Penilaian dan Pedoman pengisian borang Akreditasi RIKA NURHASANAH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
R. Arum, SP, SSi, MT SHKI Unila 2013
STANDAR 4.
STANDAR 2.
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
STANDAR 3.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STATUTA PERGURUAN TINGGI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Rika Nurhasanah. Penilaian akreditasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran tingkat mutu suatu program studi berdasarkan kriteria akreditasi yang ditetapkan.
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Borang Program Studi disajikan oleh Dr. Ridwan Sanjaya
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
Fasilitasi penyusunan Borang Prodi
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Laporan Evaluasi Diri Program Sarjana S1
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 3 >>
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
ASESMEN LAPANGAN PROGRAM STUDI D3 KEPERAWATAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
AKREDITASI PS DIPLOMA GIZI*
Workshop peningkatan akreditasi borang prodi kopertis wilayah iv jatinangor 19 april 2018 oleh : pupung purnamasari.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
TUGAS POKOK 1. Bertugas membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Keuangan dan administrasi umum. 2. Bertanggung jawab kepada Ketua.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
Persiapan Akreditasi IAPS 4.0
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

Penilaian dan Pedoman pengisian borang Akreditasi RIKA NURHASANAH

ISI DAN SUBSTANSI Borang Program Studi

Penilaian akreditasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran tingkat mutu suatu program studi berdasarkan kriteria akreditasi yang ditetapkan Penilaian dilakukan oleh 2 asesor dari pakar sejawat (peer reviewer) yang ditunjuk oleh LAM PT-Kes Penilaian dilakukan dengan me-review dokumen akreditasi yang dikirim oleh program studi ke Lam PT-Kes Melaui SIMAK PENDAHULUAN

Tujuan Memberikan jaminan bahwa Program Studi memenuhi standar mutu pendidikan Mendorong program studi untuk melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu Hasil akreditassi dapat dimnfaatkan sebagi dasar pertimbangn transfer kredit PT, pemberin alokasi dana dn pengakuan dari institusi lain cerminan totalitas keadaan dan krkteristik input, proses, outcome, kinerja program studi

I. ASESMEN KECUKUPAN II. ASESMEN LAPANG III. PENGHITUNGAN NILAI TERBOBOT DAN VALIDASI HASIL PENILAIAN IV. KEPUTUSAN AKREDITASI V. PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAPAN PENILAIAN

 Penilaian dilakukan terhadapa dokumen akreditasi (borang prodi, borang unit pengelola PS, dan laporan ED)  Tahap 1: a. Penilaian individual asesor dengan berpedoman pada matrik penilaian b. Penyusunan komentar/deskripsi penilaian secara kualitatif untuk masing-masing butir/parameter/aspek  Tahap 2:a. Kesepakatan komentar/deskripsi kualitatif oleh tim asesor b. Penilaian gabungan anggota tim asesor (tidak dilakukan kesepakatan nilai) ASESEMEN KECUKUPAN

 Penilaian dilakukan untuk validasi, verifikasi, dan penilaian kinerja program studi  Penilaian dilakukan oleh tim asesor  Tahap 3: a.Pembuatan berita acara asesmen lapang dan penyusunan komentar/deskripsi penilaian secara kualitatif untuk masing-masing butir/parameter/aspek oleh tim asesor b. Diskusi dan membuat kesepakatan antara tim asesor dengan pihak program studi mengenai komentar/deskripsi penilaian kualitatif  Tahap 4:a.Penilaian individual asesor terhadap hasil asesmen lapang b. Penilaian gabungan anggota tim asesor (tidak dilakukan kesepakatan nilai) ASESMEN LAPANG

 Tahap 5: a. Pembobotan dan rekap nilai yang dibuat oleh asesor  Tahap 6:a. Validasi hasil penilaian untuk menyelaraskan antara nilai kuantitatif, deskripsi kualitatif/komentar, dan data Dilakukan oleh anggota dan staf ahli LAM PT-Kes c. Bila dipandang perlu, dilakukan revalidasi PEMBOBOTAN NILAI DAN VALIDASI

Tahap 7: a. Pengambilan keputusan hasil akreditasi berkenaan dengan nilai dan peringkat akreditasi program studi b. Dilakukan oleh pleno KEPUTUSAN AKREDITASI

Tahap 8: a. Penerbitan surat keputusan hasil akreditasi b.Pengiriman surat keputusan hasil akreditasi ke prodi dan pihak terkait c. Uploading keputusan akreditasi ke website LAM-PTKes d. Penerbitan sertifikat akreditasi c. Pengiriman sertifikat akreditasi ke program studi PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI

Penilaian terhadap program studi didasarkan pada data dari dokumen akreditasi, yaitu: PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI 1.Borang Program Studi (mencakup 109 butir untuk Diploma, 109 untuk Sarjana, 100 untuk Magister, dan 98 untuk Doktor) 2.Borang Unit Pengelola PS (mencakup 46 butir untuk Diploma, 43 Sarjana, 48 Magister, dan 48 Doktor) 3.Laporan Evaluasi Diri Program Studi, mencakup 11 aspek/komponen.

