KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KAMI PASTI ! P rofesional A kuntabel S inergi T ransparan I novatif Evaluasi Pelaksanaan restrukturisasi Program dan Kegiatan dan Kebijakan Strategis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2016
PERAN STRATEGIS KEMENKUMHAM 1.Pembentukan peraturan perundang-undangan dan harmonisasi naskah akademik RUU; 2.Fasilitator penyusunan PP tingkat Pusat dan Daerah; 3.Penanggung jawab bidang Pemasyarakatan; 4.Penanggung jawab fungsi Keimigrasian; 5.Penanggung jawab bidang ijin usaha, fidusia, kenotariatan, dan harta peninggalan; 6.Penanggung jawab bidang HKI; 7.Pemajuan HAM; 8.Penanggung jawab bantuan hukum. Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif
SETJEN ESELON II 1.BIRO PERENCA NAAN 2.BIRO KEPEGAW AIAN 3.BIRO KEUANGA N 4.BIRO PERLENGK APAN 5.BIRO HUMAS DAN KLN 6.BIRO UMUM ESELON II 1.BIRO PERENCA NAAN 2.BIRO KEPEGAW AIAN 3.BIRO KEUANGA N 4.BIRO PERLENGK APAN 5.BIRO HUMAS DAN KLN 6.BIRO UMUM BPSDMBPSDM ESELON II 1.SEK. BADAN 2.PUSAT PENGEMBA NGAN KEPEMIMPI NAN DAN MANAJEME N 3.PUSAT PENGEMBA NGAN TEKNIS 4.PUSAT PENGEMBA NGAN FUNGSION AL DAN HAK ASASI MANUSIA ESELON II 1.SEK. BADAN 2.PUSAT PENGEMBA NGAN KEPEMIMPI NAN DAN MANAJEME N 3.PUSAT PENGEMBA NGAN TEKNIS 4.PUSAT PENGEMBA NGAN FUNGSION AL DAN HAK ASASI MANUSIA ITJENITJEN ESELON II 1.SES ITJEN; 2.INSP. WIL I 3.INSP. WIL II 4.INSP. WIL III 5.INSP. WIL IV 6.INSP. WIL V 7.INSP. WIL VI ESELON II 1.SES ITJEN; 2.INSP. WIL I 3.INSP. WIL II 4.INSP. WIL III 5.INSP. WIL IV 6.INSP. WIL V 7.INSP. WIL VI DITJEN HKI ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR.HAK CIPTA, DESAIN INDUSTRI, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG; 3.DIR. PATEN; 4.DIR. MEREK; 5.DIR. KERJASAMA 6.DIR. T.I; 7.DIR. PENYIDIKAN ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR.HAK CIPTA, DESAIN INDUSTRI, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG; 3.DIR. PATEN; 4.DIR. MEREK; 5.DIR. KERJASAMA 6.DIR. T.I; 7.DIR. PENYIDIKAN BALITBANGHAMBALITBANGHAM ESELON II 1.SEK. BADAN 2.PUSAT PENEL. DAN PENG. HAK- HAK SIPOL; 3.PUSAT PENEL DAN PENG EKSOSBUD; 4.PUSAT PENELI DAN PENG TRAS. KONFLIK; 5.PUSAT PENELI DAN PENG. HAK- HAK KEL. KHUSUS; ESELON II 1.SEK. BADAN 2.PUSAT PENEL. DAN PENG. HAK- HAK SIPOL; 3.PUSAT PENEL DAN PENG EKSOSBUD; 4.PUSAT PENELI DAN PENG TRAS. KONFLIK; 5.PUSAT PENELI DAN PENG. HAK- HAK KEL. KHUSUS; BPHNBPHN ESELON II 1.SEK. BADAN 2.PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM HUKUM NASIONAL; 3.PUSAT PERENCANAAN PEMB. HUKUM NAS. 4.PUSAT DOK. DAN JIH NASIONAL; 5.PUSAT PENYULUHAN HUKUM ESELON II 1.SEK. BADAN 2.PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM HUKUM NASIONAL; 3.PUSAT PERENCANAAN PEMB. HUKUM NAS. 4.PUSAT DOK. DAN JIH NASIONAL; 5.PUSAT PENYULUHAN HUKUM DITJENIMIGRASIDITJENIMIGRASI ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR. PERJ. VISA, DAN FAS. KEIMIGRASIAN 3.DIR. IZIN TINGGAL & STATUSKIM; 4.DIR INTELEJEN KEIMIGRASIAN 5.DIR. PENYIDIKAN & PENINDAKAN KEIMIGRASIAN 6.DIR. LINTAS BTS & KERJA SAMA LUAR NEGERI 7.DIR. SISTEM & TEKNOLOGI INF. KEIMIGR. ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR. PERJ. VISA, DAN FAS. KEIMIGRASIAN 3.DIR. IZIN TINGGAL & STATUSKIM; 4.DIR INTELEJEN KEIMIGRASIAN 5.DIR. PENYIDIKAN & PENINDAKAN KEIMIGRASIAN 6.DIR. LINTAS BTS & KERJA SAMA LUAR NEGERI 7.DIR. SISTEM & TEKNOLOGI INF. KEIMIGR. DITJENPASDITJENPAS ESELON II 1.SES.DITJEN 2.DIR.BINA KAMTIB 3.DIR.BINA KESEHATAN & PERAWATAN NAPI/TAH 4.DIR.BINA PENGELOLAAN BASAN & BARAN 5.DIR.INFORMASI & KOMUNIKASI 6.DIR.BIMBINGAN KEMASY & PENGENTASAN ANAK 7.DIR.BINA NAPI & YANTAH ESELON II 1.SES.DITJEN 2.DIR.BINA KAMTIB 3.DIR.BINA KESEHATAN & PERAWATAN NAPI/TAH 4.DIR.BINA PENGELOLAAN BASAN & BARAN 5.DIR.INFORMASI & KOMUNIKASI 6.DIR.BIMBINGAN KEMASY & PENGENTASAN ANAK 7.DIR.BINA NAPI & YANTAH DITJEN PP ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR. PERANCANGA N PP; 3.DIR. HARMONISASI PP; 4.DIR. PENGUNDANG AN, PUBLIKASI, DAN KERJASAMA; 5.DIR. LITIGASI PP 6.DIR. FASILITASI PERANCANGA N PERDA ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR. PERANCANGA N PP; 3.DIR. HARMONISASI PP; 4.DIR. PENGUNDANG AN, PUBLIKASI, DAN KERJASAMA; 5.DIR. LITIGASI PP 6.DIR. FASILITASI PERANCANGA N PERDA DITJENAHUDITJENAHU ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR. PERDATA 3.DIR. PIDANA 4.DIR. TATA NEGARA 5.DIR. HUKUM INTERNASI ONAL DAN OTORITAS PUSAT 6.DIREKTORA T DAKTILOSK OPI ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR. PERDATA 3.DIR. PIDANA 4.DIR. TATA NEGARA 5.DIR. HUKUM INTERNASI ONAL DAN OTORITAS PUSAT 6.DIREKTORA T DAKTILOSK OPI DIVISI ADMINISTRASI DIVISI YANKUM DIVISI IMIGRASI DIVISI PAS BHP KANWIL KANIM RUDENIM LP/RT/ CRT RUPB ASAN BAPAS PERWAK ILAN RI ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR.YANK OMAS 3.DIR.KERJ A SAMA HAM 4.DIR.DISE MINASI HAM 5.DIR.PENG UATAN HAM 6.DIR.INFOR MASI HAM ESELON II 1.SES. DITJEN 2.DIR.YANK OMAS 3.DIR.KERJ A SAMA HAM 4.DIR.DISE MINASI HAM 5.DIR.PENG UATAN HAM 6.DIR.INFOR MASI HAM DITJENHAMDITJENHAM RS Garis Kebijakan Penganggaran terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Garis Koordinasi Pengusulan Anggaran Garis Pengusulan Anggaran MENKUMHAMMENKUMHAM RESTRUKTURISASI PROGRAM, KEGIATAN, DAN PENGANGGARAN KEMENKUMHAM
STRUKTUR PENGANGGARAN No Satuan Kerja Lingkup Pogram *) Unit Eselon I Pusat (Setjen, Itjen, Ditjen, Badan) VVVVVVVVVVVV 2. Kantor Wilayah Kemenkumham VV VVVVVVVVV 3. Lapas V Rutan/Cabrutan V Bapas V Rupbasan V 4. Kanim V Rudenim V Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri V 5. Balai Harta Peninggalan V Keterangan Program: 1.Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya 2.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3.Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur 4.Program Administrasi Hukum Umum 5.Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemasyarakatan 6.Program Peningkatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian 7.Program Pembinaan / Penyelenggaraan HKI 8.Program Pembentukan Hukum 9.Program Pemajuan HAM 10.Program Pembinaan Hukum Nasional 11.Program Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham 12.Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Hukum dan HAM Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif
