APA DAN BAGAIMANA ASESMEN LABORATORIUM DILAKUKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Advertisements

PENGENDALIAN MUTU PADA INDUSTRI
1 T eknik A udit M utu A kademik I nternal Ref. ISO19011:2002.
Bandung, 1 Desember Ilustrasi sederhana tentang “mutu” Perusahaan A: membuat rangka meja Perusahaan B: membuat laci meja Perusahaan C (toko mebel):
Audit Mutu Internal Oleh ; Ir. Masruki Kabib, MT
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
LANGKAH-LANGKAH MENUJU AKREDITASI LABORATORIUM
ISO/IEC Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga
Pertemuan 7 Proyek Sistem Informasi Viska Armalina, ST., M.Eng

Audit Internal Mutu Akademik(AIMA) Universitas Pendidikan Indonesia
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
AUDIT KEPASTIAN MUTU.
TAHAPAN PENYUSUNAN ISO 9001 : 2000.
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
SISTEM AUDIT SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI
Pengendalian Mutu Agroindustri
MANAGEMENT LABORATORIUM Dr. IWAN D. SETYAWAN PH, S.Si., M.Si.
Metode Audit Mutu SPMI Seputar SPM-PT
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
JAMINAN MUTU HASIL PENGUJIAN DAN KALIBRASI
MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
DISUSUN OLEH: HESTY UTAMI PRATIWI ( ) ISO 9000: TAHAPAN DALAM TOTAL QUALITY MANAGEMENT UNTUK PERUSAHAAN KONTRUKSI.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
Klausul Perencanaan realisasi produk
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
LABORATORIUM SENTRAL ILMU HAYATI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
Sistem Standardisasi Nasional
AUDIT MUTU INTERNAL TIM GAMA SOLUTION.
upaya meningkatkan daya saing SDM Indonesia di Pasar Global
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Sistem Manajemen Mutu.
KETIDAK SESUAIAN Dan TINDAKAN KOREKSI
METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI
TEORI PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
SISTEM AKREDITASI LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN
ISO 2000 sebagai Standar Mutu Persaingan Global(Bisnis Global)
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
STANDAR NASIONAL INDONESIA
MAN 344 : MANAJEMEN MUTU PERTEMUAN 9
Oleh : Dedes Amertaningtyas,S.Pt.,MP
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
Persiapan, Keuntungan dan Kebutuhan Akreditasi Laboratorium: ISO/IEC 17025:2005 (* Oleh PURWADI, M.Si. (**
AKREDITASI DAN SERTIFIKASI berdasarkan UU 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Bandung, 10 Mei 2017.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
ISO 9001 : 1994.
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008
Wewenang Pemeriksaan :
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
Devinisi Audit Internal
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek
MANAJEMEN KUALITAS ISO:9000.
KETERTELUSURAN PENGUKURAN
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
PERBEDAAN PERSYARATAN
MANAJEMEN MUTU DAN AUDIT KEPERAWATAN MARSIANA ANGGRAENI.
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
Pengakuan Regional dan Internasional Sistem Penilaian Kesesuaian
SISTEM STANDARDISASI NASIONAL
Sistem Penilaian Kesesuaian
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
Transcript presentasi:

APA DAN BAGAIMANA ASESMEN LABORATORIUM DILAKUKAN Dede Erawan dede_erawan@bsn.go.id 19 Agustus 2016

OUTLINE 1 2 3 Penilaian Kesesuaian Akreditasi Asesmen Laboratorium Pengujian

Laboratorium : Fasilitas yang menyediakan kondisi terkendali yang di dalamnya dilakukan penelitian ilmiah atau teknis, percobaan, pengukuran, pengujian atau investigasi proses.  

berdasarkan disiplin ilmu LABORATORIUM Lab. fisika lab. metalurgi lab. kimia lab. biologi lab. klinik lab. elektronik lab. komputer lab. forensik lab. psikologi dll. berdasarkan disiplin ilmu berdasarkan tujuan: Lab. pengukuran lab. kalibrasi lab. pengujian lab. analisis termasuk lembaga penilaian kesesuaian (LPK) (conformity assessment body)

PENILAIAN KESESUAIAN Pengujian Inspeksi Sertifikasi

2.1 Penilaian kesesuaian (conformity assessment): ISO/IEC 17000:2004 Conformity assessment — Vocabulary and general principles: 2.1 Penilaian kesesuaian (conformity assessment): Peragaan bahwa persyaratan yang ditetapkan terkait dengan produk, proses, sistem, orang atau badan dipenuhi. 4.2. Pengujian (testing): Penentuan satu atau lebih karakteristik suatu obyek penilaian kesesuaian berdasarkan suatu prosedur. Catatan: Pengujian umumnya dilakukan pada bahan, produk atau proses.