KAITAN STANDAR AKREDITASI PROGFRAM STUDI DENGAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN A. VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, DAN STRATEGI PENCAPAIANNYA B. TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, PENJAMINAN MUTU, DAN SISTEM INFORMASI C. MAHASISWA DAN LULUSAN D. SUMBERDAYA MANUSIA E. KURIKULUM, PEMBELAJARAN & SUASANA AKADEMIK F. PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA G. PENELITIAN, PELAYANAN/ PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, & KERJASAMA 1. STANDAR ISI 2. STANDAR PROSES 3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 4. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA 6. PENGELOLAAN 7. STANDAR PEMBIAYAAN 8. STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Standar Nasional Pandidikan Standar Akreditasi Program Studi 12

N0. STANDAR JML ELEMEN JML DESKRIPTOR PRODIUNIT PPS 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 688 3MAHASISWA & LULUSAN6216 4SUMBERDAYA MANUSIA KURIKULUM, PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA, DAN SISTEMINFORMASI PENELITIAN, PPM, & KERJASAMA378 JUMLAH ELEMEN & DESKRIPTOR STANDAR AKREDITASI DIPLOMA

BORANG UNIT PENGELOLA PS DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I.Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 5,88 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 18,92 III.Mahasiswa dan lulusan 17,94 IV.Sumber daya manusia 11,94 V.Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 5,97 VI.Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 29,87 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 10,45 TOTAL 100

SKOR MASING-MASING BUTIR EVALUASI DIRI dan PROGRAM STUDI Setiap butir evaluasi diri diberi skor 1, 2, 3, atau 4, yang menunjukkan: 1 = kurang 1 = kurang 2 = cukup 3 = baik 4 = sangat baik

NILAI AKHIR AKREDITASI PROGRAM STUDI NILAI AKHIR AKREDITASI PS NA= N (75%) + N (15%) + N(10%) NA = N BPS (75%) + N BUPPS (15%) + N EDPS (10%)Keterangan: NA = Nilai Akhir Akreditasi Program Studi N= NILAI BORANG PROGRAM STUDI N BPS = NILAI BORANG PROGRAM STUDI N= NILAI BORANG UNIT PENELOLA PS N BUPPS = NILAI BORANG UNIT PENELOLA PS N= NILAI EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI N EDPS = NILAI EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI

Hasil penilaian dinyatakan: KEPUTUSAN PENILAIAN TERAKREDITASI (A, B, C) atau TIDAK TERAKREDITASI

PERINGKAT AKREDITASI Interval SkorPeringkat Akreditasi Sebutan 360 < skor ≤ 400 A Sangat baik 300 < skor ≤ 360 B Baik 200 ≤ skor ≤ 300 C Cukup Skor < 200 Tidak terakreditasi

Hasil akreditasi berlaku: MASA BERLAKU  TERAKREDITASI = 5 TH  Reakreditasi dapat diajukan <5 tahun bila terjadi perubahan signifikan  TIDAK TERAKREDITASI  dapat mengajukan reakreditasi setelah 1 tahun/terjadi perubahan yang signifikan

PENGISIAN Borang 3-A (program studi)

Standar I Visi,Misi, tujuan dan sasaran Program Studi

Visi Visi menggambarkan tentang masa depan yang dicita-citakan untuk diwujudkan dalam kurun waktu yang tegas dan jelas. Visi yang baik adalah yang futuristik, menantang, memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi realistik terhadap: a. kemampuan dan faktor- faktor internal maupun eksternal; b. asumsi; dan c. kondisi lingkungan yang didefinisikan dengan kaidah yang baik dan benar, konsisten dengan visi perguruan tingginya.

Misi Misi dinyatakan secara spesifik mengenai apa yang dilaksanakan. Misi program studi adalah tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat). Keterlaksanaan misi yang diartikulasikan harus merupakan upaya mewujudkan visi program studi.

 Point (4) Visi, misi, tujuan dan sasaran yang: (1) Sangat jelas. (2) Sangat realistik. (3) Saling terkait satu sama lain. (4) Melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan masyarakat. 1.1 KEJELASAN, KEREALISTIKAN, DAN KETERKAITAN ANTAR VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PERGURUAN TINGGI, DAN PEMANGKU KEPENTINGAN YANG TERLIBAT

STANDAR I : VISI DAN MISI PROGRAM STUDI 1.VISI DAN MISI DIKATAKAN JELAS BILA DIRUMUSKAN DENGAN (1) SUSUNAN KALIMAT YANG JELAS DAN MUDAH DIPAHAMI OLEH PEMBACA (2) MENAMBAHKAN KEUNIKAN DARI PS (3) MEMILIKI JANGKA WAKTU PENCAPAIAN YANG JELAS

Standar I 2. Visi misi Realistik bila dididukung dengan rumusan standar kompetensi terukur, kurikulum sebagai jabaran, struktur organisasi yg komprehensif, SDM sesuai persyaratan, sarana prasarana memadai serta peta jalan penelitian dan pengabdian masyarakat yang tepat

Standar I Visi dan Misi Program Studi – Visi & memiliki keterkaitan bila rumusan misi menerjemahkan visi, tujuan menerjemahkan misi dalam bentuk pernyataan kualitatif (outcome), strategi pencapaian menerjemahkan misi dalam bentuk pernyataan kuantitatif dan waktu pencapaian (output)

Penyusunan VMTS – Penyusunan melibatkan melibatkan Stakeholder, Civitas akademika, Lulusan, Pemaangku kepentingan – Visi dijadikan acuan dalam merancang sasaran mutu dan kurikulum.

