PROGRAM BIDIKMISI 2016
Pembelajaran dan Kemahasiswaan STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN (Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2015) Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sekretariat Direktorat Jenderal Bagian Perencanaan & Penganggaran Bagian Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi Bagian Umum Direktorat Pembelajaran Direktorat Kemahasiswaan Direktorat Penjaminan Mutu Subdit Pendidikan Akademik Subdit Penalaran dan Kreativitas Subdit Pengembangan Sistem Mutu Subdit Pendidikan Vokasi dan Profesi Subdit Kesejahteraan dan Kewirausahaan Subdit Penguatan Mutu Subdit Pembelajaran Khusus Subdit Minat, Bakat, dan Organisasi Kemahasiswaan Subdit Kompetensi Lulusan Subdit Pengakuan Kualifikasi Subdit Penyelarasan Kebutuhan Kerja Kelompok Jabatan Fungsional 2
Karnadi Didin Wahidin Yudi Haryanto Ismet Yusputra Asep Supanda Direktur Kemahasiswaan Didin Wahidin Subdirektorat Penalaran dan Kreativitas Widyo Winarso Seksi Penalaran Joki Nugroho Seksi Kreativitas Yudi Haryanto Subdirektorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Ismet Yusputra Seksi Kesejahteraan Mahasiswa Maslina Sembiring Seksi Kewirausahaan Karnadi Subdirektorat Pegembangan minat, bakat dan Ormawa Asep Supanda Seksi Minat Bakat Siti Sulaeha Sanusi Seksi Ormawa Yunus Hasan Penyelarasan Kebutuhan Kerja Nurlaela Seksi Pengembangan Karier Dedi Kusnadi Seksi Pengemb. Sindikker Roni Rukmana Subbagian Tata Usaha Sukino
BEASISWA BIDIKMISI Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Biaya Hidup Bagi calon mahasiswa yang Memiliki Potensi Akademik Baik dan Tidak Mampu Secara Ekonomi TUJUAN Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi; Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik; Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu; Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler; Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetitif; Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan pemberdayaan masyarakat.
APA BIDIKMISI ITU ? Bantuan Biaya Pendidikan untuk calon mahasiswa tidak mampu yang berpotensi akademik baik Bantuan diberikan selama 8 semester untuk jenjang S1/D4 dan 6 semester untuk jenjang D3 Besar bantuan Rp6 juta /semester Sebesar besarnya 2,4 juta rupiah dikelola perguruan tinggi untuk biaya pendidikan Sesedikitnya 3,6 juta rupiah diberikan kepada mahasiswa untuk biaya hidup
Hak dan Kewajiban Penerima Mendapat pembebasan biaya pendidikan dengan mekanisme yang memudahkan penerima Mendapat bantuan biaya hidup sesedikitnya Rp600.000 / bulan Mendapatkan pembinaan khusus Memenuhi peraturan akademis dan kehidupan kampus Mengikuti kontrak kinerja Hak Kewajiban
Peminat dan Daya Tampung Bidikmisi (2010-2015)
BEASISWA BIDIKMISI 2010-2016 ANGGARAN (Milyar Rp) PENERIMA (mahasiswa) Source: MoRTHE
MEKANISME SELEKSI SOSIALISASI BIDKMISI 2016 Sekolah mengumpulkan data siswa utk memenuhi persyaratan BM Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi scr online Sekolah menerima NISR Sekolah log in ke website bidikmisi menggunakan NPSN & NISR Memasukkan data siswa Website memberi kode akses pada setiap siswa Siswa log in menggunakan KAP & NISN Memasukkan data diri Siswa menerima KAP & PIN SOSIALISASI BIDKMISI 2016
PERSYARATAN BIDIKMISI Ekonomi Tidak Mampu Potensi Akademik Baik Pendapatan Orang tua Gabungan Maksimal 3 Juta / Bulan Direkomendasikan sekolah Pendapatan Ortu dibagi Jumlah Tanggungan (ayah,ibu, anak) <= Rp750.000 Lulus Seleksi Masuk Pendidikan Orang Tua Setinggi Tingginya S1 SELEKSI NASIONAL SELEKSI BENTUK LAIN
Persyaratan Pendaftaran Bidikmisi Asal SMA SMA/SMK/MA atau Sederajat Tahun Lulusan Yang akan lulus 2015 dan 2016 yang belum menerima Bidikmisi Ketidakmampuan ekonomi Pendapatan Gabungan orang tua <= 3.000.000 Pendapatan perkapita <= 750.000 Potensi akademik baik Memenuhi persyaratan Pendaftaran Seleksi Masuk Lulus seleksi masuk PT (SNMPTN,SBMPTN, Seleksi Mandiri dan seleksi bentuk lain)
