OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
INDAH DAN KAYANYA ALAM INDONESIA
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
POOR GOVERNANCE
Pelayanan Publik Negara/ Pemerintah Pelayanan Masyarakat
LATAR BELAKANG .
DASAR HUKUM Psl.5 ayat (2) UUD RI 1945; UU 1 Thn.2004 Tentang Perbendaharaan Negara Pasal.58 ayat(2); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019; Psl. 5 (2) UUD RI 1945; Presiden Menetapkan PP untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya. Psl. 58 (2) UU 1 Thn.2004; Pasal 58 Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh. Sistem pengendalian intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
KARAKTERISTIK TINGKAT MATURITAS SPIP Karakteristik SPIP Belum Ada K/L/Pemda sama sekali belum memiliki kebijakan dan prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan praktek-praktek pengendalian intern Rintisan Ada praktik pengendalian intern, namun pendekatan risiko dan pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi dan pemantauan sehingga kelemahan tidak diidentifikasi. Berkembang K/L/Pemda telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang belum ditangani secara memadai. Terdefinisi K/L/Pemda telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Terkelola dan Terukur K/L/P telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, masing-masing personel pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan K/L/Pemda. Evaluasi formal dan terdokumentasi. Optimum K/L/Pemda telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer
Pengertian .
Sistem Pengendalian Intern Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang: efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP Sistem Pengendalian Intern YANG DISELENGGARAKAN SECARA MENYELURUH DI LINGKUNGAN * PEMERINTAH PUSAT * PEMERINTAH DAERAH
SECARA KESELURUHAN Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang: 1) efektif dan efisien, 2) keandalan pelaporan keuangan, 3) pengamanan aset negara, dan 4) ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
5 Unsur SPIP 1.Lingkungan Pengendalian 2. Penilaian Resiko 5. Pemantauan Pengendalian Intern 3. Kegiatan Pengendalian Kewajiban Pimpinan Kewajiban Pimpinan 4. Informasi & Komunikasi Ps.13 Ps. 4 Kewajiban Pimpinan Kewajiban Pimpinan Kewajiban Pimpinan Ps. 18 Ps. 43 Ps. 41
UNSUR SPIP SPIP Lingkungan Pengendalian Penilaian Risiko Penegakan Integritas dan Etika Komitmen terhadap Kompetensi Ps. 4 Kepemimpinan yang Kondusif Lingkungan Pengendalian Struktur Organisasi yang Sesuai Kebutuhan Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM Peran APIP yang Efektif Hubungan Kerja yang Baik Ps. 13 Penilaian Risiko Identifikasi Risiko Analisis Risiko Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah Pembinaan Sumber Daya Manusia SPIP Pengendalian Pengelolaan Sistem Informasi Ps. 18 Pengendalian Fisik atas Aset Kegiatan Pengendalian Penetapan & Reviu Indikator & Ukuran Kinerja Pemisahan Fungsi Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu Pembatasan Akses atas Sumber Daya Akuntabilitas terhadap Sumber Daya Ps. 41 Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern Informasi & Komunikasi Sarana Komunikasi Sistem Informasi Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah Ps. 43 Tindak Lanjut 14
UNSUR SPIP (PP 60 2008)
LINGKUNGAN PENGENDALIAN .
PENGERTIAN Kondisi dalam Instansi pemerintah yg memengaruhi efektivitas pengendalian intern
UNSU SPIP PERTAMA Penegakan Integritas dan Etika Komitmen terhadap Kompetensi Lingkungan Pengendalian Kepemimpinan yang Kondusif Struktur Organisasi yang Sesuai Kebutuhan Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM Peran APIP yang Efektif Hubungan Kerja yang Baik 18
PENILAIAN RISIKO .
UNSUR SPIP (pasal 3 ayat 1) Pengendalian intern harus memberikan penilaian atas risiko yang dihadapi unit organisasi baik dari luar maupun dari dalam (Penjelasan Umum PP 60/ 2008) Penilaian Risiko PENILAIAN RISIKO adalah: kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Instansi Pemerintah. (Penjelasan Ps. 3 ayat 1.b)
SPIP UNSUR SPIP Analisis Risiko Identifikasi Risiko Penilaian Risiko 21
KEGIATAN PENGENDALIAN .
Pengertian Kegiatan Pengendalian Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif (Penj PP 3c)
UNSUR SPIP SPIP Kegiatan Pengendalian Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengendalian Fisik atas Aset Pengendalian Pengelolaan Sistem Informasi Penetapan & Reviu Indikator & Ukuran Kinerja SPIP Pemisahan Fungsi Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu Pembatasan Akses atas Sumber Daya Akuntabilitas terhadap Sumber Daya Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern 24
INFORMASI DAN KOMUNIKASI .
PENGERTIAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI Data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan KOMUNIKASI Proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik
Informasi & Komunikasi UNSUR SPIP Informasi & Komunikasi Sarana Komunikasi SPIP Sistem Informasi Ps. 41 27
PEMANTAUAN .
Pengertian Pemantauan: suatu proses menilai kualitas kinerja pengendalian intern dalam suatu periode tertentu. Mencakup : penilaian desain, operasi pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Memastikan apakah SPI pada suatu instansi pemerintah telah berjalan sebagaimana yang diharapkan dan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan sesuai dengan perkembangan
Pemantauan Berkelanjutan UNSUR SPIP Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah SPIP Tindak Lanjut 30