 Point (4) Dokumen formal berisi: (1)Rumusan tujuan bertahap yang akan dicapai pada kurun waktu tertentu (2) Tonggak-tonggak capaian tujuan dalam setiap periode kepemimpinan perguruan tinggi (3) Mekanisme kontrol ketercapaian dan tindakan perbaikan untuk menjamin pelaksanaan tahap-tahap pencapaian tujuan Sasaran dan strategis Pencapaian

Tujuan dan Sasaran – Tujuan dan sasaran dengan rumusan yang jelas, spesifik, dapat diukur ketercapaiannya dalam kurun waktu yang ditentukan, relevan dengan visi dan misinya. – Direfleksikan dalam bentuk keluaran dan hasil (output dan outcome) program studi (lulusan, hasil penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat). – Pernyataan-pernyataan tersebut diketahui, dipahami dan menjadi milik bersama seluruh komponen pengelola program studi dan institusi, serta diwujudkan melalui strategi-strategi dan kegiatan terjadwal di program studi..

Tampilan sasaran dan strategis Dibuat dalam bentuk tabel SASARANSTRATEGIS TAHUN CAPAIAN Pendidikan 1.1. Tenaga pendidikan Peningkatan pendidikan lanjutan (diisi dengan jumlah, prosentase, ) Peningkatan dosen melalui pelatihan

1.3.1 Sosialisasi Visi dan Misi  Point (4) Visi dan misi perguruan tinggi disosialisasikan secara sistematis dan berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan, internal maupun eksternal serta dipahami dengan sanga baik.  Point (3) Visi dan misi perguruan tinggi disosialisasikan secara sistematis dan berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan internal, dipahami dengan baik

Penilaian : pemahaman  Pemahaman visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi oleh seluruh pemangku kepentingan internal (internal stakeholders): sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.  Visi dan misi dijadikan acuan dalam menyusun renstra PS dan diatur dalam statuta.  Renstra mendapat persetujuan rapat senat  Visi dijadikan pedoman, panduan, serta rambu –rambu bagi kepentingan internal serta dijadikan acuan dalam pelaksanaan resntra, keterwujudan Visi, serta keterlaksnaannya dilakukan melalui misi, serta ketercapaian tujuan melalui strategi yang dilakukan

Dokumen standar sasaran dan Tujuan Memiliki RIP, RENSTRA di tingkat PS, RKAT (rencana Kerja Akademik Tahunan) di tingkat PS sampai unit pengelola RKAT di audit secara berkala Ketercapaian RENSTRA dan RKAT serta evaluasi

Dokumen.... Program Studi menetapkan tongga capaian (milestone) Tujuan sebagai penjabaran atau pelaksanaan serta mekanisme kontrol ketercapainnya

Standar 2 : tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan manajemen mutu

1. Standar ini adalah acuan keunggulan mutu tata pamong (governance), kepemimpinan, dan sistem pengelolaan PS sebagai satu kesatuan yang terintegrasi yang menjadi kunci penting bagi keberhasilan program dalam misi (pada tridharma) 2.Tata pamong adalah sistem yang menjamin penyelenggaraan PS dalam memenuhi prinsip-prinsip kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan. Tata pamong dikembangkan berdasarkan nilai-nilai moral dan etika, serta norma- norma dan nilai akademik. 3.PS mempunyai lembaga-lembaga tertentu yang dianggap penting untuk menciptakan suatu tata pamong yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 : Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu.

4. Hubungannya dengan lingkungan eksternal, tata pamong yang baik mampu menciptakan hubungan saling membutuhkan dan saling menguntungkan antara institusi dengan para pemangku kepentingan. 5.Tata pamong yang baik memerlukan kepemimpinan yang baik di semua tingkatan unit kerja PS. 6.Kepemimpinan PS yang baik tercermin pada kemampuan yang komprehensif untuk menumbuhkembangkan pemahaman dan komitmen di setiap unit kerja guna mewujudkan visi, melaksanakan misi, dan mencapai tujuan yang dicita-citakan sesuai dengan strategi-strategi yang dikembangkan dan harapan-harapan pemangku kepentingan. KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 : Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu.

7. Tata pamong dan kepemimpinan yang baik memerlukan dukungan sistem pengelolaan yang baik. Sistem pengelolaan yang baik tercermin dalam keefektifan semua fungsi dan operasi manajemen di semua tingkat unit kerja perguruan tinggi. 8. Penjaminan mutu perguruan tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga semua pemangku kepentingan memperoleh kepuasan. 9. Sistem penjaminan mutu perguruan tinggi mencakup pengelolaan masukan, proses, keluaran, dampak, umpan, dan balikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan akademik. KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 : Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu.

