Cholis Sa’dijah Disampaikan pada Workshop Klinik Proposal Penelitian Penyusunan Praproposal Penelitian Cholis Sa’dijah Disampaikan pada Workshop Klinik Proposal Penelitian UNJ , Jakarta, 2-3 Maret 2016
MEKANISME & PROSEDUR Mengikuti ketentuan (PANDUAN Edisi X 2016) Sistematika proposal penelitian Kelengkapan administrasi Kelengkapan teknis proposal Desk-evaluation oleh Reviewer (internal) u/koreksi isi, format & kelengkapan prop Hasil evaluasi dikirim ke Tim peneliti untuk diakomodasi semaksimal mungkin Proposal revisi dikirim ke Lemlit UNJ DRPM Review & Pembahasan oleh Tim DRPM
STRATEGI Pilih topik aktual & novelty Diskusi & koordinasi tim secara intensif Cermati Pedoman Penelitian,BahanPustaka Perhatikan FORMAT Proposal Lengkapi CV TIM (Track record ) Ada FASILITAS & SDM Aspek: penting-realistis-manfaat Draft Proposal siap direview & diseleksi
PARADIGMA BARU PENELITIAN Academic & Social Impacts: Kekayaan intelektual & paten Publikasi ilmiah (jurnal lokal, nasional, internasional) Model/prototipe/teknologi tepat guna Materi ajar/buku ajar Pemberdayaan/pengabdian masyarakat Kerjasama penelitian antar PT, lembaga lain, industri Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan IPTEKS-SOSBUD
Lemlit: Daftar NIDN & skim via Simlitabmas PENGAJUAN PROPOSAL (on-line) Lemlit: Daftar NIDN & skim via Simlitabmas = Proposal berbasis “PERENCANAAN PT” ≈ RIP = Dana Block grant (BOPTN), Kompetitif Nas, Tim Review (evaluasi on-line: Simlitabmas) = PT Mandiri, Utama & Madya Reviewer Internal (di PT) = PT & Poltek Binaan Reviewer DRPM = Semua hasil review Ka Lemlit kirim ke DRPM
KETENTUAN UMUM - Ka Tim & Anggota = Dosen Tetap (NIDN), S3, Track record OK (CV) - Proposal via Lembaga tempat bertugas tetap - Pada tahun sama: Maksimal 1 Ka & 1 Anggota atau 2 Anggota (skim yang berbeda) Khusus untuk dosen/peneliti yang memiliki H Index Scopus >= 2 dapat mengajukan proposal penelitian hingga maksimal empat proposal (dua sebagai ketua dan dua sebagai anggota; atau satu sebagai ketua dan tiga sebagai anggota; atau empat sebagai anggota). - Penelitian yang dihentikan (kelalaian), tidak boleh mengusulkan proposal baru selama 2 tahun berturut- turut dan mengembalikan dana - Kontrol oleh Lemlit
17 SKEMA PENELITIAN
1. Penelitian Fundamental Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti adalah dosen sekurang-kurangnya berkualifikasi S2 dengan jabatan fungsional lektor atau berpendidikan doktor Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang 2-3 50 - 100
1. Penelitian Fundamental Luaran Luaran wajib: publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi dan atau jurnal ilmiah bereputasi internasional. Luaran tambahan: a. produk iptek-sosbud (metode, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); b. HKI; dan atau c. bahan ajar.
2. Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti maksimum berjumlah 2 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor. 2-3 100 - 150
2. Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK) Luaran a. publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi dan atau di jurnal nasional terakreditasi minimal satu artikel per tahun; dan b. buku ajar di bidang iptek yang diterbitkan oleh penerbit dan beredar secara nasional pada akhir tahun ke-2 atau akhir tahun ke-3, sesuai dengan jangka kegiatan yang diusulkan.
2. Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK) Luaran Selain itu, Penelitian Berbasis Kompetensi diharapkan dapat menghasilkan luaran berupa: a. HKI; b. teknologi tepat guna/rekayasa sosial-ekonomi; c. rekayasa sosial-ekonomi/rumusan kebijakan publik; d. pengakuan dari peers-nya sebagai narasumber di bidangnya (berupa undangan sebagai pembicara kunci dalam pertemuan ilmiah atau sebagai dosen/peneliti tamu), atau meraih penghargaan (award) dari pemerintah atau asosiasi; dan e. terbangun jejaring kerjasama antar peneliti dan antar lembaga.
