PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Bangsa Indonesia mengatakan sistem ekonominya adalah bukan ekonomi sosialis atau ekonomi kapitalis, tapi sistem ekonomi Pancasila atau kerakyatan. Kenyataannya mengadopsi kedua sistem tersebut. Hal ini dapat dilihat swasta diberi peran yg kuat dlm melakukan kegiatan perekonomian terutama yg menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam perjalanannya, terjadi pergeseran, faktor kepemimpinan nasional sangat dominan dlm mewarnai pergeseran tersebut. Misalnya orde lama cenderung ke arah sosialis lebih besar, orde baru ke arah sistem ekonomi kapitalis yg menonjol dan hingga ke orde reformasi sekarang.
PERKEMBANGAN PEMIKIRAN SISTEM EKONOMI INDONESIA Yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi adalah lembaga ekonomi, kecuali dasar falsafah negara yg dijunjung tinggi. Lembaga ekonomi menunjukkan adanya bandul jam yg bergeser ke kiri dan ke kanan. Ke kanan berarti liberalisasi dan reliberalisasi dan ke kiri berarti sentralisasi atau resentralisasi. Dlm sistem ekonomi terkandung dlm pengorganisasian ada unsur liberalis-kapitalis dan sosialis-komunis.
Menurut Sri-Edi Swasono (1985) pergulatan pemikiran ttg Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) pd hakikatnya dinamika penafsiran ttg pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. Ada 3 pasal yg dianggap penting ttg SEP, yaitu pasal 33, 23, dan 34. Pasal 33 Ayat (1) perekonomian disusun sbg usaha bersama berdasarkan azaz kekeluargaan; Ayat (2) cabang2 produksi yg penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; Ayat (3) bumi dan air dan kekayaan alam yg terkandung di dlmnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan utk sebesar2nya kemakmuran rakyat. Dlm amandemen yg ke4 thn 2002 ditambah;
............ ................. ....................... Ayat (4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dgn prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dgn menjaga keseimbangan; Ayat (5) ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini akan diatur dlm undang-undang.
Pasal 23 memberikan landasan utk pengaturan pasal 33 dan pasal 34 Ayat (1) anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan tiap-tiap tahun dgn undang2. Apabila DPR tidak menyetujui anggaran yg diusulkan, Pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. Pasal 34; fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran Bung Hatta Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pengalaman pahit bangsa Indonesia selama dijajah oleh bangsa asing yg menganut sistem liberalis-kapitalistik. Penerapan sistem tersebut telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan. Oleh krn itu sistem ekonomi yg baik adalah berazazkan kekeluargaan . Orientasinya adalah masyarakat desa krn sebagian besar rakyat banyak tinggal di desa tp tidak melupakan perkembangan ekonomi dunia. Untuk mengupayakan kemakmuran, bangsa Indonesia harus melakukan kerjasama ekonomi dgn bangsa lain. Jembatan utk menghubung antara perekonomian pedesaan dgn dunia dibangun usaha koperasi.
Pemikiran WILOPO Pasal 33 sangat menolak sistem liberal krn itu SEP juga menolak sektor swasta yg merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberalis-kapitalistik. Penolakan ini berdasarkan kekhawatiran bahwa sektor swasta akan memunculkan eksploitasi kaum kaya/pemilik modal terhadap kaum ekonomi lemah/buruh.
Pemikiran Wijoyo Nitisastro Jangan ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sektor swasta. Justru dalam SEP sektor swasta diberikan kesempatan berkembang sesuai dgn pasal 27 UUD45; Sektor swasta turut berperan dalam proses pertumbuhan dan pemerataan. Agar sektor swasta tidak eksploitatif, peranan negara amat penting dlm memimpin dan melaksanakan pembangunan ekonomi.
Pemikiran MUBYARTO SEP adalah sistem ekonomi yg bukan kapitalis dan bukan sosialis. Salah satu perbedaan kapitalis dan sosialis adalah pandangan tentang manusia. Manusia dipandang sbg makhluk rasional yg memiliki kecenderungan utk memenuhi kebutuhan akan materi saja. Asumsi ini tdk cocok untuk membangun SEP; Manusia dlm SEP adalah manusia yg selalu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani baik krn dorongan rasional maupun moralitas.
Pemikran Emil Salim SEP adalah sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Lazimnya sistem ekonomi bergantung erat dgn faham ideologi yg dianut suatu negara; Dinegara barat orang bicara ekonomi liberal krn berideologi leberalisme. Begitu juga pd sistem ekonomi komunis bagi negara yang berfaham komunis; Sistem ekonomi Indonesia, bisa dinamakan sistem ekonomi Pancasila sesuai dgn faham ideologi yg dianut.