2.1. Uraikan sistem tata pamong yang Kredibel, transparan, bertanggung jawab, adil – Struktur organisasi PS bersifat komprehensif, meliputi unsur pimpinan PS, unit monev sebagai pernyataan penjaminan mutu PS,memiliki Kelompok Kerja Dosen (KKD), UPT dan laboratorium

– Mekanisme kerja unit dalam struktur (kewenangan dan pembagian kerja) berdasarkan SOP dan tupoksi, yang diterbitkan oleh pimpinan pengelola setelah disetujui Senat, sebagai dasar pelaksanaan kepemimpinan organisasional dan operasional PS

Kredibel – Pelaksananaan jaminan tata pamong yang kredibel adalah adanya proses pemilihan sesuai prosedur dan kualifikasi terpenuhi (ditunjukkan adanya bukti dari institusi berupa SOP dan dokumen pelaksanannya), adanya legalitas lembaga serta WT (wewenang & Tugas), adanya mekanisme yang jelas dalam penentuan kebijakan mutu, sasaran mutu, renstra dan RKAT (Rencana Kerja Akademik Tahunan)

Transparans – Pelaksanaan jaminan tata pamong yang transparan adalah adanya mekanisme pemilihan pengelola melalui rapat senat, transparansi dalam keuangan (adanya dokumen pendukung : RAP, SPJ, laporan keuangan proses pemilihan). – Transparasi : keterbukaan dan mekanisme komunikasi

Akuntabel – Pelaksanaan jaminan tata pamong yang akuntabel adalah melalui pelaksanaan mekanisme manajemen (perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, pemantauan ) dalam memjamin akuntabilitas program keuangan dan kegiatan (adanya dokumen pendukung berupa laporan semua kegiatan dan keuangan).

Bertanggung Jawab Pelaksanaan jaminan tatapamong yang bertanggungjawab adalah melalui sikap yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja (adanya dokumen pedoman implementasi tugas dan fungsi setiap unit kerja), adanya rapat tahunan

Adil Pelaksanaan jaminan tata pamong yang adil adalah melalui pemberian penghargaan dan sanksi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing unit kerja diskripsi masing –masing pada civitas akademika Terbukanya kesempatan bagi semua orang

Dokumen penunjang Statuta, RIP, RENSTRA, Pengembembangan SDM, peraturan ketenaga kerjaan SOP

2.2.1 Jelaskan Kualifikasi Ketua PS Kulaifikasi pendidikan S2 Kebidanan/S2 Keperawatan, memiliki karya tulis yang dipublikasikan pada jurnal Internasional sebagai penulis utama atau penyaji makalah dalam forum internasional

2.2 KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF DALAM KEPEMIMPINAN OPERASIONAL, KEPEMIMPINAN ORGANISASI, DAN KEPEMIMPINAN PUBLIK  Point (4) Kepemimpinan perguruan tinggi memiliki karakteristik: (1) kepemimpinan operasional, (2) kepemimpinan organisasi, (3) kepemimpinan publik Kepemimpinan perguruan tinggi memiliki dua dari karakteristik berikut: (1) kepemimpinan operasional, (2) kepemimpinan organisasi, (3) kepemimpinan publik

Kepemimpinan Operasional Kepemimpinan operasional berkaitan dengan kemampuan menjabarkan visi, misi ke dalam kegiatan operasional program studi. Terdokumentasikan dalam program kerja /RENSTRA

Kepemimpinan organisasi  Kepemimpinan organisasi berkaitan dengan pemahaman tata kerja antar unit dalam organisasi perguruan tinggi (Tupoksi, tata kerja organisasi, mekanisme/prosedur kerja)  Adanya koordinasi serta tugas dan wewenang yang jelas  Dokumen kepegawaian  Tupoksi setiap unit

Kepemimpinan Publik  Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik.  SK kepemimpiann publik

2.3. Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi diploma III kebidanan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengawasan, pengarahan, representasi, dan penganggaran.  Point (4) Sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi mencakup semua (lima) fungsi pengelolaan yang dilaksanakan secara efektif.  Point (3) Sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi mencakup empat dari lima fungsi pengelolaan yang dilaksanakan secara efektif.  Point (2) Sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi mencakup tiga dari lima fungsi pengelolaan yang dilaksanakan secara efektif.  Point (1) Sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi kurang (kurang atau sama dengan dua yang efektif).

Organizing Organizing : direktur dibantu oleh Wadir1, Wadir2, Wadir 3 mengelola aktivitas, proses dan sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja institusi.

Perencanaan Perencanaan dilakukan secara terstruktur oleh Ka PS yang dilengkapi dengan dokumen perncanaan serta mekanisme pembuatan perencanaan

 Staffing : penempatan dan pengembangan personil mengacu pada struktur organisasi.  Leading : Direktur menjalankan tugasnya sesuai dengan WT (wewenang & tugas)  Controlling : Melaksanakan fungsi pengendalian implementasi semua aktivitas

Dokumen  SOP  Kebijakan SDM/pengembangan di tingkat institusi/PS  Kebijakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan tata pamong  RENSTRA dan Renop  Rencana pengembangan PS

2.4. Jelaskan penjaminan mutu pada program studi yang mencakup informasi tentang kebijakan, sistem dokumentasi, dan tindak lanjut atas laporan pelaksanaannya.  Point (4) Perguruan tinggi memiliki kriteria dan instrumen penilaian, menggunakannya untuk mengukur kinerja setiap unit, dan hasil pengukurannya digunakan serta didiseminasikan dengan baik.

