Pengelolaan Data Prioritas Pada Aplikasi Komunikasi Data Pemutakhiran Data Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram 8 – 10 Maret 2017 Pusat Data dan Informasi
Latar belakang KOMDAT - Data Prioritas KOMDAT - Data Prioritas Tidak termanfaatkannya SIMPUS (berdasar SP2TP/SP3) sehingga masing–masing program mengembangkan Sistem Informasi sendiri. Format baru pelaporan cenderung terus bermunculan sehingga laporan yang terlalu banyak membebani Puskesmas. Sistem Informasi RS dan Sistem Informasi lainnya terpisah (terfragmentasi). Format pelaporan dan pencatatan tak standar sehingga timbul masalah dalam penggabungan data (belum terintegrasi) sehingga menyebabkan masalah dalam ketersediaan data di Kemenkes. KOMDAT - Data Prioritas
Tujuan Menjamin ketersediaan, kualitas dan akses Data Kesehatan Prioritas dan muatan data kesehatan lainnya khususnya kebutuhan di tingkat pusat atau Kementerian Mengoptimalkan aliran data Kesehatan dari Kabupaten/kota dan/atau provinsi ke pusat atau sebaliknya Mewujudkan penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi
Renstra Pusdatin, Kemenkes Tahun 2015-2019 2016 2017 2018 2019 Persentase Kabupaten/Kota yang melaporkan data kesehatan prioritas 30% 40% 50% 60% 70% Persentase tersedianya jaringan komunikasi data yang diperuntukkan untuk pelaksanaan e-kesehatan 10% 20% 30% 40% 50%
Data Kesehatan prioritas Pengertian Merupakan sekumpulan data kesehatan yang menjadi prioritas kebutuhan informasi bidang kesehatan berdasarkan kriteria tertentu serta sesuai indikator strategis nasional dan global bidang kesehatan Data Kesehatan prioritas (Permenkes No. 92 Tahun 2014)
Konsep Penyusunan Template Dataset Prioritas Indikator Kebutuhan Kab/Kota Indikator Kebutuhan Prov Indikator Kebutuhan Pusat (Kemkes) Kesepakatan unit utama Kesepakatan provinsi Kesepakatan kab/kota Dataset prioritas merupakan kebutuhan informasi di level Pusat (Kemkes) bagian dari dataset provinsi bagian dari dataset kab/kota Data terkait indikator kesehatan nasional diperoleh dari sistem pencatatan dan pelaporan di Fasyankes Data terkait indikator kesehatan nasional akan dilaporkan oleh Dinkes Kab/Kota melalui Aplikasi Komunikasi Data Monitoring dan evaluasi indikator kesehatan di kab/kota,provinsi, nasional Yan kes
Langkah Penentuan Data Set Prioritas Penyederhanaan varibel Melihat ketersediaan data Ujicoba 10 juli 2013 10 Feb 2014
Kriteria Seleksi 1 Ketersediaan data 345 variabel 115 variabel 115 Pengelompokan data Jumlah Farmasi 5 Kesehatan Ibu dan Anak 11 Gizi 2 Imunisasi 20 Penyakit 27 Kesehatan Lingkungan 6 SDM Kesehatan 32 Promosi Kesehatan 4 Pelayanan Rumah Sakit 3 Sarana prasarana Total 115
Kriteria Seleksi 2 Varibel MDGs (score 1) IKU (score 1) Renstra (score 1) Keterkaitan antar variabel dan unit unit (score 1) Seleksi menggunakan sistem skoring, dengan score tertinggi 4
Dashboard 38 var (skor 2-4) Database 115 var Data kesehatan prioritas terdiri atas sejumlah elemen data yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan informasi di tingkat Kementerian.
CARA PENGIRIMAN PELAPORAN TEMPLATE DATA SET PRIORITAS Dapat dilakukan melalui jaringan VPN (Jaringan SIKNAS) maupun IP Publik Dinas Kesehatan Provinsi berfungsi sebagai pembina dan verifikator data yang dikirimkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayahnya
Penyelenggaraan Komunikasi Data dalam SIK Terintegrasi PMK Nomor 92 Tahun 2014 Pasal 10 Pengumpulan, pengisian dan pengajuan data kesehatan prioritas dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota Pasal 11 Validasi data kesehatan prioritas dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi Pasal 12 Verifikasi data kesehatan prioritas dilakukan oleh pengelola program kesehatan di Kementerian
Dateline Pelaporan Bulanan Triwulan Tahunan Kab/Kota Tgl. 10 bulan berikutnya Tgl. 10 setiap bulan berikutnya Tgl. 10 setiap bulan Januari di tahun berikutnya Provinsi (Verifikasi) Tgl. 15 bulan berikutnya Tgl. 15 setiap bulan berikutnya Tgl. 15 setiap bulan Januari di tahun berikutnya Pusat (Publikasi) Tgl. 18 bulan berikutnya Tgl. 18 setiap bulan berikutnya Tgl. 18 setiap bulan Januari di tahun berikutnya Pimpinan Terima laporan tgl. 20 bulan berikutnya Terima laporan tgl. 20 setiap bulan berikutnya Terima laporan tgl. 20 setiap bulan Januari di tahun berikutnya Periode Pelaporan Dashboard untuk pimpinan tanggal 20 setiap bulan sesuai dengan periode pelaporan
Flowchart Penyelenggaraan Komunikasi Data DINKES KAB/KOTA DINKES PROVINSI PUSAT Pengumpulan, pengisian, dan pengajuan data Validasi dan pemanfaatan data Verifikasi, penyimpanan, penyajian dan pemanfaatan data Pengumpulan data Pemanfaatan data Pengisian Pemanfaatan data Penyajian tabel Validasi Pengajuan Disetujui Penyimpanan paling lambat tanggal 10 sesuai periodisasi pelaporan data paling lambat tanggal 15 sesuai periodisasi pelaporan data Disetujui untuk disajikan Tidak disetujui Verifi kasi Perbaikan Penyajian Dashboard paling lambat tanggal 18 sesuai periodisasi pelaporan data Tidak disetujui
Tim Pengelola Data Tingkat Kab/Kota Pengorganisasian Komdat di Propinsi Penanggung jawab : Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Koordinator : kepala bagian/bidang yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi Sekretaris : kepala subbag/subbid pada bagian/bidang yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi. Anggota : Unsur teknis: berasal dari masing-masing bagian/bidang pada Dinas Kesehatan Propinsi Operator: staf yang berasal dari masing-masing subbag/subbid pada Dinas Kesehatan Propinsi.
