SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN BENCANA
Kontinjensi dalam Pengurangan Risiko
PENILAIAN RISIKO DAN PENENTUAN KEJADIAN.
Alur Teknologi Informasi dan Komunikasi bencana KP a
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
Alur Penanganan Tanggap Darurat Bencana Di Bidang Pendidikan
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
SPGDT SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
Keperawatan Bencana.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
Titus Priyo Harjatmo, M,.Kes Slide Diambil Dari Direktorat Gizi
Sistem Kewaspadaan Dini KLB Gizi Buru
Pengelolaan Data Prioritas Pada Aplikasi Komunikasi Data
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN KLB
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
DISKUSI KELOMPOK SEHAT
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM PENANGGULANAGN BENCANA NASIONAL
KEJADIAN LUAR BIASA Putri Ayu Utami S. Kep, Ns..
PEMANFAATAN DATA RUMAH SAKIT
Hasil Diskusi KELOMPOK SIAGA
Mata Kuliah MANAJEMEN DATA
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
KELOMPOK SEJAHTERA PROV. SULAWESI BARAT PROV. MALUKU UTARA Kab. Majene
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Proses Manajemen Bencana
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH
Dalam Penanggulangan Bencana
KASUBAG PROGRAM : FAHWRUN BASYREWAN, ST. TUGAS POKOK MASALAH TARGET RPJMD DALAM 5 TAHUN 1.Menurunnya Indeks Resiko Bencana Secara Nasional dari tinggi.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BPBD CECEP KURNIA.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
Disusun oleh : Dra. Prasinta Dewi, MAP
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 8: SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA
Materi 3 MANAJEMEN OPERASI TANGGAP DARURAT
SURVEILANS KETIKA BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
PROSES MANAJEMEN BENCANA
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN RABIES PROVINSI KALIMANTAN UTARA
INFORMASI SAAT BENCANA
Pengertian statistik DATA SATU UNTUK SEMUA Diskominfo
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Transcript presentasi:

SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA OLEH : H. RAUF HARMIADY, S.Kep, Ns, M.Kes

DASAR HUKUM UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Permenkes Nomor 1575/Menkes/PER/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Depkes. Kepmenkes Nomor 064/Menkes/SK/II/2006

TUJUAN : 1.Umum : Tersedianya informasi penanggulangan krisis akibat bencana yang cepat, tepat, akurat dan sesuai kebutuhan untuk optimalisasi upaya penanggulangan. 2. Khusus : a. Tersedianya informasi pada tahap pra, saat dan pasca bencana. b. Tersedianya mekanisme pengumpulan, pengelolaan, pelaporan informasi masalah kesehatan akibat bencana mulai dari tahap pengumpulan sampai penyajian informasi.

Pengertian : 1. Bencana adalah : Suatu kejadian, secara alami maupun karena ulah manusia, terjadi secara mendadak atau pun berangsur-angsur, menimbulkan akibat yang merugikan sehingga masyarakat dipaksa melakukan tindakan penanggulangan.

Lanjutan Pengertian 2.Upaya Penanggulangan Bencana : Kegiatan yang mempunyai fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dalam lingkup “ Siklus Penanggulangan Bencana (Disaster Management Cycle)”. 3. Sistem Informasi : Kumpulan modul atau komponen yang dapat mengumpulkan, mengelola, memproses, menimpan, menganalisa dan mendistribusikan informasi untuk tujuan tertentu.

Lanjutan Pengertian 4. Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Akibat Bencana : Rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang terkait dengan upaya penanggulangan krisis akibat bencana.

SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Mitigasi Saat Bencana Pra Bencana Pencegahan Pasca Bencana Pemulihan Rekonstruksi

JENIS INFORMASI DAN WAKTU PENYAMPAIAN A. PRA BENCANA Jenis informasi yang dibutuhkan : 1. Peta daerah rawan bencana. 2. Data sumber daya : tenaga, dana, sarana dan prasarana 3. Informasi dikumpulkan setahun sekali pada bulan Juli – Agustus.

