Implementasi Sistem Informasi Puskesmas Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan
Outline Gambaran SIK Saat ini Tantangan dan Peluang Upaya Penguatan SIK Sistem Informasi Puskesmas SIKDA Generik Puskesmas sebagai SIP Elektronik Pengintegrasian SIK Elektronik
Gambaran SIK Saat ini
Hasil Penilaian SIK Berdasarkan HMN, 2016
Hasil Penilaian SIK Berdasarkan HMN Tahun 2007, 2012, dan 2016 nO Komponen SIK 2007 (Kemkes) 2012 (24 kab/Kota) 2016 (Nasional) 1 Sumber Daya 47% 54,1% 58% 2 Indikator 61% 67,2% 76% 3 Sumber Data 51% 59,9% 69% 4 Manajemen data 35% 32,6% 56% 5 Produk Informasi 55% 69,8% 72% 6 Penggunaan 57% 74,2% 84%
Rekomendasi Penilaian SIK, 2016 HMN COBIT Penerapan regulasi yang mencakup semua aspek SIK V Penataan dan penguatan organisasi sistem informasi kesehatan, baik di tingkat pusat maupun di daerah terutama fasilitas pelayanan kesehatan. Penentuan indikator kesehatan baru di level Nasional dan Sub level Nasional perlu melibatkan pemangku kepentingan - Indikator minimal yang ditentukan dan mencakup semua kategori (determinan kesehatan, sistem kesehatan, status kesehatan) Memanfaatkan sumber data berbasis populasi untuk penghitungan indikator dan validasi sumber data rutin Mengoptimalkan sumber data lintas sektor seperti data klaim asuransi kesehatan, data kependudukan dan catatan sipil, data survey berbasis populasi
Rekomendasi Penilaian SIK, 2016 HMN COBIT Pengembangan data repository untuk menggabungkan berbagai macam sumber data V Menggabungkan (linkage) berbagai sumber data untuk kebutuhan analisis dan visualisasi data, terutama dengan pendekatan spasial Meningkatkan kualitas data untuk indikator determinan penyakit dan program-program yang kurang mendapatkan prioritas Memperluas sumber data baik itu data rutin dari fasilitas kesehatan swasta, data lintas sektor dan data berbasis populasi. - Pengukuran kinerja melalui kontribusi dan pemanfaatan data secara optimal. Penguatan infrastruktur TIK di Fasyankes, Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi, dan Kementerian Kesehatan (data center dan DRC) serta penyediaan pendukung operasional dan pemeliharaan infrastruktur TIK
Tantangan dan Peluang
Tantangan SIK dalam Mendukung Program Indonesia Sehat SISTEM INFORMASI KESEHATAN TERINTEGRASI
Tantangan Mewujudkan Satu Data SatuData adalah sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan interoperabilitas dan pemanfaatan data pemerintah. Pemanfaatan data pemerintah tidak terbatas pada penggunaan internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat. Kebijakan Satu Data ini dilaksanakan dengan strategi melalui pengembangan satu standar data, satu metadata yang baku, dan satu portal
UPAYA PENGUATAN SIK dan Kebijakan Satu Data Kesehatan
FOKUS PENGUATAN SIK Optimalisasi Aliran dan Integrasi Data Penataan Peningkatan Pemanfaatan Data/Informasi KEMENTERIAN KESEHATAN PUSKES MAS (FKTP) DINKES KAB PROV BPJS RUMAH SAKIT (FKTR) LINTAS SEKTOR JARINGAN JEJARING FASYANKES Penataan Data Transaksi Fokus Penguatan SIK yang meliputi : Penataan Data Transaksi di Fasyankes Optimalisasi Aliran dan Integrasi Data Peningkatan Pemanfaatan Data/Informasi Masyarakat/Keluarga