Apa yang dimaksud dengan lab pengujian? “Laboratorium pengujian adalah fasilitas yang menyediakan kondisi terkendali yang di dalamnya dilakukan pengujian” Dalam pengujian, penguji melakukan eksperimen terkendali yang melibatkan pengukuran dan besaran-besaran yang diketahui. Bagaimana menilai kompetensi lab pengujian? ►► diperlukan acuan / standar Standar internasional yang digunakan saat ini: ISO/IEC 17025:2005 (di Indonesia diadopsi sebagai SNI ISO/IEC 17025:2008)

SNI ISO/IEC 17025:2008 Berisi semua persyaratan untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi dalam mengoperasikan sistem manajemen mutu untuk memastikan kompetensinya sebagai persyaratan kompetensi lab. oleh regulator (pemerintah) dan lembaga yang memberikan pengakuan (badan akreditasi) digunakan sebagai persyaratan saling pengakuan antar negara melalui perjanjian saling pengakuan (mutual recognition arrangement)

Ruang Lingkup SNI ISO/IEC 17025:2008 Persyaratan umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, termasuk pengambilan sampel, dengan menggunakan: metode standar metode tidak standar metode yang dikembangkan laboratorium diterapkan pada semua organisasi, mencakup laboratorium pihak pertama kedua ketiga bagian dari inspeksi dan sertifikasi produk Pemenuhan terhadap persyaratan regulasi yang terkait dengan lab. dan persyaratan keselamatan lab. tidak dicakup dalam standar ini dapat diterapkan oleh semua lab. tanpa mengindahkan jumlah personel atau luasnya lingkup kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi memenuhi prinsip-prinsip ISO 9001 untuk lab. kalibrasi dan/atau pengujian

SISTEM MANAJEMEN ISO 9001 ISO/IEC 17025 KOMPETENSI TEKNIS

Bab 4. Persyaratan Manajemen Berkenaan dengan pengoperasian dan keefektifan sistem manajemen mutu di dalam laboratorium. Mirip dengan ISO 9001. Terbagi ke dalam 15 bab. Bab 5. Persyaratan Teknis Berkenaan dengan kompetensi staf, metodologi pengambilan contoh dan pengujian, peralatan, dan mutu serta pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi. Terbagi ke dalam 10 bab.

SNI ISO/IEC 17025:2008 Persyaratan Manajemen 4.1 Organisasi 4.2 Sistem manajemen 4.3 Pengendalian dokumen 4.4 Kaji ulang permintaan, tender dan kontrak 4.5 Sub kontrak pengujian dan kalibrasi 4.6 Pembelian jasa dan perbekalan 4.7 Pelayanan kepada pelanggan 4.8 Pengaduan 4.9 Pengendalian pekerjaan pengujian dan/atau kalibrasi yang tidak sesuai 4.10 Peningkatan 4.11 Tindakan perbaikan 4.12 Tindakan pencegahan 4.13 Pengendalian rekaman 4.14 Audit internal 4.15 Kaji ulang manajemen

SNI ISO/IEC 17025:2008 Persyaratan Teknis 5.1 Umum 5.2 Personil 5.3 Kondisi akomodasi dan lingkungan 5.4 Metode pengujian, metode kalibrasi dan validasi metode 5.5 Peralatan 5.6 Ketertelusuran pengukuran 5.7 Pengambilan sampel 5.8 Penanganan barang yang diuji dan dikalibrasi 5.9 Jaminan mutu hasil pengujian dan kalibrasi 5.10 Pelaporan hasil

What is accreditation? ‘Independent evaluation of conformity assessment bodies against recognized standards to ensure their impartiality and competence to carry out specific activities, such as tests, calibrations, inspections and certifications.’