Dokumen Mutu Bukti terlampir : (1)Pernyataan Mutu (2) Kebijakan Mutu (3)Unit Pelaksana (4)Standar Mutu (5)Prosedur Mutu (6)Instruksi Kerja (7) Pentahapan Sasaran Mutu dan terintegrasi dalam suatu sistem dokumen. Perguruan tinggi memiliki kriteria dan instrumen penilaian, menggunakannya untuk mengukur kinerja tiap unit, dan hasilnya digunakan tetapi tidak didiseminasikan.

Audit Mutu Internal : Prosedur Mutu Audit Internal Panduan Audit : Jadwal, agenda, lingkup, tugas auditor dan audite Kode Etik Auditor  Diseminasi dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

JELASKAN TERKAIT 1. Kebijakan mutu  SK dan pelaksanaannya 2. Sistem dokumen  jelaskan sistem dokumen mutu, monev internal 3. Tindak lanjut atas laporan pelaksanaan -  jelskan standar mutu yang sudah dilakukan dan tindak lanjutnya

2.5. UMPAN BALIK Jelaskan terkait umpan balik yang diperoleh dari : 1.Dosen 2.Mahasiswa 3.Alumni 4.Pengguna lulusan

DOKUMEN  Keterlaksanaan pelaskananaan umpan balik yang diperoleh  Rekapitulasi hasil umpan balik  Tindak lanjut masukan dari umpan balik

2. 6. KEBERLANJUTAN Indikator penilaian :  Upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa:  Upaya peningkatan mutu manajemen:  Upaya untuk peningkatan mutu lulusan:  Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan:  Upaya dan prestasi memperoleh dana selain dari mahasiswa:

PENILAIAN  Keterlaksanaan kegiatan peningkatan animo  Dilakukan secara berkesinambungan  Hasil dari keberlanjutan yang dilakukan  Dokmen kegiatan peningkatan animo, peningkatan mutu manajemen, mutu lulusan, kerjasama dan perolehan dana diluar institusi

STANDAR 3 KEMAHASISWAAN DAN LULUSAN

◦ Kemahasiswaan adalah segala urusan yang berkenaan dengan upaya perguruan tinggi untuk memperoleh mahasiswa yang berkualitas melalui sistem dan program rekrutmen, seleksi, pemberian layanan akademik/fisik/sosial- pribadi, serta monitoring dan evaluasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi, penelaahan kebutuhan dan kepuasan mahasiswa dan pemangku kepentingan sehingga mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pemangku kepentingan. Rambu-rambu STANDAR 3 :Mahasiswa dan lulusan

◦ Mahasiswa adalah kelompok pemangku kepentingan internal yang harus mendapatkan manfaat dan sekaligus sebagai pelaku, proses pembentukan nilai tambah dalam penyelenggaraan kegiatan/program akademik yang berkualitas di perguruan tinggi. ◦ Mahasiswa merupakan pembelajar yang membutuhkan pengembangan diri secara holistik yang mencakup unsur fisik, mental, dan kepribadian sebagai sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan. Rambu-rambu STANDAR 3 :Mahasiswa dan lulusan

◦ Layanan mahasiswa : layanan akademik,layanan pengembangan minat dan bakat dalam bidang spiritual, seni budaya, olahraga, kepekaan sosial, pelestarian lingkungan hidup, serta bidang kreativitas lainnya. ◦ Mahasiswa perlu memiliki nilai-nilai profesionalisme, kemampuan adapatif, kreatif dan inovatif dalam mempersiapkan diri memasuki dunia profesi dan atau dunia kerja.  Keunggulan lulusan

◦ Lulusan adalah status yang dicapai mahasiswa setelah menyelesaikan proses pendidikan sesuai dengan persyaratan kelulusan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. ◦ Luaran lulusan yang bermutu memiliki ciri penguasaan kompetensi akademik termasuk hard skills dan soft skills sebagaimana dinyatakan dalam sasaran mutu serta dibuktikan dengan kinerja lulusan di masyarakat sesuai dengan profesi dan bidang ilmu. Rambu-rambu STANDAR 3 :Mahasiswa dan lulusan

Tah un Aka de Mik Daya Tamp ung Jumlah Calon Mahasisw a Reguler Jumlah Mahasisw a Baru Jumlah Total Mahasiswa Jumlah Lulusan IPK Lulusan Reguler Persentase Lulusan Reguler dengan IPK : Ikut Sele ksi Lulu s Sele ksi Reg ular buka n Tran sfer Tran sfer (2 ) Regu ler buka n Tran sfer Trans fer (2) Regul er buka n Trans fer Trans fer (2) Mi n Rat a2 Ma k < 2,75 2,75- 3,50 > 3,5 0 (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)(14)(15)(16) TS-4 TS Tuliskan data seluruhmahasiswa reguler (1) dan lulusannya dalam lima tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:

Penilaian Rasio mahasiswa reguler terhadap mahasiswa non reguler, transfer dan mahasiswa asing adalah 5 : 1 Ideal bila mahasiswa melakukan registrasi terhadap calon mahasiswa reguler yang lulus seleksi 95%