Peningkatan Pemanfaatan Data dan Informasi Fokus Penguatan SIK Peningkatan Pemanfaatan Data dan Informasi 3 Meningkatkan kualitas dan kecepatan proses kerja pelayanan kesehatan Meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi Penataan Data Transaksi di Fasyankes 1 Optimalisasi Aliran dan Integrasi Data 2 Penguatan sistem informasi kesehatan difokuskan kepada 2 hal, yaitu: (1) penataan data transaksi di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai sumber data, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kecepatan proses kerja terutama di fasilitas pelayanan kesehatan. (2) optimalisasi aliran dan integrasi data, dengan tujuan meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi kesehatan dan yang terkait. (3) peningkatan pemanfaatan data/informasi, dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan data dan informasi sebagai masukan untuk pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan. Namun demikian, penataan atau penguatan pada aspek dasar penyelenggaraan sistem informasi kesehatan seperti kebijakan/regulasi, standar, sumber daya, atau lainnya, tidak dapat ditinggalkan dan bahkan harus lebih dahulu dilakukan. Penataan atau penguatan aspek dasar tersebut untuk memperkuat landasan langkah-langkah penguatan berikutnya. Artinya, walaupun tidak disebutkan dalam fokus prioritas penguatan sistem informasi kesehatan, aspek dasar penyelenggaraan sistem informasi kesehatan ini juga harus menjadi prioritas pembenahan. Aspek Dasar: Leadership, Governance, Regulasi, Kebijakan, Standarisasi, Sumber Daya, dll
Penguatan SIK Penataan data transaksi Penataan dan integrasi Catpor Puskesmas Implementasi SIKDA Generik Puskesmas (SIP-Elektronik) Optimalisasi aliran dan integrasi data Penataan sistem pelaporan data terintegrasi Implementasi DHIS2 sebagai bank data Peningkatan pemanfaatan data/informasi Penyajian data/informasi (dashboard melalui DHIS2) Peningkatan Kualitas Data (PMKDR) Leadership, Governance, Regulasi, Kebijakan, Standarisasi, Sumber Daya
Kebijakan Satu Data Kesehatan Berbagi pakai data (data sharing) melalui INTEROPERA-BILITAS Perbaikan proses pengumpulan data melalui STANDARISASI KEBIJAKAN SATU DATA KESEHATAN Pemanfaatan data yang mendorong pengambilan keputusan berdasar bukti AKUNTABILITAS 1 2 3
Integrasi Menuju Satu Data Satu Standart Data SATU DATA KESEHATAN Satu Metadata Baku Satu Portal Data PUSDATIN BADAN DITJEN ITJEN DINKES PROV DINKES KAB PUSKESMAS RS SET JEN Sistem Informasi Kesehatan masih terfragmentasi Pengelolaan sistem informasi kesehatan saat ini masih terfragmentasi dimana pengelola program dan pemangku kepentingan mempunyai sistem informasi yang tersendiri. Banyaknya sistem informasi yang “stand alone” serta ditambahkan dengan sistem informasi yang dibangun oleh pemangku kepentingan Kementerian lainnya di luar Kementerian Kesehatan, Pemerintah daerah, dan juga program bantuan donor. Hal ini mengakibatkan banyaknya duplikasi kerja dalam pencatatan dan pelaporan yang dilakukan petugas di lapangan sehingga berdasar hasil penilaian di tahun 2010, Dinas Kesehatan Provinsi harus melaporkan secara rutin lebih dari 300 jenis laporan dan menggunakan lebih dari 10 jenis aplikasi sistem informasi yang berbeda. Permasalahan SIK ini semakin mulai tampak jelas sejak pelaksanaan desentralisasi di awal tahun 2000an, cukup banyak puskesmas, rumah sakit, dinas kabupaten/kota dan dinas provinsi yang menginvestasikan dana untuk upaya modernisasi SIK dengan