PENELITIAN BERPERSPEKTIF PEREMPUAN Iva Kasuma
Apa itu PENELITIAN? Suatu cara untuk memperoleh pengetahuan, dengan cara memperoleh jawaban terhadap pertanyaan2 Memperoleh jawaban dari tradisi, pandangan agama, tokoh otoritas, berita/media, maupun dari pengalaman pribadi Apa bedanya penelitian dengan memperoleh jawaban melalui hal-hal lain?
Jawaban yang bukan melalui penelitian Berdasarkan keyakinan Berdasarkan kebiasaan Berdasarkan otoritas/ketakutan pada figur tertentu Berdasarkan pandangan umum Tidak atau kurang memiliki “elemen kritis” karena diterima begitu saja
TUJUAN PENELITIAN Menjelaskan fakta, penyebab dan efek Meramalkan POSITIVISME INTERPRETIF/FENO- MENOLOGIS KRITIKAL Menjelaskan fakta, penyebab dan efek Meramalkan Menekankan fakta obyektif (di luar) Menekankan peramalan Menginterpreta si dunia -Memahami kehi- dupan sosial Menekankan makna Menekankan upaya memahami Mengungkap yg ada di balik yang kelihatan Mengungkap mitos2 dan ilusi Menekankan terbukanya keyakinan dan ide2 keliru Memberdayakan,memampukan
Penelitian Tentang Perempuan vs Penelitian Untuk Perempuan Objek studi: perempuan Dapat berupa deskripsi objektif atau Eksplanasi yang male bias, androsentris Tidak bertitik tolak dari pengalaman, masalah, kepentingan perempuan Bertitiktolak dari/untuk kepentingan pihak2 lain di luar perempuan Belum berperspektif perempuan Contoh: … Objek studi: perempuan, tetapi bisa saja laki2 bila diperlukan Deskriptif atau eksplanatif Bertitik tolak dari masalah, pengalaman dan kepentingan perempuan Menggunakan gender sebagai alat analisis Holistik, interdisipliner Diarahkan pada pemberdayaan kelompok sasaran Fokus pada upaya kritis mengungkap kompleksitas situasi
Karakteristik Riset Sosial Feminis Advokasi nilai dan perspektif feminis Menolak seksisme dalam asumsi, konsep dan pertanyaan riset Menciptakan hubungan empatik antara peneliti dan yang dikaji Peka terhadap hubungan gender dan kekuasaan dalam semua lapisan sosial Tidak melibatkan perasaan dan pengalaman dalam proses riset (untuk meminimalisasi kemungkinan bias2 tertentu; bias nilai, bias akademik, dll) Fleksibel dalam memilih teknis riset (disesuaikan dengan kondisi subjek yg mungkin berubah2. FGDindepth intvw) Mengutamakan emosi dan dimensi ketergantungan mutual dalam pengalaman manusia Orientasi pada aksi (tindakan) dan memfasilitasi perubahan personal dan sosial (Gayatri Spivak)
Ciri2 Metodologi Feminis (Sadli dan Potter) 1. Keberpihakan kepada perempuan a. Menunjukkan keberpihakan kepada perempuan sebagai “korban”. Dapat ditunjukkan sejak memilih topik penelitian, sengaja memilih permasalahan yg problematis, konseptual maupun praktikal yg dihadapi perempuan. Selain itu tercermin juga dalam merumuskan masalah penelitian, membangun kerangka teori dengan konsekuensi metodologisnya
b. Tujuan riset tidak semata2 “tentang perempuan” tetapi “untuk perempuan” (melahirkan rekomendasi bagi perbaikan nasib perempuan) c. Validitas riset dikaitkan dengan pengalaman perempuan sebagai indikator realitas (pengalaman sangat signifikan dalam riset)
2. Gender sebagai alat analisis Relasi gender dipandang sebagai faktor yang berpengaruh dalam menentukan persepsi dan kehidupan perempuan. Fokus riset adalah masalah khas perempuan sebagai konsekuensi relasi gender, dan orientasi pendekatannya adalah nonpositivistik
b. Kurang mengutamakan fakta objektif yaitu fakta atau pengetahuan yang ditentukan oleh sesuatu yang berada di luar diri perempuan (peneliti, pejabat dan orang lain). Penelitian berperspektif perempuan menekankan faktor empati c. Kecenderungan untuk memakai metode kualitatif, seperti FGD, wwcr mendalam, partisipasi observasi, untuk memahami pengalaman.(namun tidak kaku, kuantitatif diperlukan juga untuk melakukan pemetaan dan sebaran)
Contoh Penelitian Berperspektif Perempuan Judul: HAMBATAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN DALAM PARTAI DAN SISTEM POLITIK MENUJU LEMBAGA LEGISLATIF Studi Kasus: Kegagalan Caleg Perempuan dalam Pemilu 2004
Latar Belakang Hanya 11,8% anggota legislatif perempuan periode 2004-2009, kuota 30%, tidak tercapai Telah ada “affirmative action” pada Pasal 65 ayat (1) UU Pemilu No.12/2003 Caleg perempuan berkampanye, jumlah suara signifikan tidak lolos ke lembaga legislatif Apakah jumlah besar caleg perempuan gagal semata-mata karena ketidakmampuan, atau ada persoalan lain?