Akreditasi menurut ISO ISO/IEC 17000:2004 – ‘Conformity assessment – Vocabulary and general principles’, Clause 5.6 dan ISO/IEC 17011:2004 – ‘Conformity assessment – General requirements for accreditation bodies accrediting conformity assessment bodies’, Clause 3.1: “pengakuan pihak ketiga terhadap lembaga penilaian kesesuaian yang telah menunjukkan kompetensinya dalam melakukan pekerjaan penilaian kesesuaian tertentu”. Kata kunci: “kompetensi” “pekerjaan tertentu” pihak ketiga: badan akreditasi (BA)

Apa itu akreditasi ? SNI ISO/IEC 17025-2008 memuat kriteria yang harus dipenuhi lab. agar pekerjaan pengujian/kalibrasinya dilakukan dengan kompeten. Akreditasi merupakan pengakuan independen dan formal terhadap kompetensi lab. dalam melakukan pengujian / kalibrasi tertentu. Kriteria yang harus dipenuhi lab. supaya dapat diterima dalam lingkup internasional adalah ISO/IEC 17025-2005 (SNI ISO/IEC 17025-2008 )

CONFORMITY ASSESSMENT PRODUCT & SERVICE PROVIDERS Peer Evaluation ACCREDITATION International Standards CONFORMITY ASSESSMENT BODIES Standards / Regulatory requirements / Scheme criteria PRODUCT & SERVICE PROVIDERS CONFIDENCE TRUST ASSURANCE GOVERNMENT CONSUMERS PURCHASERS

LINGKUP AKREDITASI (KOMPETENSI YANG DIAKUI) Biasanya dinyatakan dalam berbagai kombinasi: Produk (mis. peralatan listrik tertentu) Parameter (mis. volt, ohm) Rentang (mis. -40o sampai 70oC) Ketelitian (kemampuan ukur terbaik atau ketidakpastian pengukuran) Jenis pengujian (mis. uji keamanan listrik) Spesifikasi pengujian (IEC .......)

Untuk kepentingan harmonisasi, BA penilaian kesesuaian di seluruh dunia menjalankan sistem akreditasinya berdasarkan standar internasional ISO/IEC 17011:2004 conformity assessment — general requirements for accreditation bodies accrediting conformity assessment bodies Akses dan kriteria umum Terorganisasikan secara tepat Sistem manajemen mutu yang tepat Prosedur yang tepat Dokumentasi yang transparan Asesor yang kompeten dan terlatih Pengawasan dan asesmen ulang Uji profisiensi Etika akreditasi

Kerjasama akreditasi Kerjasama di bidang akreditasi LPK di dunia dilakukan oleh badan- badan akreditasi melalui organisasi Internasional: ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation) untuk akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi (juga, perkembangan terbaru, untuk penyelenggara uji profisiensi dan produsen bahan acuan) IAF (International Accreditation Forum) untuk akreditasi lembaga sertifikasi Regional (Asia-Pasifik): APLAC (Asia-Pacific Laboratory Accreditation Cooperation) untuk akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi PAC (Pacific Accreditation Cooperation) untuk akreditasi lembaga sertifikasi

Akreditasi, artinya ……………. Ada manajemen mutu yang proaktif di lab. berdasarkan standar yang siapapun dapat mengakses atau menanyakannya. Sistem manajemen mutu lab. diaudit secara teratur oleh badan eksternal yang kualifikasinya terbuka bagi publik. Kompetensi lab. dinilai oleh badan eksternal. Telah dibuktikan oleh pihak eksternal bahwa lab. memenuhi standar kompetensi dan manajemen mutu.

Pemenuhan standar menjamin pelanggan bahwa ………. Metode uji/kalibrasi divalidasi dan sesuai dengan maksudnya. Pekerjaan dilakukan dengan peralatan yang dikalibrasi dan berfungsi baik. Personel lab. memiliki kualifikasi memadai dan terlatih untuk melakukan pekerjaannya. Lab. dikelola sedemikian hingga mutunya terpelihara pada tingkat yang mencukupi dan konsisten. Manajemen melakukan semua langkah untuk menjamin mutu.