Penilaian Kebijakan sistem rekrutmen calon mahasiswa baru mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan jender) Keefektifan implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu yang diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi

PENCAPAIAN PRESTASI  LIHAT BORANG N o. Nama Prestasi/Penghargaan/Kegiat an dan Waktu Penyelenggaraan Tingkat (Lokal, Wilayah, Nasional, atau Internasional) Prestasi yang Dicapai (1)(2)(3)(4)

Penilaian Penilaian mahasiswa bila prestasi mahasiswa dibidang nalar, bakat dan minat mencapai prestasi nasional datau internasional Kelulusan tepat waktu = 3 tahuan minimal 65% dengan IPK minimal 2,75

TULISKAN JUMLAH MAHASISWA LIMA TAHUN TERAKHIR Tahun Masuk Jumlah Mahasiswa Reguler per Angkatan pada Tahun* Jumlah Lulusan s.d. TS (dari Mahasiswa Reguler) TS-4TS-3TS-2TS-1TS (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7) TS-4(a)= (b)=(c)= TS-3 TS-2 (d)= (e)=(f)= TS-1 TS

Penilaian Jumlah mahasiswa yang DO atau Drop out

3.2. PRESENTASE LULUSAN UJI KOMPETENSI DALAM TIGA TAHUN TERAKHIR Tahun Jumlah Peserta UKBI Jumlah Peserta UKBI dari (2) yang Tergolong First Taker yang Lulus UKBI First Taker Selain First Taker Jumlah% (1)(2)(3)(4)(5) (6) TS-2 TS-1 TS Jumlah(a)= (b)=

TINGKAT KELULUSAN UJI KOMPETENSI  Jumlah persentase kelulusan first taker untuk uji kompetensi = 80%

3.3 JENIS LAYANAN KEPADA MAHASISWA No. Jenis Pelayanan kepada Mahasiswa Bentuk Kegiatan, Pelaksanaan dan Hasilnya (1) (2) (3) 1 Bimbingan dan konseling 2 Minat dan bakat (ekstra kurikuler) 3 Pembinaan soft skills 4 Beasiswa 5Kesehatan

PENILAIAN Kegiatan BK yang dilakukan secara berkelanjutan Terlakananya kegiatan minat dan bakat, soft skill, beasiswa dan kesehatan, pelaksanaan evauasi yang dilakukan

3.4. USAHA PS MENCARIKAN TEMPAT KERJA No.Jenis Upaya Keterangan (Jelaskan lembaga, waktu pelaksanaan, pihak yang diundang, atau bentuk kerjasama) (1) (2)(3) 1 Memberikan informasi tentang kesempatan bekerja di berbagai instansi pemerintah/ swasta kepada mahasiswa/ lulusan. PS memberikan informasi lowongan pekerjaan pada lulusan melalui web......, facebook.... Informasi dilakukan setiap ada formasi dari pengguna lulusan (dines kesehatan, rumah sakit) 2 Membentuk wadah untuk mengumpulkan informasi tentang kesempatan kerja dan membantu lulusan memperoleh pekerjaan (job placement center). PS telah memiliki wadah informasi tentang kesempatan kerja yang diberi nama Wadah ini dibentuk tahun.....dengan no SK... Kegiatan yng dilakukan dilakukan diantaranya....

3.5. EVALUASI KELULUSAN PS melakukan pelacakan (tracer study) secara berkelanjutan, disertai dokumen kegiaatan tracer study

HASIL PELACAKAN (BERUPA PERBAIKAN PEMBELAJARAN, PENINGKATAN SUASANA AKADEMIK, PELATIHAN) Ada 7 hasil pelacakan No.Jenis Kemampuan Tanggapan Pihak Pengguna Rencana Tindak Lanjut oleh Program Studi Sang at Baik BaikCukupKurang (%) (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7) 1Integritas (etika dan moral) 2 Keahlian berdasarkan bidang ilmu (kompetensi utama) 3Bahasa Inggris 4 Penggunaan teknologi informasi

JUMLAH LULUSAN BIDAN DALAM DUA TAHUN TERAKHIR=…….ORANG. Jumlah sampel pada studi pelacakan =......orang. Nilai 4 inimal 80% vdari seluruh Lulusan

3.5.2 JELASKAN KEAHLIAN/KEMAMPUAN YANG MERUPAKAN KEUNGGULAN LULUSAN PROGRAM STUDI INI. Jelaskan keungulan yang merupakan kekhususan dari PS

3.5.3 RATA-RATA WAKTU TUNGGU LULUSAN LIMA TAHUN TERAKHIR UNTUK MEMPEROLEH PEKERJAAN YANG PERTAMA = … BULAN. JELASKAN BAGAIMANA DATA INI DIPEROLEH. Tuliskan rata-rata waktu tunggu lulusan lima tahun terkahir (dalam satuan bulan) untuk memperoleh pekerjaan yang pertama. Jelaskan bagaimana angka ini diperoleh, apakah menggunakan sampel, atau menggunakan data semua lulusan pada kurun waktu tertentu. Jika menggunakan sampel, jelaskan jumlah total lulusan, ukuran sampel, dan mekanisme pelaksanaannya.

