Pengawasan Pengelolaan BLUD Gunungkidul, 26 Agustus 2015 Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta
Audit Operasional Reviu Laporan Keuangan Evaluasi Kinerja BLUD
TAO Belum seluruhnya fakir miskin dan orang tidak mampu peserta PBI terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Belum seluruhnya peserta PBI memperoleh Kartu BPJS KESEHATAN/ Kartu Jaminan Kesehatan Nasional/ Kartu Indonesia Sehat Terdapat Puskesmas yang tidak didukung fasilitas dan alat kesehatan yang memadai sesuai standar Jumlah tempat tidur kelas 3 di Rumah Sakit Rujukan tidak mencukupi dibandingkan dengan jumlah Peserta PBI Jumlah tenaga Kesehatan (dokter, dokter gigi, bidan, perawat dan ahli gizi) pada FKTP Puskesmas tidak tidak tersedia sesuai dengan standar Peraturan Meneteri Kesehatan Nomor: 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Tim BLUD BAN-dung. Terdapat permintaan obat dari FKTP yang tidak dapat dipenuhi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Terdapat kelebihan pembayaran iuran peserta PBI Terdapat kekurangan pembayaran kapitasi kepada FKTP Terdapat klaim Non kapitasi FKTP yang tidak dibayar oleh BPJS Kesehatan Terdapat penggunaan dana kapitasi di Puskesmas yang tidak sesuai dengan ketentuan Terdapat pembayaran kapitasi ke FKTP tidak tepat waktu Terdapat klaim FKRTL yang belum dibayar BPJS Kesehatan sesuai jumlah pelayanan yang diberikan
Administrasi Keuangan: Buku Kas Umum Rekap Realisasi Belanja Per Rek - Jasa Pelayanan - APBD - APBN
Administrasi Non Keuangan Laporan Mutasi Persediaan Laporan Mutasi aset Tetap Opname Persediaan Opname Aset Tetap
Sumber Pendapatan BLUD Jasa Layanan : Kapitasi, Klaim BPJS, Jamkesda, Jampersal, InHealt APBD APBN : BOK
KAPITASI Diterima sesuai penduduk di wilayah kerja Jumlahnya menyesuaikan jumlah penduduk Penggunaannya diatur oleh Kepala Daerah (BLUD )
Reviu LK : Proses penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK Penelusuran dari LK yang disajikan ke proses pencatatannya (BB, Jurnal, Buku Pembantu) Tim BLUD BAN-dung.
Penelusuran angka LRA Semua pendapatan dan belanja harus didukung dengan daftar2/rinciannya Pendapatan yang belum diterima harus masuk ke neraca sbg piutang Jika ada yang tidak sesuai, minta keterangan ke pejabat terkait Jika memang salah, rekomendasikan untuk: Perbaikan SPI Jurnal koreksi
Penelusuran angka NERACA Semua angka di neraca harus didukung dengan data/daftar rinciannya Dari daftar rincian, cek apakah semua hak/kewajiban sudah terdaftar Seluruh kewajiban yg belum dibayar diakui sebagai hutang Jika ada yang tidak sesuai, minta keterangan ke pejabat terkait Jika memang salah, rekomendasikan untuk: Perbaikan SPI Jurnal koreksi
Yakinkan aset dicatat atas dasar nilai sesuai SAP Bandingkan saldo neraca dengan saldo pada aplikasi Bandingkan saldo neraca tahunan dengan saldo neraca bulanan bulan Desember Bandingkan saldo kas dengan hasil inventarisasi fisik kas pada tanggal penutupan buku Bendahara atau dengan hasil penghitungan saldo akhir kas Bandingkan saldo piutang dengan daftar piutang per 31 Desember
Pengujian Aset Tetap Untuk periode yang diuji, hitung Saldo Akhir = Saldo Awal + Penambahan – Pengurangan Penambahan = LRA Belanja Modal, koreksi karena temuan, dsb Pengurangan = penghapusan, dihibahkan, dsb
Reviu Kewajiban Yakinkan kewajiban dicatat atas dasar nilai sesuai SAP Bandingkan saldo neraca dengan saldo pada aplikasi Bandingkan saldo neraca tahunan dengan saldo neraca bulanan bulan Desember Bandingkan saldo Uang Muka dari Dinas dengan saldo kas di bendahara pengeluaran Bandingkan saldo kewajiban dengan daftar kewajiban per 31 Desember Minta keterangan jika terjadi selisih Buat daftar masalah yang ditemui, koreksikan
Pengujian Kewajiban Untuk periode yang diuji, hitung Saldo Akhir = Saldo Awal + Penambahan – Pelunasan Saldo awal = Saldo 31 Des tahun lalu Penambahan = mutasi kewajiban tahun berjalan
Ekuitas Ekuitas menyajikan : a) Ekuitas awal b) Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan Koreksi-koreksi yang menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya: 1. koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya; 2. perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap. Surplus/defisit tahun sebelumnya Ekuitas Donasi Ekuitas Terikat
Tujuan evaluasi kinerja RSD PPK-BLUD adalah untuk mengukur tingkat capaian hasil pengelolaan Rumah Sakit sebagai BLUD sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 209/Menkes/SK/I/2011 tanggal 31 Januari 2011 TUJUAN
aspek keuangan non keuangan menilai capaian SPM evaluasi penyusunan dan pelaksanaan RBA memberikan rekomendasi perbaikan
Indikator Penilaian Kinerja Keuangan Imbalan Investasi (Return on Investment) Rasio Kas (Cash Ratio) Rasio Lancar (Current Ratio) Collection Periods (CP) Perputaran Persediaan (PP) Perputaran Total Aset Rasio Modal Sendiri terhadap Total Aset
Indikator Penilaian Kinerja Non Keuangan: Indikator Kinerja Pelayanan o Pertumbuhan Produktivitas o Efisiensi Pelayanan o Pertumbuhan Daya Saing o Pengembangan SDM o Penelitian dan Pengembangan o Adminsitrasi
Indikator Kinerja Mutu Pelayanan dan Manfaat Bagi Masyarakat Mutu Pelayanan Kepedulian Kepada Masyarakat Kepuasan Pelanggan Kepedulian Terhadap Lingkungan