Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
Rencana Pengelolaan Lingkungan Tujuan akhir pelaksanaan AMDAL – bagian yang tak terpisahkan Merupakan rekomendasi lanjutan yang digunakan menjadi pedoman utama bagi pengelola lingkungan di perusahaan RKL bersifat dasar-dasar yang diperlukanuntuk penanggulangan Implementasi RKL Terintegrasi dengan proses operasional proyek Terintegrasi dgn pendekatan ilmu pengetahuan, tehnologi dan sosial, ekonomi, dan politik Menggambarkan usaha-usaha pencegahan, pengendalian dan penanggulangan dampak besar dan penting negatif.
Prinsip Pengelolaan Lingkungan Prinsip perlindungan Ekologi Pemanfaatan berwawasan lingkungan Untuk renewable resources: pemanfaatan tidak oleh melebihi kemampuan beregenerasi Untuk non renewable resources: pemanfaatan harus disertai kemampuan untuk mencari teknologi pengganti atau kompensasi pengganti Menerapkan strategi preventif dan adaptive untuk menanggapi perubahan
Prinsip Pengelolaan Lingkungan Prinsip Sosial Politik Mengenali tingkat kepedulian masyarakat untuk diarahkan pada pemanfaatan energi yang minimal Mempertimbangkan konsep-konsep good governance (transparence, accountable, credible) Menekankan konsep keadilan
Prinsip Pengelolaan Lingkungan Prinsip Ekonomi Mengupayakan metode alternatif yang effektif dan efisien
Decisions have to be made as to ● The information that is required ● Specific data requirements ● Where, when, and how data are to be collected ● Occupational health and safety issues ● How the data are to be analyzed and interpreted ● How the quality of data is to be assessed ● What procedures are needed to ensure that data are of a defined standard ● How data are to be managed, i.e., checked and stored ● How information is to be presented and communicated to those who need it
Isi dari RKL I. Pendahuluan (pernyataan umum, obyektif RKL, pernyataan komitment dan kegunaan RKL II. Pendekatan pengelolaan (berbagai pendekatan: teknik, sosial ekonomi, institutional) III. Rencana Pelaksanaan (lihat tabel) IV. Daftar Pustaka V. Lampiran (Ringkasan dokumen RKL, Hasil pengukuran awal, hasil ANDAL, dll)
Tabel RKL Jenis Dampak Sumber Dampak Tolok Ukur Dampak Tujuan RKL Pengelolaan LH Lokasi Pengelolaan LH Periode Pengelolaan Pembiayaan Penanggungjawab
Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Untuk mengevaluasi keadaan umum Mendokumentasikan beban lingkungan Menentukan efektifitas peraturan lingkungan Memantau sedini mungkin adanya dampak negatif penting Menginformasikan rencana pengelolaan selanjutnya
Prinsip-Prinsip Pemantauan Komponen yang mengalami perubahan dampak besar dan penting Sinambung dengan dokumen ANDAL, RKL dan RPL Dilakukan pada sumber penyebab dampak atau yang terkena dampak Economically feasible
Ruang Lingkup Pemantauan Materi pemantauan Sumber penyebab Komponen lingkungan yang terkena dampak Parameter yang dipantau Lokasi pemantauan Frekwensi dan jangka waktu pemantauan Kelembagaan Pelaksana Dana Pelaksana teknis Hasil pemantauan Pengawas
Ruang Lingkup Pemantauan Metode Pemantauan Pengumpulan data Metode analisis data
Dokumen RPL Pendahuluan Rencana Pemantauan Daftar Pustaka Urgensi pemantauan Tujuan Manfaat Rencana Pemantauan Dampak besar yang dipantau Sumber dampak Parameter lingkungan Metode Pengumpulan Lokasi Jangka waktu Institusi Pemantau Pelaksana Pengawas Pelapor Daftar Pustaka