3.5.4 PERSENTASE LULUSAN LIMA TAHUN TERAKHIR YANG BEKERJA PADA BIDANG YANG SESUAI DENGAN KEAHLIANNYA = …%. JELASKAN BAGAIMANA DATA INI DIPEROLEH. Jelaskan bagaimana angka ini diperoleh, apakah menggunakan sampel, atau menggunakan data semua lulusan pada kurun waktu tertentu. Jika menggunakan sampel, jelaskan jumlah total lulusan, ukuran sampel, dan mekanisme pelaksanaannya. Kesesuaian dilihat antara bidang kerja dengan program studi, bukan instansi tempat kerja. Minimal 95%

3.5.5 SEBUTKAN LEMBAGA (INSTANSI/INDUSTRI) YANG MEMESAN LULUSAN UNTUK BEKERJA DI LEMBAGA TERSEBUT DALAM LIMA TAHUN TERAKHIR.. Ti Jumlah Lulusan yang Diwisuda pada Nama Lembaga (Instansi/Industri) Jumlah Lulusan yang Dipesan dan Diterima (1)(2)(3)(4) TS-4Isi jumlah lulusan dst.

3.6PARTISIPASI ALUMNI JELASKAN PROGRAM KEGIATAN ALUMNI SELAMA LIMA TAHUN TERAKHIR DAN HASILNYAUNTUK MENDUKUNG KEMAJUAN PROGRAM STUDI, MISALNYA DALAM HAL: SUMBANGAN DANA, SUMBANGAN FASILITAS, MASUKAN UNTUK PERBAIKAN PROSES PEMBELAJARAN, DAN PENGEMBANGAN JEJARING. Partisipasi alumni dalam mendukung pengembangan akademik dan non akademik program studi diploma III kebidanan antara lain dalam bentuk: Sumbangan dana Sumbangan fasilitas Keterlibatan dalam kegiatan akademik dan non akademik Pengembangan jejaring

Standar 4 Sumber daya manusia

Standar 4 Standar yang menjelaskan acuan keunggulan mutu sumber daya manusia yang andal dan mampu menjamin mutu penyelenggaraan program studi, melalui program akademik sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran. Program studi harus mendayagunakan sumber daya manusia yang meliputi dosen dan tenaga kependidikan yang layak, kompeten, relevan dan andal. Dosen merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pembentukan nilai tambah yang bermutu pada diri mahasiswa yang dibimbingnya, bagi bidang ilmu yang diampunya, dan kesejahteraan masyarakat.

Standar 4 Untuk menjamin mutu dosen dan tenaga pendidikan yang bermutu baik, program studi harus memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait dengan rekrutmen, penempatan, pembinaan, pengembangan karir yang baik. Program studi harus memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap pengelolaan sumber daya manusia untuk menjamin mutu pengelolaan program akademik.

4.1 Sistem Seleksi dan Pengembangan Jelaskan sistem seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikanuntuk menjamin mutu penyelenggaraan program akademik (termasuk informasi tentang ketersediaan pedoman tertulis). ■Efektivitas sistem seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan program akademik. ■Jelaskan pula ketersediaan pedoman tertulis yang terkait dengan hal ini.

Penilaian ■Kebijakan yang mengatur SDM ■Keteraksanaan pedoman yang dijadikan dasar kebijakan  konsostensi pelaksanaan ■SOP

4.2 Monitoring dan Evaluasi Jelaskan sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan (termasuk informasi tentang ketersediaan pedoman tertulis). ■Jelaskan sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan. ■ Jelaskan pula ketersediaan pedoman tertulis yang terkait dengan hal ini, serta bukti-bukti yang menunjukkan kegiatan tersebut dilakukan.

Penilaian ■Pedoman kebijakan monitoring ■Pelaksnaan serta dokumen keterlaksanaan monitoring

4.3 Dosen tetap Data Dosen yang sesuai keahlian PS ■Kualifikasi pendidikan adalah minimal S2 Kebidanan (untuk MK konsep dan asuhan kebidanan ) dan S2 Kesehatan (sesuai dengan keilmuan yang berkaitan dengan PS) yang mempunyai basic pendidikan minimal diploma III Kebidanan, mempunyai pengalaman klinik minimal 3 tahun dan mempunyai sertfikat kompetensi dan sertifikat dosen ■Dosen tetap mempunyai penugasan kerja 40 jm/minggu

No. Nama Dosen Tetap (a) NIDN ( b) Tgl. Lahir Jabatan Akademik Sertifikat Dosen (Beri Tanda  Jika Memiliki) Pendidikan (c) D4, S1, S2, S3; Bidang; Asal PT atau Keahlian Praktis (d) (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)

4.3.2 Datadosen tetap yang bidang keahliannya di luar bidang PS: ■Data pada tabel ini adalah data dosen tetap yang bidang keahliannya di luar bidang program studi diploma III kebidanan. Pengisian tabel pada butir ini sama dengan pengisian tabel pada butir ■Dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya diluar bidang PS sesuai dengan MK yang diampu. No. Nama Dosen Tetap (a) NIDN ( b) Tgl. Lahir Jabatan Akademi k Sertifikat Dosen (beri tanda  jika memiliki) Pendidikan (c) D4, S1, S2, S3; Bidang; Asal PT atau Keahlian Praktis (d) (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)

aktifitas dosen tetap bidang keahlian (12 sks setaa 40 jam) No. Nama Dosen Tetap SKS Pengajaran pada SKS Peneliti an SKS Pengabd ian kepada Masyara kat SKS Manajemen* * Jum- lah SKS PS Sendiri PS lain PT sendiri PT lain PT sendir i PT lain (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10) Jumlah Rata-rata*

