mekanisme Treatmen

54 LOLOS dan TIDAK LOLOS Re-SERTIFIKASI
Klp Jumlah Capaian SKP Jumlah STATUS Praktik Pembela-jaran Pengab-dian Publikasi Pengemba-ngan 1. 75 7,5 157,5 Certified 2. 70 10 150 3. 60 5 4. 5. 20 6. 7. 50 Tretamen 8. 35 Treatmen 9 10. 30 80 Internship 11. 90 25 15 12. 120 13. Reschooling

55 LOLOS dan TIDAK LOLOS Re-SERTIFIKASI
Keputusan diambil oleh Komite S&R Lolos  Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh PP IAI Tidak Lolos  Dilakukan Treatmen yang sesuai PTF SEMINAT KOMITE S&R PP IAI PD IAI PC IAI ANGGOTA UN-CERTIFIED LOLOS Klp 13 FASFAR Klp 10-12 TIM S&R Klp 7-9 Sertifikat Kompetensi Certified

56 SKP DALAM DINAMIKA MOBILITAS ANGGOTA
Pergerakan Apoteker sangat Dinamis dan Mobil SKP hrs tetap harus terdokumentasi dalam dinamika mobilitas tersebut Mendukung Re-Sertifikasi PC-1 ANGGOTA AKAN BERMUTASI Borang +Rekm PD-1 File SKP PD-2 Ket SKP Non Konversi SKP Konversi SKP PC-3 ANGGOTA TERMUTASI ANTAR CABANG Borang Rekm SKLB File SEMINAT A SEMINAT B PC-2 ANGGOTA TERMUTASI ANTAR DAERAH

57 Terima Kasih SELESAI


Download ppt "PEDOMAN DAN TATACARA RE-SERTIFIKASI KOMPETENSI APOTEKER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google