pemakaian TIK tanpa adanya pedoman atau panduan. Sebagai akibatnya saat ini terdapat beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang memiliki software aplikasi yang berbeda dari segi data, struktur, dan fungsi yang dikumpulkan sehingga data tidak dapat direkapitulasi di tingkat Provinsi karena tidak dapat berkomunikasinya software-software tersebut. Lalu, SIK yang seperti apa yang kita inginkan? Idealnya, penguatan sistem informasi kesehatan dilakukan dengan mengembangkan model sistem informasi kesehatan nasional sebagai terjemahan dari visi sistem informasi kesehatan yang dicita-citakan, yaitu sistem informasi kesehatan yang terintegrasi. Sistem informasi kesehatan yang terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai. Dengan demikian data dari satu sistem secara rutin dapat mengalir, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Integrasi mencakup sistem secara teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain) dan konten (data set yang sama). Bentuk fisik dari sistem informasi kesehatan terintegrasi adalah sebuah aplikasi sistem informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem informasi puskesmas, aplikasi sistem informasi rumah sakit, dan aplikasi lainnya) sehingga secara interoperable terjadi pertukaran data antar aplikasi. Penguatan sistem informasi kesehatan yang diarahkan kepada sistem informasi yang terintegrasi didasarkan pada pemikiran bahwa (1) kebutuhan yang semakin meningkat terhadap Data dan Informasi Kesehatan yang akurat dan lengkap dengan akses yang cepat dan mudah; (2) data dan Informasi Kesehatan sangat berguna sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan dan meningkatkan manajemen program pembangunan kesehatan; dan (3) diperlukan keterpaduan Sistem Informasi Kesehatan secara nasional dalam rangka menunjang upaya kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien. MENUJU fragmentasi integrasi
SATU DATA KESEHATAN PUSDATIN Satu Standart Data Satu Metadata Baku Satu Portal Data DJ. Kesmas Badan Litbang Badan PPSDM DJ. P2P DJ. Yankes DJ. Farmalkes Sekjen Itjen PUSDATIN BAPPENAS BIG DATA PRIORITAS PROFIL KESEHATAN S P M BPS SEKTOR LAIN BPJS PROP DATA PRIORITAS S P M PROFIL KESEHATAN DATA PRIORITAS S P M PROFIL KESEHATAN S I P D RS ONLINE KAB./ KOTA e-ATM PUSKESMAS SISTEM INFORMASI PUSKESMAS P - CARE e-Logistik DESA Elektronik KELUARGA SEHAT (e-KS)
Implementasi Sistem Elektronik dalam Integrasi SIK DINKES PROV KEMENTERIAN KESEHATAN SEKTOR LAIN BANK DATA DINKES KAB/KOTA Komdat Application Pada SIKDA Generik modul Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan diintegrasikan dengan aplikasi Komunikasi Data (menggunakan 28 dari 172 data set prioritas) dan dhis2 (district health information software version 2) sebagai dashboard FASYANKES SIKDA GENERIK Petugas Lapangan - Jaringan Puskesmas - Fasyankes lainnya
Sistem Informasi Puskesmas
