Kelompok 6 Ibrahim Gulagnar Hanifa Galih Ajisaka Wahyu Suhana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
KETERLIBATAN MULTIPIHAK DALAM KEGIATAN REDD+ DI PULAU LOMBOK
Manggala Wanabakti, Jakarta 1 Februari 2011 KOMUNIKASI PUBLIK RISET MENJAWAB TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM: IMPLEMENTASI REDD+ DI INDONESIA Kementerian Kehutanan.
NATIONAL FOREST PROGRAMME
FOREST INVESTMENT PROGRAM (FIP): The largest publicly-funded threat to Indonesia’s forests and forest- dependent peoples in decades? BY RIO ISMAIL Executive.
Emisi Referensi dan Monitoring dalam REDD 2, November, 2007 IFCA Team Ministry of Forestry.
LITBANG MENJAWAB TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
KAMPAR CARBON RESERVE a REDD-PLUS PROJECT - Highlights of a Forest Carbon Project 31-Mar-15Carbon Conservation Pty Ltd 2008 All rights reserved - Confidential.
Menginspirasi Konservasi berbasis komunitas
ANALISIS PADA INTEGRASI PERTIMBANGAN LINGKUNGAN
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Pengukuhan Kawasan Hutan Sebagai Prioritas Nasional
Prakarsa Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
HASIL NEGOSIASI AGENDA REDD+ PADA SBSTA 42
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
ADAPTASI.
Kebijakan Pelaksanaan REDD
Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
‘’VISI DAN MISI,, DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG.
SETTING PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM “Reshaping Current Condition to Win the Future” Direktur Jenderal Pengendalian.
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
Kebijakan-Kebijakan Internasional untuk Kegiatan Adaptasi Perubahan Iklim Global ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Dr. Ir. Sri Wilarso Budi R. MSc.
DEFORESTASI DI INDONESIA: ANALISA BIAYA MANFAAT DAN IDENTIFIKASI PENYEBABNYA Sugiharso Safuan.
Oleh: Enjang Asri (6540) Imamul M. (6541) Haryo Ajie (6542)
Hutan Desa (HD).
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
WG Strategy | Materi Sosialisasi Februari 2012
Ike Prasetia N Lerin Diarwati
Dikutip dari berbagai sumber
PERAN SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP PEMANASAN GLOBAL
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
SISTEM INVENTARISASI GAS RUMAH KACA NASIONAL DAN SKEMA PELAPORAN TERKAIT EMISI DARI INDUSTRI Bogor, 18 September 2017 Direktorat Inventarisasi GRK.
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Pembangunan secara terus - menerus
Progres untuk FREL, NFMS dan MRV untuk mendukung REDD+
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
ANTISIPASI PEMANASAN GLOBAL DAN MITIGASI IKLIM MELALUI PENGHIJAUAN
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Melalui KKN Tematik
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
POKOK BAHASAN 7 Protokol Kyoto: Climate Change (Perubahan Iklim)
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
ISU LOKAL DAN GLOBAL OLEH YUDO SISWANTO ASEAN ECO SCHOOL MANDIRI
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan
POKOK BAHASAN 7 Protokol Kyoto: Climate Change (Perubahan Iklim)
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.
Keanekaragaman Hayati
Transcript presentasi:

Kelompok 6 Ibrahim Gulagnar Hanifa Galih Ajisaka Wahyu Suhana Lido De Rio

Disampaikan Pada Peluncuran Demonstration Activities – REDD Indonesia STRATEGI REDD - INDONESIA FASE READINESS 2009 – 2012 dan progress implementasinya Disampaikan Pada Peluncuran Demonstration Activities – REDD Indonesia Jakarta, 6 Januari 2010

Kebijakan dan Tata Kelola Kehutanan UU No. 41 tahun 1999 dan UU No. 5 tahun 1990 Meningkatnya kebutuhan lahan Tuntutan pengelolaan hutan tingkat lokal

DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN DI INDONESIA deforestasi didefinisikan sebagai akibat langsung dari adanya pengaruh manusia melalui konversi lahan berhutan menjadi lahan yang tidak berhutan (UNFCCC No 11/CP.7 ) Indonesia merupakan contoh kasus dimana deforestasi terjadi baik secara terencana maupun tidak direncanakan.

DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN DI INDONESIA Kebijakan untuk mengurangi deforestasi yang tidak direncanakan dilakukan melalui alokasi lahan ter-degradasi dan lahan yang secara komersial tidak produktif untuk membangun silvikultur intensif untuk menghindari terjadinya deforestasi yang direncanakan, Departemen Kehutanan telah menghentikan pemberian ijin untuk penggunaan hutan produksi konversi bagi pembangunan perkebunan yang melebihi luas areal Padu Serasi yang telah disetujui.

KERANGKA REGULASI UNTUK MENGHADAPI TANTANGAN DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN DI INDONESIA lima kebijakan pokok sejak tahun 2000, yaitu: Pemberantasan penebangan dan perdagangan kayu illegal Restrukturisasi sektor kehutanan melalui penguatan pengembangan hutan tanaman dan industri kehutanan; Rehabilitasi lahan dan konservasi hutan; Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan; Pemantapan kawasan hutan. yang diterjemahkan ke dalam rencana-rencana kehutanan jangka panjang, menengah dan pendek.