MEKANISME PENYALURAN DANA BIDIKMISI PTS Dit. Belmawa Living cost ke rek mhs Penyelenggaraan pendidikan ke rek institusi minimal Rp600 ribu/bulan atau Rp3,6 juta/semester Dana Pengelolaan bantuan Bidikmisi maksimal Rp2,4 juta/semester - Monev 2 kali dalam setahun - Sosialisasi Transport Biaya hidup sementara Verifikasi diseminasi Kopertis PTS
PERSIAPAN PROGRAM BIDIKMISI TAHUN 2016 1. Evaluasi Pedoman Operasional Baku (POB), dengan perubahan-perubahan sebagai barikut. Penetapan Kuota AWAL PTN sebesar 10% dari jumlah mahasiswa yang diterima tahun sebelumnya yang akan diinformasikan ke PTN dan Masyarakat bulan Peb. – Maret 2016. Sedang digagas Perubahan porsi pembagian bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup, yang semula 40% : 60% diubah menjadi 25% : 75%, sehingga ada kenaikan biaya hidup bagi mahasiswa rata-rata 15% per mahasiswa. Perluasan kesempatan untuk memperoleh bidikmisi bagi calon mahasiswa melalui berbagai seleksi (SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri) Perluasan akses untuk pendaftaran bidikmisi baik melalui on-line, off line dan konvensional/manual bagi masyarakat yang kesulitan untuk jaringan internet. Perubahan dana re-settlement menjadi dana pengelolaan dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan bidikmisi bagi mahasiswa dan masyarakat di perguruan tinggi dan kopertis; 2. Penambahan kuota untuk PTS sebanyak 50% dari kuota tahun lalu yang akan didistribusikan melalui Kopertis Wilayah masing-masing; 3. Menyiapkan sosialisasi melalui media elektronik dan cetak: a. Sosialisasi melalui laman: belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi b. Sosialisiasi melalui media sosial: facebook dan twiter c. Sosialisasi melalui bahan cetakan: poster dan leaflet d. Sosialisasi melalui televisi: telah dibuat program audio visual untuk ditayangkan dalam iklan layanan masyarakat mulai pertengahan Januari e. Sosialisasi melalui Dinas Penidikan Kabupaten dan Propinsi
PERUBAHAN KEBIJAKAN (1) Kuota awal 10 % dari PDPT tahun sebelumnya. Kuota tambahan akan dibagikan dengan pertimbangan : Memiliki kinerja pengelolaan Bidikmisi yang baik: Penetapan penerima Bidikmisi setiap semester tepat waktu; Pelaporan hasil prestasi akedemik (IPK dan lama studi) yang akurat dan tepat waktu; Pelaporan pengelolaan keuangan Bidikmisi yang akuntabel Mempertimbangkan lokasi geografis perguruan tinggi dan/atau kondisi ekonomi masyarakat setempat
PERUBAHAN KEBIJAKAN (2) Komponen pembiayaan : Biaya hidup Rp 3.900.000,- Biaya pendidikan Rp 2.100.000,- per semester. Pencairan dilakukan per triwulan 4 kali dalam setahun Biaya resettlement (kedatangan) dirubah menjadi dana manajemen. Pendaftaran ofline (setelah menjadi mahasiswa)
KUOTA Kuota Bidikmisi diperuntukkan bagi mahasiswa yang lulus: SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Mandiri PTN, Seleksi di Politeknik, UT, dan ISI, Seleksi di PTS Kuota Bidikmisi bagi PTN, Politeknik dan ISI dialokasikan maksimal 10% dari jumlah mahasiswa baru yang terdaftar dalam PDPT tahun sebelumnya Mempertimbangkan lokasi geografis perguruan tinggi dan/atau kondisi ekonomi masyarakat setempat Kuota Bidikmisi yang diterima oleh Perguruan Tinggi diprioritaskan untuk Program Studi dalam rumpun ilmu terapan (Pertanian, Teknik, Arsitektur, Kehutanan dan lingkungan, Kesehatan, dan Kelautan), rumpun ilmu alam (Ilmu Kebumian, Biologi, Fisika, dan Kimia), dan rumpun ilmu formal (Matematika, Komputer, dan Statistika) Kuota nasional akan ditentukan berdasarkan ketersediaan anggaran tahun berjalan dalam DIPA Ditjen Belmawa, Kemristekdikti.