Ketua peneliti bergelar doktor 3. Penelitian Kerja Sama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (PKLN) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti 1-2 orang Satu anggota peneliti dari PT harus bergelar doktor 2-3 150-200; dana mitra luar negeri inkind/incash
3. Penelitian Kerja Sama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (PKLN) Luaran Luaran wajib penelitian ini adalah publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi sekurang-kurangnya satu judul per tahun. Adapun luaran tambahan penelitian ini adalah: a. terciptanya jejaring (network) penelitian antara dengan peneliti di perguruan tinggi/lembaga penelitian di luar negeri; b. invensi frontier bagi para peneliti Indonesia yang kepemilikannya mengacu pada konvensi internasional; dan c. HKI, buku/bahan ajar, teknologi tepat guna dan lainnya.
4. Penelitian Produk Terapan (PPT) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti minimum S-2, jabatan fungsional minimum lektor, dan boleh berstatus mahasiswa S-3 Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang. 2-3 50 - 75
4. Penelitian Produk Terapan (PPT Luaran Luaran wajib dari Penelitian Produk Terapan ini adalah: a. produk iptek-sosbud (berupa metode, teknologi tepat guna, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); dan b. publikasi pada jurnal nasional. Sedangkan luaran tambahan yang diharapkan dari penelitian in adalah HKI dan atau bahan ajar dan atau artikel ilmiah yang diseminarkan dalam seminar nasional/internasional
5. Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor atau S-2 dengan jabatan lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor atau S-2 dengan jabatan lektor kepala. 2-3 Min 100
5. Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) Luaran Luaran Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi adalah: a. luaran yang telah ditentukan oleh Renstra Penelitian Perguruan Tinggi; b. produk teknologi yang langsung dapat dimanfaatkan oleh stakeholders; c. publikasi, HKI, kebijakan (pedoman, regulasi), model, rekayasa sosial; dan d. pengkajian, pengembangan, dan penerapan Iptek-sosbud.
6. Penelitian Unggulan Strategi Nasional (PUSNAS) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 2-5 orang Salah satu anggota peneliti dari PT harus bergelar doktor Maksimum 2 anggota peneliti berasal dari praktisi (mitra). 2-3 500 - 1000
6. Penelitian Unggulan Strategi Nasional (PUSNAS) Skema Skema Penelitian Unggulan Strategis Nasional ini ditetapkan bersifat semi top down, yaitu: a. ketahanan pangan secara luas (tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan dan perkebunan); b. kesehatan dan obat-obatan; c. energi baru dan terbarukan; d. pertahanan dan keamanan; e. teknologi informasi dan komunikasi; f. kebaharian dan kelautan; g. seni dan budaya; h. teknologi dan manajemen transportasi; dan i. material maju
6. Penelitian Unggulan Strategi Nasional (PUSNAS) Luaran a. proses dan produk teknologi atau jasa yang dapat dialihkan kepada pelaku industri atau dapat diadopsi oleh para pengguna untuk dapat diproduksi sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi atau kapasitas produksi; b. teknologi baru (new technology) atau frontier technology; c. teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna dalam bidang yang diprioritaskan dan mengupayakan sampai ke aspek teknik/rekayasa sosial; d. karya-karya inovasi yang bisa diusulkan untuk mendapat perlindungan hak kekayaan intelektual (paten, hak cipta dan sebagainya); e. publikasi dalam bentuk artikel ilmiah nasional/internasional; f. model pemberdayaan masyarakat yang dapat didesiminasikan;
6. Penelitian Unggulan Strategi Nasional (PUSNAS) Luaran g. terealisasinya peta jalan teknologi yang relevan dengan perkembangan bidang strategis/sektor produksi strategis; h. terjalinnya hubungan kerja sama dengan sesama perguruan tinggi, dengan balai-balai penelitian dan pengembangan yang bernaung dalam kementerian teknis, dan pemerintah daerah atau mitra industri; i. terbangunnya techno-industrial cluster, yaitu jaringan kemitraan antara industri, pemerintah/ pemda dan perguruan tinggi yang terkait dengan cluster kegiatan produksi yang dituju dan masyarakat; dan j. tersusunnya sistem pelembagaan industrialisasi kearah karakter bangsa yang dibangun melalui kebijakan publik dan perubahan perilaku masyarakat dan manajemen
7. Penelitian Strategis Nasional (STRANAS) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor. 2-3 75 - 100
7. Penelitian Strategis Nasional (STRANAS) Luaran Program Penelitian Strategis Nasional diharapkan dapat menghasilkan luaran wajib berupa: a. proses produk iptek-sosbud berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan atau model yang bersifat strategis dan berskala nasional; b. teknologi tepat guna yang langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (disertai pedoman penerapannya); dan c. publikasi pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi. Selanjutnya penelitian ini dapat menghasilkan luaran tambahan berupa: a. HKI; b. Buku ajar.