Sistem Informasi Puskesmas Pencatatan dan pelaporan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan di Puskesmas (Pasal 1 PMK 75/2014) Pelayanan Kesehatan adalah upaya yang diberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat, mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan yang dituangkan dalam suatu sistem. Pengertian SIP (Pasal 1 PMK 75/2014) Sistem Informasi Puskesmas adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen Puskesmas untuk mencapai sasaran kegiatannya. Dengan telah ditetapkannya Permenkes 75 tahun 2014, maka Penyelenggaraan Puskesmas harus mengikuti standar yang tercantum dalam Permenkes tersebut. Dalam hubungannya dengan pencatatan pelaporan dan informasi Puskesmas, Permenkes 75 tahun 2014 menyatakan bahwa pelayanan kesehatan Puskesmas itu termasuk pencatatan dan pelaporan dimana semua kegiatan pelayanan kesehatan dituangkan dalam suatu sistem. Tatanan informasi yang membantu proses pengambilan keputusan Puskesmas inilah yang disebut Sistem Informasi Puskesmas, dimana dalam penyelenggaraan sistem tersebut Puskesmas berwenang untuk melakukan pencatatan, pelaporan dan evaluasi terhadap akses, mutu dan cakupan pelayanan kesehatan
Sistem Informasi Puskesmas Kewajiban Penyelenggaraan Sistem Informasi di Puskesmas Pasal 43 PMK 75/2014 (1) Setiap Puskesmas wajib melakukan kegiatan sistem informasi Puskesmas. (2) Sistem Informasi Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diselenggarakan secara eletronik atau nonelektronik. Sistem Informasi Puskesmas Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas dan Jaringannya Survei Lapangan Laporan Lintas Sektor Terkait Laporan Jejaring Fasyankes di Wilayah Kerjanya Unsur Sistem Informasi Puskesmas Ayat (3) Pasal 43 PMK 75/2014 SP2TP Kewajiban Penyelenggaraan Sistem Informasi di Puskesmas serta unsur Sistem Informasi Puskesmas yang tercantum dalam Permenkes no 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
Sistem Informasi Puskesmas SIP bagian dari SIKDA Kab/Kota Pasal 44 PMK 75/2014 Sistem Informasi Puskesmas merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan kabupaten/kota. Kewajiban menyampaikan laporan (2) Dalam menyelenggarakan sistem informasi Puskesmas, Puskesmas wajib menyampaikan laporan kegiatan Puskesmas secara berkala kepada dinas kesehatan kabupaten/kota. (3) Laporan kegiatan Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan sumber data dari pelaporan data kesehatan prioritas yang diselenggarakan melalui komunikasi data. Sistem Informai Kesehatan di Puskesmas berdasarkan Permenkes no 75 tahun 2014 tentang Puskesmas termasuk kewajiban menyampaikan laporan ke Dinkes Kab/Kota
Revisi SP2TP/SP3/SIMPUS Pra SP2TP SP2TP Kepmenkes 63/1981 SP2TP/SIMPUS Kep Dirjen Binkesmas 590/1996 SP3 1994 Pusdatin (Jabar dan Banten) Berbagai upaya review kurang kompre-hensif Revisi SP2TP menuju SIP (sesuai PMK 75/2014) Bapak Ibu sekalian Revisi SP2TP/SP3/SIMPUS telah melalui tahapan yang panjang sebagai berikut. Masa sentralisasi Pra SP2TP SP2TP Kepmenkes RI No. 63/Menkes/SK/II/81 tentang SP2TP Perbaikan SP2TP Kep Dirjen Binkesmas no: 590/BM-Info/V/96 tentang SIMPUS Penyederhanaan SP2TP menjadi SP3 Pusdatin (Jabar dan Banten) Masa desentralisasi Bagaimana? SP2TP/SP3 yang ada belum dapat memenuhi kebutuhan pelaporan program program menciptakan sistem pelaporan sendiri duplikasi data membebani Puskesmas SP2TP/SP3 perlu direview dan dirumuskan kembali disesuaikan dengan perkembangan saat ini menampung kebutuhan pelaporan program Telah banyak dilakukan upaya untuk mereview dan merumuskan kembali dilakukan masih kurang mendasar kurang komprehensif, masih parsial untuk program tertentu Dilakukan review dan perumusan kembali sistem pencatatan dan pelaporan Puskesmas secara komprehensif