KERANGKA REGULASI UNTUK MENGHADAPI TANTANGAN DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN DI INDONESIA delapan kebijakan prioritas : 1. Pemantapan kawasan hutan yang berbasis pengelolaan hutan lestari 2. Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS 3. Perlindungan dan pengamanan hutan 4. Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya 5. Revitalisasi hutan dan produk kehutanan 6. Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan 7. Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan 8. Penguatan kelembagaan kehutanan

KERANGKA REGULASI UNTUK MENGHADAPI TANTANGAN DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN DI INDONESIA UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 tahun 2007 dan penyempurnaannya dalam PP No. 3 tahun 2008 program pemberantasan penebangan liar melalui pembangunan kerangka strategi nasional penegakan hukum kehutanan, Forest Law Enforcement National Strategy (FLENS). Instruksi Presiden (INPRES) no 4/2005 tentang Illegal Logging, memerintahkan 18 lembaga pemerintah dengan pemerintah daerah untuk bekerja secara bersama melakukan aksi pemberantasan illegal logging.

REDD DI INDONESIA World Resource Institute (WRI) tahun 2000 dan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2007, masing-masing mencatat bahwa deforestasi berkontribusi sebesar kurang lebih 18 % dan 17 % dari emisi global dan dari jumlah tersebut 75%nya berasal dari negara berkembang.

REDD DI INDONESIA respon terhadap proses internasional dan dalam rangka penyiapan negosiasi di COP-13, Indonesia membentuk Indonesia Forest Climate Alliance (IFCA) pada bulan Juli 2007. IFCA merupakan payung atau forum untuk komunikasi/ koordinasi para stakeholder dalam membahas issu-issu REDD. Studi REDD Indonesia tahun 2007 dikoordinasikan oleh Departemen Kehutanan dengan melibatkan para ahli dari tingkat nasional dan internasional serta didanai oleh World Bank, pemerintah Inggris, Australia dan Jerman. Perkembangan dan hasil studi dikomunikasikan melalui IFCA dengan melibatkan tiga pilar governance dan mitra internasional.

REDD DI INDONESIA Kegiatan rekomendasi Studi IFCA tahun 2007 untuk ditindaklanjuti : Mengembangkan kerangka kerja awal yang telah dirancang oleh IFCA; 2. Melanjutkan konsultasi dan analisis secara teknis; 3. Menguji dan mengimplementasikan proyek-proyek percontohan pada berbagai kondisi (yang berdasarkan KeputusanCOP-13 tentang REDD disebut Demonstration Activities); 4. Melaksanakan peningkatan kapasitas pada semua level; 5. Menciptakan kerangka kerja nasional yang kredibel untuk pengurangan emisi yang dapat diverifikasi; 6. Menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca yang nyata.

REDD DI INDONESIA Pada rangkaian acara COP-13 tersebut, Indonesia mengkomunikasikan konsep implementasi REDD Indonesia secara bertahap (phased-approach) yang terbagi atas 3 (tiga) tahap: Tahap 1 (Tahap persiapan) : Identifikasi status IPTEK dan kebijakan terkait (2007 -2008) Tahap 2 (Readiness Phase) : Tahap penyiapan perangkat metodologi dan kebijakan REDDI (2009-2012) Tahap 3 (Full Implementation): tahap implementasi penuh sesuai aturan COP pada saat REDD menjadi bagian dari skema UNFCCC pasca 2012 (mulai tahun 2013)

REDD DI INDONESIA Tahap 1 tahap 2 tahap 3 Gambar 1. Road Map REDD Indonesia: phased-approach

KATEGORI DAN KOMPONEN KUNCI STRATEGI REDD-INDONESIA PADA FASE READINESS Gambar 2. Strategi REDD Indonesia

KATEGORI DAN KOMPONEN KUNCI STRATEGI REDD-INDONESIA PADA FASE READINESS lima kategori dengan komponen kunci Strategi di tingkat nasional: Intervensi kebijakan untuk penanganan penyebab mendasar deforestasi dan degradasi di berbagai lansekap penggunaan lahan hutan 2. Penyiapan regulasi REDD (a. l. tata cara pelaksanaan REDD dan pembentukan Komisi REDD). 3. Penyiapan aspek metodologi untuk penetapan REL/RL (Reference Emission Level/Reference Level) dan pembangunan sistem MRV (measuring, reporting dan verification). 4. Penyiapan/penguatan kelembagaan 5. Analisis terkait (REL/RL, MRV, analisis biaya dan manfaat, resiko, dampak, dll);

KATEGORI DAN KOMPONEN KUNCI STRATEGI REDD-INDONESIA PADA FASE READINESS Strategi di tingkat sub-nasional terbagi ke dalam tiga kategori dengan komponen kunci : Penyiapan aspek metodologi untuk penetapan REL/RL (Reference Emission Level/Reference Level) dan pembangunan sistem MRV (measuring, reporting dan verification). 2. Penyiapan/penguatan kelembagaan 3. Pembangunan Demonstration Activities (DA)- REDD yang merepresentasikan berbagai kondisi bio-socio-geografis.