Pemenuhan standar menjamin pelanggan bahwa ………. Pengendalian mutu internal untuk data dan kalibrasi peralatan dilakukan untuk memberikan kepercayaan terhadap hasil-hasil secara rutin. Pengendalian mutu eksternal untuk data dilakukan, mis. dengan penggunaan bahan acuan bersertifikat dan uji profisiensi. Ketika terjadi masalah, tindakan perbaikan yang efektif segera dilakukan, dengan menggali akar penyebabnya, untuk menghindari keberulangan. Data dikendalikan mutunya sehingga konsisten dan dapat diperbandingkan secara global.

Kaji ulang Audit Kebijakan Mutu berdasarkan Tujuan Mutu Berdasarkan standar sistem manajemen yang diakui Kebijakan Mutu berdasarkan Tujuan Mutu Kaji ulang Audit Sistem Manajemen Mutu Dokumentasikan sistem, penetapan tanggungjawab dan prosedur Perhatian dan tanggapan terus-menerus terhadap tiap informasi tentang masalah. Peningkatan sistem. Komunikasikan dan laksanakan Pantau untuk memastikan sistem diterapkan dan diikuti oleh semua Pantau untuk memastikan sistem mencapai tujuan yang ditetapkan

Mengapa laboratorium perlu diakreditasi? Pengakuan terhadap kompetensi Benchmark untuk kinerja Kepentingan pemasaran  Pengakuan internasional

Pengakuan terhadap kompetensi Akreditasi lab memberikan pengakuan formal terhadap lab yang kompeten memberikan informasi penting kepada pelanggan untuk mengidentifikasi dan memilih layanan lab (mis. pengujian) yang dibutuhkan. Untuk memelihara pengakuannya, lab dievaluasi secara reguler oleh BA untuk memastikan keberlanjutan kesesuaiannya dengan persyaratan memeriksa bahwa standar pengoperasian lab tetap terjaga. Lab juga diminta untuk ikut serta dalam uji profisiensi (UP) yang relevan sebagai peragaan lebih lanjut kompetensi teknisnya.

Pengakuan terhadap kompetensi (lanjutan) Lab menerbitkan laporan dengan lambang (logo) BA sebagai indikasi akreditasinya. Pelanggan lab dihimbau untuk mengecek lab tentang lingkup pengujiannya yang diakreditasi, rentangnya, dan ketidakpastiannya (jika diperlukan). Informasi ini biasanya dinyatakan dalam lingkup akreditasi yang diterbitkan BA. Uraian dalam lingkup akreditasi juga membantu pelanggan dalam mencari lab yang tepat untuk pengujian, kalibrasi atau inspeksi yang dibutuhkannya. BA mempublikasikan lingkup akreditasi dalam bentuk hardcopy direktori atau internet.

Benchmark untuk kinerja AB memberi manfaat kepada lab dengan mempersilahkan lab menentukan apakah pekerjaannya dilakukan secara benar dan sesuai standar memberikan lab suatu patokan untuk memelihara kompetensinya. Banyak lab yang dijalankan terisolasi dari sesamanya (peer), dan jarang (jika tidak dikatakan tidak pernah), menerima asesmen teknis yang independen yang mengukur kinerjanya. Asesmen reguler oleh AB memeriksa semua aspek dari lab yang terkait dengan diperolehnya secara konsisten data dan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Area atau bidang-bidang untuk peningkatan lab diidentifikasi dan dibahas, dan laporan rinci diberikan pada akhir kunjungan asesmen. Jika diperlukan, tindak lanjut dipantau oleh AB sedemikian hingga lab yakin bahwa tindakan perbaikan telah diambil dengan tepat. Untuk jasa pengujian, kalibrasi dan inspeksi yang komersial, fabrikan atau perusahaan manufaktur dapat menggunakan akreditasi untuk memastikan pengujian dan inspeksi produk-produknya oleh fasilitasnya sendiri (in-house) dilakukan secara benar.

Kepentingan pemasaran Akreditasi merupakan alat pemasaran yang efektif bagi lab, dan ‘paspor’ untuk menyampaikan penawaran (tender) kepada kontraktor yang mempersyaratkan lab yang telah diverifikasi secara independen. Akreditasi dipandang sebagai indikator kompetensi teknis yang handal, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Banyak industri, mis. Industri bahan bangunan, mempersyaratkan akreditasi bagi pemasok jasa pengujian dan inspeksi. Akreditasi menggunakan kriteria dan prosedur yang dikembangkan khusus untuk menentukan kompetensi teknis, dan karena itu menjamin pelannggan bahwa data dan hasil pengujian, kalibrasi, pengukuran, atau inspeksi yang diberikan lab atau lembaga inspeksi akurat dan handal.