8. Riset AndalanPerguruan Tinggi dan Industri (RAPID) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti berasal dari PT bergelar doktor Anggota peneliti dari PT sebanyak 1-3 orang Satu anggota peneliti dari PT harus bergelar doktor Anggota peneliti dari mitra tidak wajib ada dan maksimum sebanyak 2 orang. 3 300-500, Incash : Mitra min. 10%; PT min. 15%)
8. Riset AndalanPerguruan Tinggi dan Industri (RAPID) Luaran a. ditemukannya teknologi dan atau produk yang siap dikomersialkan dan dipasarkan sebagai hasil kegiatan kerjasama antara dunia industri dan perguruan tinggi; b. terbentuknya kerjasama sinerji antara perguruan tinggi dan industri dalam keberlanjutan hasil penelitian dan pengembangan menjadi produk industri; c. diwujudkannya industri nasional yang mandiri dan berbasis penelitian dan pengembangan, yang mampu menghasilkan produk-produk bermutu tinggi dalam persaingan pasar global; dan d. dikembangkannya kerjasama antara industri dan perguruan tinggi menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa dan pihak lain yang berkepentingan.
Ketua peneliti berasal dari PT bergelar doktor 9. Penelitian Prioritas Nasional-Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti berasal dari PT bergelar doktor Anggota peneliti minimum 1 dan maksimum 3 orang Satu anggota peneliti dari PT harus bergelar doktor. 2-3 150 - 200
9. Penelitian Prioritas Nasional-Master PlanPercepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Luaran a. Model dan strategi percepatan pembangunan pada delapan program dan 22 fokus kegiatan utama di enam KE yang dilengkapi dengan proses dan produk iptek berupa blue print, purwarupa, sistem, produksi dan kebijakan. b. Teknik strategis dalam melaksanakan 3 strategi utama MP3EI. c. Naskah akademik untuk regulasi dan kebijakan yang mendukung delapan program utama dan 22 kegiatan utama di enam KE atau publikasi nasional dan internasional.
9. Penelitian Prioritas Nasional-Master PlanPercepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Luaran d. Implementasi transformasi ekonomi dari sisi permintaan (investasi dan perdagangan internasional) maupun sisi penawaran (melalui pertumbuhan total factor productivity yang tinggi). e. Masukan untuk penguatan implementasi tema pengembangan pada setiap KE dari perspektif infrastruktur maupun pengembangan ekonomi wilayah, berupa hak kekayaan intelektual dan teknologi tepat guna.
10. Penelitian Dosen Pemula (PDP) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua maksimum berpendidikan S-2 dengan jabatan fungsional maksimum lektor Anggota peneliti sebanyak 1- 2 orang 1 15-25
10. Penelitian Dosen Pemula (PDP) Luaran Luaran wajib dari Penelitian Dosen Pemula ini adalah publikasi ilmiah dalam jurnal Nasional (mempunyai ISSN). Luaran tambahan yang diharapkan dari penelitian ini adalah: a. prosiding pada seminar ilmiah baik yang berskala lokal, regional maupun nasional; dan b. pengayaan bahan ajar.
11. Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PEKERTI) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua Tim Peneliti Pengusul (TPP) maksimum bergelar S-2 TPP mempunyai anggota peneliti sebanyak 1- 2 orang Tim Peneliti Mitra (TPM) terdiri atas ketua dan 1 orang anggota, keduanya bergelar doktor. 2 100 - 150
11. Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PEKERTI) Luaran a. produk teknologi yang langsung dapat dimanfaatkan oleh stakeholders; b. terbangunnya kerjasama penelitian antar perguruan tinggi. c. publikasi ilmiah minimal pada jurnal nasional terakreditasi d. keikutsertaan dalam seminar nasional dan atau internasional e. HKI dan atau bahan ajar.
12. Penelitian Disertasi Doktor (PDD) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Seorang mahasiswa aktif program doktor. 1 50 - 60
12. Penelitian Disertasi Doktor (PDD) Luaran Luaran wajib dari Penelitian Disertasi Doktor adalah: a. draf disertasi yang telah disetujui promotor; dan b. publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi. Sedangkan luaran tambahan yang diharapkan dari penelitian ini adalah: a. Teknologi Tepat Guna (TTG), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), model, atau rekayasa sosial; dan b. buku ajar.
