PENGELOLAAN DATA HASIL PENGUKURAN UNTUK MELAKUKAN EVALUASI HARUS DILAKUKAN PENGUKURAN DENGAN ALAT YANG DISEBUT TES. HASIL PENGUKURAN DAPAT MENGGAMBARKAN DERAJAD KUALITAS, KUANTITAS DAN EKSISTENSI KEADAAN YANG DIUKUR HASIL PENGUKURAN BELUM MEMILIKI MAKNA SAMA SEKALI BILA BELUM DIBANDINGKAN DENGAN SUATU ACUAN ATAU PEMBANDING. PROSES PEMBANDING BIASA DISEBUT SEBAGAI PROSES PENILAIAN
PENILAIAN ACUAN NORMA (PAN) PADA ACUAN INI HASIL BELAJAR TIAP ANAK DIBANDINGKAN DENGAN HASIL BELAJAR ANAK LAIN DALAM KELOMPOKNYA.PEMBANDING YANG DISIAPKAN ADALAH RATA-RATA (MEAN) DAN SIMPANGAN BAKU (STANDARD DEVIASI)
PAN MENGGUNAKAN PRINSIP-PRINSIP YANG BERLAKU PADA KURVE NORMAL PENGGUNAAN P A N BARU DAPAT DILAKUKAN BILA SYARAT YANG MENDASARI KURVE NORMAL DIPENUHI YAITU : SKOR NILAI TERPENCAR ATAU DAPAT DIANGGAP TERPENCAR SESUAI DENGAN PENCARAN NORMAL JUMLAH YANG DINILAI MINIMAL 50 ORANG ATAU SEBALIKNYA 100 ORANG KEATAS.
DALAM PENERAPAN INI ADA DUA HAL POKOK YANG HARUS DITETAPKAN LEBIH DAHULU : PENETAPAN BANYAKNYA ANAK YANG AKAN DILULUSKAN PENETAPAN BATAS LULUS YAITU MENETAPKAN LEBIH DAHULU JUMLAH YANG DILULUSKAN MISALNYA 75%, KEMUDIAN SKOR TIAP ANAK DISUSUN ATAU DIRANKING SEHINGGA AKAN DITEMUKAN SKOR TERENDAH SETELAH DIKETEMUKAN JUMLAH 75%
MENGGUNAKAN DATA STATISTIK YANG TERDAPAT DALAM KURVE NORMAL DENGAN MENENTUKAN RATA-RATA DAN SIMPANGAN BAKU AKAN DIKETEMUKAN LUAS DAERAH KURVE NORMAL ATAU SEJUMLAH ANAK YANG AKAN DILULUSKAN. CONTOH : X = Rata-rata Hitung SD = Simpangan Baku/Standard Deviasi RENTANGAN NORMA NILAI (GRADE) JUMLAH TEORITIS (%) X + 1,5 SD keatas X – 0,5 SD – < X + 1,5 SD X – 0,55 SD - < X + 0,5 SD X – 0,5 SD - < X – 0,5 SD Kurang dari X – 1,5 SD A atau 4 B atau 3 C atau 2 D atau 1 E atau 0 6,68 24,17 38,30 6,69
MENURUT PERATURAN PENYELENGGARAAN AKADEMIK DALAM SISTEM KREDIT UKSW PASAL 36 TENTANG SISTEM PENILAIAN, LAMBANG NILAI, ARTI DAN ANGKA KUALITAS NILAI ADALAH SEBAGAI BERIKUT : UNTUK MATAKULIAH YANG TIDAK MEMPUNYAI BOBOT KREDIT : A = BAGUS, SEKALI DENGAN ANGKA KUALITAS = 4.0 PER KREDIT AB = LEBIH DARI BAGUS, DENGAN ANGKA KUALITAS = 3.5 PER KREDIT B = BAGUS, DENGAN ANGKA KUALITAS = 3.0 PER KREDIT
BC = LEBIH DARI CUKUP. DENGAN ANGKA KUALITAS = 2.5 PER KREDIT C = CUKUP DENGAN ANGKA KUALITAS = 2.0 PER KREDIT CD = KURANG DARI CUKUP DENGAN ANGKA KUALITAS = 1.5 PER KREDIT D = KURANG DENGAN ANGKA KUALITAS = 1.0 PER KREDIT E = GAGAL/TIDAK LULUS, DENGAN ANGKA KUALITAS = 0 PER KREDIT
T = BATAL, TANPA ANGKA KUALITAS DT = DITUNDA, TANPA ANGKA KUALITAS UNTUK MATAKULIAH YANG TIDAK PUNYA BOBOT KREDIT: L = LULUS TANPA ANGKA KUALITAS TL = TIDAK LULUS, TANPA ANGKA KUALITAS
PENILAIAN ACUAN PATOKAN (P A P) DALAM P A P HARUS DITETAPKAN LEBIH DAHULU PATOKAN YANG AKAN DIPAKAI SEBAGAI PEMBANDING TERHADAP SEMUA HASIL PENGUKURAN PATOKAN BUKAN MERUPAKAN HASIL KELOMPOK SEPERTI PAN MELAINKAN MERUPAKAN PATOKAN YANG DITETAPKAN SEBELUMNYA UNTUK BATAS LULUS ATAU TINGKAT PENGUASAAN MINIMUM.
PATOKAN BERSIFAT TETAP DAN DAPAT DIPAKAI UNTUK KELOMPOK LAIN ATAU SUBYEK DIDIK MANAPUN SUBYEK DIDIK YANG MELAMPAUI ATAU SAMA DENGAN KRITERIA KEBERHASILAN (BATAS LULUS) DINYATAKAN LULUS ATAU MEMENUHI PERSYARATAN.
GURU MENILAI BERDASARKAN KRITERIA KEBERHASILAN YANG TELAH DITETAPKAN SEJAK PBM AKAN DIMULAI GURU YANG MENGGUNAKAN P A P DITUNTUT SELALU MENGARAHKAN, MEMBANTU DAN MEMBIMBING SUBYEK DIDIK KE ARAH PENGUASAAN MINIMAL SEJAK DIMULAI, BERLANGSUNGNYA DAN SAMPAI PADA PROSES BELAJAR MENGAJAR
DALAM HAL INI TIDAK MEMERLUKAN PERHITUNGAN STATISTIK MELAINKAN HANYA DIDASARKAN PADA TINGKAT PENGUASAAN KOMPETENSI YANG MINIMAL. TINGKAT PENGUASAAN NILAI AKHIR 90% - 100% 80% - 89% 65% - 79% 55% - 64% Kurang dari 55% A atau 4 B atau 3 C atau 2 D atau 1 E atau 0
TAHAP-TAHAP PENYUSUNAN LAPORAN TUGAS AKHIR PENGELOLAAN HASIL AKHIR NILAI MENTAH: MENGHITUNG, VALIDITAS DAN RELIABILITAS (GANJIL/GENAP) DAN AWAL/AKHIR) MENGHITUNG INDEKS BEDA DAN INDEKS KESUKARAN MENSKOR NILAI : (BUAT DISTRIBUSI FREKUENSI UNTUK MENCARI MEAN DAN STANDARD DEVIASI MENGHITUNG PAN DAN PAP, SKALA 0 – 10, SKALA 1 – 100 2. MASING-MASING DENGAN KESIMPULAN DAN GRAFIK