Kepentingan pemasaran (lanjutan) AB pada umumnya mempublikasikan direktori lab yang diakreditasinya, yang mencakup contact details; plus Informasi tentang kemapuan lab yang merupakan suatu cara promosi lab kepada pelanggan potensial Melalui kesepakatan internasional, lab atau lembaga inspeksi yang diakreditasi menerima form pengakuan internasional. Pengakuan ini membantu / memfasilitasi lab untuk keberterimaan data dan hasil lab di pasar internasional  membantu fabrikan atau eksportir menurunkan biaya dengan menurunkan atau menghilangkan perlunya pengujian ulang di negara tujuan.

Pengakuan International laboratorium Banyak negara (termasuk Indonesia) di seluruh dunia mempunyai satu atau lebih organisasi yang bertanggungjawab atas akreditasi LPK. (Di Indonesia hanya satu.) BA yang menjadi anggota penuh ILAC telah mengadopsi ISO/IEC 17025 sebagai dasar untuk mengakreditasi lab pengujian dan kalibrasi di negaranya (dan ISO 15189 untuk mengakreditasi lab medik, serta ISO/IEC 17020 untuk mengakreditasi lembaga inspeksi. Ini membantu negara menerapkan pendekatan yang seragam untuk menentukan kompetensi lab., dan mendorong lab untuk mengadopsi praktek pengujian dan pengukuran yang dapat diterima secara internasional.

Pengakuan International laboratorium (lanjutan) Pendekatan yang seragam ini memungkinkan negara-negara menjalin kesepakatan berdasarkan evaluasi dan keberterimaan timbal balik sistem akreditasi satu sama lain. Kesepakatan internasional seperti itu, yang disebut mutual recognition arrangement (MRA), penting untuk memungkinkan data / hasil dari lab yang diakreditasi diterima di antara mereka. Efeknya, tiap BA dalam MRA mengakui hasil-hasil dari lab yang diakreditasi oleh BA mitranya, seolah-olah BA itu sendiri mengakreditasi lab yang diakreditasi oleh BA mitranya. Lebih dari 70 BA telah menandatangani MRA, disebut ILAC MRA, yang menguatkan keberterimaan data dan hasil yang menyertai produk ekspor/impor antar negara. mengurangi biaya bagi fabrikan maupun importer karena ini mengurangi atau menghilangkan keharusan produk untuk diuji ulang di negara lain.

Laboratorium yang bagaimana yang dapat diakreditasi? Jika berencana diakreditasi, lab menghubungi dulu BA yang tepat untuk memastikan BA dapat mengakreditasi ruang lingkup pekerjaan lab. Kebanyakan BA dapat memberikan akreditasi yang komprehensif untuk lab: milik swasta atau pemerintah skala kecil atau besar (organisasi multi-displin) dioperasikan di satu atau banyak lokasi dengan fasilitas permanen maupun sementara.

Bagaimana laboratorium diakreditasi? Lab dapat diakreditasi untuk semua atau sebagian dari lingkup pekerjaannya. Proses akreditasi melibatkan asesmen yang mendalam dan sistematik terhadap semua aspek kegiatan lab yang berkontribusi pada akurasi dan kehandalan data yang dihasilkan lab. Asesmen dapat berlangsung satu sampai beberapa hari, menggunakan asesor teknis khusus sesuai dengan lingkup kegiatan lab. Kriteria asesmen didasarkan pada standar-standar internasional ISO/IEC 17025 untuk lab pengujian dan kalibrasi, dan ISO 15189 (untuk lab medik).

Aspek-aspek apa yang dinilai untuk akreditasi lab? Standar dan prosedur Kesesuaian, kalibrasi dan pemeliharaan peralatan Kondisi lingkungan sampling, penanganan dan transportasi barang yang diuji jamina mutu hasil Akreditasi juga mencakup elemen-elemen sistem mutu dalam sertifikasi ISO 9001.

