Hotel Royal Kuningan - Jakarta, 28 Agustus 2014 Integrasi tata ruang, infrastruktur dan permukiman di kampung perkotaan Budi karya sumadi Dibawakan pada Diskusi “Perlindungan Hak Bermukim Masyarakat Kampung Perkotaan” Hotel Royal Kuningan - Jakarta, 28 Agustus 2014
Latar Belakang Perlu Penataan Kawasan dengan kriteria sbb: Kotor, Tidak teratur dan tidak layak huni; Kesenjangan Sosial tinggi; Kriminalitas Tinggi; Infrastruktur tidak memadai; Kurangnya fasilitas publik, seperti taman interaktif, ruang terbuka hijau, dll Penyalahgunaan Lahan, misalkan: Penggunaan lahan tidak sesuai peruntukan; Permukiman ilegal; dll Integrasi tata ruang, infrastruktur dan permukiman merupakan salah satu program atau Konsep Peningkatan kualitas kampung perkotaan
Konsep Peningkatan kualitas kampung perkotaan Salah satu program untuk Peningkatan kualitas kampung perkotaan dalam perwujudan masyarakat Indonesia dalam peningkatan penghasilan, masyarakat percaya diri dan menghargai sesama. Sebagai contoh (Kampung Perkotaan Mandiri) : Kampung kreatif Batik Solo, Kampung Nelayan Muara Angke Jakarta Kampung Lontong Surabaya, Kampung Bantaran Kali Ciliwung, Kampung Batu Mulia Martapura, Kampung Kreatif Ciampelas Kampung Kali Code Yogyakarta. Kampung Pasar Cinde Palembang
Konsep Peningkatan kualitas kampung perkotaan Langkah-langkah yang perlu dilakukan: Penataan ruang berlandaskan kearifan lokal yang layak huni yang ditunjang dengan fasilitas pendukung dengan mengakomodasikan fungsi ruang tinggal berdekatan dengan sarana produksi dan sarana pemasaran; Budaya gotong royong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dengan mendirikan koperasi usaha yang dikelola secara bersama; Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan dengan menyediakan sarana usaha kampung, masing-masing anggota keluarga diberi peran untuk produktif atas usaha bersama tersebut; Pendampingan pemerintah dalam kemandirian ekonomi masyarakat berupa pinjaman lunak, bimbingan teknis dan sarana pemasaran. Untuk kelangsungan dan percepatan program ini perlu sekiranya reformasi kelembagaan perlu dilakukan khususnya pola kemitraan dengan berbagai pihak, upaya yang konsisten dan melibatkan sebanyak mungkin masyarakat.
Tataran praktis
Re-development Taman Kota Waduk Pluit Re-development Taman Kota Waduk Pluit yang merupakan upaya menyelesaikan: masalah sosial kota, penguasaan lahan secara ilegal, mengembalikan fungsi ruang taman kota, menegakan legitimasi kepemerintahan kota, memberikan solusi bagi rakyat yang kurang mampu pada solusi relokasi pada tempat yang layak dan memberikan hak warga negara untuk mengembangkan diri dan memberikan kesempatan pada generasi mendatang mendapatkan layanan selayaknya warga negara lainnya.
Kondisi awal Waduk Pluit Kotor, Tidak teratur dan tidak layak huni; Kesenjangan Sosial tinggi; Kriminalitas Tinggi; Infrastruktur tidak memadai; Kurangnya fasilitas publik, misalkan taman interaktif, ruang terbuka hijau; Penggunaan lahan tidak sesuai peruntukan; Permukiman ilegal; dll
Action plan Jangan melihat pada satu permasalahan “Revitalisasi Waduk Pluit”, namun disisi lain ada permasalahan masyarakat yang bermukim di waduk pluit tersebut. Pemerintah melihat ada program perumahan susun di marunda yang tidak diminati oleh masyarakat yang akan direlokasi. Pemerintah bekerjasama dengan KBN memberikan sarana pekerjaan kepada setiap anggota keluarga produktif. Dalam hal ini warga memiliki sumber pekerjaan yang dekat dengan rumah susun.
hasil Re-development Taman Kota Peningkatan kualitas kampung
Pemanfaatan Waduk Pluit
Terima kasih