Aktivitas mengajar dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi diploma III kebidanan pada satu tahun akademik penuh terakhir (TS): No. Nama Dosen Tetap Bidang Keahlian Kode Mata Kulia h Nama Mata Kuliah Jumlah Kelas Jumlah Pertemuan yang Direncana kan Jumlah Pertemuan yang Dilaksanak an (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8) Total

Penilaian ■Jumlah odeal dosen tetap S2 minimal 80% ■Jumlah dosen dengan jabatan lektor > 40% ■Rasio dosen dan mahasiswa 1 : 20

4.3.5 Tuliskan data aktivitas mengajar dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS, dalam satu tahun akademik terakhir di PS Profil dosen tetap dan tidak tetap yang mencakup tingkat pendidikan, jabatan akademik, bidang keahlian, mata kuliah/blok yang diampu.

4.4. dosen tetap Tulis data dosen tidak tetap ■Pada kolom (2), nama lengkap dosen tidak tetap. Jika dosen yang bersangkutan telah memperoleh sertifikat dosen, maka setelah jabatan akademiknya diberi tanda (*). No. Nama Dosen Tidak Tetap (a) NIDN ( b) Tgl. Lahir Jabatan Akademik Sertifikat Dosen (Beri Tanda  Jika Memiliki) Pendidikan (c ) D4, S1, S2, S3 dan Asal PT Bidang Keahlian untuk Setiap Jenjang Pendidikan (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)

dosen tidak tetap ■Diisi seperti dosen tetap ■ Aktivitas dosen tetap dalam bidang Tridharma dan dosen tidak tetap dalam proses pembelajaran.

4.5 UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) DALAM TIGA TAHUN TERAKHIR KEGIATAN TENAGA AHLI/PAKAR SEBAGAI PEMBICARA DALAM SEMINAR/PELATIHAN, PEMBICARA TAMU, DSB, DARI LUAR PT SENDIRI (TIDAK TERMASUK DOSEN TIDAK TETAP) No. Nama Tenaga Ahli/Pakar Nama dan Judul Kegiatan Waktu Pelaksanaan (1)(2)(3)(4)

Nama tenaga ahli/pakar dari luar PT yang diundang oleh program studi dalam 3 tahun terakhir, pada kolom (2) Nama dan judul kegiatan (misalnya seminar dengan judul peranan matematika dalam bidang industri), pada kolom (3) Peningkatan kemampuan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi melalui program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang program studi.

PENINGKATAN KEMAMPUAN DOSEN TETAP MELALUI PROGRAM TUGAS BELAJAR DALAM BIDANG YANG SESUAI DENGAN BIDANG PS No. Nama Dosen Jenjang Pendidika n Lanjut Bidang Studi Perguru an Tinggi Neg ara Tahun Mulai Studi (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)

KEGIATAN DOSEN TETAP YANG BIDANG KEAHLIANNYA SESUAI DENGAN PS DALAM SEMINAR ILMIAH/LOKAKARYA/PENATARAN/WORKSHOP/ PAGELARAN/ PAMERAN/PERAGAAN YANG TIDAK HANYA MELIBATKAN DOSEN PT SENDIRI No. Nama Dosen Jenis Kegiatan* TempatWaktu Sebagai Peny aji Peser ta (1)(2)(3)(4)(5)(6)

Kegiatan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi dalam seminar ilmiah/simposium/lokakarya/pelatihan/pameran yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri.

4.5.4 Sebutkan pencapaian prestasi/reputasi dosen (misalnya prestasi dalam pendidikan, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat). No.Nama Dosen Prestasi yang Dicapai* Waktu Pencapai an Tingkat (Lokal, Nasional, Internasional) (1)(2)(3)(4)(5)

4.5.5 Sebutkan keikutsertaan dosen tetap dalam organisasi keilmuan atau organisasi profesi. No.Nama Dosen Nama Organisasi Keilmuan atau Organisasi Profesi Kurun Waktu Tingkat (Nasional, Internasional) (1)(2)(3)(4)(5)

4.6.1 Tuliskan data tenaga kependidikan yang ada di PS, Jurusan, Fakultas atau PT yang melayani mahasiswa No. Jenis Tenaga Kependidikan Jumlah Tenaga Kependidikan dengan Pendidikan Terakhir Unit Kerja S3S2S1D4D3D2D1SMA/SM K (1)(2) (3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11) 1 Pustakawan * 2 Laboran/Teknisi / Analis/ Operator/ Programer 3 Tenaga Administrasi 4 Lainnya : … Total

■Tenaga kependidikan: pustakawan dan kualifikasinya, laboran, teknisi, operator, programer, tenaga administrasi, dan upaya peningkatan mutu tenaga kependidikan.

TERIMA KASIH...