Di akhir asesmen dilaporkan secara rinci hasil evaluasi lab dengan penekanan pada aspek-aspek yang membutuhkan perhatian dan tindakan perbaikan sebelum akreditasi direkomendasikan. Setelah akreditasi diberikan, lab: dinilai secara reguler untuk memastikan keberlanjutan kesesuaiannya terhadap persyaratan dapat juga diminta partisipasi dalam uji profisiensi yang relevan

Sistem Akreditasi LPK di Indonesia

International/Regional Cooperation Conformity Assessment Bodies APLAC, ILAC, PAC, IAF (WTO dan APEC) Demonstration of equivalency Evaluator Accreditation Body Komite Akreditasi Nasional (KAN) Demonstration of competence Asesor Conformity Assessment Bodies Lembaga Sertifikasi, Laboratorium, dan Lembaga Inspeksi Demonstration of conformity Auditor Products (goods & services)

SISTEM AKREDITASI Aspek Legal Peraturan Pemerintah No. 102 Th. 2000 tentang Standardisasi Nasional (menggantikan Peraturan Pemerintah No. 15 Th. 1991) Pasal 4 ayat 2 : Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional Pasal 4 ayat 3 : Komite Akreditasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 mempunyai tugas menetapkan akreditasi Pasal 4 ayat 6 : Komite Akreditasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden Keputusan Presiden No. 78 Th. 2001 tentang Komite Akreditasi Nasional (menggantikan Keputusan Presiden No. 13 Th. 1997)

SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN (laboratorium) INSPECTION BODY ACCREDITATION PROFICIENCY TESTING PROVIDER INSPECTION CERTIFICATE PT PROVIDER SUPPLIERS / INDUSTRIES KOMITE AKREDITASI NASIONAL (KAN) (ISO/IEC 17011) Div. Laboratory and Inspection Body Accreditation LABORATORY ACCREDITATION TESTING LAB SNI ISO/IEC 17025:2008 CALIBRATION LAB SNI ISO/IEC 17025:2008 MEDICAL LAB SNI ISO 15189:2009 INSPECTION BODY SNI ISO/IEC 17020:2012 PROFICIENCY TESTING PROVIDER SNI ISO/IEC 17043:2010 TESTING CERTIFICATE CALIBRATION CERTIFICATE MEDICAL CERTIFICATE 40

Integritas KAN Ketidakberpihakan (impartiality) Keanggotaan KAN terdiri atas 30% wakil Pemerintah dan 70% dari non-Pemerintah Pelayanan yang tidak membedakan KAN tidak memberikan pelayanan sejenis dengan yang diberikan oleh lembaga yang diakreditasi KAN tidak memberikan konsultasi KAN mempunyai MoU dengan BSN sebagai related body Kerahasiaan (confidentiality) Seluruh personel KAN wajib menandatangani perjanjian untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh

AKREDITASI Voluntary (sukarela) Dibatasi oleh lingkup tertentu Berlaku untuk jangka waktu tertentu

LINGKUP AKREDITASI LABORATORIUM DAN LEMBAGA INSPEKSI Merupakan kombinasi: Jenis produk (mis. air minum dalam kemasan, semen, termometer) Parameter (mis. kandungan Pb, kuat tekan, suhu) Metode (mis. SNI, ASTM)

PERSYARATAN AKREDITASI Laboratorium dan lembaga inspeksi harus memenuhi: ISO/IEC 17025 : Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi ISO 15189 : Laboratorium Medik - Persyaratan Khusus Untuk Mutu dan Kompetensi ISO/IEC 17020 : Persyaratan Umum Pengoperasian Berbagai Lembaga Inspeksi Syarat dan Aturan Akreditasi KAN Kebijakan KAN tentang Uji Profisiensi, Ketertelusuran Mterologis dll. Persyaratan yang ditentukan oleh organisasi regional (APLAC) dan internasional (ILAC)

KOMITE AKREDITASI NASIONAL (KAN) Ketua, Sekretaris, Anggota PROSEDUR AKREDITASI KOMITE AKREDITASI NASIONAL (KAN) Ketua, Sekretaris, Anggota MEMINTA PERTIMBANGAN TEKNIS SEKRETARIS JENDERAL DIREKTUR AKREDITASI 5 6 PERTIMBANGAN TEKNIS MENUNJUK ASESOR 2 LAPORAN ASESMEN 4 PEMBERIAN SERTIFIKAT 7 PANITIA TEKNIS TIM ASESMEN MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 ASESMEN/ SURVAILEN/ RE-ASESMEN 3 LABORATORIUM / LEMB. INSPEKSI