B. SAAT DAN PASCA BENCANA 1. Informasi pada awal terjadi bencana, meliputi : a. Jenis dan waktu kejadian : tanggal,bulan, tashun, waktu kejadian. b. Lokasi bencana : desa, kec, kab/kota, provinsi. c. Letak geografi : pegunungan, pulau,pantai,dll. d. Jumlah korban : korban meninggal, hilang, luka berat, luka ringan dan jumlah pengungsi. e. Lokasi pengungsi. f. Akses ke lokasi : Kab/kota ke lokasi dg pilihan mudah/sukar, waktu tempuh berapa lama dan sarana transportasi yg digunakan. Jalur komunikasi yang masih dpt digunakan. Keadaan Jaringan listrik. Tgl, bln laporan, tanda tangan pelapor.

2. Informasi penilaian kebutuhan cepat. a. Jenis bencana dan waktu kejadian. b. Tingkat keseriusan , mis : ketinggian banjir, kekuatan gempa bumi, dll. c. Tingkat kelayakan, yaitu luas dari dampak yang ditimbulkan. d. Kecepatan perkembangan, mis : konflik antar suku bila tidak cepat dicegah dapat meluas dan berkembang. e. Lokasi bencana: dusun,desa, kec, Kab,prov. f. Letak geografi. g.Jumlah penduduk yg terancam. h.Jumlah korban: hilang, luka,pengungsi( balita, bumil, buteki,lansia) lokasi pengungsi, jml korban yg dirujuk ke Puskesmas dan rumah sakit.

Lanjutan Informasi Kebutuhan cepat. i. Jenis dan kondisi sarana kesehatan : kondisi fasilitas kesehatan, ketersediaan air bersih, sarana sanitasi dan kesehatan lingkungan. j. Akses ke lokasi. k.Kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungan di lokasi penampungan pengungsi. l. Kondisi logistik dan sarana pendukung pelayanan kesehatan. m. Upaya penanggulangan yg telah dilakukan. n. Bantuan kesehatan yang diperlukan. o. Rencana tindak lanjut. p. Tanggal, bulan, th dan tanda tangan pelapor.

3. Informasi perkembangan kejadian bencana. a. Tanggal, bln, tahun kejadian. b. Jenis bencana. c. Lokasi bncana. d. Waktu kejadian bencana e. Jumlah korban terakhir : Meninggal, hilang, luka, pengungsi, jumlah yg dirujuk. f. Upaya penanggulangan yang telah dilakukan. g. Bantuan segera yang diperlukan. h. Rencana Tindak lanjut. i. Tgl, bln. Th laporan,tanda tangan pelapor.

SUMBER INFORMASI A. PRA BENCANA. Sumber informasi : a. Dinas Kesehatan. b. Rumah Sakit. c. Instansi terkait. d. Puskesmas. B. SAAT DAN PASCA BENCANA 1. Awal kejadian bencana : a. Masyarakat. b. Sarana pelayanan kesehatan ( Puskesmas, RS,dll) c. Dinas Kesehatan d. Lintas sektor.

Lanjutan sumber Informasi 2. Informasi Penilaian Kebutuhan Cepat. Informasi dikumpulkan oleh Tim Penilain Kebutuhan Cepat yang bersumber dari : Masyarakat, sarana pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, Lintas sektor. 3. Informasi Perkembangan Kejadian Bencana. Informasi disampaikan oleh institusi kesehatan di lokasi bencana. Informasi disampaikan melalui : Telepon Faksimili Telepon selular Internet. Radio Komunikasi.

ALUR, MEKANISME PENYAMPAIAN INFORMASI. A. Tingkat Puskesmas. - Menyampaikan informasi pra bencana ke Dinas Kesehatan Kabupaten ( BPBD Kab.) - Menyampaikan informasi rujukan ke Rumah Sakit Kabupaten bila diperlukan. - Menyampaikan informasi perkembangan bencana ke Dinas Kesehatan ( BPBD Kab) B. Tingkat Kabupaten - Dinas Kesehatan Kab. menyampaikan informasi awal bencana ke Dinkes Prov. - Dinkes Kab. melakukan penilaian kebutuhan pelayanan di lokasi bencana.