Pembenahan Sistem Informasi Puskesmas Orang Penyakit Menular, Tidak Menular, Penyakit Tropis Tanda dan Gejala JKN dan Integrasi Sistem Informasi Puskesmas Pemeriksaan Fisik, Pemeriksaan Penunjang Penatalaksanaan Medis Gizi Penyusunan Standar METADATA (Health Data Dictionary) KaTa-hatI: idn-hdd.kemkes.go.id Standar Dataset dan Metadata/HDD yang disusun tidak hanya untuk Puskesmas tetapi juga untuk Fasyankes lainnya (RS, dll) Pembenahan Sistem Informasi Puskesmas nonElektronik Pengembangan Sistem Informasi Puskesmas Elektronik Penyusunan Standar DATASET Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas Dilakukan selama 2 tahun (2010-2011) telah mengembangkan aplikasi SI Puskesmas elektronik (SIKDAGen modul Puskesmas) yang implementasi di sejumlah kab/kota telah selesai revisi SIMPUS (SP2TP/SP3) dalam kerangka PMK 75/2014 Kartu Register Laporan Inventarisasi Data bersumber dari Puskesmas Pusdatin sdh bekerja selama 2 tahun (2009-2010)
Mengapa direvisi? REVISI SP2TP/SP3/SIMPUS Tidak up to date Perubahan tatanan pemerintahan Perkembangan kesehatan dan sistem kesehatan Perkembangan Kebutuhan Data dan Fragmentasi Data Pergeseran peran dan fungsi Puskesmas (PMK 75 tahun 2014) Perkembangan IPTEK Alasan utama perlunya Revisi SP2TP adalah karena : Perubahan tatanan pemerintahan Perkembangan kesehatan dan sistem kesehatan Perkembangan Kebutuhan Data dan Fragmentasi Data Pergeseran peran dan fungsi Puskesmas (PMK 75 tahun 2014) Perkembangan IPTEK REVISI SP2TP/SP3/SIMPUS
Ringkasan Hasil Ratas dengan Ditjen P2P 1 Desember 2016 Instrumen pencatatan kegiatan Program P2P dalam SIP berkurang dari 44 formulir menjadi 32 formulir setelah dilakukan pengurangan dan integrasi formulir dengan tetap memperhatikan kebutuhan program SIP akan mendukung pelaksanaan program P2P, Pendekatan Keluarga, Germas, program Kemenkes lainnya. Pencatatan di Puskesmas meliputi dalam gedung, luar gedung dan jaringan puskesmas untuk morbititas dan mortalitas baik rutin maupun KLB. Diperlukan penguatan kapasitas setiap jenjang admistrasi kesehatan untuk implementasi SIP program P2P.
Ringkasan Hasil Ratas dgn Ditjen Kesmas 23 Desember 2016 Jumlah Instrumen pencatatan kegiatan Program Kesmas dalam SIP berkurang dari 49 menjadi 9 formulir. Instrumen pelaporan kegiatan Program Kesmas dalam SIP menjadi Formulir terintegrasi yang dikirimkan secara periodik (bulanan dan tahunan). Tidak ada lagi permintaan data secara ad hoc. Dibedakan antara pencatatan untuk kepentingan individu dan kepentingan jabatan fungsional. Data yang terkumpul melalui (Bank Data Pusdatin) dapat dipergunakan oleh pengelola Program di masing-masing unit. Misalnya Ibu hamil dengan Hipertensi, Penyakit akibat Kerja dan lain-lain. Pengumpulan data dilakukan melalui survei, riset, sensus.
Hasil Pertemuan Sesjen dengan Sesditjen Kesmas dan Sesditjen P2P 29 Desember 2016 Perlu disederhanakan kembali ke arah data yang bermakna, dan dimanfaatkan, serta tidak membebani Puskesmas SIP terdiri dari rekam medis dan program yang sangat diperlukan pencatatan dan pelaporan tak perlu terlalu rinci Unit utama dapat segera berkoordinasi di internal sehingga informasi yang diharapkan memberi makna dalam peningkatan program. Perlu adanya pendekatan keluarga pada pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi ini.