DISTRIBUSI LPK YANG DIAKREDITASI KAN

MUTUAL RECOGNITION (MLA/MRA) - KAN PAC/IAF MLA (Pacific Accreditation Cooperation/ International Accreditation Forum) QMS, EMS, FSMS, Product Certification FSMS (Food Safety Management System) merupakan negara pertama di asia pasific yg mendapatkan MLA PAC APLAC/ILAC MRA (Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation) Testing, Calibration, Inspection, Medic 47

CAPAIAN KAN DALAM MRA 2000: MLA on QMS CB 2001 : MRA on Testing Laboratory 2003 : MRA on Calibration Laboratory 2004 : MRA on Inspection Body & MLA on EMS CB 2009 : MLA on Products CB 2013 : MRA on Medical Laboratory & MLA on FSMS CB 48

PROSES AKREDITASI (mulai dari Penandatangan Kontrak) Aplikasi Dokumen “lengkap” Penetapan tim Audit kecukupan Asesmen lapangan/Witness Dokumen “cukup” Persiapan asesmen Tindaklanjut asesmen Laporan akhir asesor dan rekomendasi teknis Kajian Permohonan Rekomendasi Sekretaris KAN dan KAN Konsil Perbaikan Kajian Permohonan Tindakan perbaikan Verifikasi perbaikan, penunjukan Tim dan persetujuan dari auditee Verifikasi tindakan perbaikan Evaluasi hasil asesmen dan pertimbangan teknis Panitia Teknis Tindakan perbaikan Penetapan tanggal dan pembayaran biaya asesmen Rapat KAN Sertifikat dan lampiran Akreditasi Surat keputusan Akreditasi 5h 5h 6h 5h 22h 5h 2+5h 54h 5h 8h 2h 8h Total= 132h

SURVEILEN DAN REAKREDITASI Masa berlaku akreditasi adalah 4 tahun Selama masa berlaku akreditasi KAN melakukan kunjungan pengawasan dengan melakukan surveilen Surveilan yang pertama dilakukan tidak lebih dari 12 bulan dihitung dari tanggal penetapan keputusan akreditasi Selambat-lambatnya 9 bulan sebelum berakhirnya masa akreditasi, laboratorium atau lembaga inspeksi harus sudah direases jika mengajukan permintaan reakreditasi Re-Akreditasi Akreditasi selesai Akreditasi Surveilen I Surveilen II 1 tahun 1 tahun 15 bulan 9 bulan Bulan ke- 12 24 27 36 42 48

Ruang lingkup lab. uji dan lab. kalibrasi yang diakreditasi KAN Fisika Kimia Biologi Mikrobiologi Organoleptik Listrik Magnetik EMC Mekanik Lab. Kalibrasi Massa & Turunannya Panjang & Sudut Waktu & Frekuensi Suhu & Kelembaban Radiometri & Fotometri Akustik & Getaran Ruang lingkup lab. uji dan lab. kalibrasi yang diakreditasi KAN

RANGKUMAN AKREDITASI LAB Akreditasi lab digunakan di seluruh dunia untuk menentukan kompetensi teknis lab. Badan akreditasi umumnya bertanggungjawab untuk mengakreditasi lab di negaranya Akreditasi menggunakan kriteria dan prosedur yang khusus dikembangkan untuk menentukan kompetensi teknis. Asesor teknis spesialis melakukan evaluasi semua aspek lab yang berpengaruh terhadap data dan hasil lab secara rinci dan saksama. Kriteria asesmen didasarkan pada standar internasional iISO/IEC 17025 untuk lab pengujian dan kalibrasi, dan ISO 15189 (untuk lab medik).

Mulai Tahap Implementasi Tahap Investigasi Tim Pengembangan Penentuan Ruang Lingkup Pemahaman Persyaratan Standar Analisis Kesenjangan & Daftar Tugas Perhitungan Biaya dan RoI Keputusan Manajemen Mulai Tahap Implementasi Tim Implementasi Pemilihan Badan Akreditasi Pengembangan Dokumentasi Pelatihan Audit Internal & Perbaikan Pra-asesmen & Perbaikan Audit Akreditasi Langkah-langkah menuju akreditasi ISO/IEC 17025

TERIMA KASIH