Komponen Pembiayaan Bantuan biaya penyelenggaraan yang dikelola perguruan tinggi, maksimal 35% dari bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) per-semester per-mahasiswa yang digunakan untuk pembayaran biaya pendidikan khusus Bidikmisi. Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa, minimal 65% dari bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 3.900.000,-(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) per-semester per mahasiswa yang ditetapkan dengan SK Rektor/Direktur/Ketua.
BIAYA PENGELOLAAN Biaya Pengelolaan Bidikmisi diberikan dengan rumusan 50% x Jumlah Kuota pokok yang diterima x Rp. 1.500.000,- yang dapat digunakan untuk: Biaya diseminasi informasi dan verifikasi Biaya kedatangan “at cost” Biaya hidup awal bagi calon mahasiswa yang berasal dari luar kota yang besarnya setara dengan bantuan biaya hidup 1 (satu) bulan, maksimum untuk 30 hari Biaya pembinaan (kegiatan pelatihan, penalaran, leadership, motivasi, penguasaan bahasa Inggris, dan bimbingan karir) Biaya bantuan kegiatan terkait akademik yang ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing Biaya honorarium pengelolaan selama satu tahun, maksimal 20% dari dana pengelolaan
Penyaluran Dana Dana Bidikmisi diberikan setiap triwulan, pada bulan September dan Desember untuk semester ganjil dan pada bulan Maret dan Juni untuk semester genap. Mahasiswa baru diberikan 1 (satu) semester pada semester ganjil. Proses penyaluran dana Bidikmisi melalui rekening bank penyalur yang ditetapkan melalui seleksi bank (beauty contest) ; Rekening perguruan tinggi, sebagai bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pengelolaan . Rekening mahasiswa, sebagai bantuan biaya hidup.
Tahapan Program
Tim Pelaksana Pusat Direktur Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan ; Kepala Subdit Kesejahteraan dan Kewirausahaan. Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi; Kelompok Kerja (Pokja) Bidikmisi, Direktorat Kemahasiswaan.
TIM PELAKSANA PERGURUAN TINGGI Kepala Biro/Lembaga/Direktur Akademik dan atau Kemahasiswaan yang ditunjuk; Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah I – XIV; Kepala bagian/bidang akademik dan atau kemahasiswaan yang ditunjuk; Tim Pengelola Bidikmisi yang ditunjuk oleh pimpinan perguruan tingginegeri/Kopertis, maksimal 5 orang yang terdiri atas; Pengelola Akademik Pengelola Kemahasiswaan Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Pengelola Keuangan
Laporan Tim pengelola perguruan tinggi harus membuat laporan-laporan sebagai berikut. Laporan realisasi penyerapan dana Bidikmisi (mahasiswa baru dan on going) Laporan penetapan penerima Bidikmisi melalui SIM BidikmisI Laporan perkembangan indeks prestasi (IP) penerima Bidikmisi melalui http://simb3pm.dikti.go.id Laporan pengganti penerima Bidikmisi Laporan kelulusan Mahasiswa Bidikmisi Kegiatan lainnya, seperti diseminasi informasi, pelatihan, pendidikan karakter, dll.
Pengaduan Masyarakat Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut dan atau menemukan permasalahan atau hal-hal yang perlu diklarifikasi dapat menghubungi: Alamat laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id http://facebook.com/program.bidik.misi http://twitter.com/bidikmisi E-mail bidikmisi@dikti.go.id
TERIMA KASIH
TERIMA KASIH