Lanjutan alur Informasi Dinkes Kab. menyampaikan laporan hasil penilaian kebutuhan pelayanan ke Dinkes Prov dan memberi respon ke Puskesmas dan Rumah sakit Kab. Dinkes Kab. menyampaikan informasi perkembangan bencana ke Dinkes Prov. Rumah Sakit Kabupaten menyampaikan informasi rujukan dan perkembangannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Rumah Sakit Provinsi bila diperlukan.

PENGELOLAAN DATA PENGUMPULAN DATA. Jenis data. Data bencana. Data sumber daya ( sarana, tenaga, dana) Data sanitasi dasar. Data upaya kesehatan penanggulangan bencana. Data status kesehatan dan gizi. Data mengenai masalah pelayanan kesehatan

2. Peran Institusi dalam Pengumpulan Data. Puskesmas : mengumpulkan data bencana, sumber daya, sanitasi dasar, upaya kesehatan, penanggulangan bencana, status kesehatan dan gizi serta data mengenai masalah pelayanan kesehatan. Rumah Sakit : mengumpulkan data pelayanan kesehatan rujukan korban bencana dan sumber daya kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten : mengumpulkan data bencana, maslah kesehatan dan sumber daya kesehatan dari Puskesmas dan rumah sakit.

B. PENGOLAHAN DATA. Puskesmas : melakukan pengolahan data mengenai masalah kesehastan untuk melihat besaran dan kecenderungan permasalahan kesehatan untuk peningkatan pelayanan. Dinas Kesehatan Kabupaten : melakukan pengolahan data dari Puskesmas dan rumah sakit mengenai masalah kesehatan untuk mengetahui besaran dan kecenderungan permasalahan kesehatan, kebutuhan sumber daya untuk pelayanan kesehatan dan sanitasi dasar untuk merumuskan kebutuhan bantuan.

C. PENYAJIAN DATA Puskesmas : melakukan penyajian data masalah kesehatan dapat dalam bentuk tabel, grafik, pemetaan, dll. Dinas Kesehatan Kabupaten : melakukan penyajian data dapat dalam bentuk tabel, grafik, pemetaan, dll. D. PENYAMPAIAN. Informasi yang diperoleh dapat disampaikan dengan menggunakan : Kurir. Radio Komunikasi, Telepon Faksimili E-Mail SMS

PENGORGANISASIAN A, TINGKAT PUSKESMAS. 1. Organisasi. Penanggung jawab adalah Kepala Puskesmas dan sebagai pelaksana teknis adalah staf Puskesmas yang ditunjuk oleh Kepala Puskesmas secara tertulis, Tenaga pelaksana teknis minimal setingkat SMU yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan data dan informasi. 2. Sarana dan prasarana. Memanfaatkan sarana informasi dan komunikasi yang dimiliki Puskesmas atau institusi lain di tingkat kecamatan.

Lanjutan Pengorganisasian. 3. Pembiayaan. Menggunakan anggaran operasional Puskesmas yang ada atau melaslui anggaran bncana yang ada pada Pemda setempat. 4. Koordinasi. Penyelenggaraan sistem informasi bencana bekerjasama dengan lintas sektor termasuk LSM dan sektor swasta potensial.

B. TINGKAT KABUPATEN 1. Organisasi. Penanggung jawab adalah Kepala Dinas Kesehatan dan sebagai pelaksana teknis adalah Unit kerja yang ditunjuk oleh secara tertulis, Tenaga pelaksana teknis minimal setingkat Diploma III yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan data dan informasi. 2. Sarana dan prasarana. Memanfaatkan sarana informasi dan komunikasi yang dimiliki Dinas Kesehatan atau institusi lain terkait.

Lanjutan Pengorganisasian 3. Pembiayaan. Menggunakan anggaran operasional Dinas Kesehatan yang ada atau menggunakan anggaran penanggulangan bencana yang ada pada Pemda setempat. 4. Koordinasi. Penyelenggaraan sistem informasi bencana bekerjasama dengan lintas sektor termasuk LSM dan sektor swasta potensial.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH