 Hak paten diperlukan agar tidak dilakukan pelanggaran hak cipta. Belakangan ini banyak sekali dijumpai peniruan baik dalam tulisan maupun produk yang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya.
Advertisements

TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PATEN DI DALAM DAN DI LUAR NEGERI
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PATEN Hak khusus kepada penemu Diberikan oleh negara
Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM
Bab 7. Aspek Hukum/Legal.
TATA CARA PEMERIKSAAN KASUS
Usulan UBER-HKI Dr. Is Fatimah.
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( H K I )
Hak Kekayaan Intelektual
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
HAK PATEN Handout Kelima.
Surat Keterangan Keimigrasian
PENULISAN DOKUMEN SPESIFIKASI PATEN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
BEA METEREI
How to search patent document
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
Program Insentif Paten
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
Hak Kekayaan Intelektual
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PROSUDER PATEN-
PENYUSUNAN PROPOSAL BEBERAPA INSENTIF RAIH HKI
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Trends of Technology: Electrical engineering
Materi 10.
DESKRIPSI PATEN WORKSHOP KEKAYAAN INTELEKTUAL
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Bea Meterai Joko Tri Saputro.
How to write patent document/patent drafting
UU NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
I. PENDAHULUAN Mengapa HaKI Penting
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
PENGADILAN PAJAK.
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
HAK PATEN - STUDI KELAYAKAN BISNIS-ZAINUL MUCHLAS
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Sistem pendaftaran paten (dahulu)
SENGKETA PAJAK.
HAK Paten, Merek Dagang dan Hak Cipta
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PERSYARATAN PERMOHONAN (FORMALITAS) PATEN, PCT, PPH dan ASPEC
PENYUSUNAN SPESIFIKASI PERMOHONAN PATEN
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Pembiayaan dan Pengendalian Bahan Baku
Welcome back Nilai UTS dalam proses upload ke sisfo. Senin depan semoga sudah dapat dilihat di sisfo. Nilai yang tertera murni UTS Mohon selesai kelas,
Presented by : Kelompok 12
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Hak Paten.
TAHAPAN PERMOHONAN PATEN melalui Program Insentif Kemenristekdikti
PENELUSURAN INFORMASI PATEN (BERBAGI ILMU DENGAN SENTRA HKI Unesa)
5. DRAFTING PATEN berbagi dengan SAHABAT unesa
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

 Hak paten diperlukan agar tidak dilakukan pelanggaran hak cipta. Belakangan ini banyak sekali dijumpai peniruan baik dalam tulisan maupun produk yang diproduksi, hal ini disebabkan karena tidak memiliki hak paten yang sah, berikut ini adalah tahapan permohonan hak paten.

 Sebelum melakukan pendaftaran ada beberapa tahapan permohonan yang harus dilakukan. Adapun tahapan permintaan atau permohonan hak paten adalah sebagai berikut:  1.Melakukan penelusuran. Tahapan ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang teknologi terdahulu dalam bidang invensi yang sama (state of the art) yang memungkinkan ada kaitannya dengan invensi yang akan diajukan.  2.Melakukan analisa. Tahapan ini dimaksudkan untuk menganalisa apakah ada ciri khusus dari invensi yang akan diajukan permohonan patennya dibandingkan dengan invensi terdahulu.  3.Mengambil keputusan. Jika invensi yang dihasilkan tersebut mempunyai ciri teknis yang khusus dibandingkan dengan teknologi terdahulu, maka invensi tersebut sebaiknya diajukan permohonan patennya, dan sebaliknya.

 Mengajukan surat permohonan paten yang diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada DJHKI dengan menggunakan formulir permohonan paten yang memuat:  1. Tanggal, bulan, dan tahun permohonan;  2. Alamat lengkap dan alamat jelas orang yang mengajukan permohonan paten;  3. Nama lengkap dan kewarganegaraan inventor;  4. Nama lengkap dan alamat kuasa (apabila permohonan paten diajukan melalui kuasa);  5. Surat kuasa khusus, dalam hal permohonan diajukan melalui kuasa;  6. Pernyataan permohonan untuk dapat diberi paten;  7. Judul invensi;  8. Klaim yang terkandung dalam invensi;  9. Deskripsi tentang invensi, yang secara lengkap memuat keterangan tentang cara melaksanakan invensi;  10. Gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas invensi (jika ada);  11. Abstrak invensi.  12. (Dokumen deskripsi, klaim, abstrak, dan gambar ini disebut juga sebagai spesifikasi paten)

 Membayar biaya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1999 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman, ke rekening DJHKI pada Bank BNI cabang Tangerang dengan nomor , yang besarnya yaitu:  1. Untuk permohonan paten Rp ,- per permohonan.  2. Untuk permohonan pemeriksaan substantif paten Rp ,- (diajukan dan dibayarkan setelah 6 bulan dari tanggal Pemberitahuan pengumuman paten).  3. Untuk permohonan paten sederhana Rp ,- (terdiri dari biaya permohonan paten sederhana Rp ,- dan biaya permohonan pemeriksaan substantif paten sederhana Rp ,-)

 Permohonan paten tersebut dapat diajukan dengan cara:  1. Datang langsung ke DJHKI.  2. Melalui Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.