Tindak lanjut Pertemuan dengan Sesjen Sebagai tindak lanjut staf Ditjen Kesmas telah melakukan pertemuan koordinasi dengan seluruh unit utama di lingkup Ditjen Kesmas dengan hasil sebagai berikut. Penguatan kesepakatan antar unit utama tentang jumlah Instrumen pencatatan kegiatan Program Kesmas dalam SI Puskesmas berkurang dari 49 menjadi 9 formulir. Penguatan kesepakatan tentang instrumen pelaporan kegiatan Program Kesmas dalam SIP menjadi Formulir terintegrasi yang dikirimkan secara periodik (bulanan dan tahunan)
Tindak lanjut Pertemuan dengan Sesjen Pada tanggal 17 Januari 2017 telah dilakukan pembahasan tentang penyederhanaan sistem informasi di Puskesmas oleh staf Setditjen P2P dengan unit utama di lingkungan Ditjen P2P dengan hasil sebagai berikut. Jumlah Instrumen pencatatan kegiatan Program P2P dalam SI Puskesmas berkurang dari 43 formulir menjadi 13 register dan 1 kartu. Pencatatan kegiatan program HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual di Puskesmas terintegrasi ke dalam Register Pelayanan Laboratorium. Pencatatan kegiatan Kesehatan Jiwa dan NAPZA terintegrasi ke dalam Register Penyuluhan Individu dan Register Penyuluhan Kelompok Program Promosi Kesehatan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Pelaporan program P2P terintegrasi dengan unit lainnya, yakni menggunakan format Laporan Bulanan Kesakitan Umum (UKP), dan Laporan Bulanan Upaya Kesehatan Masyarakat Esesnsial (UKME), serta Laporan Tahunan (LT)
Perkembangan Terakhir Berdasarkan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan telah dilakukan upaya sebagai berikut : Penyederhanaan kembali ke arah data yang bermakna, dan dimanfaatkan, serta tidak membebani Puskesmas SIP terdiri dari rekam medis dan program yang sangat diperlukan pencatatan dan pelaporan tak terlalu rinci Unit utama telah berkoordinasi di internal sehingga informasi yang diharapkan memberi makna dalam peningkatan program. Pendekatan keluarga telah dimasukkan pada pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi ini Kesepakatan (sementara) namanya SIKDA Generik V2.0
SIKDA Generik Puskesmas sebagai SIP Elektronik
SIKDA GENERIK (1) SIKDAGenerik adalah upaya dari Kementerian Kesehatan dalam menerapkan standardisasi Sistem Informasi Kesehatan sehingga dapat tersedia data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat, dan cepat dalam pengambilan kebijakan di bidang kesehatan dengan mendayagunakan teknologi, informasi, dan komunikasi. Aplikasi ini diberikan secara gratis dan dikembangkan berdasar sistem pencatatan dan pelaporan di puskesmas SIKDA Generik terbaru (SIKDA Generik 1.4) : sudah terintegrasi dengan aplikasi PCare (BPJS); digunakan secara online /cloud (Server berada di Pusdatin Kemenkes); dapat diakses melalui alamat : http://e-sikda.kemkes.go.id
Topologi Sistem Informasi Kesehatan Kementerian Kesehatan secara elektronik Kab/ Kota I Kab/ Kota II Kab/ Kota III Kementerian Kesehatan BPJS
DATA YANG DIPERTUKARKAN
Kebijakan Terkait Keamanan Informasi
UU 11 / 2008 – ITE UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, menegaskan pemanfaatan TI dan Transaksi elektronik ditujukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
Dalam pasar gelap di dunia maya, informasi kesehatan terkait terutama tentang rekam medis sangat bernilai bila dibandingkan dengan data kartu kredit. Dengan data tersebut sangat memungkinkan untuk digunakan berbagai kejahatan yang dapat mendatangkan keuntungan finansial bagi pelaku kejahatan tersebut.