Ada kesenjangan jumlah aktivis perempuan dan laki-laki pada jabatan struktural di dalam parpol. Perempuan tidak “berperan” dalam penentuan kebijakan parpol Caleg perempuan: gagal atau “digagalkan”
Pertanyaan penelitian Bagaimana calon legislatif perempuan menghadapi hambatan dalam partai dan sistem politik untuk menjadi anggota lembaga legislatif?
Pertanyaan turunan Bagaimana parpol berperan dalam perjuangan caleg perempuan menuju lembaga legislatif? Bagaimana caleg perempuan diposisikan dalam parpol? Bagaimana parpol menjalankan fungsi? Bagaimana mekanisme penempatan no.urut caleg oleh parpol? Apa saja yang dilakukan caleg perempuan sebagai vote getter dan bgm strategi mereka dlm pendekatan thd konstituen?
4. Bagaimana caleg perempuan memaknai berbagai hambatan dan kegagalan 4. Bagaimana caleg perempuan memaknai berbagai hambatan dan kegagalan? 5. Faktor apa saja yang mengawali hambatan caleg perempuan dalam parpol dan sistem politik, dan bagaimana caleg perempuan menghadapinya?
TUJUAN PENELITIAN Umum: Mendengarkan dan memahami lebih dalam pengalaman/perjuangan politikus perempuan, untuk kemudian mengkajinya agar berguna bagi pengembangan ilmu yang berperspektif perempuan Khusus: Kajian mendalam ttg politik dan keterkaitan peran perempuan di dalamnya Menyetarakan partisipasi penuh perempuan dalam struktur-struktur kekuasaan dan penentu kebijakan khususnya dalam parpol agar bisa melebarkan dan memuluskan jalan bagi politikus perempuan menuju lembaga legislatif
SIGNIFIKANSI Ketertinggalan perempuan di bidang pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, kesos, dlsb, haruslan dibaca sebagai akibat ketimpangan perwakilan perempuan dalam perumusan kebijakan publik Jumlah perempuan yang signifikan (kuantitas dan kualitas) di lembaga legislatif akan menghadirkan kekuatan politis yang berkemauan mendorong dan mengakomodasi kepentingan beragam masyarakat terutama penanganan isu perempuan yang selama ini dipinggirkan Menyusun strategi adalah hal penting bagi perjuangan caleg perempuan mendatang berdasarkan pengetahuan akan hambatan secara komprehensif
Tinjauan pustaka dan telaah konseptual Telaah Konseptual: (relevan, terintegrasi, holistik) Politik, demokrasi, kekuasaan, politikus perempuan, partai politik, peran dan fungsi parpol, partisipasi politis, affirmative action dan sistem kuota, kesetaraan hak berpolitik, sistem politik
Kesimpulan Parpol tidak berperan positif dalam perjuangan caleg perempuan perempuan menuju ke lembaga legislatif UU Parpol No.31/2002 dan UU Pemilu No.12/2003 telah berimplikasi negatif terhadap perjuangan caleg perempuan menuju ke lembaga legislatif Caleg perempuan gagal subjek penelitian ini mampu memaknai hambatan dan kegagalan secara positif (mampu memetik hikmah dan manfaat dari kegagalah yang dihadapi)
Objek penelitian Data Infor man knowledge understanding wisdom aksi Issue Hasil Wawancara Observasi Konsep data opini Kesimpulan Space Scope Tempo alat Alat Literatur Instrumen penelitian Conceptual framework Theoretical interview question