PENGELOLAAN E-JOURNAL BERBASIS OJS Dewi Rokhanawati a tour of new features PENGELOLAAN E-JOURNAL BERBASIS OJS Dewi Rokhanawati This presentation demonstrates the new capabilities of PowerPoint and it is best viewed in Slide Show. These slides are designed to give you great ideas for the presentations you’ll create in PowerPoint 2011! For more sample templates, click the File menu, and then click New From Template. Under Templates, click Presentations.
PEDOMAN HUKUM PENGELOLAAN JURNAL ILMIAH Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebidayaan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Nomor: 4/VIII/PB/2014 dan Nomor: 24 Tahun 2014) tentang Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI no: 46 Tahun 2013) Peraturan Dirjen Dikti Nomor: 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor: 152/E/T/2011 tentang Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal Permendiknas Nomor: 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Permendiknas Nomor: 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah Peraturan Dirjen Dikti Nomor: 29/Dikti/Kep./2011 tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah
DASAR HUKUM TERBITAN BERKALA ILMIAH Permendiknas Nomor: 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah: PASAL 8 Terbitan berkala ilmiah diakreditasi apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Memuat artikel yang secara nyata memajukan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian dan telaahan yang mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta plagiarisme; Memiliki dewan redaksi atau penyunting bereputasi yang mewakili bidang pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni; Melibatkan mitra bebestari dari berbagai perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang berbeda dari dalam dan/atau luar negeri yang menyaring naskah secara anonim; Ditulis dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa-bangsa Mernjaga ketaatan gaya penulisan dan format penampilannya Diternitkan scr TERCETAK dan secara ELEKTRONIK mll jejaring teknologi informasi dan komunikasi Menepati jadwal terbit
DASAR HUKUM TERBITAN BERKALA ILMIAH Peraturan Dirjen Dikti No. 49/Dikti/Kep/2011 Tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah: Portal elektronik: Terbitan berkala ilmiah wajib mengunggah setiap terbitaanya pada portal elektronik nasional seperti Portal Garuda atau sejenisnya untuk memperluas persebaran dan kemudahan akses.
SURAT EDARAN DIRJEN DIKTI 2012 Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasikan di suatu jurnal, jika artikel dan identitas jurnal ybs tidak dapat ditelusuri secara On Line
SURAT EDARAN DIRJEN DIKTI 2012 Mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan: Untuk lulus program SARJANA harus menghasilkan makalah yang terbit pada JURNAL Ilmiah
JADWAL IMPLEMENTASI Penyusunan dan penetapan instrumen akrditasi terbita berkala ilmiah nasional tercetak & elektronik selesai tahun 2013/2014 Sosialisasi dan pemberlakuan instrumen akreditasi jurnal tercetak dan elektronik mulai th 2014/2015 Mulai tahun 2015 e-journal dapat diusulkan akreditasinya menggunakan instrumen baru, akan tetapi jurnal cetak masih dapat di proses akreditasinya. Mulai Bulan Maret 2016 sepenuhnya hanya elektronik
PERKEMBANGAN AKREDITASI JURNAL ILMIAH PENERBITAN JURNAL ILMIAH JURNAL ELEKTRONIK (E-JOURNAL) Portal Garuda Dikti (http://garuda.kemendiknas.go.id) IPI: Indonesian Publication Indexs (http://portalgaruda.index) Indonesian citation index (http://citation.itb.ac.id) Google scholar, MS article search dll PENGELOLAAN JURNAL ELEKTRONIK: Online Submission Online Review Online Editorial Works Online Publishing Upload Back Issue articles Akreditasi Jurnal Elektronik Nasional
Content Introduction Pengelolaan Jurnal dengan OJS Akreditasi Jurnal Elektronik melalui ARJUNA
Introduction
Kebijakan DIKTI tentang Akreditasi Jurnal Elektronik Th 2013/14 Dikti & LIPI menyepakati adanya satu instrumen yang sama untuk akreditasi terbitan berkala ilmiah Nasional. Karena instrumen yang digunakan akreditasi dibuat bersama, maka hasil akreditasi yang dikeluarkan oleh Dikti atau LIPI akan diakui oleh masing-masing lembaga. Th 2013/14 instrumen akreditasi disusun oleh tim gabungan DIKTI dan LIPI yang berlaku untuk jurnal tercetak maupun elektronik dengan cara merevisi Instrumen Akreditasi Edisi 2011 agar relevan dengan jurnal tercetak maupun jurnal elektronik Permendiknas No. 22/2011 ttg Terbitan Berkala Ilmiah tetap berlaku. Yang diganti hanya Peraturan Dirjen Dikti No 49/2011 ttg Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah (Instrumen Akreditasi) menjadi Perdirjen No 1 Tahun 2014. Jadwal pelaksanaan: Penetapan instrumen akreditasi terbitan berkala illmiah nasional tercetak & elektronik selesai tahun 2014. Sosialisasi instrumen akreditasi jurnal tercetak dan elektronik tahun 2015. Instrumen baru akan berlaku mulai 2015 setelah Peraturan Dirjen Dikti yang baru berlaku, akan tetapi pengusulan akreditasi s.d. Maret 2016 masih dapat didasarkan atas Pedoman Akreditasi/instrumen 2011 (Peraturan Dirjen Dikti No. 49/2011).
