Pengantar Manajemen Resiko Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Pengantar Manajemen Resiko Ir. Aripurnomo Kartohardjono, DMS, Dipl. TRE
Manajemen risiko adalah sebuah pendekatan metodologi yang terstruktur dalam mengelola (manage) sesuatu yang berkaitan dengan sebuah ancaman karena ketidak pastian. Ancaman yang dimaksud di sini adalah akibat dari aktivitas individu / manusia termasuk: yang terdapat / berperan di dalamnya. Aktivitas ini meliputi penilaian risiko yang mengancam, pengembangan strategi untuk menanggulangi risiko dengan pengelolaan sumberdaya yang ada.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dan tujuan pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang mungkin akan muncul (ancaman) dan berkaitan dengan bidang yang telah dipilih. Terpenting adalah harus dapat diterima oleh masyarakat. Ancaman ini bisa disebabkan oleh berbagai elemen; seperti teknologi, human error, lingkungan, politik maupun dari oraganisasi.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. “Risiko merupakan kemungkinan situasi / keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran sebuah organisasi atau individu.”
Resiko Risiko Murni Risiko Spekulatif
Risiko Murni [Pure Risk] adalah “sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.” Contoh riks pure atau risiko murni adalah bencana alam, kebakaran, dll. Sebuah perusahaan yang terkena bencana alam seperti gempa bumi misalnya, kemudian perusahaan tersebut hancur. Dari kejadian tersebut dapat dipastikan perusahaan akan mengalami kerugian / tidak mungkin ada keuntungan (secara materil). Resiko murni ini bisa kita tanggulangi dengan mengikuti jasa asuransi. Dengan demikian kemungkinan kerugian bisa diperkecil atau bisa meringankan beban akibat kerugian itu sendiri. Itulah alasan mengapa risiko murni / risk pure ini disebut juga insurable risk (risiko yang dapat diasuransikan.)
Risiko Spekulatif adalah “suatu keadaan yang dihadapi oleh perusahaan / individu yang dapat memberikan keuntungan dan dapat memberikan kerugian.” Jika memperhatikan pengertian risiko spekulatif yang dikutif dari wikipedia, sudah dapat kita tebak bahwa resiko spekulatif ini adalah resiko yang ada dalam segala hal. Misalnya dalam berbisnis, kita bisa untung dan juga bisa rugi. Resiko ini juga disebut sebagai Business Risk / resiko bisnis. Sebuah contoh: kita investasi sebagian dana kita untuk berbisnis. Dari invesatasi ini kita berpeluang meraup keuntungan atau bahkan menelan kerugian. Jadi, secara sederhana Risiko Spekulatif merupakan risiko yang memungkinkan kita untung dan rugi.
Gambar alur dari Elemen-elemen manajemen risiko / risk management. (proses manajemen risiko)
Karena adanya ancaman yang diartikan sebagai risiko, maka diperlukan sebuah penanggulangan untuk bisa mengantisipasi kejadian terburuk, hal ini kita sebut sebagai manajemen risiko. Semua institusi baik itu Swasta atau Pemerintahan akan tetap memiliki sebuah risiko yang terjadi akibat dari hal-hal yang sudah dijelaskan di atas. Sehingga manajemen risiko merupakan sesuatu yang wajib dipelajari oleh sebuah Perusahaan, Pemerintahan atau Individu.
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi, monitoring dan evaluasi.
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi Risiko Operasional Risiko Hazard Risiko Finansial Risiko Strategik
Sejarah Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan). Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1]
Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979. Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.[1] Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.[1]
sekian