Konsep Demokrasi Ekonomi Kelanjutan penafsiran pasal 33 UUD45 demokrasi yg mempunyai tujuan utk tercapainya masyarakat Indonesia yg adil dan makmur. ISEI: …produksi dikerjakan oleh semua, utk semua dibawah pimpinan dan kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yg diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Kemakmuran bagi semua orang. Hanya perusahaan yg tdk menguasai hajat hidup org banyak yg boleh ada ditangan orang2. bumi, air dan kekayaan alam yg terkandung dlm bumi adalah pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu hrs dikuasai oleh negara dan dipergunakan utk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Konsep Ekonomi Pasar Terkelola (KEPT) Perkembangan pemikiran SEP. KEPT disiapkan menghadapi era globalisasi. KEPT memberikan penekanan pd: peningkatan daya saing, dan perwujudan fairness.
Peningkatan daya saing dpt dicapai dgn Memanfaatkan mekanisme harga atau pasar (getting prices right); Perbaikan, penyempurnaan atau pembubaran dan pembentukan lembaga yg ada dlm perekonomian Indonesia dan dpt mendukung proses kemajuan ekonomi (getting intutions right); Privatisasi dan restrukturisasi; Pengembangan SDM dan Iptek; Pelayanan jasa ekonomi, khususnya oleh birokrasi yg cepat & efisien; Berbagai bentuk kerjasama.
Perwujudan fairness pd tatanan operasional (level playing field), misalnya Adanya deregulasi dan persaingan sehat; Keberpihakan dalam rangka pengentasan kemiskinan secara konkrit, terencana dan bertahap; Kemitraan, misalnya kerjasama saling menguntungkan; Desentralisasi, khususnya otonomi daerah yg bertanggungjawab dan peningkatan mobilitas faktor produksi antara daerah; Penegakan hukum yg konsisten, dan Pelayanan jasa umum yg cepat dan murah, berdasarkan aturan (ruled aturan).
KEPT Merupakan Upaya Utk Mencapai Tujuan Nasional Dgn Memanfaatkan Mekanisme Pasar Mekanisme pasar memiliki kelemahan, yaitu kegagalan pasar (market failures) peran pemerintah tetap dibutuhkan; Campur tangan pemerintah hrs seminimal mungkin, fleksibel dan dinamis sesuai dgn aspirasi yg berkembang dlm masyarakat
Sistem Ekonomi Pancasila/Kerakyatan Sistem Ekonomi Pancasila/Kerakyatan : sistem yg memadukan ideologi konstitusional (Pancasila dan UUD45) dgn sistem ekonomi campuran (sistem ekonomi pasar terkelola) yg diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi serta dijabarkan dlm langkah2 ekonomi yg berpihak dan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat, yg ditujukan utk mewujudkan tercapainya masyarakat yg adil dan makmur.
Emil Salim: ciri-ciri Ekonomi Pancasila Pertama: Peranan negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting ttp tdk dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara).peranan swasta juga penting, ttp tdk dominan agar tumbhnya free fight. Usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dgn perimbangan tanpa dominan berkelebihan satu terhadap yang lainnya; Kedua; Hubungan kerja antar lembaga ekonomi tdk didasarkan pd dominan modal, spt kapitalis. Juga tdk didasarkan pd dominan buruh spt komunis ttp azaz kekeluargaan menurut keakraban hubungan antar manusia;
Emil Salim: ciri-ciri Ekonomi Pancasila Ketiga; Masyarakat sbg satu kesatuan memegang peranan sentral. Produksi dikerjakan oleh semua di bawah pimpinan dan kepemilikan anggota masyarakat. Dlm ekonomi swasta yg menonjol bukan perorangan tp masyarakat sbg satu kesatuan. Langkah individu harus serasi dgn kepentingan masyarakat.
Lanjutan………. Keempat; negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yg merupakan pokok bagi kemakmuran masyarakat. Dlm melaksanakan hak menguasai perlu dijaga supaya tidak menjadi atau mengarah ke etatisme. Hak menguasai oleh negara harus dilihat dlm konteks pelaksanaan dan kewajiban negara sbg: pemilik, pengatur, perencana, pelaksana dan pengawas;
Kelima; SEP tdk bebas nilai Kelima; SEP tdk bebas nilai. Sistem nilai mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi. Sistem ini dikembangkan bertolak dr ideologi Pancasila, yg terus berkembang sesuai dgn dinamika pertumbuhan masyarakat. Kelima sila secara utuh hrs dijadikan bintang pengarahan, kearah mana sistem nilai dikembangkan.
Hal yg harus dihindari untuk mengembangkan SEP Sistem ekonomi liberal yg bebas; sistem ekonomi yg menumbuhkan eksploatasi atau pemerasan terhadap manusia dan bangsa lain. Sistem ekonomi komando; negara dan aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreatif unit ekonomi swasta. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pd suatu kelompok atau monopoli yg merugikan rakyat.
SEJARAH EKONOMI INDONESIA PEMERINTAH ORDE LAMA PEMERINTAH ORDE BARU PEMERINTAH TRANSISI PEMERINTAH REFORMASI HINGGA …..
SELESAI