13. Penelitian Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti adalah promotor mahasiswa yang dibimbing di program PMDSU yang telah registrasi, mahasiswa sudah dinyatakan lulus perkuliahan Semester 1, dan sedang menempuh kuliah di Semester 2 serta akan memulai penelitian di tahun yang sedang berjalan Anggota tim peneliti adalah kopromotor dan mahasiswa bimbingannya di program PMDSU 3 50 - 60
13. Penelitian Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Luaran Luaran wajib: a. Luaran penelitian yang mendukung roadmap penyelesaian disertasi mahasiswa dalam kurun waktu tiga tahun. b. Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi yang ditulis bersama oleh mahasiswa dan para pembimbing sesuai dengan penyelesaian penelitian di dalam roadmap secara sekuensial. c. Makalah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah nasional atau internasional yang ditulis bersama oleh mahasiswa dan para pembimbing. Sedangkan luaran tambahan yang diharapkan adalah sebagai berikut. a. HKI b. Buku ajar c. Produk lainnya berupa metode, teknologi tepat guna, cetak biru (blueprint), purwarupa, sistem, kebijakan, dan model.
14. Penelitian Tim Pascasarjana (PPS) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor 2-3 150 - 200
14. Penelitian Tim Pascasarjana (PPS) Luaran Wajib a. selesainya mahasiswa program pascasarjana yang terlibat dalam tim hibah yang dibuktikan dengan selesainya tesis dan/atau disertasi (minimum draf tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui oleh komisi pembimbing atau promotor); b. makalah yang dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah nasional atau internasional; dan c. publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi bagi yang melibatkan S-2 dan publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi bagi yang melibatkan mahasiswa S-3.
14. Penelitian Tim Pascasarjana (PPS) Luaran Sedangkan luaran tambahan Penelitian Tim Pascasarana adalah: a. produk iptek (metode, teknologi tepat guna, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); b. HKI dan/atau buku ajar.
15. Penelitian Seni Penciptan (PSP) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor atau S2 lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor atau S2 lektor kepala 2-3 150 - 200
15. Penelitian Seni Penciptan (PSP) Luaran Wajib a. Karya cipta seni yang dipentaskan, dipamerkan, atau ditayangkan. b. Pementasan, pagelaran, pameran, dan penayangan seni yang bersifat strategis dan berskala nasional atau internasional c. Buku dokumentasi yang memuat karya cipta seni dan pementasan, pameran, dan penayangannya. Luaran tambahan berupa: a. HKI; b. Buku ajar; c. Publikasi di jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi.
16. Penelitian Sosial, Humaniora, dan Pendidikan (PSHP) Syarat TIM Waktu (th) Biaya Ketua peneliti bergelar doktor atau S2 lektor kepala Anggota peneliti sebanyak 1-3 orang Salah satu anggota peneliti harus bergelar doktor atau S2 lektor kepala 2-3 100 - 150
16. Penelitian Sosial, Humaniora, dan Pendidikan (PSHP) Luaran Program Penelitian Sosial, Humaniora, dan Pendidikan diharapkan dapat menghasilkan luaran wajib berupa artikel pada jurnal nasional terakreditasi atau internasional bereputasi. Luaran penelitian ini harus ditindaklanjuti melalui berbagai program/kegiatan antara lain sebagai berikut. a. Gerakan sosial yang terlembaga dan berkelanjutan. b. Pembentukan lembaga sosial-ekonomi-budaya dan tata kelembagaan baru. c. Penerapan kebijakan dan naskah akademik. d. Pembentukan kelompok atau komunitas binaan yang terlembaga. e. Rekonsiliasi sosial dan budaya dan integrasi sosial. f. Penerapan kurikulum, model pendidikan, media dan bahan ajar. g. Penerapan nilai dan kearifan berserta eksemplarnya.
16. Penelitian Sosial, Humaniora, dan Pendidikan (PSHP) Luaran Penelitian ini dapat menghasilkan luaran tambahan antara lain berupa: a. HKI; dan b. Buku ajar.
17. Penelitian Pascadoktor Syarat TIM Waktu (th) Biaya Doktor baru pengusul harus memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi peneliti pengarah adalah dosen berpendidikan doktor dengan jabatan akademik minimal lektor kepala dan memiliki hindex scopus >= 2 2 200 - 250
17. Penelitian Pascadoktor Luaran Luaran wajib penelitian pascadoktor adalah: a. publikasi pada jurnal internasional bereputasi (secara akumulatif satu artikel/tahun); b. keikutsertaan sebagai presenter pada seminar internasional Selain luaran wajib tersebut, penelitian pascadoktor juga dapat menghasilkan luaran tambahan seperti HKI dan produk saintifik lainnya.
Terima Kasih