JUMLAH PUSKESMAS YG SUDAH DIBERIKAN HAK AKSES SIKDA GENERIK 1 JUMLAH PUSKESMAS YG SUDAH DIBERIKAN HAK AKSES SIKDA GENERIK 1.4 MELALUI GAVI HSS PER PROVINSI & KAB/KOTA No Provinsi No. Kab/Kota Jml Puskesmas 1 Sumatera Utara Kab Labuhan Batu 4 3 DKI Jakarta Kota Jakarta Barat 8 2 Kab Batubara Kota Jakarta Utara Kab Deli Serdang 19 Kota Jakarta Timur 10 Kab Labuhan Batu Utara 5 Jawa Barat Kab Sukabumi Kab Asahan 9 Kab Cirebon 6 Kab Nias Selatan Kab Tasikmalaya 7 Kab Langkat Kab Karawang 12 Kab Serdang Bedagai Kab Bogor Kab Tapanuli Selatan Kab Bandung 11 Kota Medan Kab Cianjur Sumatera Selatan Kab Muara Enim Kab Majalengka Kab OKI Kab Garut Kab OKU Kab Indramayu Kab Lahat Kota Bogor 24
LANJUTAN... No Provinsi No. Kab/Kota Jml Puskesmas 5 Lampung 1 5 Lampung 1 Kota Bandar Lampung 7 Banten Kab Serang 6 2 Kab Lampung Tengah Kab Pandeglang 3 Kab Lampung Selatan 8 Kab Lebak 4 Kab Lampung Timur Kab Tangerang Kab Lampung Barat Kota Tangerang 32 Kab Tulang Bawang 9 Jawa Timur Kota Surabaya 12 Kab Lampung Utara Kab Jember 10 Jawa Tengah Kab Tegal Kab Kediri Kab Pemalang Kab Sidoarjo Kab Cilacap Kab Pasuruan Kab Banyumas Kab Malang 29 Kota Semarang Kab Nganjuk Kab Grobogan Kab Tuban Kab Banjarnegara Kab Jombang Kab Pekalongan Kab. Bangkalan 22 Kab Pati 18 11 Kab. Pamekasan 20 Kab Brebes Kab. Sampang 21 Kab Batang 13 Kab. Sumenep 30 Kab Kendal 14 Kab. Brebes 38
LANJUTAN... Ket : Jml. Prov: 12 provinsi Jml. Kab/Kota: 90 Kab/Kota No Provinsi No. Kab/Kota Jml Puskesmas 9 Sulawesi Selatan 1 Kab Gowa 8 11 Kalimantan Barat Kab. Kayong Utara 2 Kab Luwu 13 Kab. Kapuas Hulu 23 3 Kab Jeneponto 5 Kab. Melawi 4 Kab Toraja Utara Kab. Bengkayang 17 Kab Wajo Kota Singkawang 6 Kab Bulukumba Kab. Kubu Raya 20 10 Sumatera Barat Kab. Sijunjung 12 7 Kab. Sanggau 19 Kab. Pesisir Selatan 18 Aceh Kab. Aceh Timur 26 Kab. Lima Puluh Kota 22 Kab. Bireun Kab. Solok Kab. Aceh Besar 28 Kota Padang Kab. Aceh Selatan Kab. Pidie Kab. Aceh Utara 31 TOTAL 1059 Ket : Jml. Prov: 12 provinsi Jml. Kab/Kota: 90 Kab/Kota Jml. Puskesmas: 1059 Puskesmas
DAFTAR KAB/KOTA YANG SUDAH DIBERIKAN HAK AKSES SIKDA GENERIK 1.4 BERDASARKAN PERMINTAAN SENDIRI NO. PROVINSI KABUPATEN/KOTA JUMLAH PUSKESMAS 1 ACEH 4 74 2 SUMATERA UTARA 39 3 SUMATERA BARAT 22 RIAU 40 5 JAMBI 18 6 LAMPUNG 36 7 SUMATERA SELATAN 8 BANGKA BELITUNG 9 KEP. RIAU 17 10 JAWA BARAT 105 11 JAWA TIMUR 209 12 BANTEN 94 13 KALIMANTAN TENGAH 15 14 KALIMANTAN UTARA SULAWESI TENGAH 16 PAPUA 16 PROVINSI 39 Kabupaten 693 Puskesmas Update 27-02-2017
Halaman Login Dashboard SIKDA http://dashboardsikda.kemkes.go.id/
Migrasi SIKDA 1.4 ke SIKDA 2.0 Aplikasi SIKDA 1.4 Aplikasi SIKDA 2.0 Mapping Data Export/Dump Import/Execute Database SIKDA 2.0 Database SIKDA 1.4