Implikasi Kebijakan DIKTI bagi Penerbitan Jurnal di Indonesia Mulai tahun 2015 perlu persiapan penerbitan jurnal elektronik untuk semua jurnal tercetak: Evaluasi diri para pengelola setiap jurnal sebagai dasar pengambilan keputusan mencapai target menjadi jurnal elektronik internasional, jurnal elektronik terakreditasi, atau jurnal tercetak tanpa target. Penetapan kebijakan pimpinan untuk memilih mana jurnal yang ditargetkan memperoleh status sebagai jurnal elektronik internasional dan/atau terakreditasi berdasarkan hasil evaluasi diri pengelola setiap jurnal tercetak. Penetapan kebijakan pimpinan untuk memilih mana jurnal yang ditargetkan memperoleh status sebagai jurnal bereputasi internasional berdasarkan hasil evaluasi diri pengelola setiap jurnal tercetak. Pembuatan jadwal kegiatan untuk mencapai target terakreditasi sebagai jurnal elektronik dengan batas waktu th 2016 jurnal sudah dikelola secara penuh sebagai jurnal elektronik untuk memaksimalkan skor akreditasi Penyelenggaraan pelatihan pengelolaan jurnal elektronik bagi para pengelola jurnal. Rekrutmen anggota dewan penyunting baru untuk mendukung pengelolaan jurnal elektronik. Mulai tahun 2015 implementasi pengelolaan jurnal berbasis Open Journal System (OJS ) bagi jurnal yang ditetapkan sebagai jurnal elektronik terakreditasi dan/atau jurnal internasional di tahun 2016. Tahun 2015 diselenggarakan pelatihan-pelatihan dan/atau lokakarya pengelolaan jurnal berbasis OJS. Tahun 2015 diseleggarakan pelatihan dan/atau lokakarya pengelolaan jurnal elektronik menuju jurnal yang terindeks di pengindeks internasional bereputasi, khususnya yang ditargetkan untuk menjadi jurnal bereputasi internasional. Tahun 2015/2016, mempertimbangkan untuk memroses pengusulan akreditasi jurnal elektronik dan/atau pengajuan usulan ke pengindeks bereputasi internasional untuk memperoleh penghargaan sebagai jurnal internasional.
Perbandingan Skor/Bobot Instrumen 2011 vs 2014 Substansi Isi 40 39 poin Keberkalaan 9 6 poin Penamaan Berkala 3 poin (tetap) Kelembagaan Penerbit 5 4 poin Penyebarluasan 4 11 poin Gaya Penulisan 13 12poin Penyuntingan 18 17 poin Disinsentif - 20 (tetap) Penampilan 8 poin (tetap)
Rincian Butir-Butir Instrumen Versi 2014 dapat dilihat dalam Perdirjen No 1/2014
Pengelolaan Jurnal dengan OJS
Akreditasi Jurnal Elektronik melalui ARJUNA
ARJUNA http://arjuna.dikti.go.id/
Tahapan Umum Pengusulan Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah
1. Membuat Akun
2. Mendaftarkan Jurnal
3. Membuat Usulan Akreditasi Jurnal
KONDISI DI AIPKEMA SAAT INI Program utama divisi jurnal adalah terbitnya jurnal aipkebma. Proses penerbitan jurnal aipkebma sebagai berikut: meminta naskah kepada seluruh anggota untuk naskah awal yang akan digunakan sebagai syarat untuk proses perijinan berkonsulatsi kepada ahli untuk rencana nama jurnal dan di sepakati nama jurnal aipkebma adalah jrki yaitu jurnal riset kebidanan indonesia. Melakukan pengurusan pendaftaran issn di lipi secara on line melakukan edit naskah dan review naskah jurnal yang masuk ke redaksi jurnal proses percetakan jurnal terbit jurnal perdana aipkebma pada bulan desember 2014 dengan no issn 2407-4985 rencana jrki akan diterbitkan 2 kali pada bulan juni dan desember.
KONDISI DI AIPKEMA SAAT INI Pada tahun 2015 mendapatkan sosialisai semua jurnal cetak mulai dipersiapkan untuk menjadi jurnal on line (OJS). Hal ini sesuai dengan Permendiknas no. 22 Tahun 2011 tentang terbitan Berkala Ilmiah dan berdasarkan peraturan Dirjen 49/DIKTI/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah, maka mewajibkan seluruh jurnal cetak mengarah ke jurnal On Line (OJS). Pedoman baru ini menuntut pengelola dan penyunting jurnal untuk meningkatkan kinerja, terutama peningkatan kualitas isi artikel serta konsistensi tata tulis dan hasil cetak jurnalnya Pada tanggal 9 -12 September 2015 ketua divisi jurnal JRKI mengikuti kegiatan Penataran Lokakarya Nasional Pengelolaan dan Penyuntingan Jurnal Ilmiah di LP2M UN Malang. Kemudian JRKI direncakan untuk menuju OJS. Untuk lebih memperdalam tentang OJS, maka Ketua AIPKEBMA dengan ketua divisi jurnal mengangkat 1 orang tenaga administrasi yang akan membantu pengelolaan JRKI atas nama Fani Mayasari. Pada tanggal 13 – 14 Nopember 2015 sdr Fani dikirim untuk megikuti workshop Pengelolaan Jurnal Elektronik Dengn Menggunakan OJS.
