MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI
EVALUASI 1.REFORMASI BIROKRASI 2.ZONA INTEGRITAS 3.AKUNTABILITAS KINERJA EVALUASI 1.REFORMASI BIROKRASI 2.ZONA INTEGRITAS 3.AKUNTABILITAS KINERJA SASARAN REFORMASI BIROKRASI 2 pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah pemerintahan belum efektif dan efisien pelayanan publik masih buruk pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi pemerintahan yang efektif dan efisien pelayanan publik yang baik dan berkualitas MENDORONG PELAKSANAAN
Reformasi Pengelolaan Keuangan Negara Pelayanan Publik Peningkatan Kinerja Good Governance Kepercayaan Publik Penataan Organi- sasi Penyempur naan Proses Bisnis Peningka- tan Disiplin & Manaje- men SDM Indikator Kinerja Utama Remunerasi 9 Program KemenPAN RB (8 Area Perubahan + Monev) 1 Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan) 2 Penataan Peraturan Perundang- undangan 3 Penataan dan Penguatan Organisasi 4 Penataan Tatalaksana 5 Penataan Sistem SDM Aparatur 6 Penguatan Pengawasan 7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja 8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 9 Monitoring dan Evaluasi 9 PROGRAM REFORMASI BIROKRASI NASIONAL
OUTPUT PELAKSANAAN RB KOMINFO NoPROGRAMOUTPUT PENGUNGKIT 1 Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan) Permen kode etik dan permen budaya kerja 2 Penataan Peraturan Perundang-undangan Dokumen pemetaan dan penataan peraturan perundang-undangan 3 Penataan dan Penguatan Organisasi Perpres 54 Tahun Penataan Tatalaksana Permen Nomor 7 Tahun Penataan Sistem SDM Aparatur Anjab dan evjab serta penegakan disiplin Pegawai 6 Penguatan Pengawasan Unit Pengendali Gratifikasi dan Whistle Blower System 7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja Sakip dan e-monev kominfo 8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Percepatan 8 (delapan) pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kominfo bulan Pebruari 2015 disertai dengan perubahan SOP nya. 9 Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan monev RB pertriwulan
Perjalanan Program Reformasi Birokrasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Dokumen Usulan dan Roadmap disetujui Kementerian PAN&RB Verifikasi lapangan dengan nilai Kominfo 57 yaitu level 3 range skor Terwujudnya Birokrasi yang Berkelas Dunia Creating a climate for changeTahap I Tahap III Atas capaian tahun 2012 Kemkominfo mendapat tunkin sebesar 47% Penilaian PMPRB dilakukan dengan metode yang baru dan Kemkominfo mendapat nilai 57.85% kategori CC Hasil PMPRB th 2014 dan sdh diverifikasi dengan Indeks RB Sementara : sedang pada tahap pleno Hasil PMPRB th 2014 dan sdh diverifikasi dengan Indeks RB Sementara : sedang pada tahap pleno Roadmap sedang disusun Creating a climate for changeTahap II
Quick Wins 1.SK Menteri Kominfo No.413 Tahun SK Menteri Kominfo No. 649 Tahun SK Menteri Kominfo No. 574 Tahun 2014 Quick Wins Tahun 2015 ditetapkan dengan SK Menteri Kominfo Nomor 132 Tahun 2015 : 1.Pengembangan Modul Machine to Machine (M2M) untuk Pertukaran Data Secara Otomatis Antara Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dengan Operator 2.Peningkatan kualitas pelayanan publik perijinan di bidang Telekomunikasi melalui e-licensing 3.Peningkatan kualitas pelayanan publik perijinan di bidang Telekomunikasi melalui percepatan waktu perijinan Agar Reformasi Birokrasi dapat segera dirasakan oleh Masyarakat, maka setiap Instansi harus menetapkan program percepatan yang disebut dengan Quick Wins. Maka sejak tahun 2012 Kementerian Kominfo memilih program Quick Wins yang ditetapkan dengan SK Menteri Kominfo :
Lima Langkah strategis dalam memaintain capaian RB Penguatan komitmen penerapan Reformasi Birokrasi Seluruh jajaran pimpinan Tim RBI Penguatan penerapan manajemen kinerja Biro Perencanaan Inspektorat Seluruh unit kerja
Penguatan regulasi dan memantau perubahan yang terjadi Seluruh unit kerja Meningkatkan pemanfaatan hasil : monev capaian Penetapan Kinerja (PK) laporan kinerja (LAKIP) hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Inspektorat Inspektorat Seluruh Satker Lima Langkah strategis dalam memaintain capaian RB
Perbaikan bisnis proses dan penguatan SDM Aparatur Biro PPK Biro Umum Bagian Pengawasan Internal Lima Langkah strategis dalam memaintain capaian RB
KONSEP MANAJEMEN STRATEGIS SDM Pendekatan UU ASN adalah pengembangan potensi human capital, bukan pendekatan administrasi kepegawaian. 10
PRINSIP DASAR UU ASN Seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif Menerapkan prinsip fairness Penggajian, reward and punishment berbasis kinerja Standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik Manajemen SDM secara efektif dan efisien Melindungi pegawai dari intervensi politik dan dari tindakan semena-mena. Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. Memberlakukan “SISTEM MERIT ” melalui:
2. KOMPONEN PEMBERIAN TUNKIN TUNKIN KEHADIRAN CAPAIAN KINERJA DISIPLIN