Migrasi SIKDA 1.4 ke SIKDA 2.0 Export/Dump Import/Execute Database Mapping Data Export/Dump Import/Execute Database SIKDA 2.0 Database SIKDA 1.4 Aplikasi SIKDA 1.4 Laporan UKME tentang 1. Promosi Kesehatan 2. Kesehatan Lingkungan 3. Gizi, KIA 4. Imunisasi 5. Pengendalian Penyakit Menular 6. Pengendalian Penyakit Tidak Menular Laporan UKMP: Kesehatan Kerja Aplikasi SIKDA 2.0 Area Fungsional Upaya Kesehatan Perorangan Upaya Kesehatan Masyarakat (Esensial dan Pengembangan)
PENGINTEGRASIAN SIK elektronik
Integrasi dengan Konsep Interoperabilitas
Integrasi Data – Integrasi Sistem SI Puskesmas SITT SI Program INTEGRASI SISTEM SIHA SISMAL SIKDA GEN INTEGRASI DATA SIMPUS Purworejo SISFOMAS ePuskesmas SIMPUS Jojok SIP Lainnya
Integrasi melalui Implementasi DHIS2 (Aggregate and Individual) Data Sources Dashboards Information Outputs Manual/ Semi Manual DHIS2 Fix Format Reporting Multiple eHealth Datawarehouse Secondary Data Use Population Data Dalam konteks ini diperlukan alat bantu untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber dan berbagai level organsiasi kesehatan, khususnya untuk data agregat. Sumber data dapat berupa: Pencatatan secara manual atau semimanual seperti kertas dan aplikasi spreadsheet, Penggunaan sistem elektronik seperti SITT, SIHA, eSismal, eLogistik, Komdat dimana output data agregatnya diintegrasikan di suatu datawarehouse (Bank Data Kesehatan), Integrasi data populasi yang umumnya digunakan sebagai denominator dalam penghitungan indikator kesehatan, dan Sumber data lain yang potensial, seperti registrasi fasilitas kesehatan, registrasi tenaga kesehatan, pencatatan surveilans yang menggunakan perangkat mobile Data yang sudah terkumpul, kemudian diolah sedemikian rupa untuk menghasilkan berbagai output informasi dalam bentuk grafik atau peta, yang digunakan untuk membuat dashboard, laporan rutin, atau diekstraksi untuk dianalisa dengan menggunakan aplikasi statistik khusus dalam rangka penelitian atau investigasi khusus. Sangat penting langkah selanjutnya adalah memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan di semua level DHIS2 menjadi salah satu alat bantu untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber tersebut Statistical Tools Individual Data Other Data
Implementasi DHIS2 – Jangka Pendek Upaya jangka pendek untuk mengatasi malasah
Implementasi DHIS2 – Jangka Panjang PROGRAM LAIN Upaya jangka panjang adalah dengan menyatukan modul modul dalam SIKDA
Model Integrasi SIK Bridging System – Pangka Pendek (2014- 2016) Masing-masing sistem informasi berdiri sendiri, kemudian dibuatkan mekanisme sharing data/output (services bus/service app) Modular System – Jangka Panjang (2014- 2019) Mengintegrasikan masing-masing sistem informasi program ke dalam SIKDA Generik
terima kasih
Sudahkah anda berkunjung ke : www.kemkes.go.id www.pusdatin.kemkes.go.id Full Informasi..!!