KONDISI DI AIPKEMA SAAT INI Persiapan Penerbitan Junal Periode Juni 2015 Pada saat ada kegiatan AIPKEBMA di Sidoarjo, telah dilakukan proses pengumpulan dan penyuntingan Jurnal yang akan direncanakan terbit di Bulan Juni 2015. Adapun naskah yang sudah disiapkan untuk terbit di Bulan Juni 2015 adalah sebagai berikut: Naskah Dewi Puspitaningrum dari UNIMUS Naskah Yanik Purwanti dari UMSIDA Naskah Cynthia P dari STIKES Muh Pringsewu Lampung Naskah Tria Puspita dari PKU Muh Solo Naskah Sulistyowati dari STIKES Muhammadiyah Lamongan Naskah Rezah Andriani dari STIKES Muhammadiyah Palembang Naskah Risa dari STIKES ‘Aisyiyah Palembang Naskah Sri Handayani dari STIKES ‘Aisyiyah Surakarta Naskah Fatiah Handayani dari STIKES ‘Aisyiyah Bandung Naskah Wiwin Rohmawati dari STIKES Muhammadiyah klaten Naskah Sri Wahyuni dari Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya Naskah Rona dari STIKES Muhammadiyah Ponorogo Naskah Neli Sunarni dari STIKES Muhammadiyah Ciamis Naskah Dewi-Umu Hani dari STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta Naskah Endang Sri Wahyu dari STIKES ‘Aisyiyah Surakarta
KONDISI DI AIPKEMA SAAT INI KENDALA: A. Proses penerbitan jurnal I Pada awal rencana terbitan jurnal, terkendala dengan naskah awal yang akan digunakan untuk proses perijinan. Sehingga dengan tekad yang besar untuk menerbitkan jurnal, maka jurnal pernerbitan pertama masih diwarnai dari STIKES ‘Aisyiyah. Kendala yang lain adalah dalam pengelolaan jurnal ketua Divisi jurnal telah dibantu oleh tim. Akan tetapi tim tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga ketua divisi jurnal mengalami kesulitan dalam berkoordinasi. B. Pengelolaan OJS Dengan adanya Permendiknas No.22 tahun 2011 tentang terbitan berkala ilmiah pasal 8 point 6 dan point 7 yaitu diterbitkan secara tercetak dan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi serta menepati jadwal terbit. dan Peraturan Dirjen Dikti No.49/Dikti/Kep/2011 tentang pedoman akreditasi terbitan berkala ilmiah, maka Ketua AIPKEBMA dan ketua divisi jurnal beserta pengurus harian lainnya melakukan rapat koordinasi untuk penetapan penerbitan jurnal yang kedua sudah menggunakan OJS. Akan tetapi hal tersebut belum bisa terlaksana karena dibutuhkan sarana prasarana yang tidak sedikit dan juga tempat yang permanen untuk pengelolaan OJS tersebut.
KONDISI DI AIPKEMA SAAT INI POTENSI AIPKEMA mempunyai potensi yang besar untuk pengembangan Jurnal ke arah OJS dengan anggota 35 Institusi (Institusi Muhammadiyah ‘Aisyiyah Se- Indonesia) dengan dimungkinkannya jurnal akan bervariasi dari seluruh Institusi yang akan membuat baik nilai jurnal JRKI yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan jadwal oleh pengelola. TANTANGAN Untuk persyaratan pengelolaan OJS tahap awal harus ada tempat sekretariat yang jelas bersama perangkatnya yaitu komputer server, jaringan internet, alokasi anggaran langganan internet tiap bulan dan pembiayaan untuk tim pengelola OJS.
KONDISI DI AIPKEMA SAAT INI REKOMENDASI: Pengelolaan JRKI beralih ke OJS Diusulkan Sekretariat JRKI OJS di UNISA dengan membuat surat permohonan ke UNISA. Perlu ada alokasi dana untuk operasional OJS JRKI dari AIPKEMA Jadwal memasukkan jurnal/Submit OJS JRKI akan dilakukan per Regional (pemerataan sesuai dengan kebutuhan) Tim Review akan disusun kembali oleh Divisi Jurnal Naskah yang akan diterima hanya dari Anggota AIPKEMA Biaya submit jurnal Rp.200.000,00 per naskah Dibutuhkan tenaga IT dan administrasi untuk membantu pengelolaan JRKI
TRIMAKASIH What’s Your Message?