PROGRES READINESS Tingkat Nasional Regulasi Permenhut Nomor P.68/Menhut-II/2008 tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities (DA) Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim lingkup Departemen Kehutanan (Kepmenhut Nomor SK.13/menhut-II/2009 2) serta peraturan tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Degradasi dan Deforestasi Hutan (REDD) (Permenhut Nomor P.30/Menhut-II/2009). Metodologi Dua komponen utama metodologi yang harus disiapkan untuk implementasi REDD/REDD-plus adalah penetapan REL/RL dan pembangunan sistem MRV Lintas komponen Program FCPF terdiri dari tiga komponen besar yang mendukung implementasi strategi readiness-REDD Indonesia yaitu: Analisis terkait dengan penyebab mendasar deforestasi dan degradasi hutan, penetapan REL, pembangunan MRV, Co-benefits, dampak dan resiko, Fasilitasi kegiatan terkait penetapan REL dan, pembangunan system MRV c. Monistoring proses kegiatan readiness.

PROGRES READINESS Tingkat Nasional Program UNREDD terdiri dari tiga komponen besar yaitu: Penguatan peran para pihak, Fasilitasi kegiatan terkait penetapan REL dan pembangunan sistem MRV, serta Pembangunan Demonstration Activities di tingkat Kabupaten.

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities Merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah Keputusan COP-13 di Bali tentang REDD. Sarana pembelajaran (learning by doing) dan membangun komitmen serta sinergi antar pihak terkait Merupakan komponen penting dari Strategi Readiness REDD Indonesia

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities DA-REDD kerjasama Pemerintah Indonesia-Australia di Kalimantan Tengah DA-REDD ini merupakan bagian dari Kalimantan Forest Carbon Partnership (KFCP), yang secara keseluruhan di bawah payung Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership (IAFCP). KFCP adalah DA-REDD pertama di Indonesia dan DA-REDD di lahan gambut pertama di dunia

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities Gambar 3. Gambaran lokasi KFCP

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities DA-REDD kerjasama Pemerintah Indonesia-Jerman di Kalimantan Timur Kegiatan dalam rangka mendukung Readiness meliputi: • Fasilitasi proses penyusuan dan implementasi Strategi REDD di tingkat nasional, serta implementasi DA di tingkat Kabupaten/unit manajemen, • Penetapan REL dan • pembangunan sistem MRV di tingkat Kabupaten, serta menjaga konsistensi dengan penetapan REL dan sistem MRV di tingkat nasional, • Mengkaitkan sistem MRV dengan instansi penanggung jawab perencanaan tata guna lahan tingkat Kabupaten, • Fasilitasi pengembangan skema distribusi insentif REDD.

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities Kerjasama Indonesia dengan International Tropical Timber Organization (ITTO) di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, yang akan berlangsung tahun 2009 – 2012, merupakan kerjasama konservasi hutan tropis untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan stok karbon.

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities 6 output yang diharapkan sebagai berikut: Peningkatan Kapasitas inventarisasi sumberdaya dan penghitungan karbon agar dapat diukur, dilaporkan dan diverifikasi sesuai standar internasional. Baseline data dan perkiraan penurunan emisi serta peningkatan stok karbon, Pembangunan sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) penurunan emisi dan peningkatan stok karbon, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan konservasi, Pengembangan alternatif sumber pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan masayarakat di dalam dan sekitar TNMB, Pengurangan penebangan liar dan perambahan di TNMB

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities Tiga komponen strategi untuk Fase Readiness di tingkat Kabupaten : • Penyiapan aspek metodologi untuk penetapan REL/RL dan pembangunan sistem MRV di tingkat Kabupaten, serta link/integrasinya ke sistem MRV di tingkat propinsi dan nasional, • Penyiapan/penguatan kelembagaan termasuk pelibatan dan peningkatan kapasitas para pihak, fasilitasi formulasi kebijakan, • Pembangunan Demonstration Activities (DA)- REDD.

PROGRES READINESS Tingkat Sub-Nasional: Demonstration Activities Mengingat inisiatif di sub-nasional merupakan bagian integral dari inisiatif di tingkat nasional, maka kolaborasi dengan pihak terkait telah dilakukan sejak proses perencanaan, mulai dari: • Tingkat nasional: Departemen Kehutanan, KLH, DNPI, BAPPENAS, Departemen Keuangan, • Tingkat Propinsi: Pemerintah Propinsi, BAPPEDA, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya, • Kabupaten: Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait lainnya (Perencanaan, Kehutanan, Pertanian), • Civil Society: Universitas, NGOs, Organisasi kemasyarakatan. • Donor: AUSAID, Norad< USAID, GTZ, KfW. Kerjasama di tingkat Kabupaten ini diharapkan juga berkontribusi terhadap proses negosiasi di bawah UNFCCC.