RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP. 198910172015071001
Apa itu ASN ???? Sosok Diri Seorang ASN UU No.5 Tahun 2014 BAB I PENDAHULUAN Apa itu ASN ???? Sosok Diri Seorang ASN UU No.5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah Integritas Profesional, netral dan bebas dari intervensi politik Bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme
Untuk dapat membentuk sosok ASN tersebut perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan: Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya
( Pada diklat ini didominasi dengan metode ceramah ) Pembaharuan ( Pada diklat ini didominasi dengan metode ceramah ) PNS PNS Profesional Melalui Diklat Prajabatan ini, diharapkan memungkinkan peserta untuk mampu menginternalisasikan nilai-niai dasar profesi PNS dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas, sehingga peserta merasakan manfaatnya secara langsung.
NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS 1. Akuntabilitas : Mencakup kepemimpinan, transparansi, integritas, tanggung jawab, keadilan, kepercayaan, keseimbangan, kejelasan dan konsistensi. 5. Anti Korupsi : mencakup jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, tidak memanfaatkan BMN untuk keperluan pribadi, dan sederhana. 2. Nasionalisme : Sesuai dengan butir-butir dalam Pancasila, ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa, mencakup tenggang rasa, membangun rasa persaudaraan, solidaritas, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 4. Komitmen Mutu: Mencakup efektivitas, efisiensi dan inovasi. 3. Etika Publik : Sopan santun, tata krama, melayani dengan hati, senyum, menjaga kerahasiaan data.