Tim Pengelola Data Tingkat Kab/Kota Pengorganisasian Komdat di Kab/Kota Penanggung jawab : Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota Koordinator : kepala bagian/bidang yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi Sekretaris : kepala subbag/subbid pada bagian/bidang yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi. Anggota : Unsur teknis: berasal dari masing-masing bagian/bidang pada Dinas Kesehatan Kab/Kota. Operator: staf yang berasal dari masing-masing subbag/subbid pada Dinas Kesehatan Kab/Kota.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pelaporan dengan template data set prioritas Koordinasi dan kesepakatan di tingkat Pusat (Kementerian Kesehatan) agar tak terjadi duplikasi pelaporan dan pelaporan yang terlalu banyak sehingga membebani petugas di daerah Koordinasi dan kesepakatan di tingkat Provinsi dengan mengoptimalkan fungsi Dinas Kesehatan Propinsi selaku verifikator dan pembina pelaksanaan pelaporan Koordinasi dan kesepakatan di tingkat Kabupaten/Kota dengan melibatkan seluruh petugas program mendampingi petugas pengelola data Dinkes Kab/Kota dalam menyusun pelaporan (entry data) Kualitas dan Pemanfaatan data APAKAH PERLU DITAMPILKAN??
KOMDAT 2017: -Menu Baru -
KOMDAT 2017: -Modul Baru -
Parameter penilaian Dikatakan melapor/terisi jika minimal sudah mengisi 20% variabel dan diajukan ke provinsi pada periode tertentu Pelaporan Persentase variabel yang terisi terhadap total variabel Keterisian Persentase variabel yang terisi tepat waktu terhadap total variabel Ketepatan waktu
Umpan Balik Data Prioritas – Komdat Propinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 (Pemantauan 13 Januari 2017)
Ranking Provinsi
Kabupaten/Kota dengan Persentase Keterisian Variabel 100% Provinsi KOTA BUKITTINGGI SUMATERA BARAT KAB. BELITUNG TIMUR KEP. BANGKA BELITUNG KOTA PANGKAL PINANG KAB. BANDUNG JAWA BARAT KAB. SUMENEP JAWA TIMUR KAB. SIDENRENG RAPPANG SULAWESI SELATAN KAB. MAJENE SULAWESI BARAT KAB. POLMAN
RESUME LAPORAN PEMANTAUAN DATA SET PRIORITAS PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
KETERISIAN VARIABEL BULANAN (Desember 2016) No Kabupaten/Kota Desember 1 Kab. Lombok Barat 2 Kab. LombokTengah 3 Kab. Lombok Timur 4 Kab. Sumbawa 46 5 Kab. Dompu 6 Kab. Bima 7 Kab. Sumbawa Barat 8 Kab. Lombok Utara 9 Kota Mataram 10 Kota Bima
KETERISIAN VARIABEL TRIWULANAN (Triwulan IV 2016) No Kabupaten/Kota TW IV 1 Kab. Lombok Barat 2 Kab. LombokTengah 3 Kab. Lombok Timur 4 Kab. Sumbawa 5 Kab. Dompu 6 Kab. Bima 7 Kab. Sumbawa Barat 8 Kab. Lombok Utara 9 Kota Mataram 10 Kota Bima
KETERISIAN VARIABEL TAHUNAN (Tahun 2016) No Kabupaten/Kota 2016 1 Kab. Lombok Barat 2 Kab. LombokTengah 3 Kab. Lombok Timur 4 Kab. Sumbawa 5 Kab. Dompu 44 6 Kab. Bima 7 Kab. Sumbawa Barat 8 Kab. Lombok Utara 9 Kota Mataram 10 Kota Bima
VALIDASI DATA (Data Dientry Terlalu Cepat)
PEMANTAUAN KETERISIAN PER MARET 2017 (1) Variabel Data Bulanan
PEMANTAUAN KETERISIAN PER MARET 2017 (2) Variabel Data Sasaran Tahunan
Kesempatan dan Tantangan Keterbatasan tenaga di daerah Kualitas data yang beragam antar daerah Sistem informasi yang masih terfragmentasi mempengaruhi ketersediaan data Komitmen pusat dan daerah terhadap SIK penyediaan sumber daya (sarana, prasarana, pendanaan) Kecenderungan peningkatan respon thd aplikasi komdat (kelengkapan, keterisian, ketepatan waktu) Pemanfaatan data dan informasi untuk pengambilan kebijakan