1.Masih adanya Ego Sektoral divisi dalam Pengelolaan Perencanaan penganggaran dan kegiatan; 2.Kesepakatan Bersama Penyusunan Rencana kerja dan Anggaran di Tahun 2015 yang disetujui oleh seluruh Pimpinan Unit Eselon I belum dilaksanakan secara Optimal; 3.Koordinasi Unit Eselon I terkait Penyusunan, Pengelolaan anggaran serta Laporan Perencanaan Anggaran belum terstruktur; EVALUASI RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN EVALUASI RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN 1.Penguatan peran Kepala Kantor Wilayah dalam mengharmoni- sasikan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan dalam posisinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran; 2.Diperlukan Konsistensi setiap Pimpinan dan jajaran Unit Eselon I, untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan; 3.Setiap hal Administratif dan Fasilitatif Unit Eselon I dikoordinasikan melalui Kepala Kantor Wilayah cq. Kepala Divisi Administrasi; PermasalahanAlternatif Solusi Bidang Perencanaan dan Penganggaran
4.Penggunaan Standarisasi Output dalam hal pengadaan barang dan jasa (pengadaan BMN) khususnya pada Kantor Wilayah belum seragam penggunaannya; 5.Petunjuk Teknis (SOP) Penyusunan Anggaran yang tidak seragam. LANJUTAN … 4.Perlu di sepakati penggunaan Standarisasi Output dikaitkan dengan belanja pemeliharaan dan fungsi administratif serta fasilitatif dalam Kelompok Komisi Kepala Kantor Wilayah; 5. Klausul SOP Penyusunan Anggaran dimasukan kedalam Kesepakatan Bersama. PermasalahanAlternatif Solusi Bidang Perencanaan dan Penganggaran
1.Mekanisme Rekon SAI dan Simak BMN belum terstruktur; 1.Fungsi Divisi Administrasi sebagai Koordinator pengelolaan Perencanaan dan Pelaksanaan serta laporan keuangan dan BMN belum Optimal; 3. Jumlah orang dalam pengelolaan keuangan khususnya di Kantor Wilayah dan UPT tidak seragam. LANJUTAN … 1.Membuat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan penyusunan, pelaksanaan anggaran; 2.Terkait fungsi Administratif dan Fasilitatif, setiap Unit Eselon I harus berkoordinasi melalui Kepala Kantor Wilayah cq. Kepala Divisi Administrasi; 2.Perlu diatur jumlah yang pasti dan dimasukan dalam Kesepakatan Bersama. PermasalahanAlternatif Solusi Bidang Pengelolaan Keuangan
1.Pengalokasian biaya pemeliharaan dan pengelolaan BMN yang telah dihasilkan oleh beberapa program di satker Kantor Wilayah perlu diberikan beberapa penegasan. LANJUTAN … 1. Perlu diatur dan sebagai rekomendasi untuk dimasukan dalam Kesepakatan Bersama. PermasalahanAlternatif Solusi Bidang Pengelolaan BMN Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif
PENTING!!! RUMUSAN OUTCOME & OUTPUT PADA ARSITEKTUR DAN INFORMASI KINERJA YANG BARU DALAM PENYUSUNAN POSTUR ANGGARAN TA 2016 HARUS MERUJUK KE VISI DAN MISI PRESIDEN
KEBIJAKAN PERENCANAAN & PENGANGGARAN TA Pemenuhan Belanja Pegawai (001) Gaji dan Honorariun, Uang Makan dan Tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya; 2. Melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja barang operasional (002) dan pengendalian belanja perjalanan dinas. 3. Tetap mendukung sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (sinkronisasi antara kegiatan dalam RKA-KL dan kegiatan daerah), dengan berpedoman pada pembagian urusan dan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan 4. Pengusulan Pengadaan Barang dan Jasa harus berdasarkan Rencana Kebutuhan BMN; 5. Penguatan SDM Aparatur; Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif